Apa saja penyimpangan penyimpangan Pancasila pada masa awal kemerdekaan?

Jakarta -

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia disahkan pada 18 Agustus 1945. Penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan dilaksanakan sejak disahkan.

Penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan mengalami pasang surut. Sejumlah upaya muncul untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya, seperti dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya yaitu adanya upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila.

Tantangan penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan yakni sebagai berikut:

- Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)

Pemberontakan DI/TII dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.

Pemberontakan DI/TII ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari'at Islam.

Di sisi lain, gerakan DI/TII bertentangan dengan ajaran Islam. Pengikutnya melakukan perusakan dan pembakaran rumah-rumah penduduk, pembongkaran jalan-jalan kereta api, perampasan harta benda milik penduduk, dan penganiayaan terhadap penduduk.

Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962.

- Pemberontakan PKI di Madiun

Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun dipimpin oleh Muso pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan PKI di Madiun bertujuan untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.

- Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)

Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil.

Pemberontakan RMS bertujuan untuk membentuk negara sendiri yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesar RMS adalah Pulau Seram, Ambon, dan Buru. Pemberontakan RMS di Ambon ditangani militer Indonesia pada bulan November 1950, namun konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember 1963.

Kekalahan RMS di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram. Pemerintah RMS kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun 1966.

- Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

Pemberontakan APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi. Gerakan APRA bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia, serta memiliki tentara sendiri bagi negara-negara RIS.


Pemberontakan ini digagalkan Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri RIS waktu itu dengan melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda untuk percepatan pembubaran Republik Indonesia Serikat dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.

Angkatan Perang Ratu Adil atau APRA didirikan Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949. Raymond memandang dirinya sebagai "Ratu Adil" yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari tirani.

- Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)/Permesta

Pemberontakan PRRI/Permesta terjadi pada 1957-1958. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat yang dipimpin Presiden Soekarno yang dianggap melanggar undang-undang, sentralistis, dan tidak adil dengan mengabaikan pembangunan di daerah.

Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta
(Permesta) dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual di Sumatra dan Sulawesi.

- Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Di masa awal kemerdekaan, sempat terjadi perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan, konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

NKRI melaksanakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 yang selama itu dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959.

Dekrit Presiden 1959 dikenal dengan sebutan Dekrit 5 Juli 1959. Isi Dekrit 5 Juli 1959 yaitu membubarkan Badan Konstituante, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berlaku kembali dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, serta segera akan dibentuk MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) dan DPAS (Dewan Pertimbangan Agung Sementara).

Penerapan Pancasila saat itu lebih diarahkan seperti ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

Nah, demikian penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan. Selamat belajar, detikers!

Simak Video "Anak Farida Nurhan Ngaku Hamil, Ternyata Cuma Prank!"


[Gambas:Video 20detik]
(twu/lus)

Penyimpangan pancasila pada awal kemerdekaan dan masa orde lama adalah Penggabungkan nasionalis, agama, dan komunis (NASAKOM ) yang tidak cocok dengan kehidupan negara Indonesia.

Hal tersebut ditandai dengan kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan berusaha untuk menerapkan Pancasila dengan ideologi lain.

PEMBAHASAN

Masa Orde Lama

Periode ini berlangsung pada tahun 1959-1966 Pada periode ini, Indonesia menerapkan sistem demokrasi terpimpin yang berarti setiap keputusan serta berpusat pada pemimpin negara, yaitu Presiden Soekarno. Pada periode ini, terjadi-beberapa penyimpangan terhadap Pancasila, yaitu Presiden Soekarno diangkat menjadi presiden seumur hidup, pembubaran DPR hasil pemilu 1955, dan dibentuknya MPRS yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden Selain itu, Presiden Soekarno juga menggabungkan nasionalis, agama, dan komunis (NASAKOM ) yang tidak cocok dengan kehidupan negara Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan berusaha untuk menerapkan Pancasila dengan ideologi lain.

Ketika mengimplementasikan Pancasila, Presiden Soekarno melaksanakan pemahaman Pancasila dengan paradigma yang disebut dengan USDEK, Guna mengarahkan perjalanan bangsa, misalnya memegang teguh UUD 1945, sosialisme ala Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin, dan kepribadian nasional.

KESIMPULAN

Jadi penyimpangan pancasila pada awal kemerdekaan dan masa orde lama adalah Penggabungkan nasionalis, agama, dan komunis (NASAKOM ) yang tidak cocok dengan kehidupan negara Indonesia.

