Tidak mampu membayar hutang Menurut Islam

Ilustrasi Azab Orang yang Tidak Bayar Hutang . Foto: Shutter Stock

Hampir semua orang pernah memiliki hutang atau utang semasa hidupnya, baik itu kepada keluarga, bank, hingga perusahaan. Biasanya, seseorang berutang lantaran terdesak kebutuhan. Namun ada juga orang yang berutang demi memenuhi gaya hidup.

Barlian Tata Winarta (2021) dalam buku Solusi Utang Lunas Berapapun Utang mendefinisikan utang sebagai kewajiban membayar dengan uang atau lainnya yang timbul di kemudian hari karena perjanjian atau undang-undang.

Utang harus dibayarkan oleh debitur. Apabila tidak, kreditur dapat memenuhi utang dengan menggunakan harta kekayaan debitur. Sementara itu, piutang adalah tagihan kreditur kepada debitur atas uang, barang, atau jasa yang ditentukan.

Untuk memperdalam pengetahuan mengenai utang-piutang dalam Islam, simak pembahasannya di bawah ini.

Ilustrasi Azab Orang yang Tidak Bayar Hutang . Foto: Shutter Stock

Utang Piutang dalam Islam

Dalam Islam, utang-piutang adalah sesuatu yang diperbolehkan sebagai bagian interaksi antara sesama manusia. Namun, ada beberapa etika yang harus dipenuhi dalam transaksi tersebut.

Mengutip buku Ikhlas Beramal untuk Hidup Berkualitas yang ditulis oleh Ibnu Muhajir (2020), orang yang berutang lebih utama dibanding orang yang bersedekah. Sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut:

"Nabi pernah bertanya kepada Malaikat Jibril, "Kenapa memberikan utang lebih utama dibanding memberikan sedekah? Jibril menjawab, "Karena, orang yang meminta sedekah tidak selalu karena ia tidak punya. Sedangkan orang yang berpiutang, ia tidaklah meminta utang itu kecuali karena suatu kebutuhan," (HR. Ibnu Majah)

Mengutip buku Dosa Besar Kecil yang Terabaikan Penyebab Siksa Azab Kubur Yang Pedih (2014), mereka yang memberikan pinjaman uang juga akan mendapatkan tempat terbaik serta mendapatkan pahala. Seperti tercatat dalam beberapa hadits:

"Barangsiapa meminjamkan (harta) kepada orang lain, maka pahala shadaqah akan terus mengalir kepadanya setiap hari dengan jumlah sebanyak yang dipinjamkan, sampai pinjaman tersebut dikembalikan,"(HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah)

"Siapa yang memberi pinjaman atas kesusahan orang lain, maka dia ditempatkan di bawah naungan singgasana Allah Subhanahu Wa Ta'ala pada hari kiamat," (HR. Thabrani, Ibnu Majah, Baihaqi)

Di samping itu, sebuah hadist menyebutkan bahwa orang tidak boleh menunda-nunda pengembalian utang apabila sudah mampu. Apabila terus menunda, maka dianggap sebagai kezaliman dan orang yang berutang akan mendapatkan azab.

"Menunda pembayaran bagi orang yang mampu, itu merupakan bentuk kezaliman. Orang yang berpiutang mesti tunduk kepada orang yang berutang," (HR. Al. Bukhari)

"Orang yang menunda pembayaran tatkala mampu, ia berhak untuk diberikan hukuman," (HR. Al-Bukhari)

Ilustrasi Azab Orang yang Tidak Bayar Hutang . Foto: Shutterstock

Azab Orang yang Tidak Bayar Hutang

Berikut azab orang yang tidak bayar utang seperti dikutip dari buku Berdamai dengan Kematian dan situs resmi Provinsi Sumatera Barat:

Utang yang belum dilunasi akan menjadi penghalang bagi perjalanan rohani di akhirat kelak. Dengan kata lain, hutang yang belum dibayar dapat membuat seseorang terhalang masuk surga, meskipun orang tersebut mati syahid.

"Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi."

"Semua dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali utang," (HR Muslim)

Mereka yang berutang dan tidak membayarkannya akan berstatus sebagai pencuri. Sebagaimana disebutkan dalam dalil berikut:

"Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri."

Tidak ada kepastian untuk orang yang berutang. Mereka yang masih memiliki hutang nasibnya akan menggantung di akhirat kelak, antara surga atau neraka. Hal ini senada dengan sabda Rasulullah SAW, yang berbunyi:

"Jiwa seorang mukmin tergantung karena hutangnya, sampai hutang itu dilunaskannya."

4. Kehinaan di Siang Hari dan Kegelisahan di Malam Hari

Mereka yang tidak melunasi hutang akan mendapatkan kehinaan di siang hari dan kegelisahan di malam hari. Sebagaimana dikatakan oleh Umar bin Abdul Aziz:

"Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah- tengah manusia selama kalian hidup."

Bagaimana jika tidak mampu membayar hutang menurut Islam?

Hukum Tidak Membayar Utang Dalam Islam, Dosanya Tidak Diampuni hingga Terhalang Surga. JAKARTA, iNews.id - Membayar utang dalam Islam hukumnya wajib dan tidak boleh menunda-nunda untuk melunasinya. Orang yang berutang dan tidak membayarnya padahal mampu maka akan mendapatkan dosa.

Apa sebutan untuk orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayarnya?

Dikutip dari laman Islamic Market, gharim adalah orang yang memiliki utang namun tidak sanggup untuk melunasinya. Dengan kata lain, gharim artinya debitur yang kesulitan membayar utangnya.

Sholat apa yang bisa melunasi hutang?

Melakukan sholat malam untuk melunasi hutang adalah bentuk ikhtiar kita agar segala urusan dapat dipermudah oleh Allah SWT. Sholat malam untuk melunasi hutang sendiri maksudnya adalah sholat hajat, yang merupakan amalan sunnah ketika kita memiliki hajat yang ingin dikabulkan, misalnya seperti masalah hutang.

Apa azab orang yang tidak bayar hutang?

Utang yang belum dilunasi akan menjadi penghalang bagi perjalanan rohani di akhirat kelak. Dengan kata lain, hutang yang belum dibayar dapat membuat seseorang terhalang masuk surga, meskipun orang tersebut mati syahid.