Jakarta (24/8) - Isu kebangsaan dan penguatan nilai-nilai Pancasila saat ini menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional jangka menengah untuk 5 tahun ke depan, proses pengamalan nilai-nilai pancasila di masyarakat sudah seharusnya tidak menjadi kewajiban penyelenggara Negara semata, namun harus menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat. Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenko PMK Yohan menyampaikan, peringatan HUT RI ke-75 di tengah pandemi Covid-19 menjadi ujian apakah kemampuan bangsa Indonesia terhadap nilai-nilai Pancasila saat ini mengalami pengenduran komitmen. Hal itu disampaikannya dalam Kuliah Umum Prof. Yudi Latif secara daring berjudul “Melihat Pancasila dalam Praktik” yang merupakan bagian dari kegiatan Sekolah Harmoni Indonesia kerjasama antara Kemenko PMK, Friedrich Ebert Stiftung (FES), dan Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) pada hari Selasa, 18 Agustus 2020. “Belum lama ini kita menyambut hari kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun. Mudah-mudahan keadaan saat ini bisa menjadi pemicu untuk kita terus mengamalkan Pancasila, dan kita bisa bersatu di tengah keberagaman kita ini,” ujar Yohan saat membuka kegiatan kuliah umum. Dalam kuliah umum, Yudi Latif menyampaikan, lingkup peradaban dalam pembudayaan Pancasila terbagi atas tiga dimensi, yaitu (1) Dimensi Tata Nilai (di antaranya meliputi aspek mental, karakter, spiritual, serta kultural) di mana Pancasila sebagai gagasan harus diturunkan ke tataran operasional, (2) Dimensi Material di mana Potensi Sumber Daya Alam harus diolah dengan tujuan menyelenggarakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tepatnya membangun perekonomian dan kemakmuran yang inklusif, dan (3) Dimensi Tata Kelola yang merupakan enabler/agen kepemimpinan untuk menjalankan Negara persatuan, negara yang berkeadilan dan Negara yang berlandaskan hukum). “Pembudayaan Pancasila tidak bisa hanya dilakukan pada satu institusi saja, namun harus dilakukan secara gerak serempak dengan melibatkan semua komponen,” ucap Yudi Latif. Selain itu, menurut Yudi Latif perlunya menekankan bahwa ideologi Pancasila dapat menjadi Habit of Life apabila penetrasinya dapat mendidik warga Negara untuk yakin tentang nilai-nilai Pancasila yang dapat memenuhi dan mendekati perwujudan cita-cita nasional menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. (*)
Ilustrasi Pancasila. KOMPAS.com - Pancasil sebagai ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan bersifat dinamis. Di mana nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman. Ideologi banyak diterapkan oleh bangsa-bangsa dunia. Sehingga mereka bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zamannya. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki makna setiap sila yang terkandung dalam landasan dasar negara, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan bisa berkembang seiring dinamika kehidupan bangsa Indonesia. Meski Pancasila sebagai ideologi terbuka, tapi nilai luhur yang ada pada falsafah tidak goyah dan tetap tertanam. Baca juga: Najwa Shihab Bela Kalista Iskandar yang Tak Hafal Pancasila Ada beberapa ciri-ciri Pancasila sebagai ideologi terbuka. Karena Pancasila akan berperan penting dalam menyikapi perkembangan zaman. Dalam buku Spiritualisme Pancasila (2018) karya Fokky Fuad Wasitaatmadja dkk, Berikut ciri-ciri: Nilai dan cita-cita tidak dapat dipaksakan dari luarPada ciri tersebut nilai dan cita-cita berasal dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri. Tidak dapat dipaksakan dari luar. Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orangDalam ideologi terbuka disepakai secara musyawarah dari konsensus masyarakat atau demokratis. Bukan dihasilkan oleh ideologi sekelompok orang. Nilai-nilai sifatnya dasar, secara garis besar sajaDalam ideologi terbuka, nilai-nilai sifatnya dasar. Sehingga tidak langsung operasional.
