Apakah klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung ke kantor?

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu lagi menunggu usia 56 tahun untuk mengklaim dana Jaminan Hari Tua (JHT). Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan juga relatif mudah, lho.

4 cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dan offline

Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online ataupun offline dengan datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk lebih lengkapnya, berikut sejumlah cara klaim BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana yang dilansir dari BPJS Ketenagakerjaan.

1. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang dapat dipraktikkan dengan mengakses media elektronik berbasis situs ataupun nonsitus yang sudah tersedia pada Kantor Cabang.

Namun, tidak semua orang dapat melakukan cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang.

Berikut adalah beberapa kriteria peserta yang boleh mengklaim JHT di Kantor Cabang.

  • Mencapai usia pensiun
  • Mengundurkan diri dari pekerjaan
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Kepersertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10 persen atau 30 persen)
  • Meninggalkan wilayah NKRI selamanya
  • Cacat total tetap.

Jika Anda telah memenuhi salah satu kriteria di atas, berikut adalah cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang yang bisa dilakukan.

  • Melakukan pemindaian kode QR yang ada di Kantor Cabang
  • Melakukan pengisian data awal, meliputi NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  • Sistem akan memverifikasi data terkait kelayakan klaim secara otomatis
  • Peserta kemudian diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang ditampilkan pada portal
  • Unggah semua syarat pencairan BPKS Ketenagakerjaan
  • Tunjukan notifikasi pada petugas Kantor Cabang agar diberikan nomor antrean
  • Ikuti segala prosesnya di Kantor Cabang tersebut hingga tahap wawancara selesai
  • Terakhir, dana JHT akan dikirimkan ke rekening peserta.

2. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online

Hanya dengan ponsel, Anda dapat mencairkan dana JHT!

Tahukah Anda bahwa cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online lewat HP cukup mudah dipraktikkan?

Akan tetapi, terdapat beberapa syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan online yang perlu dipenuhi, yaitu mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dari pekerjaan, atau mengalami PHK.

Untuk mengkases e-klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda hanya perlu membuka situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah pencairan BPJS ketenagakerjaan online berikut ini.

  • Setelah membuka situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, isi data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  • Sistem akan langsung memverifikasi data terkait kelayakan klaim secara otomatis
  • Peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang ditampilkan pada portal
  • Unggah seluruh persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan
  • Jika dianggap berhasil menyelesaikan proses di atas, peserta akan mendapatkan notifikasi yang berisi jadwal dan alamat Kantor Cabang
  • Nantinya, peserta juga akan dihubungi melalui video call untuk wawancara sesuai jadwal pada notifikasi
  • Pada tahap ini, Anda perlu menyiapkan berkas asli
  • Terakhir, dana JHT akan dikirim ke rekening peserta.

BACA JUGA: 3 Cara Cetak Kartu Bpjs Ketenagakerjaan yang Hilang Secara Online Maupun Offline

3. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan klaim prioritas

Klaim prioritas adalah prosedur pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang dikhususkan untuk peserta dengan kondisi tertentu.

Proses pencairan bisa dilakukan langsung di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK melalui antrean khusus.

Kriteria peserta yang bisa menjalani proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan lewat klaim prioritas adalah peserta dengan kondisi hamil, lanjut usia, dan kurang sehat (sakit).

Berikut adalah prosedur pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui jalur klaim prioritas.

  • Peserta dapat langsung datang ke Kantor Cabang sesuai jam operasional (08.00-15.30) hari kerja, kecuali hari libur atau ada kondisi lain
  • Siapkan semua berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim serta menunjukkan berkas asli
  • Sampaikan kondisi peserta pada petugas agar bisa diperbolehkan untuk mengantre di jalur khusus
  • Petugas akan memverifikasi berkas dan melangsungkan proses wawancara
  • Terakhir, dana JHT akan langsung dicairkan ke rekening peserta yang sudah terlampir.

4. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat Bank Kerja Sama (SPO)

Anda dapat mengklaim dana JHT melalui bank kerja sama (SPO)

Untuk mencairkan JHT melalui Bank Kerja Sama (SPO), Anda dapat menyambangi Kantor Cabang atau Bank Kerja Sama terdekat.

Kendati demikian, pastikan bahwa Anda sudah memenuhi kriteria peserta, yaitu mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dari pekerjaan, atau di-PHK.

Jika sudah memenuhi salah satu kriteria di atas, bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Kerja Sama? Simak langkah-langkah berikut ini.

  • Datang ke Kantor Cabang mulai pukul 08.00-15.30 hari kerja atau ke Bank Kerja Sama pada jam operasional (kecuali hari libur atau kondisi lain)
  • Siapkan seluruh berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dan tunjukan berkas aslinya
  • Petugas akan langsung memverifikasi berkas dan melakukan wawancara
  • Terakhir, dana JHT akan dikirimkan ke rekening peserta.

BACA JUGA: Cara Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaatnya bagi Ahli Waris

Syarat pencairan BPJS Kesehatan

Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan akan didasari oleh kriteria peserta. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Mengundurkan Diri / PHK

  • Kartu peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Buku tabungan
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  • NPWP (jika ada).

2. Usia Pensiun

  • Kartu peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Buku tabungan
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Pensiun
  • NPWP (jika ada).

3. Cacat Total Tetap

  • Kartu peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Buku tabungan
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Cacat Total Tetap dari dokter yang merawat atau dokter penasehat
  • Surat Keterangan Berhenti Kerja
  • NPWP (jika ada).

BACA JUGA: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan dan Persyaratannya

4. Meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (warga negara Indonesia)

  • Kartu peserta BPJAMSOSTEK
  • Paspor yang masih berlaku
  • Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
  • Buku tabungan
  • Surat pernyataan bermaterai dengan keterangan tidak akan kembali lagi ke Indonesia dan beralih kewarganegaraan
  • Surat Pengurusan Pindah Kewarganegaraan atau Bukti Pindah Kewarganegaraan
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja
  • NPWP (jika ada).

5. Meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (warga negara asing)

  • Kartu peserta BPJAMSOSTEK
  • Paspor yang masih berlaku
  • KITAS
  • Buku tabungan
  • Surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja
  • NPWP (jika ada).

6. Klaim sebagian 10 persen

  • Kartu peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Buku tabungan
  • Surat keterangan masih aktif pekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • NPWP (jika ada).

7. Klaim sebagian 30 persen untuk perumahan

  • Kartu peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Buku tabungan
  • Surat keterangan masih aktif pekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari bank yang telah bekerjasama)
  • Buku tabungan bank kerja sama pembayaran JHT 30 persen (untuk kepemilikan rumah)
  • NPWP (jika punya).

Itulah tadi berbagai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline. Cukup mudah, bukan?

Pastikan juga Anda telah memenuhi berbagai persyaratan klaim sebelum melakukan cara-cara di atas agar proses pencairannya lancar.

Bisakah mencairkan BPJS langsung ke kantor?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum dan setelah memasuki usia pensiun. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online maupun offline dengan mendatangi kantor cabang.

Berapa lama pencairan BPJS di kantor?

Biasanya, petugas akan memberi informasi bahwa proses pencairan berlangsung selama 1 hingga 2 minggu dan akan diterima oleh peserta melalui nomor rekening yang didaftarkan saat pengajuan.

Bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2022?

Tahap dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dana JHT:.
Klik https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan isi formulir pengajuan klaim online. ... .
Masukkan kode verifikasi atau PIN. ... .
Peserta wajib mengunggah dokumen yang diperlukan untuk klaim online. ... .
Menunggu konfirmasi BPJS Ketenagakerjaan..

Berapa lama uang cair setelah klaim BPJS Ketenagakerjaan?

Waktu normal pencairan BPJS Ketenagakerjaan maksimal 5 hari kerja. Selama itu peserta juga bisa melacak proses pencairan dananya di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.