Shalat rawatib adalah shalat yang mengiringi shalat wajib, ada shalat qabliyah dan ada shalat bakdiyah. Show
Shalat rawatib itu ada dua macam:
Shalat rawatib muakkad, ada 10 rakaat dalam sehari:
Shalat rawatib ghairu muakkad, ada 12 rakaat dalam sehari:
Rincian di atas diringkas dari Hasyiyah Al-Baajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:532-536. Baca juga: Rincian Penjelasan Shalat Sunnah Rawatib dari Kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di Syaikh Ibrahim Al-Baajuri rahimahullah memberikan kaidah untuk shalat qabliyah dan shalat bakdiyah sebagai berikut. وَاعْلَمْ: أَنَّهُ يَدْخُلُ وَقْتُ القَبْلِيَّةِ بِدُخُوْلِ وَقْتِ الفَرْضِ وَالبَعْدِيَّةُ بِفِعْلِهِ وَيَخْرُجُ وَقْتُ النَّوْعَيْنِ بِخُرُوْجِ وَقْتِ الفَرْضِ وَيُنْدَبُ قَضَاؤُهُمَا بَعْدَهُ لِأَنَّهُ إِذَا فَاتَ نَفْلٌ مُؤَقَّتٌ نُدِبَ قَضَاؤُهُ وَأُلْحِقَ بِهِ التَّهَجُدُ “Ketahuilah bahwa waktu shalat qabliyah itu masuk saat waktu shalat fardhu telah masuk. Sedangkan waktu shalat bakdiyah itu setelah shalat fardhu dilakukan. Waktu shalat qabliyah dan bakdiyah berakhir dengan berakhirnya waktu shalat fardhu. Namun, shalat qabliyah dan bakdiyah masih boleh diqadha’ setelah itu (setelah keluar waktunya). Karena shalat sunnah yang punya ketetapan waktu tertentu disunnahkan mengqadha’nya, sama halnya shalat tahajud pun demikian.” (Hasyiyah Al-Baajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:535). Kaidah di atas menunjukkan bahwa:
Kesimpulannya, jika ada shalat qabliyah yang belum sempat dilakukan sebelum shalat wajib, berarti boleh dilakukan setelah shalat wajib, dan itu bukan qadha’, tetapi masih dikerjakan di waktunya (shalat ada’an). Demikian kaidah ini didapatkan dari kajian Syaikhuna Dr. Labib Najid saat membahas kitab Al-Yaaqut An-Nafiis. Baca juga: Jumlah Rakaat Shalat Rawatib Sehari Semalam Keutamaan 12 Rakaat Rawatib dalam SehariAda 12 rakaat dalam sehari yang akan dijanjikan istana di surga:
Baca juga: Rincian Shalat Rawatib Zhuhur Dalil mengenai keutamaan 12 rakaat dalam sehari adalah hadits-hadits berikut. Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anhuma–istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummahatul mukminin–, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim, no. 728) Yang dimaksudkan dengan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari dijelaskan dalam riwayat At-Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas rakaat tersebut adalah empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah ‘Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Rincian Dalil Mengenai Shalat Sunnah Rawatib dalam Sehari Referensi utama:
Baca juga: Nabi Rutinkan Shalat Sunnah Bakdiyah Ashar Dua Rakaat – Bakda Magrib, 5 Ramadhan 1443 H, 6 April 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Apa yg dimaksud dengan shalat sunnah rawatib?Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardu (shalat lima waktu). Shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardu disebut dengan shalat sunnah Qobliyah. Sedangkan shalat sunnah Rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu disebut dengan shalat sunnah Ba'diyah.
Apa yang dimaksud dengan shalat sunnah rawatib jelaskan dan berikan contohnya?Jawaban ini terverifikasi. Shalat SUNNAH RAWATIB diartikan sebagai shalat sunnah yang pengerjaannya mengiringi shalat fardu atau shalat lima waktu yakni shalat subuh, dhuhur, azhar, maghrib dan isya. Shalat sunnah yang dilaksanakan sebelum melakukan shalat fardu dikenal dengan nama shalat sunnah qabliah.
Apa yg dimaksud shalat sunnah rawatib Sebutkan 2 jenis shalat rawatib?Salat sunah rawatib adalah salat sunah yang dikerjakan mengiringi salat fardu atau salat wajib. Terdapat dua macam salat rawatib, yakni salat rawatib qabliyah yang dikerjakan sebelum salat fardhu, atau bakdiyah yang dikerjakan setelahnya.
|