Usia kehamilan berapa boleh naik pesawat

Created by: Vivi Modified on: Thu, 6 Oct, 2022 at 8:41 AM


Hai Pelanggan setia Lion Air Group!

Adakah persyaratan khusus untuk ibu hamil pada saat pandemi?

Pelanggan setia yang sedang hamil dan terbang bersama Lion Air Group harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Demi keselamatan dan kenyamanan penerbangan, penumpang yang sedang hamil berkewajiban untuk memberitahukan kepada staff check-in counter kondisi kehamilannya pada saat melapor di counter check-in.
  • Usia kehamilan sampai dengan 28 minggu, wajib membawa Surat Dokter yang menyatakan bahwa penumpang layak untuk melakukan perjalanan menggunakan Pesawat Terbang berlaku 7 (Tujuh) hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan dan mengisi Surat Pernyataan yang disediakan oleh Lion Air Group. Dan untuk Kehamilan Khusus Tidak Diperkenankan Terbang. 
  • Usia kehamilan antara 28 - 35 minggu, wajib membawa Surat Dokter yang menyatakan bahwa penumpang layak untuk melakukan perjalanan menggunakan Pesawat Terbang berlaku 7 (Tujuh) hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan dan mengisi Surat Pernyataan yang disediakan oleh Lion Air Group. Dan untuk Kehamilan Khusus Tidak Diperkenankan Terbang.
  • Kehamilan kembar diperbolehkan terbang hanya sampai Usia Kehamilan sebelum akhir 31 minggu dan untuk Kehamilan Khusus Tidak Diperkenankan Terbang. 
  • Usia kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diperkenankan melakukan penerbangan.

Sebelum melakukan penerbangan pelanggan setia memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

  • Sudah mendapatkan Vaksin dosis ketiga (booster) Tidak diwajibkan menujukkan hasil Negatif RT-PCR atau RDT-ANTIGEN.
  • Baru mendapatkan Vaksin dosis kedua & Vaksin dosis pertama TIDAK diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri.
  • Dikarenakan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, dikecualikan terhadap syarat vaksin, tetapi Wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah 

Catatan:

  1. Penumpang yang sedang hamil dan tidak memiliki surat keterangan dokter akan dirujuk ke Port Health/Klinik Bandara untuk dimintakan sertifikat kelayakan terbang.
  2. Penumpang yang sedang hamil mengalami komplikasi atau gangguan akan dirujuk ke Port Health/Klinik Bandara untuk dimintakan sertifikat kelayakan terbang.

Usia kehamilan berapa boleh naik pesawat


Did you find it helpful? Yes No

Send feedback

Sorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.

    Ibu hamil ingin bepergian naik pesawat? Terkadang terselip rasa ragu untuk bepergian menggunakan moda transportasi udara saat sedang mengandung karena faktor keamanannya. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan lengkap seputar aturan ibu hamil naik pesawat. Mulai dari usia kehamilan sampai syarat-syaratnya.

    Amankah jika ibu hamil naik pesawat?

    Dikutip dari NHS, ibu hamil aman bepergian naik pesawat, selama memiliki asuransi perjalanan dan melindungi diri dengan vaksinasi.

    Terutama bila bepergian ke daerah atau negara yang memiliki penyakit tertentu.

    Sebelum perjalanan, sebaiknya ibu mengetahui atau mendapatkan kontak rumah sakit terdekat. Hal itu sangat penting bila sewaktu-waktu ibu membutuhkan perawatan medis tertentu.

    Pastikan juga asuransi perjalanan yang digunakan menerima perawatan kelahiran prematur, sebagai langkah berjaga-jaga.

    Di usia kehamilan berapa ibu hamil boleh naik pesawat?

    Mengutip dari Mayo Clinic, waktu ideal untuk bepergian dengan pesawat adalah saat usia kandungan sebelum 36 minggu.

    Tepatnya saat Anda masuk trimester kedua, sekitar usia kehamilan 20-27 minggu.

    Sementara bagi ibu hamil mengandung bayi kembar, waktu paling ideal adalah ketika usia kehamilan sebelum 32 minggu.

    Bepergian di trimester tiga kehamilan cenderung lebih melelahkan dan tidak nyaman. Hal itu disebabkan oleh perut yang sudah semakin membesar, ditambah rasa takut melahirkan tiba-tiba.

    Sementara itu, rasa tidak nyaman juga akan dirasakan ibu hamil bila naik pesawat di trimester pertama. Kondisi perut yang sering mengalami mual muntah atau morning sickness menjadi kendala terbesar.

    Selain itu, bepergian naik pesawat saat hamil muda membuat Anda rentan mengalami keguguran.

    “Bila kehamilan dalam keadaan sehat dan tidak ada komplikasi kehamilan, bepergian saat hamil masih sangat aman,” jelas Sarah Reynolds, Konsultan Kebidanan dan Ginekolog di Bedford Hospital dikutip dari NHS.

