Show Dalam kesempatan ini dibacakan Teks Proklamasi serta naskah sambutan Gubernur DIY dalam Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan 2022. Proklamasi 1945 adalah sumber kekuatan dan sumber tekad perjuangan dan dapat diibaratkan sebagai puncak ledakan seiring kohesi total nasional, dimana seluruh tenaga dan pikiran, kekuatan material, dan spiritualitas bangsa Indonesia menyatu dalam tekad: MERDEKA!!! MERDEKA!!! TANAH NEGERIKU YANG KUCINTA. Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia atau dalam bahasa sehari-harinya disebut sebagai Tujuhbelasan adalah hari libur nasional di Indonesia untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945.[1] Upacara pengibaran Bendera Negara Sang Merah Putih untuk memperingati Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia di Istana Merdeka Jakarta Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan dan mensyukuri Peringatan Kemerdekaan Bangsa Indonesia dengan meriah, mulai dari melaksanakan upacara bendera hingga melakukan berbagai macam perlombaan. Satu hari sebelum Hari Kemerdekaan, Presiden Indonesia selalu memberi Pidato Kenegaraan di Gedung MPR untuk menyambut Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan Indonesia pasal 7 ayat 3 mengatur tentang kewajiban mengibarkan bendera Merah Putih bagi setiap warga negara yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung kantor, satuan pendidikan, transportasi publik dan transportasi pribadi di wilayah NKRI, serta kantor perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri pada tanggal 17 Agustus.[2] Kini, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus dari tanggal 1 hingga 31 untuk memperingati HUT RI.[3] Selain mengibarkan bendera merah putih, masyarakat juga memasang umbul-umbul dengan pola merah putih pada sepanjang jalan desa, kota dan provinsi serta menghiasi lingkungan dengan nuansa merah putih sebagai representasi dari warna bendera negara sebagai wujud nasionalisme untuk memeriahkan hari kemerdekaan. Upacara Pengibaran bendera merah putih dalam rangka peringatan kemerdekaan Indonesia ke-26 di Parapat, Girsang Sipangan Bolon, Simalungun pada 17 Agustus 1971. Upacara dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan Bangsa Indonesia dilaksanakan pada pagi dan sore hari pada tanggal 17 Agustus. Pada pagi hari, dilaksanakan upacara peringatan detik-detik proklamasi dan pengibaran bendera merah putih serta pada sore hari dilaksanakan upacara penurunan bendera merah putih, ini dilaksanakan baik di tingkat pusat (Istana merdeka), provinsi, kabupaten/kota, hingga luar negeri. Upacara di tingkat nasionalUntuk memperingati hari sakral kemerdekaan Bangsa Indonesia, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Pengibaran Sang Merah Putih di tingkat nasional/pusat dilaksanakan di Istana Merdeka yang dipimpin oleh Presiden RI selaku Inspektur Upacara. Susunan acara sebagai berikut:
Pada sore hari akan dilaksanakan upacara penurunan bendera yang akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB oleh Paskibraka dengan susunan acara serupa dengan upacara pengibaran tetapi tanpa upacara peringatan detik-detik proklamasi. Upacara pengibaran dan penurunan akan langsung disiarkan oleh seluruh stasiun televisi nasional Indonesia. Penanggung jawab upacara HUT RI di tingkat nasional ini adalah Garnisun Tetap I/Jakarta. Komandan upacaraDibawah adalah daftar purnawirawan dan perwira TNI atau Polri yang pernah bertugas sebagai Komandan Upacara Peringatan HUT RI di Istana Merdeka saat masih berpangkat Kolonel atau Kombes.
Upacara di tingkat daerahDalam rangka memperingati hari kemerdekaan, pada tanggal 17 Agustus, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran Sang Merah Putih juga akan dilaksanakan di tingkat daerah yaitu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tingkat daerah akan menyelenggarakan upacara tersebut lebih pagi daripada tingkat nasional, yaitu pada pukul 07.00 waktu setempat. Serta Upacara Penurunan Sang Merah Putih akan dilaksanakan pada sore hari. Upacara tersebut akan dihadiri oleh Gubernur untuk upacara di tingkat provinsi yang akan dilaksanakan di ibu kota provinsi, serta untuk di tingkat kabupaten/kota akan dihadiri oleh Walikota/Bupati setempat. Upacara di luar negeriPada tanggal 17 Agustus, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran/Penurunan Sang Merah Putih juga dilaksanakan di Perwakilan Diplomatik Indonesia di luar negeri yaitu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan/atau di kantor Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI), dan selaku inspektur upacara adalah Duta Besar Indonesia yang ditugaskan di negara tersebut. Lomba Panjat Pinang dalam rangka memperingati tujuhbelasan Perlombaan yang sering kali menghiasi dan meramaikan Hari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia biasa diadakan di berbagai daerah. Ragam perlombaan tersebut di antaranya adalah:
Setiap tahun Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menulis daftar ucapan hari kemerdekaan negara yang benar sebagai berikut:[4]
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Indonesian Independence Day.
|