Panduan e-rapor versi 2.0

Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah merilis Aplikasi e-Rapor SMP pada bulan November tahun 2017 yang lalu.

Dalam perkembangannya aplikasi ini mendapat beberapa kali pembaruan, setidaknya hingga bulan November 2020 Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2 dirilis. Selengkapnya tentang Aplikasi E Raport, simak ulasannya berikut ini.

Daftar Isi sembunyikan

Pengenalan e-Raport

Fitur Baru

Aplikasi E-Raport

Langkah Persiapan

Login Admin

Cara Login

Download Aplikasi E-Raport

Pengenalan e-Raport

Panduan e-rapor versi 2.0
Panduan e-rapor versi 2.0

Aplikasi e-Rapor SMP versi 2.2 telah mengakomodir Kebijakan Merdeka Belajar dan kondisi pandemi Covid-19, misalnya memfasilitasi sekolah yang menjalankan pembelajaran serta penilaian berdasarkan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran terhadap Kurikulum 2013 secara utuh (sesuai Permendikbud RI Nomor: 37 Tahun 2018), dilihat dari KI serta KD Pelajaran terhadap Kurikulum 2013 untuk Keadaan Khusus (sesuai Kepmendikbud RI Nomor: 719/P/2020 dan Keputusan Kepala Balitbang serta Perbukuan Nomor: 018/H/KR/2020), dan dilihat dari penyederhanaan kurikulum secara mandiri oleh satuan pendidikan (sesuai Kepmendikbud RI Nomor: 719/P/2020).

Beberapa manfaat dari aplikasi e-Rapor SMP, yaitu:

  • Menjadi salah satu instrumen akuntabilitas penilaian oleh pendidik yang diharapkan mampu membantu serta mempermudah tugas dalam merencanakan dan mengerjakan penilaian
  • Mengolah dan menganalisis hasil penilaian
  • Mencetak rapor
  • Melaporkan hasil penilaian peserta didik pada orang tua atau wali murid sampai disinkronisasikan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Fitur Baru

Berikut adalah beberapa fitur tambahan pada pembaharuan Aplikasi e-Rapor SMP / SD versi 2.2:

  • Adanya sub menu Data Kompetensi Dasar pada menu Data Referensi Lokal (admin sistem paket)
  • Perbaikan pada tampilan Data Kompetensi Dasar dikelompokkan dari KD sesuai Permen 37, Balitbang / Mandiri (admin sistem paket)
  • Terdapat menu Import Kompetensi Dasar (admin sistem paket)
  • Penambahan pada menu Download Format Import Kompetensi Dasar (admin sistem paket)
  • Terdapat menu Upload Kompetensi Dasar (admin sistem paket)
  • Adanya menu aktif dan nonaktifkan Kompetensi Dasar secara massal (Guru)
  • Penambahan menu Data Kompetensi Dasar sesuai dengan Permendikbud 37
  • Perbaikan pengambilan data sekolah
  • Perbaikan referensi Agama Konghucu
  • Penambahan fitur perbaikan pengecekan nilai yang dikirim ke Dapodik
  • Nonaktifkan Tombol “Tanpa Setting Kertas” terhadap cetak rapor.

Catatan penting sebelum berpindah menggunakan Aplikasi e-Rapor SMP / SD Versi 2.2, untuk sekolah yang telah memakai e-Rapor V2.0:

  • Admin mempelajari aplikasi dengan membaca panduan e-Rapor sekaligus panduan penilaian secara utuh.
  • Sebelum menggunakan e-Rapor versi terbaru, pastikan data pada did dalam dapodik telah final. Hindari kesalahan input data siswa misalnya salah rombel, salah data rincian, dan penginputan dapodik yang tak sesuai prosedur sebab bisa menimbulkan permasalahan yang bertingkat.
  • Silakan mulai prosedur penginstalan e-Rapor mulai dari versi 2.0, lalu update ke versi 2.1, kemudian baru update ke Aplikasi e-Rapor SMP / SD Versi 2.2
  • Pastikan ketika menginstal e-Rapor, aplikasi Dapodik telah terinstal pada perangkat.
  • Tutup semua aplikasi lain serta pastikan antivirus telah dinonaktifkan sebelum proses instal dan update.
  • Setelah instalasi selesai, akan muncul 2 port yang bisa diakses.
    • Port 2679 untuk akses localhost
    • Port 3679 untuk akses client
  • Membuat akun admin lebih dari satu.
  • Disiplin melakukan backup selepas pengerjaan e-Rapor.

Aplikasi E-Raport

Panduan e-rapor versi 2.0
Panduan e-rapor versi 2.0

Alur proses data E-Raport pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar atau SD telah terintegrasi dengan Dapodik, sehingga Satuan Pendidikan tak perlu lagi menginputkan ulang data-data pendukung seperti data Satuan Pendidikan, PTK, Peserta Didik, Rombongan Belajar, Mata Pelajaran, dan Ekstrakurikuler.

