Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat di wilayah Jabodetabek mulai malam ini, Rabu (2/11/2022), tak lagi dapat menyaksikan siaran TV analog. Mulai pukul 24.00 WIB, pemerintah menjalankan proses migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Show Dengan peralihan siaran TV analog ke TV digital ini, masyarakat dapat menikmati tayangan di TV dengan kualitas gambar dan suara lebih jernih. Salah satu cara agar dapat menyaksikan siaran TV Digital adalah dengan menggunakan perangkat TV yang dapat menangkap sinyal digital. BACA JUGA: Menkominfo dan DPR Evaluasi Pelaksanaan Analog Switch Off BACA JUGA: Legislator Farhan Sebut Program Migrasi Tv Analog ke Digital BACA JUGA: Soal ASO, Spektrum Digital Dinilai Lebih Andal dan Efisien Ketimbang Analog BACA JUGA: Rakornas 2022, KPI Sahkan Tiga Aturan Baru Tentang Penyiaran Nasional Baca Juga
Ada beberapa jenis perangkat TV yang sudah mendukung fitur tersebut, salah satunya TV dengan jenis Light Emitting Diode (LED). Namun tidak semua TV LED merupakan TV digital. Ada beberapa ciri-ciri TV LED yang dapat menangkap sinyal digital, yang merupakan gelombang frekuensi radio yang mengirim konten (audio dan video) dalam format 'bit'. Untuk dapat menangkap sinyal digital, TV memerlukan perangkat penerima sistem penyiaran televisi dengan sinyal digital DVB-T2 (Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation). TV LED yang memiliki fitur DVB-T2 dapat dipastikan sebagai TV Digital. Cara termudah untuk mengetahui ciri-ciri TV LED sudah digital atau belum dapat dilakukan dengan melihat keterangan spesifikasi dari TV LED, apakah mencantumkan dukungan DVB-T2 atau tidak. Selain itu, untuk mengetahui TV LED apa saja yang sudah digital, caranya juga bisa dengan mengakses website yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika: siarandigital.kominfo.go.id, lalu pilih menu 'Perangkat TV Digital'. Pada menu tersebut dapat dilihat daftar jenis TV dari berbagai merek yang telah mendukung untuk dipakai nonton siaran digital.
Tonton siaran digital SCTV, INDOSIAR, MOJI, Mentari di wilayah Jabodetabek di kanal 24 UHF Baca Apa itu ASO? di link ini Guna menunjang program migrasi analog ke TV digital, PT Surya Citra Media, SCM, yang tergabung dalam Emtek grup, membagikan 16 ribu lebih set top box gratis, kepada warga kurang mampu di Kota Bogor, Jawa barat, Selasa (20/09) siang. **Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda, dll. Kepedulian kita harapan mereka. 2 dari 4 halaman Apakah TV Tabung Bisa Nonton Siaran TV Digital?Perbesar Warga mmenonton siaran televisi di Jakarta, Rabu (2/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 2 November 2022 Pukul 24:00 WIB, dan selanjutnya siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV digital. (Liputan6.com/Faizal Fanani)TV tabung sebenarnya masih bisa dimanfaatkan untuk menonton siaran TV digital. Masyarakat tinggal memasang STB (Set Top Box) agar TV tabung milik mereka bisa digunakan menyaksikan siaran TV digital. Saat ini, STB pun terbilang mudah ditemukan, baik di toko fisik maupun toko online. Harganya pun bervariasi, mulai dari Rp 100 ribuan hingga Rp 300 ribuan, sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah juga menyediakan STB gratis, sehingga mereka masih bisa menikmati konten dari siaran TV digital. Lantas, bagaimana cara memasang dan memasang STB di TV tabung? Simak langkahnya berikut ini:
Baca Cara Cek TV Sudah Bisa Siaran Digital atau Belum Advertisement 3 dari 4 halaman Cara Pindah ke TV DigitalPerbesar Berikut ini adalah cara pindah ke TV digital saat siaran TV analog mulai dihentikan: 1. Pastikan area tempat kamu tinggal telah masuk cakupan layanan siaran TV digital. 2. Untuk mengetahui hal ini, unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store. 3. Pakai antena biasa atau UHF, kamu bisa pasang di luar atau di dalam rumah. 4. Pastikan TV kamu sudah mendukung penerima siaran TV digital DVB-T2. Bila belum, maka kamu harus menggunakan perangkat set top box (STB). Kamu dapat mencari STB ini di beberapa toko online terpercaya, namun pastikan perangkat tersebut sudah bersertifikasi Kominfo. 5. Setelah semua terpasang, nyalakan TV dan pilih mode AV. Klik opsi pengaturan (settings), dan pilih auto scan untuk mulai memindai siaran TV digital. Gimana, cukup mudah bukan sahabat Liputan6.com. Selamat mencoba dan menikmati siaran TV digital di TV kamu.
Baca Tidak Semua TV LED Merupakan TV Digital, Ini Ciri-cirinya 4 dari 4 halaman Apa Itu ASO?Perbesar Warga mmenonton siaran televisi di Jakarta, Rabu (2/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 2 November 2022 Pukul 24:00 WIB, dan selanjutnya siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV digital. (Liputan6.com/Faizal Fanani)Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pada 2 November 2022 pemerintah akan melakukan Analog Switch Off (ASO) di sejumlah wilayah. ASO dilakukan secara bertahap yakni sembilan kabupaten dan kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan televisi terestrial. Lantas, apa itu ASO? ASO atau Analog Switch Off adalah penghentian siaran TV analog yang sepenuhnya dialihkan ke siaran TV digital. Siaran TV analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan dengan siaran TV digital selambat-lambatnya pada Rabu, 2 November 2022. Mengutip keterangan resmi dari Kominfo, Rabu (2/11/2022), siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi sehingga masyarakat bisa menyaksikan siaran TV dengan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih. Peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital juga membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi gratis selama 24 jam, yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui parabola atau langganan berbayar. Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV analog, namun sangat dianjurkan untuk mulai mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital. Baca Ini Perbedaan Siaran TV Digital dengan TV Analog Baca ASO alihkan siaran tv analog ke tv digital, apa perbedaan, keunggulan, dan manfaatnya? Perbesar Infografis Posko ASO di Jabodetabek, TV Analog Pindah ke TV Digital (Liputan6.com/Triyasni)* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Menkominfo dan DPR Evaluasi Pelaksanaan Analog Switch Off Advertisement Enam+00:44 VIDEO: Piala Dunia 2022 di Vidio Tembus 14 Juta Penonton Usai 10 Hari TayangEnam+03:03 VIDEO: Amerika Serikat Blokir Perusahaan Teknologi TiongkokEnam+02:58 VIDEO: Kemelut Serta PHK Massal di Media Sosial
|