Hukum menunaikan ibadah salat rawatib dibagi menjadi dua, yakni sunnah muakad dan gairu muakad. Berikut penjelasan tentang shalat sunah rawatib, lengkap dengan hukum hingga bacaan niatnya. Salah satu amalan dari ibadah adalah dengan menunaikan salat rawatib. Shalat rawatib sendiri merupakan sholat sunah yang mengiringi shalat fardu. Salat sunah yang dikerjakan sebelum shalat wajib bernama shalat qobliyah, sementara sholat sunah yang dikerjakan setelah shalat wajib disebut shalat bakdiyah. Shalat sunah sebelum atau sesudah sholat wajib dianjurkan seperti diriwayatkan, Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat adalah shalat fardu. Itu pun jika sang hamba menyempurnakannya. Jika tidak, maka disampaikan, “Lihatlah oleh kalian, apakah hamba itu memiliki amalan (shalat) sunah?” Jika memiliki amalan shalat sunah, sempurnakan amalan shalat fardu dengan amal shalat sunahnya. Kemudian, perlakukanlah amal-amal fardu lainnya seperti (dalam kasus shalat) tadi." (H.R. Ibnu Majah). Foto: Nu.or.id Ada dua hukum menjalani ibadah salat rawatib, yakni sunah muakad dan gairu muakad. Jika shalat sunah rawaatib muakad sifatnya sangat dianjurkan untuk dikerjakan, yakni sebagai berikut.
Sementara salat sunah rawatib gairu muakad yang kurang ditekankan, yaitu: Page 2
Page 3Hukum menunaikan ibadah salat rawatib dibagi menjadi dua, yakni sunnah muakad dan gairu muakad. Berikut penjelasan tentang shalat sunah rawatib, lengkap dengan hukum hingga bacaan niatnya. Salah satu amalan dari ibadah adalah dengan menunaikan salat rawatib. Shalat rawatib sendiri merupakan sholat sunah yang mengiringi shalat fardu. Salat sunah yang dikerjakan sebelum shalat wajib bernama shalat qobliyah, sementara sholat sunah yang dikerjakan setelah shalat wajib disebut shalat bakdiyah. Shalat sunah sebelum atau sesudah sholat wajib dianjurkan seperti diriwayatkan, Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat adalah shalat fardu. Itu pun jika sang hamba menyempurnakannya. Jika tidak, maka disampaikan, “Lihatlah oleh kalian, apakah hamba itu memiliki amalan (shalat) sunah?” Jika memiliki amalan shalat sunah, sempurnakan amalan shalat fardu dengan amal shalat sunahnya. Kemudian, perlakukanlah amal-amal fardu lainnya seperti (dalam kasus shalat) tadi." (H.R. Ibnu Majah). - Ada dua hukum menjalani ibadah salat rawatib, yakni sunah muakad dan gairu muakad. Jika shalat sunah rawaatib muakad sifatnya sangat dianjurkan untuk dikerjakan, yakni sebagai berikut.
Sementara salat sunah rawatib gairu muakad yang kurang ditekankan, yaitu: tirto.id - Shalat sunnah rawatib, yaitu shalat yang mengiringin shalat fardhu, berdasarkan hukumnya, dapat dibedakan menjadi shalat sunnah rawatib muakkad dan shalat rawatib ghairu muakkad. Apa saja shalat rawatib qobliyah dan bakdiyah yang termasuk kedua golongan tersebut, dan berapa jumlah rakaatnya? Menunaikan shalat lima waktu hukumnya wajib bagi umat Islam. Dalam sehari semalam, seorang muslim mesti mengerjakan shalat subuh, zuhur, ashar, maghrib, dan isya sejumlah total 17 rakaat. Allah berfirman dalam Surah an-Nisa:103, "Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman". Shalat adalah ibadah yang pertama kali dihisab pada Hari Kiamat. Diriwayatkan, Nabi Muhammad saw. bersabda, Allah akan berfirman kepada malaikat, "Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau kurang? Jika sempurna, maka catatlah baginya dengan sempurna".
Jika terdapat kekurangan, Allah meminta malaikat memeriksa apakah sang hamba memiliki amalan shalat sunnah. Jika ada, maka Allah bersabda, "Cukupkanlah kekurangan dalam shalat wajib hamba-Ku itu dengan (menambahkan dari) shalat sunnahnya" (H.R. Abu Dawud). Dalam Kitab Fathul Mu'in karya Syaikh Zainuddin bin ‘Abdul-‘Aziz al-Malibari, dijelaskan bahwa shalat sunnah rawatib terdiri dari 20 rakaat. "Disunnahkan berdasarkan hadits saḥīḥ dalam kitab-kitab sunnah untuk melakukan 4 rakaat sebelum ashar, 4 rakaat sebelum zuhur, 4 rakaat setelahnya (zuhur), dan 2 rakaat setelah maghrib." "Disunnahkan menyambung 2 rakaat (setelah maghrib) itu dengan shalat fardhu, tapi tidaklah hilang keutamaan menyambungnya sebelum mengerjakan 2 rakaat itu dengan melaksanakan zikir yang diajarkan Nabi setelah shalat fardhu.