Baca juga:

  • 17 Web Proxy Site Gratis untuk Kamu Pakai
  • Aplikasi Jadwal Pelajaran Gratis Anti Bentrok Terbaru
  • Iklan Pendidikan: Pengertian, Struktur, Contoh

Satuan Pendidikan bisa memakai E-raport bila memiliki perangkat komputer yang sesuai dengan spesifikasi minimum. Komputer itu nantinya akan dipakai sebagai server. Spesifikasi minimal server tersebut adalah sebagai berikut:

  • Prosesor setara dual core
  • OS Windows XP/7/8/10 (32/64 bit), disarankan Windows 7 atau Windows Server 2012 ke atas
  • Ruang kosong dalam drive C minimal 500 MB
  • RAM minimal 2 GB, disarankan 4 GB
  • Disarankan menggunakan browser Google Chrome

Langkah Persiapan

Supaya instalasi berjalan lancar, berikut ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, di antaranya:

  • Server/komputer yang dipakai sebagai server telah terinstal aplikasi Dapodik
  • Nonaktifkan sementara Windows Firewall
  • Nonaktifkan sementara antivirus yang terpasang pada server / komputer

Login Admin

Berikut adalah beberapa hal yang harus dilakukan ketika login sebagai admin:

  • Mengambil data-data dari Dapodik
  • Generate data user lewat menu Data User
  • Mengubah password admin
  • Tambah admin lewat menu Data Administrator > tambah Administrator
  • Ringkas nama mata pelajaran
  • Pemetaan mapel rapor
  • Input KKM mata pelajaran
  • Input tanggal rapor
  • Mencetak leger, rapor selepas seluruh nilai lengkap dikirim oleh guru mapel dan juga wali kelas
  • Sinkron nilai ke Dapodik
  • Backup data e-Rapor

Cara Login

Berikut adalah cara mudah untuk login ke aplikasi E-rapor:

  • Buka browser di komputer client, kunjungi IP server lengkap dengan port E-rapor
    Misal: IP komputer server 192.168.1.254 maka pada url client yang dibuka adalah http://192.168.1.254:2689 atau memakai URL http://192.168.1.254:3689
  • Username: admin
  • Password: admin123456
  • Level User: Sekolah
  • Semester sesuai dengan semester yang sedang berjalan
  • Lalu klik tombol “Masuk”

Untuk informasi lebih jelasnya silakan unduh aplikasi beserta panduan e-Raport pada link yang tersemat di bawah.

Baca juga:

  • Alasan Snack Video Ilegal dan Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Translate PDF Bahasa Inggris ke Indonesia Online
  • Translate Huruf Hangul Korea ke Tulisan Latin [Online]

Download Aplikasi E-Raport

Panduan e-rapor versi 2.0
Panduan e-rapor versi 2.0

Berikut merupakan link download dari Aplikasi E-Raport SMP versi terbaru yang dapat diunduh: Aplikasi E Raport Versi 2.2.

Untuk Aplikasi E-Raport pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar dengan beberapa versi lainnya buka link berikut:

  • Aplikasi E-Raport Versi 1.0 (Download)
  • Aplikasi E-Raport Versi 1.0.3 (Download)
  • Panduan Penggunaan Aplikasi E-Raport SD (Download)

Versi 1.0 dan Versi 1.0.3. Satuan Pendidikan bisa memakai salah satu dari aplikasi tersebut. Pada umumnya Satuan Pendidikan masih memakai E-Raport Versi 1.0, untuk Versi 1.0.3 masih jarang yang memakainya.

Langkah langkah e

Persiapan Menggunakan e-Rapor SD.
Mengambil data-data dari aplikasi dapodik..
Men-generate data user melalui menu Data User..
Mengubah password admin..
Menambah admin (jika diperlukan)..
Membuat ringkasan nama untuk seluruh Mata Pelajaran..
Melakukan mapping mata pelajaran Rapor..
Menginput KKM mata pelajaran..

Bagaimana cara membuka e raport?

Masukkan NIP Baru Anda (untuk yang belum ber-NIP, masukkan nama lengkap Anda dengan huruf kecil semua dan tanpa spasi).
Masukkan password ( jika belum diganti oleh OPS, passwordnya adalah 123456).
Pilih Level User "Guru".
Pilih Tahun Pelajaran dan Semester..
Klik "Login".

Apa yang dimaksud dengan e

Dikutip dar kanal YouTube Direktorat Sekolah Dasar, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PDM) Kemendikbudristek Iwan Syahril menjelaskan, e-Rapor adalah sistem aplikasi berbasis web yang diharapkan bisa mengubah pola manual ke pola digital.

Mengapa harus e

Tujuannya E-rapor ini agar berkas yang tersedia dapat diakses kapan saja. Aplikasi E-Rapor diluncurkan oleh Kemendikbud untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA maupun SMK, dengan tujuan memudahkan cara kerja guru. Guru dapat memasukkan nilai setelah guru mengadakan pembelajaran dan penilaian.