Dalam pengolahan bahan limbah lunak salah satu prinsip yang digunakan adalah recycle artinya

Daur ulang atau recycle adalah cara mengolah sampah yang lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia daripada tahapan reduce (kurangi) atau reuse (gunakan kembali). Masyarakat bahkan mengenal recycle (daur ulang) sebagai cara utama mengolah sampah non organik. Padahal, sebenarnya bukan.

Recycle (daur ulang) adalah tahapan ketiga dari mengolah sampah non organik, setelah reduce dan reuse tidak berhasil. Uniknya, oleh masyarakat Indonesia, recycle dikenal dengan membuat karya baru hand made, atau kerajinan tangan, dari sampah non organik. 

Tidak jarang, daur ulang seperti menghasilkan sampah non organik jenis baru tapi diletakkan di tempat yang lebih istimewa. Kok bisa? Ya, sampah non organik sebelumnya diletakkan di tempat sampah. 

Dalam pengolahan bahan limbah lunak salah satu prinsip yang digunakan adalah recycle artinya
Daur ulang hand made menjadi payung

Setelah didaur ulang menjadi karya jadi diletakkan di lemari. Tapi, hasil karya itu tidak pernah (jarang) digunakan. Jadinya seperti menghasilkan sampah non organik jenis baru yang diistimewakan di tempat layak.

Seharusnya, daur ulang tidak hanya hand made atau kerajinan tangan. Sebab, produksi barang baru oleh industri jumlahnya sangat banyak setiap jamnya. Dengan hand made, maka sampah non organik yang diolah hanya dalam jumlah sedikit. Bagaimana dengan sampah yang masih menumpuk?

Dalam pengolahan bahan limbah lunak salah satu prinsip yang digunakan adalah recycle artinya
Tahapan daur ulang secara industri. Sampah plastik dipilah berdasarkan jenisnya

Daur ulang yang efektif adalah melalui proses industri. Yaitu mendaur ulang sampah non organik menjadi produk baru melalui proses di pabrik. Biasanya ada penurunan kualitas bahan. Di Indonesia, daur ulang melalui industri biasanya dimulai dengan proses bank sampah.

Tantangannya, bagaimana semua sampah non organik di Indonesia bisa didaur ulang melalui hand made atau industri? Sebab, masih sangat mudah didapati sampah non organik di saluran air, sungai dan lautan di negeri ini. Bagaimana setiap anggota masyarakat mau menjadi nasabah bank sampah?

Keterangan foto utama: daur ulang secara handmade. Sumber instagram: estetia.shani

Penulis: Mochamad Zamroni

Upaya mengolah sampah secara global dikenal dengan metode 3R atau Reduce (kurangi), Reuse (gunakan kembali), Recycle (daur ulang. Ini adalah upaya bertahap, yang diawali ketika sampah belum diproduksi. Bukan upaya yang dilakukan setelah sampah muncul.

Reduce atau kurangi menjadi langkah pertama yang harus dilakukan. Ini adalah aksi nyata sebelum sampah ada. Ini adalah upaya preventif atau pencegahan agar sampah tidak dihasilkan. 

Contoh aksi reduce adalah adalah membawa tas belanja yang awet atau bisa berulang kali pakai daripada kresek yang biasanya hanya sekali pakai. Bisa juga dengan tidak menggunakan sedotan plastik saat minum, dan menggunakan wadah makan/minum yang berulang kali pakai.

Banyak lagi contoh aksi reduce yang bisa digunakan. Termasuk memilih menggunakan produk tanpa kemasan non organik, menggunakan sabun cuci organik perabotan dapur dari organik seperti jeruk nipis atau nanas daripada produk industri yang banyak dijual di pasaran.

Yang perlu diwaspadai dari aksi reduce ini adalah produk yang tidak memperhatikan kualitas. Contohnya tas belanja non kresek (plastik) seperti tas berbehan kain keras atau kain tapi kualitas pembuatan (jahitan) jelek. 

Bahan non plastik yang kualitas pembuatannya  buruk tentu akan membuat produk itu tidak awet. Ini akan jauh lebih berbahaya, karena bahan yang digunakan lebih tidak ramah lingkungan dan butuh waktu lebih lama untuk terurai di dalam tanah daripada plastik.

Tantangannya adalah melibatkan jutaan dan miliaran penduduk Bumi ini agar menerapkan aksi reduce sampah. Sebab, kebanyakan manusia lebih suka menerapkan gaya hidup serba instan yang biasanya identik dengan produk berkemasan non organik sekali pakai. 

Bagaimana aksi reduce dalam pengolahan sampah menurut kalian?

Penulis: Mochamad Zamroni

tirto.id - Limbah adalah sisa hasil produksi berupa sampah yang sudah tidak terpakai. Umumnya, limbah mengandung bahan-bahan yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), limbah dimaknai dengan sisa proses produksi; bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian; barang rusak atau cacat dalam proses produksi.

Selain memiliki dampak buruk, limbah juga mempunyai nilai manfaat apabila diolah dengan cara yang baik dan benar. Beberapa contoh manfaat limbah ketika diberdayakan dengan baik seperti menghasilkan barang baru yang berguna dan mengurangi terjadinya kerusakan lingkungan.

