Jelaskan mengapa sampai saat ini partai Komunis Dilarang di Indonesia

Berdasarkan artikel di atas . buatlah daftar tentang sejarah bank Indonesia terutama pada periode pengakuan kedaulatan RI Samapi dengan nasionalisasi … djb . Kronologi dapat berbentuk vertikal atau horisontal . kerjakan tugas secara (individu) . demonstrasi kan kronologi (dalam bentuk infografis) di kelas. . tulislah sumber artikel di kronologi telah kalian buat.

tari daerah aceh yang memiliki pola lantai berkelompok adalah A.tari Gending SriwijayaB tari seudatiC.tari tandukD.tari andun​

A. PERANG DIPONEGORO:a. latar belakang:b. tokoh-tokoh:c. jalannya perang/perlawanan rakyat:d. akhir perang/perlawanan rakyat:e. dampak perang Diponego … ro:tolong ya, please!!​

tuliskan nilai nilai luhur yang dimiliki oleh setiap agama!​

selain berdoa, dan aktif dalam kegiatan gereja , yang paling penting hidup beragama ialah ... ​

2. Mengapa dalam sejarah terdapat keterkaitan antarperistiwa? Jelaskan menurut pemahaman Anda! 3. Konsep sejarah sebagai kisah merupakan hasil rekonst … ruksi sejarawan terhadap sejarah sebagai peristiwa berdasarkan fakta. Jelaskan pernyataan ini! 4.Waktu mempunyai tiga dimensi, yaitu masa lalu, masa kini, dan masa depan. Analisislah keterkaitan ketiga dimensi waktu tersebut! 5. Sebagai manusia biasa, Anda tidak terlepas dari kesalahan. Bagaimana bentuk sikap positif Anda dalam memandang kesalahan-kesalahan yang Anda lakukan pada masa lalu?​

ciri ciri fisik sambungmacan ​

daerah penemu sambungmacan​

temuan sambungmacan​

kak tolong bantuin saya kak​

Bandung, (Tagar 20/9/2017) - Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Pasundan Tugiman mengatakan, paham komunis tidak boleh berkembang karena beberapa alasan, antara lain, pertama jelas paham ini sangat bertentangan dengan ajaran Pancasila, karena dari aspek teologi komunis melawan prinsip ketuhanan.

“Komunisme itu tidak mengenal adanya Tuhan, sedangkan di Indonesia dalam sila pertama Pancasila itu berbunyi ketuhana yang Maha Esa,” tuturnya kepada tagar.id saat ditemui di kantornya, Bandung, Kamis (21/9).

Lalu, alasan kedua dari aspek ideologi. Jelas komunisme ini sangat berlainan dengan paham Pancasila. Perbedaan itu nampak pada seluruh sila Pancasila. Sedangkan dari aspek sosial, komunisme mengajarkan kelas, Pancasila tidak, sehingga jelas sangat bertentangan.

“Misalnya, pertentangan antara kelas buruh dan majikan, kaya dan miskin, tuan dan bawahan. Ini sangat rentan kalau berkembang di Indonesia yang berbhineka tunggal ika ini,” katanya.

Aturan Hukum Soal Paham Komunisme

Adapun sebagai representasi dari negara hukum, tambah Kabid Hukum KONI Jawa Barat ini, maka seluruh lembaga negara dan warga negara Indonesia harus tundak pada aturan hukum, khususnya masalah paham komunisme.

“Pemerintah Republik Indonesia telah memiliki aturan hukum mengenai paham komunisme ini,” tambahnya.

Pertama, Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia. Ketetapan tersebut berisi pernyataan bahwa PKI sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia dan Larangan Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

”Dalam Pasal 2 Tap MPRS Nonor XXV Tahun 1966 dinyatakan “Setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan paham atau ajaran tersebut, dilarang,” jelasnya.

Kedua, aturan hukum yang membatasi paham dan ajaran komunis lainnya adalah Pasal 107 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara, yaitu Pasal 107-a Undang-undang tersebut berbunyi; ”Barangsiapa yang melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan, dan atau melalui media apapun menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme dalam segala bentuk, dipidana penjara paling lama 12 tahun.”

