Pengurusan surat yang dilakukan menggunakan lembar pengantar merupakan pengurusan untuk jenis

Prosedur Pengurusan Surat Masuk Biasa

Dalam penanganan surat masuk yang bersifat biasa, tidak perlu dicatat dalam kartu kendali, tetapi menggunakan lembar pengantar surat biasa. Alur kerjanya juga sedikit lebih pendek jika dibandingkan dengan kartu kendali. Surat biasa tidak perlu cepat disampaikan ke unit pengolah, tetapi dapat menunggu 1 atau 2 hari sampai terkumpul agak banyak, karena pencatatan dapat dilakukan sekaligus untuk beberapa surat dalam satu lembar pengantar surat biasa. Jika menggunakan kartu kendali, satu lembar surat dicatat dalam satu lembar kartu kendali rangkap 3, tidak bisa beberapa surat dicatat sekaligus dalam satu kartu kendali. Karena bersifat biasa, penyimpanan surat tidak terlalu lama, dan cukup disimpan di unit pengolah saja, tidak perlu lagi diserahkan kepada penata arsip. Penghapusan arsipnya pun dilakukan di unit pengolah.

Langkah-langkah pengurusan surat masuk biasa adalah sebagai berikut.

1]      Surat-surat masuk biasa dikumpul 1 atau 2 hari, setelah banyak baru dicatat dalam lembar       pengantar surat biasa rangkap 2.

2]      Setelah dicatat, maka surat-surat tersebut disampaikan ke unit pengolah bersama lembar          pengantarnya.

3]      Unit pengolah membubuhi paraf pada lembar pengantar. Selanjutnya lembar pengantar 1        dikembalikan kepada pencatat.

Prosedur Pengurusan Surat Masuk Rahasia

Dalam menangani surat masuk yang bersifat rahasia, hanya pimpinan yang boleh membaca surat, kalau pun ada yang boleh mengetahui itu pun hanya pada orang tertentu saja yang sudah ditunjuk langsung oleh pimpinan. Penyampaian surat kepada pimpinan dalam keadaan tertutup atau masih bersampul.

Langkah-langkah pengurusan surat masuk rahasia adalah sebagai berikut.

1]      Surat rahasia diterima oleh penerima surat dan menyerahkan kepada pencatat surat.

2]      Pencatat mencatat surat tanpa membuka sampul ke dalam lembar pengantar surat rahasia        [rangkap 2] lalu menyerahkan kepada pengarah surat.

3]      Pengarah surat memeriksa pengisian lembar pengantar dan meneruskan kepada pimpinan unit pengolah.

4]      Pimpinan unit pengolah memberi paraf pada lembar pengantar 1 dan 2.

5]      Pimpinan unit pengolah menyimpan surat dan lembar pengantar 2, lembar pengantar

Prosedur Penanganan Surat Keluar Biasa

Penanganan surat keluar biasa atau rutin sama seperti menangani surat masuk biasa, yaitu menggunakan lembar pengantar surat biasa.

Langkah-langkah pengurusan surat keluar biasa adalah sebagai berikut.

1.      Unit pengolah

Unit pengolah mencatat surat keluar biasa atau rutin dalam dua lemhar pengantar surat biasa, kemudian surat ash, lembar pengantar [lembar 1 dan lembar 2], tembusan diteruskan ke pencatat surat di unit kearsipan. Selanjutnya menerima kembali tembusan surat yang sudah diberi cap stempel tanggal oleh pencatat surat dan lembar pengantar surat hiasa [lembar 2] untuk disimpan. Hal ini digunakan sebagai tanda bahwa surat sudah dikirimkan ke alamat yang dituju.


2.      Pencatatan surat

Pencatat surat menerima surat, tembusan clan lembar pengantar surat biasa [lembar 1 dan 2], kemudian memberi cap stempel tanggal pada tembusan surat dan mengembalikan lagi tembusan dan lembar pengantar 2 kepada unit pengolah. Hal ini sebagai tanda bahwa surat sudah diterima dan dikirimkan. Surat ash dikirimkan ke alamat yang dituju melalui ekspeditor.

Prosedur Penanganan Surat Keluar Rahasia

Seperti halnya pengurusan surat masuk rahasia, untuk pengurusan surat keluar rahasia juga menggunakan lembar pengantar surat rahasia.

Langkah-langkah pengurusan surat keluar rahasia adalah sebagai berikut.

1.      Surat rahasia diketik sendiri oleh pimpinan atau dihuat oleh seseorang yang ditunjuk langsung oleh pimpinan berikut tembusannya. Surat ini dicatat langsung dalam lemhar pengantar surat rahasia, tembusan disimpan.

2.      Surat tertutup dan lembar pengantar surat rahasia [lembar 1 dan 2] diserahkan kepada pengarah surat. Kemudian surat diserahkan kepada ekpeditor untuk dikirim dan lemhar pengantar 1 diserahkan kepada penata arsip clan lembar pengantar 2 kepada unit pengolah.

Page 2

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

Academia.edu no longer supports Internet Explorer.

To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.

