BPJS merupakan kepanjangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Salah satu program dari BPJS adalah BPJS Ketenagakerjaan, di mana program tersebut memberikan jaminan dan perlindungan kepada tenaga kerja dalam menghadapi risiko ekonomi. Program ini tentunya akan sangat memberikan keuntungan bagi pekerja agar keselamatan dan kesejahteraan mereka dapat terjamin, baik ketika bekerja maupun ketika sudah pensiun. Show
BPJS Ketenagakerjaan sendiri dapat dicairkan sebelum masuk ke masa pensiun kok! Akan tetapi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki aturan tersendiri jika kamu ingin mencairkan dana kamu. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2015. Untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%, peserta harus yang masih bekerja dan syarat usia kepesertaannya sudah menginjak 10 tahun. Untuk mencairkan dana JHT tersebut kamu hanya boleh pilih salah satu di antara 10% saja atau 30% saja, tidak bisa dua-duanya. Selain dapat mencairkan BPJS 10% dan 30%, peserta pun dapat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 100%. Pencairan JHT sejumlah 100% hanya diperbolehkan untuk peserta yang tidak bekerja baik itu keluar perusahaan, resign, maupun PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Saldo tersebut dapat dicairkan setelah peserta menunggu 1 bulan setelah keluar dari pekerjaan dan tidak bekerja sama sekali. Baru-baru ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan opsi agar peserta mampu mencairkan dananya secara online melalui Lapak Asik. Lapak Asik adalah singkatan dari Pelayanan Tanpa Kontak Fisik. Lapak Asik merupakan program yang ditujukan agar masyarakat dapat mengurangi mobilitas mereka terkait dengan pandemi Covid-19. Mungkin kamu bertanya-tanya bagaimana cara untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ini baik secara online maupun datang langsung ke kantor BPJS. Apa saja sih syarat yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan? Berikut ini adalah syarat dan cara lengkap untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Syarat Mencairkan BPJS KetenagakerjaanAda tiga jenis pilihan pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan yakni ketika peserta mencairkan dana 10%, 30%, atau 100%. Ternyata, syarat untuk pencairan dana dari ketika jenis ini berbeda-beda lho. Simak syarat-syarat yang diperlukan untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan berikut ini. Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10%Pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan 10% khusus diperuntukkan untuk dana persiapan pensiun bagi peserta. Syarat untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10% ini adalah sebagai berikut.
Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 30%Pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan 30% khusus diperuntukkan untuk biaya perumahan bagi peserta. Syarat untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30% ini adalah sebagai berikut.
Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 100%Pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan 100% hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang sudah tidak bekerja baik karena alasan telah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, maupun PHK. Syarat untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100% ini adalah sebagai berikut.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara OfflineSaat ini, kita dapat memproses pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui datang langsung ke kantor maupun secara online. Berikut cara mencairkan dana JHT BPJS jika peserta ingin datang langsung ke kantor BPJS. Datang ke Lokasi Kantor BPJS Terdekat di Kota KamuLangkah pertama untuk memproses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan secara offline tentunya peserta perlu untuk datang ke kantor terdekat BPJS dari lokasi terdekat peserta. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis pencairan dana BPJS kamu ya! Pastikan juga bahwa kamu telah membawa dokumen asli dan fotokopi dari persyaratan yang ada. Dalam proses pencairan nanti peserta biasanya akan membuat lembar pengajuan yang memerlukan tanda tangan di atas materai. Untuk itu, sediakan materai untuk berjaga-jaga ya! Mengisi Blangko FormulirKetika sudah sampai pada kantor BPJS terdekat, peserta akan dibantu oleh petugas untuk memeriksa kelengkapan dokumen. Jika dokumen tersebut telah dipastikan lengkap, peserta akan diberi waktu untuk mengisi formulir dan membuat lembar pengajuan yang membutuhkan tanda tangan di atas materai. Selanjutnya, petugas akan memeriksa dokumen-dokumen itu lagi sampai dipastikan bahwa dokumen tersebut lengkap. Pulang dan Menunggu Proses PencairanSetelah petugas memastikan bahwa dokumen dan persyaratan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sudah lengkap, petugas akan mempersilakan peserta untuk pulang dan menunggu proses pencairan selesai. Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan biasanya memakan waktu 14 hari atau 2 minggu. Dana pencairan BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan masuk pada rekening peserta yang telah didaftarkan pada proses pengajuan. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara OnlineUntuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah untuk melaksanakan social distancing dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), BPJS menyediakan opsi untuk dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Dalam pelayanan online ini pun, BPJS menyediakan opsi apabila peserta ingin melakukan klaim melalui website atau melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Website Lapak AsikBerikut ini adalah cara untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMOSelain dapat melakukan proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi (program Lapak Asik), peserta dapat melakukan klaim JHT melalui aplikasi JMO. Aplikasi JMO ini dulunya dikenal sebagai aplikasi BPJSTKU. Secara umum, proses klaim JHT menggunakan situs resmi maupun melalui aplikasi itu cenderung sama. Hanya saja, platform yang digunakan itu berbeda. Berikut ini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui JMO.
Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan?Proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan biasanya memakan waktu 1 - 2 minggu. Akan tetapi, setiap peserta diberikan hak transparansi untuk dapat mengecek status klaim mereka melalui cara berikut ini.
Cara Cek Saldo BPJS KetenagakerjaanSelain dapat melakukan proses pencairan JHT BPJS secara online, kamu sekarang juga bisa untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui device kamu. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Situs Resmi BPJSBerikut ini adalah cara untuk mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Situs Resmi BPJS.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO
Penjelasan di atas merupakan informasi seputar cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan beserta syarat dan cara untuk mengecek status dan saldo klaim. Persoalan finansial pastinya adalah hal esensial yang tidak dapat lepas dari keseharian kita. Ingat selalu untuk menyisihkan sebagian pemasukan untuk persiapan di hari tua. Jangan lupa untuk selalu memanajemen keuangan kamu ya. Sumber gambar header: Pixabay. Apa saja syarat mencairkan uang BPJS Ketenagakerjaan?Syarat Mencairkan BPJS setelah Resign. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.. E-KTP.. Buku Tabungan.. Kartu Keluarga (KK). Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). NPWP (jika ada).. Bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2022?Berikut caranya:. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.. Temui petugas dan katakan ingin melakukan pencairan manfaat JHT dengan kondisi khusus. ... . Petugas akan memverifikasi data dan wawancara.. Proses pengajuan selesai dan manfaat JHT akan dicairkan melalui nomor rekening bank yang telah dilampirkan.. Kapan BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan 2022?BSU akan dicairkan pada bulan September Tahun 2022, pencairan akan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Berapa lama uang BPJS masuk ke rekening?Berapa lama uang BPJS masuk ke rekening? ini jawabannya saat petugas akan memberi informasi bahwa proses pencairan berlangsung selama 1 hingga 2 minggu dan akan diterima oleh peserta melalui nomor rekening yang didaftarkan saat pengajuan.
|