“Pasal 107-c berbunyi, Barangsiapa melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan, dan atau melalui media apapun menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme yang berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda, dipidana penjara paling lama 15 tahun.”

“Pasal 107-d berbunyi, Barangsiapa melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan, dan atau melalui media apapun menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme dengan maksud mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara, dipidana penjara paling lama 20 tahun.”

Sementara Pasal 107-e berbunyi, “Pidana penjara paling lama 15 tahun dijatuhkan untuk mereka yang mendirikan organisasi yang diketahui atau diduga menganut ajaran komunisme/marxisme-leninisme dalam segala bentuk dan perwujudannya; mereka yang mengadakan hubungan dengan atau memberikan bantuan kepada organisasi, baik di dalam maupun luar negeri, yang berasaskan komunisme/marxisme-leninisme atau dalam segala bentuknya, dengan maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan pemerintah yang sah.”

Lalu, ketiga, selain Ketetapan MPRS dan UU No.27/1999 tersebut Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppres) No.2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Yang didalamnya juga mengatur pelarangan penyebaran paham dan ajaran komunis di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya. (fit)

Jelaskan mengapa sampai saat ini partai Komunis Dilarang di Indonesia
Jelaskan mengapa sampai saat ini partai Komunis Dilarang di Indonesia

ENERGIBANGSA.ID (Semarang) — Peristiwa berdarah G30S PKI tentunya akrab di telinga masyarakat Indonesia ketika membahas mengenai komunisme. Salah satu bahaya laten yang sering terdengar mengancam.

Ada baiknya sebelum membahas mengenai komunisme, pahami apa itu komunisme, bagaimana komunisme muncul di Indonesia, dan mengapa komunis dilarang di Indonesia.

Apa itu komunis?

Komunis merupakan sebutan untuk orang yang menganut dan menjalankan paham komunisme. Sedangkan pengertian komunisme adalah paham yang berhubungan dengan filosofi, politik, sosial, dan ekonomi, dimana tujuan utamanya adalah untuk menciptakan masyarakat dan sistem ekonomi yang maju dalam hal teknologi dan tenaga-tenaga produktif.

Di sisi lain, komunisme adalah suatu ideologi yang lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan. Paham komunisme menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi (modal, tanah, tenaga kerja) dimana tujuannya untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, dan setara atau tanpa kelas.

Lebih jauh, komunisme merupakan suatu paham anti-kapitalisme, dimana dalam penerapannya tidak mengakui kepemilikan akumulasi modal pada individu dan seluruh alat-alat produksi dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Pada dasarnya, ideologi komunisme bertentangan dengan Pancasila karena dalam komunisme sangat membatasi demokrasi dan tidak mengakui adanya hak perorangan.

Mulai masuk Indonesia

Komunisme masuk ke Indonesia dipelopori oleh Hendricus Josephus Fransiscus Marie Sneevliet yang merupakan warga Belanda yang datang ke Indonesia pada tahun 1913. Bersama Adolf Baars, Hendricus mendirikan Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV).

Awalnya organisasi ini tidak mempropagandakan komunis, namun lambat laun mengubah diri menjadi berpandangan komunis. Setelah keberhasilan revolusi di Rusia, mereka memasuki organisasi-organisasi massa untuk menyebarkan paham ini, salah satunya Sarekat Islam (SI) pimpinan Semaun.

Kemudian SI terbelah menjadi SI Merah dan SI Putih. Akhirnya SI Merahlah yang menjadi Partai Komunis serta melakukan pemberontakan pada tahun 1926, 1948 hingga 1965 yang mengakibatkan kejatuhan Soekarno.

Muncul Partai Komunis Indonesia

Kemudian pada tahun 1917, lahir Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun, nama PKI belum besar karena dibuat secara diam-diam dan menjadi fraksi kiri dalam SI.