Pengurusan Surat Masuk Rahasia

  • Hanya pimpinan yang boleh membaca surat
  • Penyampaian surat kepada pimpinan dalam keadaan tertutup atau masih bersampul

Langkah-langkah Pengurusan Surat Rahasia

  • Surat rahasia diterima oleh penerima surat dan menyerahkan kepada pencatat surat
  • Pencatat mencatat surat tanpa membuka sampul kedalam lembar pengantar surat rahasia [rangkap 2] lalu menyerahkan kepada pengarah surat
  • Pengarah surat memeriksa pengisian lembar pengantar dan meneruskan kepada pimpinan unit pengolah
  • Pimpinan unit pengolah memberi parafpada lembar pengantar 1 dan 2
  • Pimpinan unit pengolah menyimpan surat dan lembar pengantar 2,lembar pengantar 1 dikembalikan kepada pengarah surat untuk diteruskan kepada penata arsip

Pengertian kartu kendali

Sistem kartu kendali adalah istilah lain yang sering dipakai untuk nama kearsipan pola baru. Kartu kendali adalah Lembar isian yang digunakan untuk pencatatan surat

Ciri-ciri kartu kendali

  • Pada system kartu kendali perlu dilakukan pengelompokan surat antara lain surat penting, surat rahasia dan surat biasa
  • Lembar kartu kendali terdiri atas 3 warna yaitu: Lembar 1 berwarna kuning, Lembar 2 berwarna hijau dan Lembar 3 berwarna merah

Keuntungan menggunakan kartu kendali

  • Lebih efisien dibanding buku agenda
  • Dapat membedakan sifat surat [penting,biasa,rahasia]
  • Menghilangkan pencatatan berulang
  • Mudah melacak lokasi surat yang diproses
  • Memudahkan penyusunan arsip
  • Memudahkan inventarisasi dan penilaian arsip

Identifikasi kategori surat penting, biasa dan rahasia
Kategori surat penting adalah sebagai berikut.

  • Jika surat tersebut hilang atau terlambat akan mengakibatkan kesulitan bagi instansi yang bersangkutan, sebab tidak dapat diganti dengan surat tembusannya atau surat lainnya.
  • Surat tersebut mempunyai proses lanjutan yang segera harus dilaksanakan.
  • Informasi yang terkandung dalam surat tersebut tidak terdapat dalam surat lain, sehingga kalau informasi tidak diketahui oleh pimpinan atau unit pengolah tersebut akan menimbulkan kesulitan.

Kategori surat biasa adalah sebagai berikut.

  • Kalau surat tersebut hilang atau terlambat tidak akan menimbulkan kesulitan bagi instansi yang bersangkutan.
  • Surat tersebut tidak akan diproses selanjutnya.
  • Informasi yang terkandung dalam surat tersebut terdapat pula dalam surat lain.

Kategori surat rahasia adalah sebagai berikut.

  • Surat bersampul lebih dari satu sampul surat.
  • Pada sampul surat terdapat kode RHS atau SRHS.

Prosedur surat masuk penting

Sebelumnya telah dibuat ketentuan atau peraturan di tiap instansi bahwa semua surat masuk dan keluar diterima melalui satu pintu, yaitu unit kearsipan. Hal ini akan lebih memudahkan untuk kontrol dan pengawasannya. Dalam pelaksanaannya, kalau suatu unit kerja memerlukan kecepatan dalam memproses surat keluar tersendiri sampai dengan penyampaiannya ke instansi lain dilaksanakan sendiri. Hal ini dapat dilakukan, asalkan dua kartu kendali diserahkan kepada unit kearsipan, sehingga unit kearsipan selalu mengetahui pula apa yang telah dilaksanakan.

Tugas penerima surat [juru terima surat] adalah sebagai berikut.

  • Menerima surat masuk dari instansi lain dan menandatangani surat pengantarnya, serta membubuhi cap tanggal pada sampul surat.
  • Menyortir surat masuk tersebut berdasarkan tanda yang terdapat pada sampul antara lain surat kilat, surat segera, surat pribadi, surat salah alamat, dan surat rahasia.
  • Menyerahkan surat tersebut ke pencatat surat.
  • Menerima surat keluar dari instansi sendiri untuk dikirimkan melalui pos atau kurir.

Surat-surat yang diterima oleh pencatat dinilai menjadi tiga kategori, yaitu surat penting, biasa, atau rahasia. Kegiatan ini memerlukan pemikiran yang tajam, mengerti segala persoalan dalam lingkungan instansinya, dan harus teliti, untuk surat yang penting, maka dicatat menggunakan kartu kendali rangkap tiga. Untuk surat yang biasa menggunakan lembar pengantar surat biasa. Surat rahasia menggunakan lembar pengantar surat rahasia. Tugas mencatat surat bukanlah tugas yang mudah, sebab petugas pencatat harus dapat benar-benar menentukan indeks dan kode secara tepat. Kalau petugas pencatat tersebut sukar menentukan indeks dan kode, sebaiknya dikosongkan dulu dan diserahkan kepada pengarah [atasan] untuk mengisi kolom tersebut. Kalau memang diperlukan kecepatan dan volume surat penting banyak sekali, maka pencatatan dapat dilakukan oleh heberapa petugas lain yang juga telah terlatih.

Tugas pencatat surat [juru catat surat] adalah sebagai berikut.

  1. Mencatat surat penting menggunakan kartu kendali, surat biasa dengan lembar pengantar surat biasa, surat rahasia menggunakan lembar pengantar surat rahasia.
  2. Menyatukan kartu kendali dengan surat menggunakan paper clip dan meneruskan ke pengarah surat.

Kolom kartu kendali:

  • Indeks: Diisi indeks surat
  • Kode: Diisi kode klasifikasi menurut pola klasifikasi
  • Tanggal: Diisi tanggal terima surat
  • No urut: Diisi nomor surat sesuai dengan urutan kartu kendali surat masuk
  • M / K: Diisi apakah surat masuk atau surat keluar
  • Perihal: Diisi hal surat
  • Isi ringkasan: Diisi ringkasan surat
  • Lampiran: Lampiran surat
  • Dari: Alamat pengirim surat kalau merupakan surat masuk
  • Kepada: Alamat yang dikirimi surat untuk surat keluar
  • Tanggal surat: Diisi tanggal surat
  • No surat: Diisi nomor surat
  • Pengolah: Diisi unit pengolah
  • Paraf: Diisi paraf pengolah surat

Video yang berhubungan