Pancasila merupakan suatu ideologi terbuka yang mengikuti perkembangan zaman. adjar.id – Perkembangan zaman yang terus terjadi membuat ideologi negara juga bisa tetap mengikuti perkembangan atau disebut sebagai ideologi terbuka. Nah, sebagai salah satu ideologi bangsa Indonesia, Pancasila memiliki ideologi terbuka dengan tidak mengubah nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-silanya. Kali ini kita akan membahas mengenai dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka yang merupakan materi PPKn kelas 9 SMP bab 1. Baca Juga: Mengenal Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa, PPKn Kelas 9 SMP Perkembangan ideologi Pancasila ini mengambil sumber dari falsafah hidup bangsa, yang membuat ideologi ini bisa terus berkembang sesuai perkembangan masyarakat. Pancasila sendiri berakar dari pandangan hidup bangsa dan juga falsafah bangsa yang membuatnya memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka. Keterbukaan Pancasila mengandung arti bahwa Pancasila bisa berinteraksi dengan dinamis tanpa mengubah kandungan nilai dalam Pancasila. “Ciri khas dari ideologi terbuka adalah adanya nilai-nilai dan cita-cita yang tidak dipaksakan dari luar.” Page 2
Pancasila merupakan suatu ideologi terbuka yang mengikuti perkembangan zaman. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka Interaksi Pancasila yang dinamis dengan tidak mengubah nilai tetapi pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dalam setiap waktu dan zaman. Hal tersebut menjelaskan bahwa Pancasila merupakan ideologi terbuka. Ideologi pancasila sendiri bersifat dinamis, aktual, dan bisa menyesuaikan dengan perkembangan, baik zaman, iptek, dan aspirasi masyarakat, yang mengandung nilai-nilai, yaitu: Baca Juga: Penerapan Sila Pertama Pancasila dalam Kehidupan, Materi PPKn Kelas 8 SMP a. Nilai dasar, yang berupa hakikat dari kelima sila dalam Pancasila yang bersifat tetap dan melekat pada kehidupan negara. b. Nilai instrumental, yang berupa penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar dalam ideologi Pancasila. c. Nilai praksis, yang berupa realisasi dari nilai-nilai instrumental dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, baik dalam berbangsa, bernegara, ataupun bermasyarakat. Nah, aspek ideal berupa cita-cita, pemikiran, dan nilai yang dianggap baik, dalam suatu ideologi harus bisa direalisasikan dalam kenyataan. Maka dari itu, Pancasila memiliki tiga dimensi yang menguatkannya sebagai ideologi terbuka. “Terdapat tiga nilai dari keterbukaan pancasila, yaitu nilai dasar, instrumental, dan praksis.” Page 3
Pancasila merupakan suatu ideologi terbuka yang mengikuti perkembangan zaman. Jenis Dimensi Pancasila Berikut ini jenis-jenis dimensi Pancasaila sebagai ideologi terbuka, yaitu: 1. Dimensi Idealisme Dimensi idealisme ini menekankan pada nilai-nilai dasar yang ada di dalam Pancasila dan sifatnya rasional, sitematis, dan menyeluruh, serta sumbernya dari filsafat Pancasila. Dimensi idealisme yang ada dalam Pancasila bisa memberikan optimisme, harapan, dan dorongan motivasi untuk mewujudkan cita-citanya. 2. Dimensi Normatif Dimensi normatif menjelaskan bahwa niali-nilai dalam Pancasila harus dijabarkan dalam sistem norma, seperti yang terkandung dalam norma-norma keagamaan. Baca Juga: Permasalahan saat Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Awal Kemerdekaan, Materi PPKn kelas 9 Nah, dari pengertian tersebut Pancasila yang terkandung di dalam pembukaan UUD 1945 merupakan aturan hukum tertinggi di Indonesia dan pokok kaidah fundamental. 3. Dimensi Realitas Dimensi realita menjelaskan bahwa suatu ideologi harus bisa mencermintas kehidupan yang berkembang di dalam masyarakat. Nah, dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa Pancasila memiliki keluwesan yang bisa mengembangkan pemikiran baru tentang dirinya tanpa menghilangkan nilai dasarnya. Adjarian itu tadi pancasila sebagai ideologi terbuka yang memiliki tiga jenis dimensi yang mendukung keterbukaannya. Sekarang jawab pertanyaan di bawah, yuk!
Yuk, tonton juga video berikut! |