Mengapa pelaksanaan antara hak dan kewajiban harus seimbang

Ilustrasi belajar. Mengapa Pelaksanaan Antara Hak dan Kewajiban Harus Berjalan Dengan Seimbang? Kunci Jawaban Soal PPKn Kelas 6 SD /Unsplash.com/Annie Spratt

PORTAL PURWOKERTO – Mengapa pelaksanaan antara hak dan kewajiban harus berjalan dengan seimbang? Berikut ini adalah kunci jawaban untuk soal PPKn kelas 6 SD.

Dalam artikel yang akan dibahas disini akan berfokus untuk menjelaskan mengapa pelaksanaan antara hak dan kewajiban harus berjalan dengan seimbang.

Adik-adik kelas 6 SD diharapkan bisa menjawab soal diatas secara mandiri dulu semampunya tanpa harus bertanya dulu atau melihat kunci jawaban di artikel ini.

Pembahasan di artikel ini juga diharapkan bisa digunakan oleh orang tua atau wali untuk membantu mengoreksi hasil pekerjaan adik-adik kelas 6 SD.

Baca Juga: Jelaskan Contoh Perilaku Cinta Tanah Air, Kunci Jawaban Kelas 6 SD

Kunci jawaban mengapa pelaksanaan antara hak dan kewajiban harus berjalan dengan seimbang di artikel ini disusun atas kerja sama Portal Purwokerto dengan Dwi Istanti, S.Pd, seorang lulusan Fakultas Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purworejo.

Nah berikut ini adalah penjelasan mengenai mengapa antara hak dan kewajiban harus berjalan dengan seimbang.

Tapi sebelum menjelaskan mengapa antara hak dan kewajiban harus berjalan dengan seimbang adik-adik harus tahu dulu mengenai apa itu hak dan kewajiban.

Hak dan kewajiban adalah dua hal yang harus dimiliki oleh semua orang jadi pengertian akan hak dan kewajiban ini harus dimengerti dulu.

Ilustrasi warga negara yang memenuhi hak dan kewajiban. Foto: freepik

Sebuah negara terbangun dari empat unsur penting, salah satunya adalah warga negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara tersebut.

Hak dan kewajiban warga negara telah diatur secara rinci oleh Undang-Undang Dasar 1945. Keduanya melekat dalam diri seseorang sejak lahir sampai wafat.

Keseimbangan antara hak dan kewajiban sangat diperlukan dalam kehidupan seorang manusia. Keduanya harus dipenuhi tanpa perlu merusak esensinya satu sama lain.

Apa itu hak dan kewajiban? Mengapa hak dan kewajiban harus seimbang?

Ilustrasi warga negara yang memenuhi hak dan kewajiban. Foto: freepik

Pengertian Hak dan Kewajiban

Hak adalah hal yang secara mutlak dimiliki seseorang sejak ia lahir. Hak bersifat fakultatif, artinya boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan sesuai dengan kehendak.

  • Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

  • Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan.

  • Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

  • Hak atas kelangsungan hidup.

  • Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia.

Sedangkan kewajiban adalah tanggung jawab seseorang sebagai warga negara yang harus dipenuhi secara sadar agar tercipta lingkungan yang baik dan sejahtera. Kewajiban ini sifatnya harus dipenuhi. Jika tidak, maka bisa dikenakan sanksi pidana.

Contoh kewajiban warga negara:

  • Melaksanakan aturan hukum dan pemerintahan.

  • Menghormati hak asasi manusia lain.

  • Ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

  • Tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.

  • Menghormati serta menjaga toleransi antar umat beragama agar persatuan Indonesia tetap utuh.

Hak dan kewajiban harus dijalankan seimbang untuk menciptakan lingkungan yang rukun dan sejahtera. Jika keduanya tidak dijalankan seimbang, maka akan muncul kekacauan dalam bernegara. Hidup pun menjadi tidak harmonis, nyaman, aman dan tentram.

Selain itu, sulit untuk memenuhi hak apabila kewajiban tidak terlaksana. Begitu pula sebaliknya. Sebab, hak dan kewajiban adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan satu sama lain.

Hak sendiri dimaknai sebagai sesuatu yang diperoleh dan bisa dituntut apabila seseorang sudah melaksanakan kewajibannya. Namun apabila kewajiban tersebut tidak terlaksana, maka sulit untuk menuntut hak. Idealnya pemenuhan kewajiban haruslah didahulukan dari tuntutan pemenuhan hak.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA