Bagaimana kebijakan pemerintah dalam bidang pertanian untuk mencapai swasembada pangan

Peranan sektor pertanian dalam ekonomi nasional masih sangat dibutuhkan terutama dalam rangka penyediaan pangan dan bahan baku industri, lapangan kerja dan pendapatan, sumber devisa, serta pengentasan kemiskinan. Dengan penduduk yang terus bertambah, penyediaan pangan juga dituntut terus meningkat dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan. Beberapa isu kebijakan pembangunan pertanian yang perlu dicermati antara lain (a) swasembada dan swasembada berkelanjutan komoditas beras, jagung, dan kedelai; (b) kebijakan subsidi pupuk dan harga gabah; (c) kebijakan industri dan peternakan unggas; (d) penurunan tarif impor dan liberalisasi perdagangan komoditas pertanian; (e) kebijakan peningkatan ekspor komoditas pertanian; (f) isu pengangguran dan pengentasan kemiskinan di perdesaan; dan (g) dampak kebijakan moneter dan fiskal terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan petani. Khusus untuk pangan, pemerintah memberikan penekanan yang kuat dalam kerangka kedaulatan dan kemandirian pangan. Dalam RPJMN disebutkan sasaran utama dari penguatan pasokan pangan dan diversifikasi konsumsi pangan selama periode 2015– 2019 adalah (1) peningkatan ketersediaan pangan yang bersumber dari produksi dalam negeri; (2) peningkatan cadangan pangan pemerintah, khususnya beras dan cadangan pangan daerah; (3) peningkatan konsumsi pangan baik jumlah maupun kualitas yang ditunjukkan dengan tingkat konsumsi energi/kalori pada tahun 2019 minimal mencapai 2.150 kkal/kapita/hari, dan skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang mencapai 92,5. Sementara itu, peningkatan ketersediaan pangan yang bersumber dari produksi dalam negeri, yaitu (1) meningkatkan jumlah surplus produksi padi dalam negeri; (2) meningkatkan produksi kedelai terutama untuk mencukupi kebutuhan konsumsi tahu dan tempe; (3) meningkatkan produksi jagung dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak dan industri kecil; (4) meningkatkan produksi daging sapi untuk memenuhi konsumsi rumah tangga; serta (5) meningkatkan produksi gula untuk kebutuhan langsung dan industri rumah tangga. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Renstra Kementerian Pertanian menyebutkan salah satu kebijakannya adalah peningkatan swasembada beras dan peningkatan produksi jagung, kedelai, gula, daging, cabai, dan bawang merah. Dalam operasionalnya, Kementerian Pertanian mencanangkan program Upaya Khusus (Upsus) Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai (Pajale) melalui Perbaikan Jaringan Irigasi dan Sarana Pendukungnya yang dimulai pada tahun 2015. Sebagai unit kerja lingkup Kementerian Pertanian, Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) harus mampu menyiapkan bahan kebijakan yang sifatnya antisipatif atau menjawab isu-isu dan permasalahan yang berkembang pada tahun berjalan, baik yang sensitif maupun yang bersifat klarifikasi. Kajian analisis kebijakan dan evaluasi bersifat responsif terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, terutama yang terkait dengan aspek sosial ekonomi dan kebijakan pertanian. Agar tidak ketinggalan dan kehilangan relevansi, analisis kebijakan ini perlu dilakukan secara cepat, tepat, dan cermat sehingga diperoleh hasil kajian yang relevan untuk Perumusan kebijakan, baik dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Oleh karena itu, kami pimpinan PSEKP menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Analisis Kebijakan dengan topik besar: Analisis Kebijakan Swasembada Pangan Berkelanjutan, yang kemudian hasil-hasilnya dirangkum dalam bentuk buku Kebijakan Swasembada Pangan Berkelanjutan: Komponen Strategis dalam Perspektif Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Pemilihan topik ini dipandang relevan dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah termasuk Kementerian Pertanian. Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan juga sangat ditunggu dan diharapkan berguna untuk evaluasi dan penyempurnaan kebijakan yang telah dilaksanakan serta masukan bagi kebijakan ke depan.

Bagaimana kebijakan pemerintah dalam bidang pertanian untuk mencapai swasembada pangan

Bagaimana kebijakan pemerintah dalam bidang pertanian untuk mencapai swasembada pangan

Gubernur Lemhannas RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo membuka Acara Round Table Discussion (RTD) dengan tema “Redesign kedaulatan pangan guna menjaga stabilitas pangan nasional dalam rangka ketahanan nasional” pada Kamis (28/4) di Ruang Kresna Gd. Astagatra Lt.IV.

Dalam paparan pengantar yang disampaikan Tenaga profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam Prof. Dr. Ir. Dadan Umar Daihani, DEA, saat ini kedaulatan pangan masih belum tercipta dengan baik. Maka dari itu,  diperlukan penataan ulang langkah strategis untuk menciptakan stabilitas ketahanan pangan yang mengarah kepada empat tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Selain itu, diperlukan juga koordinasi dengan lembaga dan institusi yang terkait dengan kedaulatan pangan.

Dalam diskusi tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Teknologi Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia Dr. Ir. Mat Syukur, M.S. yang hadir sebagai pembicara mengatakan bahwa sebagai bangsa yang besar, banyak hal yang bisa dilakukan untuk memenuhi hajat hidup masyarakat. “Upaya khusus yang dapat  dilakukan dalam mencapai kedaulatan adalah kita harus bisa mengendalikan impor dan peningkatan  produksi pangan dengan membedah kembali struktur pasar yang berubah yang menyebabkan disparitas”, ucapnya.

Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Prof. Ir. Sjarief Widjaja, Ph.D., F. Rina, berpendapat bahwa dalam mewujudkan swasembada pangan, wilayah perairan dapat dijadikan sebagai sumber pangan.  Salah satu cara untuk menjadikan wilayah perairan sebagai sumber pangan adalah dengan menghentikan illegal fishing. “Hentikan illegal fishing sehingga stok ikan kembali, sehingga dapat menyejahterakan nelayan dalam mengakses ikan serta tingkatkan konsumsi ikan”, ujarnya.

Dalam upaya mencapai swasembada pangan dalam tiga tahun, Wakil Kepala Staf TNI AD Letnan Jenderal TNI Moh. Erwin Syafitri mengatakan bahwa TNI AD akan membantu petani mencapai pemenuhan pangan nasional sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh Presiden RI bersama dengan Kementerian Pertanian. Bantuan yang diberikan kepada petani dapat berupa penyediaan lahan, pupuk, benih, pengolahan (paska panen, paska penangkapan), distribusi, penetapan dan pengendalian harga, kebijakan importasi , penyiapan prasarana (nabati maupun hewani), irigasi, regulasi, kapal penangkapan ikan maupun pelabuhan serta penguasaan iptek (untuk mengatasi gangguan dari cuaca dan hama).

Selanjutnya, Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo yang juga hadir sebagai pembicara mengatakan bahwa berdaulat pangan dapat diartikan kita berhak menentukan kebijakan pangan secara mandiri yang menjamin hak pangan masyarakat dalam menentukan sistem pertanian pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal. Dalam perwujudan kedaulatan pangan tersebut, sambung Ganjar, terdapat beberapa faktor yang menghambat kedaulatan pangan yaitu peralihan lahan pertanian, infrastruktur yang kurang menunjang, lambatnya penerapan teknologi, distribusi pupuk yang kurang lancar serta peredaran pupuk oplosan.

Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Tenaga Pengkaji Bidang IPTEK Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si., turut hadir pula sebagai narasumber dan  empat orang penanggap yaitu Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo, Staf Ahli Perum Bursa Logistik Agus Saifullah, Kepala Desk Ekonomi Harian Kompas Andreas Maryoto dan Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Irjen Pol. (Purn) Drs. Erwin TPL Tobing.

Selain pembicara dan penanggap, diskusi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Bagus Puruhito, S.E., M.M, Sekretaris Utama Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH, Deputi Pengkajian Strategik Prof. Dr. Djagal Wiseso Marseno, M. Agr, Tenaga Pengajar, Tenaga Pengkaji, Tenaga Profesional, serta para Pejabat Struktural Lemhannas RI. 

Amertaningtyas, Dedes. Pengolahan Kerupuk Rambak Kulit Di Indonesia. Mini Review. Jurnal Ilmu – Ilmu Peternakan 21 (3) : 18 – 29. Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya. http://jiip.ub.ac.id.

Dustin. 1981. Agroindustri. http://id.wikipedia.org/wiki/agroindustri

Gasperz, V. 1999. Ekonomi Manajerial Pembuat Keputusan Bisnis. Jakarta : PT Gramedia.

Hasan. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. . Jakarta : Balai Pustaka.

Lipsey, G.R., Peter O.S. dan Douglas D.P. 1990.Pengantar Mikro Ekonomi Jilid I. Jakarta : Erlangga.

Masyhuri. 1994. Pembangunan Agroindustri Melalui Peneliti Pengembangan Produk Yang Insentif dan Berkesinambungan Dalam Jurnal AgroindustriEkonomi Vol VII / No. 1 Juni / 2000. Yogyakarta: Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian UGM.

Muryono. 2008. Arahan Fungsi Pemanfaatan Lahan Daerah Aliran Karanganyar Dan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007. Surakarta: Skripsi Universitas Sebelas Maret.

Natsir. 1999. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Natsir. 1983. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Nicholson, W. 1992. Mikroekonomi Intermediate dan Penerapannya. Jakarta: Erlangga.

Sandi, I Made. 1985. Republik Indonesia Geografi Regional. Jakarta : Puri Margasari.

Saptianuri, Rinda. 2011. Analisa Usaha Agroindustri Keripik Ketela Ungu Di Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar. Surakarta: Skripsi Universitas Sebelas Maret.

Sirangimbun, M dan S. Effendi. 1995. Metode Penelitian Survei. Jakarta : LP3ES.

Soedjarwanto dan Riswan. 1994. Penyerapan Tenaga Kerjapada Industri Batu Bata di Kabupaten Dati II Banyumas. Purwokerto: Skripsi S1 Fakultas Ekonomi UNSOED.

Soekartawi. 1991. Prinsip Dasar Ekonomi Pertanian.Jakarta: Raja Grafindo.

Soekartawi. 1995. Analisis Usaha Tani. Jakarta: UI-Press.

Supardi, S. 2000. Pengantar Ilmu Ekonomi. Surakarta: UNS.

Surakhmad, W. 1995. Metode Ilmiah Penelitian. Metode Teknik Penelitian. Bandung: Tarsito.

http://id.wikipedia.org/wiki/agribisnis

http://id.wikipedia.org/wiki/harga

http://id.wikipedia.org/wiki/kerbau

http://id.wikipedia.org/wiki/kerupuk_kulit

http://id.wikipedia.org/wiki/sapi

http://www.liputan6.com


Page 2