PELAJARI LEBIH LANJUT

Apa saja penyimpangan penyimpangan Pancasila pada masa awal kemerdekaan?

  • perkembangan kemajuan nkri pada masa orde lama brainly.co.id/tugas/26738874
  • Pembahasan mengenai orde baru brainly.co.id/tugas/12710481
  • pengertian masa reformasi brainly.co.id/tugas/3318331

DETAIL JAWABAN

Mapel : PKN

Kelas : 7 SMP

Kategori : Bab 3 - Pembelajaran Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kode Soal : 9

Kode Kategorisasi : 7.9.3

Kata Kunci : Masa Orde Lama

#SolusiBrainly

KOMPAS.com - Indonesia menyatakan kemerdekaannya melalui proklamasi pada 17 Agustus 1945, yang disampaikan oleh Presiden Soekarno.

Sebagai negara merdeka, Indonesia membutuhkan landasan-landasan penting untuk menjalankan pemerintahannya.

Oleh sebab itu, dibentuklah beberapa konstitusi serta dasar negara Indonesia yang disebut Pancasila.

Akan tetapi, pada praktiknya banyak terjadi penyimpangan di masa awal kemerdekaan. 

Salah satu penyimpangan terhadap ketentuan UUD NRI 1945 dalam hal sistem pemerintahan dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia adalah UU yang menyatakan kekuasaan presiden tidak terbatas.

Lantas, apa saja penyimpangan pada masa awal kemerdekaan?

Baca juga: Mengapa Indonesia Perlu KNIP di Awal Kemerdekaan?

Penyimpangan terhadap sistem pemerintahan

Salah satu bentuk penyimpangan pada awal kemerdekaan adalah perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer.

Sistem pemerintahan presidensial atau disebut juga sistem kongresional, adalah sistem pemerintahan di mana pemilihan eksekutifnya dilakukan oleh rakyat melalui pemilihan umum atau pemilu.

Dengan demikian, maka dapat dikatakan bahwa terpilihnya suatu kabinet atau presiden sudah ditentukan berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Sementara sistem parlementer adalah sistem yang di mana pemilihan eksekutifnya dilakukan oleh suatu badan parlemen atau legislatifnya.

Akibatnya, jabatan suatu kabinet atau eksekutif tidak menentu, karena masa jabatannya akan ditentukan oleh badan legislatif dan parlemen.

Sistem parlementer juga terbagi dalam dua pemerintahan, yaitu kepala negara dipegang oleh presiden, dan kepala pemerintahannya dipimpin oleh perdana menteri.

Baca juga: Berapa Kali Amandemen UUD 1945 Dilakukan?

Perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer telah memberikan beberapa dampak.

Satu di antaranya adalah banyak bermunculan partai politik dan bentuk negara berubah dari negara kesatuan menjadi federal.

Penyimpangan terhadap konstitusi

Penyimpangan juga terjadi terhadap konstitusi atau UUD 1945, ketika keluarnya maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945 yang mengubah fungsi Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dari pembantu menjadi badan legislatif.

Lalu, KNIP juga ikut menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebelum terbentuknya MPR, DPR dan DPA.

Hal ini bertentangan dengan adanya UUD 1945 pasal 4 terkait aturan peralihan yang berbunyi, "Sebelum MPR, DPR dan DPA terbentuk, segala kekuasaan dilaksanakan oleh presiden dengan bantuan sebuah komite nasional."

Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila

Penyimpangan terhadap Pancasila

Pada periode awal kemerdekaan terjadi beberapa penyimpangan terhadap Pancasila.

Berikut ini yang menunjukkan penyimpangan pada periode awal kemerdekaan terhadap nilai-nilai Pancasila.

  • Penerapan konsep Nasionalis, Agama dan Komunis (Nasakom). Nasional diwakili oleh Partai Nasional Indonesia, Agama diwakili Nahdlatul Ulama (NU) dan Komunis diwakili PKI.
  • Presiden Soekarno menjadi presiden yang otoriter, mengangkat dirinya menjadi presiden dengan masa jabatan seumur hidup.
  • Terjadinya pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 18 September 1948, konflik yang akhirnya ditunggangi untuk revolusi komunisme.
  • Terjadi pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang bertujuan untuk menggantikan Pancasila dengan syariat Islam.
  • Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) juga terjadi yang bertujuan untuk mendirikan negara sendiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.