Pengertian Ukuran Perusahaan. Ukuran perusahaan adalah suatu ukuran, skala atau variabel yang menggambarkan besar-kecilnya perusahaan berdasarkan beberapa ketentuan, seperti total aktiva, log size, nilai pasar, saham, total penjualan, total pendapatan, total modal dan lain-lain. Pengelompokan perusahaan atas dasar skala operasi umumnya terbagi menjadi tiga kategori, yaitu: perusahaan besar (large firm), perusahaan menengah (medium-size) dan perusahaan kesil (small firm). Show Ukuran perusahaan merupakan suatu skala yang dapat dihitung dengan tingkat total aset dan penjualan yang dapat menunjukkan kondisi perusahaan dimana perusahaan lebih besar akan mempunyai kelebihan dalam sumber dana yang diperoleh untuk membiayai investasinya dalam memperoleh laba. Ukuran perusahaan dapat digunakan untuk mewakili karakteristik keuangan perusahaan. Perusahaan besar yang sudah well estabilished akan lebih mudah memperoleh modal di pasar modal dibanding dengan perusahaan kecil. Karena kemudahan akses tersebut berarti perusahaan besar memiliki fleksibilitas yang lebih besar. Berikut definisi dan pengertian ukuran perusahaan dari beberapa sumber buku: Jenis-jenis Perusahaan Menurut Undang-undang No.20 Tahun 2008 tentang usaha kecil, mikro dan menengah, perusahaan dibagi dalam empat jenis, yaitu: Kriteria Ukuran Perusahaan Kriteria usaha kecil adalah sebagai berikut: Sedangkan menurut Badan Standarisasi Nasional, ukuran perusahaan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu: 1. Perusahaan besar. Perusahaan besar adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp. 10 Milyar termasuk tanah dan bangunan. Memiliki penjualan lebih dari Rp. 50
Milyar/tahun. Indikator Ukuran Perusahaan Menurut Moeljono (2005), pengukuran ukuran perusahaan dapat dilakukan dengan menghitung dari total aset, investasi, perputaran modal, alat produksi, jumlah pegawai, keluasan jaringan usaha, penguasaan pasar, output produksi, besaran nilai tambah, besaran pajak terbayarkan, dan seterusnya itu ternyata menjadi bayangan akan kenyataan bahwa korporasi memang identik dengan perusahaan besar. Menurut Setiyadi (2007), ukuran perusahaan juga dapat ditentukan oleh beberapa indikator sebagai berikut: Sumber https://www.kajianpustaka.com Apakah ukuran perusahaan?Menurut Hartono (2012:14) “Ukuran Perusahaan (firm size) adalah besar kecilnya perusahaan dapat diukur dengan total aset atau besar harta perusahaan dengan menggunakan perhitungan nilai logaritma total aset”. Adapun, Kurniasih (2012:148) menyatakan ukuran perusahaan merupakan nilai yang menunjukan besar kecilnya ...
Bagaimana cara melihat ukuran perusahaan?Penentuan ukuran perusahaan dapat dihitung dengan menggunakan logaritma natural dari total aset dengan rumus sebagai berikut: Ukuran Perusahaan= Ln x Total Aset Alasan Penggunaan ukuran perusahaan dalam penelitian ini, karena ukuran perusahaan dapat menggambarkan besar kecilnya perusahaan yang dihitung berdasarkan ...
Apa saja indikator ukuran perusahaan?Adapun indikator dalam ukuran perusahaan menurut Suwito dan Herawaty (2005:): “adalah total aktiva, nilai pasar saham, total pendapatan dan lain-lain.” Sedangkan menurut Sudarmaji (2007:): indikator dari ukuran perusahaan adalah sebagai berikut: “Total aktiva, penjualan dan kapitalisasi pasar.
Kenapa memilih ukuran perusahaan?Ukuran suatu perusahaan merupakan faktor utama dalam menentukan profitabilitas dari suatu perusahaan. Semakin tinggi tingkat profitabilitas, akan membuat harga pasar saham suatu perusahaan meningkat, sehingga nilai perusahaan juga turut meningkat.
|