    Syarat agar ibu hamil boleh naik pesawat

    Bepergian naik pesawat tidak membahayakan janin, selama tidak memiliki masalah atau komplikasi kehamilan yang serius.

    Meski begitu, sebaiknya Anda memperhatikan beberapa syarat agar ibu hamil tetap aman selama naik pesawat, yaitu sebagai berikut.

    Perhatikan peraturan dari pihak maskapai penerbangan

    Setiap maskapai penerbangan memiliki aturan berbeda seputar batas usia ibu hamil.

    Namun, dikutip dari NHS, rata-rata maskapai akan meminta surat keterangan dari dokter bila ibu terbang di usia kehamilan 28 minggu ke atas.

    Surat keterangan dokter berisi keterangan bahwa ibu hamil dalam keadaan sehat tanpa komplikasi dan memastikan hari perkiraan lahir (HPL).

    Periksa ke dokter untuk mengurangi risiko Deep Vein Thrombosis (DVT)

    Dikutip dari Royal College of Obstetricians & Gynaecologists, Deep Vein Thrombosis (DVT) adalah gumpalan yang terbentuk di kaki atau panggul.

    Ibu hamil yang akan naik pesawat memiliki risiko lebih besar mengalami DVT karena akan duduk lama dalam perjalanan. Apalagi bila akan melakukan perjalanan lebih dari 4 jam.

    Namun, bila ibu hamil dengan kondisi berat badan berlebih, mungkin Anda akan disarankan untuk melakukan suntik heparin. Walau Anda tidak menempuh perjalanan lebih dari 4 jam.

    Suntikan tersebut mengencerkan darah dan membantu mencegah DVT. Penyuntikan dilakukan sebelum penerbangan dan selama bepergian.

    Dokter akan meresepkan dan memberi surat keterangan untuk keamanan karena Anda membawa suntikan ke dalam pesawat.

    Disarankan untuk melakukan vaksinasi

    Pemberian vaksin pada ibu hamil disarankan bila Anda akan bepergian ke daerah yang rentan terhadap penyakit.

    Beberapa jenis vaksin memang tidak direkomendasikan untuk ibu hamil karena bisa membahayakan janin.

    Namun, ada jenis vaksin yang bisa diberikan pada ibu hamil, seperti tetanus toksoid (TT), hepatitis A, dan hepatitis B.

    Konsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan vaksin yang sesuai dengan kondisi kesehatan Anda dan daerah tujuan yang akan dikunjungi.

    Perhatikan asupan makanan

    Selama perjalanan, Anda harus memperhatikan makanan yang dikonsumsi agar kesehatan ibu hamil dan janin tetap terjaga dengan baik.

    Hindari mengonsumsi makanan dengan kadar gas tinggi, seperti kacang-kacangan, brokoli, atau kol. Makanan tersebut bisa membuat perut tidak nyaman, begah, sampai diare pada ibu hamil.

    Sebaiknya konsumsilah buah segar selama perjalanan, seperti pisang, buah naga, apel, atau alpukat yang mengenyangkan.

    Tidak lupa perbanyak minum air putih bila ibu hamil akan naik pesawat. Meski efeknya jadi sering buang air, itu akan lebih baik daripada Anda mengalami dehidrasi.

    Pilih kursi di pinggir lorong

    Duduk lama saat di naik pesawat bisa memicu kaki bengkak pada ibu hamil. Sebaiknya Anda memilih kursi di pinggir lorong agar mudah keluar dan masuk saat akan berjalan di lorong.

    Berjalan di lorong membantu ibu hamil untuk meregangkan kaki dan sirkulasi darah lebih lancar.

    Kehamilan bisa membuat Anda tetap bepergian dengan naik pesawat. Meski ibu hamil naik pesawat terbilang aman, tetap harus konsultasi ke dokter untuk memeriksa kondisi Anda dan janin.

    Berapa batas usia kehamilan untuk naik pesawat?

    Ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 36 minggu, tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan udara.

    Apakah ibu hamil trimester 1 boleh naik pesawat?

    Melansir dari laman theasianparents.com, ibu hamil muda naik pesawat sebenarnya boleh-boleh saja. Dengan catatan, ibu ini tidak memiliki keluhan apapun terkait kehamilannya. Ibu ini juga tidak memiliki risiko tinggi akan kehamilannya jika ia naik pesawat atau melakukan perjalanan jauh.

    Apakah usia kandungan 34 minggu bisa naik pesawat?

    Untuk usia kehamilan 28-34 minggu, penumpang diwajibkan menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas dan menyertakan surat keterangan medis dari dokter. Tanggal yang tercantum di surat keterangan ini tidak boleh melebihi 30 hari sejak tanggal keberangkatan maupun kepulangan.

    Apa syarat ibu hamil naik pesawat?

    Usia kehamilan antara 28 - 35 minggu, wajib membawa Surat Dokter yang menyatakan bahwa penumpang layak untuk melakukan perjalanan menggunakan Pesawat Terbang berlaku 7 (Tujuh) hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan dan mengisi Surat Pernyataan yang disediakan oleh Lion Air Group.