Rumah Sakit Siloam apakah bisa pakai BPJS?

Rumah Sakit Siloam apakah bisa pakai BPJS?
BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Siloam Hospitals Ambon. Istimewa

Merdeka.com - Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Ambon, Provinsi Maluku kini bisa berobat ke Siloam Hospitals Ambon. Hal ini setelah pihak rumah dinyatakan memenuhi syarat untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Setelah kurang lebih enam bulan berusaha menuntaskan seluruh persyaratan, pada akhirnya Siloam Hospitals Ambon dinyatakan lulus proses kredensialing yang telah dilakukan oleh tim BPJS Kesehatan cabang Ambon, bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon.

"Kami sangat senang dan mengucap syukur bahwa pada akhirnya kehadiran kami dapat membantu seluruh kalangan warga masyarakat dengan dibukanya layanan BPJS Kesehatan di Siloam Hospitals Ambon," kata Direktur Siloam Hospitals Ambon dr. Paulus Triaji Hadiwijaya dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (16/11).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cabang Ambon Heppy Serta Rumondang Pakpahan, dan Paulus Triaji Hadiwijaya. Selain itu juga dihadiri Kepala Bidang dan Sumber Daya Kesehatan yang mewakili Dinas Kesehatan Kota Ambon, Sioly Soempiet. Ada juga Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Andi Muhammad Dahrul Muluk.

"Kami berharap dengan hadirnya Siloam Hospitals Ambon dapat memberikan pelayanan Kesehatan yang komprehensif, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan khususnya di kota Ambon tanpa membeda-bedakan siapapun dan dapat melayani setiap lapisan masyarakat," pungkas Paulus Triaji Hadiwijaya.

Sementara itu, Heppy Serta Rumondang ingin agar pihak rumah sakit bisa memberikan layanan yang terbaik. "Mari kita memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kita," kata Heppy saat memberikan sambutan.

Untuk dapat mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas internasional serta untuk memenuhi setiap kebutuhan masyarakat di Kota Ambon, Siloam Hospitals Ambon terus menambah layanan kesehatan dan mengajak lebih banyak lagi dokter-dokter spesialis untuk bergabung bersama, termasuk juga menghadirkan layanan cuci darah (hemodialisa), operasi katarak dan penambahan sejumlah ruang perawatan. [cob]

Baca juga:
Ombudsman Minta Kemensos Buka Data 21 Juta Peserta BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan
Masyarakat Disarankan Punya Asuransi Selain BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Curup Bengkulu Menunggak Rp48,8 Miliar
Perhimpunan RS Seluruh Indonesia: Penghapusan Kelas BPJS Jangan Beratkan RS
BPJS Kesehatan Tanpa Kelas
Menagih Perbaikan Sistem Jaminan Kesehatan

Jakarta - Rumah Sakit (RS) Siloam tetap berkomitmen memberikan layanan kesehatan bagi para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah sejumlah rumah sakit yang tidak masuk akreditasi sehingga harus menghentikan layanan pada masyarakat. Layanan terhadap peserta BPJS Kesehatan merupakan bagian dukungan Siloam terhadap program pemerintah yang tercakup dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Publik bisa melihat komitmen kami dalam melayani peserta BPJS Kesehatan. Hingga saat ini tidak ada rumah sakit di bawah Siloam yang putus kontrak dengan BPJS Kesehatan,” kata Corporate Secretary PT Siloam International Hospital Tbk (SILO) Jimmy Rambing, di Jakarta, Selasa (8/1).

Jimmy menambahkan perseroan terus menambah jaringan rumah sakit dan klinik Siloam untuk menerima layanan pasien BPJS Kesehatan. “Selain jaringan Rumah Sakit Siloam, Lippo Group juga mengembangkan jaringan Siloam Clinic yang menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan. Klinik-klinik ini kami targetkan untuk terus bertambah melayani peserta BPJS Kesehatan,” tambah Jimmy.

Menurut Jimmy, PT Siloam International Hospital Tbk sebagai pengelola rumah sakit Siloam memastikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan terus berlanjut.

“Yang pasti, saat ini hampir semua rumah sakit Siloam sudah bisa menggunakan BPJS. Kami juga yakin Siloam memiliki pengalaman bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang baik dan kehadiran Siloam akan mendukung pelayanan BPJS Kesehatan,” yakin Jimmy.

Hingga saat ini, PT Siloam International Hospital Tbk telah mengelola sebanyak 33 rumah sakit di 24 kota dan 16 klinik di delapan kota yang tersebar di seluruh Indonesia. Perseroan memiliki 6.800 kapasitas tempat tidur dan didukung 2.700 spesialis dan dokter umum serta 10.000 perawat dan staf pendukung.

Tahun 2019, perseroan menyiapkan investasi Rp 1 triliun untuk peremajaan medical equipment, pengadaan medical equipment baru dan merampungkan konstruksi rumah sakit baru.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Berapa biaya berobat di Siloam?

Daftar Biaya Rumah Sakit Siloam Untuk biaya rawat inap untuk kelas 3, perkiraan biaya yang perlu dikeluarkan sebesar Rp300 ribu per hari, kelas 2 sebesar Rp750 ribu per hari, dan kelas 1 sebesar Rp1 juta per hari. Sedangkan, untuk kelas VIP, VVIP, Executive Suite, Presidential Suite mulai dari Rp2 juta per hari.

Apakah di rumah sakit Siloam bisa pakai BPJS?

"Siloam adalah salah satu yang memfasilitasi untuk peserta BPJS.

Apakah rumah sakit Siloam menerima KIS?

Pelayanan “Siloam At Home” Darurat Melayani Tanpa KIS dan BPJS.

RS Siloam Faskes tingkat berapa?

Dalam upaya mendukung program asuransi sosial dari pemerintah, Rumah Sakit Siloam membuka akses layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan sebagai Faskes Tingkat 1 melalui fasilitas Siloam Clinic.