(Sunnah pula 2 rakaat ringan setelah Isya, dan 2 rakaat sebelum isya', jika tidak disibukkan dengan menjawab adzān. Jika waktu di antara azān dan iqamah masih longgar, maka kerjakan 2 rakaat sebelum Isya. Jika tidak longgar, akhirkan 2 rakaat itu, dan 2 rakaat sebelum subuḥ)." Rincian detailnya adalah sebagai berikut: Shalat subuh: 2 rakaat sebelum subuh Shalat zuhur: 4 rakaat sebelum zuhur dan setelah zuhur Shalat ashar: 4 rakaat sebelum ashar Shalat maghrib: 2 rakaat setelah maghrib Shalat isya: 2 atau 4 rakaat setelah isya'
Shalat Sunnah Rawatib Muakkad
Dalam pengerjaannya, terdapat shalat sunnah rawatib yang muakkad dan yang ghairu muakkad. Yang dimaksud muakkad adalah yang penekanannya sangat kuat, atau sangat dianjurkan. Dalam Fathul Mu'in karya Syaikh Zainuddin bin ‘Abdul-‘Aziz al-Malibari, shalat sunnah rawatib yang muakkad dalam sehari semalam, berjumlah 10 rakaat. Rinciannya adalah sebagai berikut. Shalat subuh: 2 rakaat sebelum subuh Shalat zuhur: 2 rakaat sebelum zuhur dan 2 rakaat setelah zuhur Shalat maghrib: 2 rakaat setelah maghrib Shalat isya: 2 rakaat setelah isya' Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia "menghafal dari Nabi saw. 10 rakaat (sunnah rawatib), yaitu 2 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat sesudah zuhur, 2 rakaat sesudah maghrib di rumahnya, 2 rakaat sesudah ‘isya di rumahnya, dan 2 rakaat sebelum subuh." (H.R. Bukhari). Sementara itu, dalam riwayat dari jalur Anbasah bin Abu Sufyan, dari Ummu Habibah ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Barangsiapa dalam sehari semalam shalat sunnah 12 rakaat maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga; 4 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat setelahnya (setelah zuhur), 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum subuh" (H.R. Tirmidzi). Terkait shalat sunnah sebelum subuh, diriwayatkan dari 'Ubaid bin 'Umair bahwa Aisyah ra. menyampaikan "Sesungguhnya Rasulullah saw. tidak pernah memiliki perhatian yang lebih terhadap shalat sunnah melebihi perhatian beliau terhadap 2 rakaat sebelum subuh." (H.R. Abu Dawud).
Shalat Sunnah Rawatib Ghairu Muakkad
Yang termasuk ke dalam shalat sunnah rawatib ghairu muakkad adalah 2 rakaat sebelum zuhur (qobliyah zuhur), 2 rakaat setelah zuhur (bakdiyah zuhur), 2 atau 4 rakaat sebelum ashar (qobliyah ashar), 2 rakaat sebelum magrib (qobliyah maghrib), dan 2 rakaat sebelum isya (qobliyah isya).
Baca juga
artikel terkait
RAMADHAN 2022
atau
tulisan menarik lainnya
Fitra Firdaus
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
1 bandar hang nadim terletak di kota batam tulislah dengan arab melay Saat sedang mengecek warganya, pak Harun langsung turun ke rakyat dan memberikan langsung makanan kepada rakyat. Pak Harun mengikuti jejak…. Jelaskan kenapa orang Melayu berpandangan menguburkan bangkai seseorang malam hari Memperlakukan orang tua dengan baik merupakan pengertian ..... * A. hormat pada orang tua B. Patuh terhadap orang tua C. hormat pada guru D. Patuh pad … jika seseorang memiliki tabungan sebesar 85 juta sementara harga emas saat itu 500.000 per gram nya . maka ia wajib mengeluarkan zakatnya setelah 1 ta … Jelaskan kelebihan dan sifat-sifat Khulafaur Rasyidin. Pilih salah satu dari empat sahabat dibawah ini … Jelaskan cara mencari ilmu sesuai tuntunan agama Islam dalam kehidupan sehari-hari Perhatikan pernyataan-pernyataan di bawah ini! 1. Duduk di suatu tempat atau ruangan yang suci 2. Menjaga waktu dan batas-batasnya 3. Mencoba memahami … 8. Bukmun adalah salah satu sifat hmustahil bagi Allah yang artinya... a. lemah b. bodoh c bisu d. tuli 9. Hayyan berarti hidup, sifat mustahinya adal … Sepeninggal Nabi Muhammad Saw. Abu Bakar Ash Shiddiq dan para Khulafaur Rasyidin mendapat tugas . . . . * A. Melanjutkan perjuangan nabi Muhammad Saw. … |