Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah merilis Aplikasi e-Rapor SMP pada bulan November tahun 2017 yang lalu. Show Dalam perkembangannya aplikasi ini mendapat beberapa kali pembaruan, setidaknya hingga bulan November 2020 Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2 dirilis. Selengkapnya tentang Aplikasi E Raport, simak ulasannya berikut ini. Daftar Isi sembunyikan Pengenalan e-Raport Fitur Baru Aplikasi E-Raport Langkah Persiapan Login Admin Cara Login Download Aplikasi E-Raport Pengenalan e-RaportAplikasi e-Rapor SMP versi 2.2 telah mengakomodir Kebijakan Merdeka Belajar dan kondisi pandemi Covid-19, misalnya memfasilitasi sekolah yang menjalankan pembelajaran serta penilaian berdasarkan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran terhadap Kurikulum 2013 secara utuh (sesuai Permendikbud RI Nomor: 37 Tahun 2018), dilihat dari KI serta KD Pelajaran terhadap Kurikulum 2013 untuk Keadaan Khusus (sesuai Kepmendikbud RI Nomor: 719/P/2020 dan Keputusan Kepala Balitbang serta Perbukuan Nomor: 018/H/KR/2020), dan dilihat dari penyederhanaan kurikulum secara mandiri oleh satuan pendidikan (sesuai Kepmendikbud RI Nomor: 719/P/2020). Beberapa manfaat dari aplikasi e-Rapor SMP, yaitu:
Fitur BaruBerikut adalah beberapa fitur tambahan pada pembaharuan Aplikasi e-Rapor SMP / SD versi 2.2:
Catatan penting sebelum berpindah menggunakan Aplikasi e-Rapor SMP / SD Versi 2.2, untuk sekolah yang telah memakai e-Rapor V2.0:
Aplikasi E-RaportAlur proses data E-Raport pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar atau SD telah terintegrasi dengan Dapodik, sehingga Satuan Pendidikan tak perlu lagi menginputkan ulang data-data pendukung seperti data Satuan Pendidikan, PTK, Peserta Didik, Rombongan Belajar, Mata Pelajaran, dan Ekstrakurikuler. Baca juga:
Satuan Pendidikan bisa memakai E-raport bila memiliki perangkat komputer yang sesuai dengan spesifikasi minimum. Komputer itu nantinya akan dipakai sebagai server. Spesifikasi minimal server tersebut adalah sebagai berikut:
Langkah PersiapanSupaya instalasi berjalan lancar, berikut ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, di antaranya:
Login AdminBerikut adalah beberapa hal yang harus dilakukan ketika login sebagai admin:
Cara LoginBerikut adalah cara mudah untuk login ke aplikasi E-rapor:
Untuk informasi lebih jelasnya silakan unduh aplikasi beserta panduan e-Raport pada link yang tersemat di bawah. Baca juga:
Download Aplikasi E-RaportBerikut merupakan link download dari Aplikasi E-Raport SMP versi terbaru yang dapat diunduh: Aplikasi E Raport Versi 2.2. Untuk Aplikasi E-Raport pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar dengan beberapa versi lainnya buka link berikut:
Versi 1.0 dan Versi 1.0.3. Satuan Pendidikan bisa memakai salah satu dari aplikasi tersebut. Pada umumnya Satuan Pendidikan masih memakai E-Raport Versi 1.0, untuk Versi 1.0.3 masih jarang yang memakainya. Langkah langkah ePersiapan Menggunakan e-Rapor SD. Mengambil data-data dari aplikasi dapodik.. Men-generate data user melalui menu Data User.. Mengubah password admin.. Menambah admin (jika diperlukan).. Membuat ringkasan nama untuk seluruh Mata Pelajaran.. Melakukan mapping mata pelajaran Rapor.. Menginput KKM mata pelajaran.. Bagaimana cara membuka e raport?Masukkan NIP Baru Anda (untuk yang belum ber-NIP, masukkan nama lengkap Anda dengan huruf kecil semua dan tanpa spasi). Masukkan password ( jika belum diganti oleh OPS, passwordnya adalah 123456). Pilih Level User "Guru". Pilih Tahun Pelajaran dan Semester.. Klik "Login". Apa yang dimaksud dengan eDikutip dar kanal YouTube Direktorat Sekolah Dasar, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PDM) Kemendikbudristek Iwan Syahril menjelaskan, e-Rapor adalah sistem aplikasi berbasis web yang diharapkan bisa mengubah pola manual ke pola digital.
Mengapa harus eTujuannya E-rapor ini agar berkas yang tersedia dapat diakses kapan saja. Aplikasi E-Rapor diluncurkan oleh Kemendikbud untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA maupun SMK, dengan tujuan memudahkan cara kerja guru. Guru dapat memasukkan nilai setelah guru mengadakan pembelajaran dan penilaian.
|