Berdasarkan asalnya, limbah dihasilkan dari berbagai tempat seperti rumah tangga, pabrik-pabrik industri maupun kegiatan tertentu. Dikutip dari buku Prakarya Kelas VII (2017:6), limbah dapat dikelompokan menjadi tiga bagian sebagai berikut.

1. Limbah Berdasarkan Wujudnya

Dalam pengolahan bahan limbah lunak salah satu prinsip yang digunakan adalah recycle artinya

Limbah berdasarkan wujudnya dibagi menjadi tiga, yakni limbah gas, limbah cair, dan limbah padat. Contoh dari limbah gas seperti karbon dioksida (CO2), HCL, NO2 dan lainnya.

Contoh limbah cair ialah air cucian, air hujan, rembesan AC, air sabun, dan minyak goreng buangan. Sedangkan, contoh dari limbah padat seperti kotak kemasan, bungkus jajanan, botol, kertas, kardus, dan ban bekas.

2. Limbah Berdasarkan Sumbernya

Limbah berdasarkan sumbernya dibagi ke dalam empat ketegori meliputi limbah dari pertanian, limbah dari industri, limbah dari pertambangan, dan limbah dari domestik.

3. Limbah Berdasarkan Senyawannya

Limbah berdasarkan senyawanya dibagi menjadi dua kelompok, yakni limbah organik dan limbah anorganik. Limbah organik merupakan limbah yang mudah diuraikan dan mengandung unsur karbon. Limbah organik kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Adapun contoh dari limbah organik seperti kulit buah, kulit sayur, kotoran manusia dan kotoran hewan

Sedangkan, limbah anorganik adalah limbah yang pelik untuk diuraikan dan tidak mengandung unsur karbon. Beberapa contoh dari limbah anorganik seperti plastik, beling, dan baja.

Prinsip-prinsip Pengolahan Limbah dan Contoh Penerapannya

Limbah merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan hidup. Karena itu, diperlukan pengolahan limbah yang tepat untuk mengurangi risiko tersebut. Pengolahan perlu dilakukan secara tepat karena tidak semua limbah dapat dimanfaatkan atau didaur ulang.

Terdapat sejumlah prinsip pengolahan limbah yang penting diterapkan. Selama ini, dikenal prinsip pengolahan limbah 3R yakni Reuse, Reduce, dan Recycle.

Kemudian, dalam perkembangannya, 3R meningkat menjadi “Prinsip 5R”, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Disposal.

Dikutip dari modul Pembelajaran Jarak Jauh Prakarya: Aspek Kerajinan oleh Kemendikbud (2020:20-21), berikut penjelasan prinsip-prinsip pengolahan limbah 3R atau 5R beserta contohnyanya.

1. Prinsip Mengurangi (Reduce)

Prinsip pertama dalam pengolahan limbah yakni dengan mengurangi produksi limbah sedari awal. Contoh praktik prinsip reduce adalah membawa sendiri kantung belanja, memakai produk yang dapat digunakan berkelanjutan, dan lain sebagainya.

2. Prinsip Menggunakan Kembali (Reuse)

Prinsip kedua yang dapat dilakukan dalam pengolahan limbah, yakni dengan menggunakan kembali material yang dapat serta aman untuk digunakan ulang. Adapun contoh penerapan prinsip reuse adalah membuat kerajinan tangan (proses upcycle).

3. Prinsip Mendaur Ulang (Recycle)

Prinsip ketiga dalam mengelola lombah (recycle), yakni dengan mendaur ulang dengan cara melebur, mencacah, dan melelehkan untuk membuat sebuah produk baru yang dapat digunakan kembali. Dalam hasil mendaur ulang, biasanya produk akan mengalami penurunan kualitas.

Contoh penerapan prinsip recycle adalah pemanfaatan limbah plastik untuk diolah menjadi barang perabotan rumah tangga, pengolahan limbah organik untuk pupuk, pengolahan limbah kulit sapi dengan disamak untuk dibuat menjadi kerajinan tas/jaket, dan lain sebagainya.

4. Prinsip Pemulihan (Recovery)

Pemulihan (recovery) merupakan prinsip yang dapat digunakan setelah suatu limbah tidak dapat mengalami proses daur ulang. Proses pemulihan yakni untuk menghasilkan energi atau materi baru dengan cara memproses sampah-sampah yang tidak dapat dilakukan proses daur ulang.

Contoh penerapan prinsip recovery adalah pengolahan air limbah pabrik sebelum dibuang ke sungai.

5. Prinsip Pembuangan (Disposal)

Pembuangan adalah proses dalam pengolahan limbah terhadap sisa-sisa dari tahapan recovery berupa abu atau materi lain. Kemudian, materi sisa tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk dilakukan pengolahan dan pemrosesan supaya tidak merusak lingkungan.

Contoh penerapan prinsip ini adalah pengolahan dan pemusnahan limbah B3 di fasilitas khusus.

Baca juga artikel terkait LIMBAH atau tulisan menarik lainnya Syamsul Dwi Maarif
(tirto.id - sym/add)


Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif

Subscribe for updates Unsubscribe from updates