Sebelum mendirikan PKI, Semaun dan Darsono pernah mengenyam pendidikan tentang komunis dari Sneevlit di Indische Social Demoratische Partij (ISDP). Sneevlit sendiri diketahui merupakan sayap kiri di dalam ISDP. Dari sana, keduanya sering berdiskusi dengan Sneevlit.

Keduanya melihat celah di SI, sehingga secara perlahan memasukkan ideologi-ideologinya. Dalam sejarahnya di Indonesia, PKI melakukan tiga pemberontakan. Pemberontakan pertama adalah tahun 1926.

Pemberontakan itu gagal dan PKI dilibas pemerintah kolonial Belanda. Ribuan orang dibunuh dan sekitar 13.000 orang ditahan. Sejumlah 1.308 orang, umumnya kader-kader partai, dikirim ke Boven Digul, sebuah kamp tahanan di Papua.

Gerakan bawah tanah membangkitkan PKI hingga kembali solid. Pada 1948, PKI melancarkan pemberontakan kedua. Pemberontakan berniat meruntuhkan RI dan menggantinya dengan negara komunis. Upaya kedua ini kembali gagal. Literatur mencatat pemberontakan ketiga dilakukan pada 1965, lagi-lagi gagal.

Nah, sampai sini sudah paham sedikit kan, mengapa komunis tidak bisa diterima di Indonesia. Mereka berusaha mengganti ideologi bangsa Indonesia menjadi komunis.

Ciri radikalisme

Paham komunisme memiliki beberapa ciri-ciri yang kelihatan dalam propagandanya. Untuk itu masyarakat harus jeli melihat tanda-tanda radikalisme komunis agar tidak terhasut.

1. Paham ini mengajarkan teori pertentangan kelas sosial di masyarakat, sehingga sering terjadi pertentangan antara kaum proletariat melawan tuan tanah dan kapitalis.

2. Komunisme memiliki doktrin revolusi terus-menerus (continuous revolution) hingga menyebar ke seluruh dunia.

3. Menganut sistem politik satu partai, yaitu partai komunis. Dalam penerapannya hanya ada satu partai saja dan tidak ada partai oposisi, sehingga cenderung tidak menghormati Hak Asasi Manusia.

4. Mereka tidak akan bicara tentang negara dan hukum. Negara dan hukum akan hilang karena tidak dibutuhkan dalam paham Komunisme.

5. Kekayaan alam dan alat-alat produksi merupakan milik pemerintah sepenuhnya dan kepemilikan individu tidak diakui selain pakaian, perabotan, dan upah.

6. Secara teori, paham ini bertujuan untuk memakmurkan rakyat, dan tanpa kelas sosial. Namun, pada pelaksanaannya ada fase diktator proletariat yang bertugas menghabiskan lawan komunisme, terutama tuan tanah.

Jika komunisme memperjuangkan keadilan bagi rakyatnya, mengapa Indonesia tidak bisa menerimanya? Alasan utama adalah karena komunis tidak mengakui Tuhan.

Berikut alasan mengapa komunis tidak bisa diterima di Indonesia.

1. Indonesia adalah negara yang terdiri dari bermacam penganut agama. Bahkan sila pertama dalam Pancasila menyebutkan “Ketuhanan yang Maha Esa”. Artinya Indonesia adalah negara yang beragama dan mengakui Tuhan. Sementara konsep ketuhanan tidak ada dalam paham komunisme.

2. Indonesia menganut sistem demokrasi. Sementara komunisme tidak mengakui itu. kekuasaan mutlak ada di tangan pemerintah.

3. Karena tidak mengakui tuhan berarti komunis tidak mengenal agama. Dimana agama mengajarkan mana yang baik dan mana yang buruk. Komunisme cenderung tidak menghargai Hak Asasi manusia. Sehingga pembantaian, pengurungan, penyiksaan itu gampang sekali mereka lakukan.

4. Tidak ada kebebasan individu untuk berkembang sehingga masyarakatnya cenderung pasif dan tidak memiliki motivasi untuk berkembang.

(dhanti/EB/pelayananpublik.id).