Abad XIX M dan awal abad XX M merupakan puncak dari
imperialisme bangsa Barat. Pada saat itu hampir semua belahan dunia telah
menjadi jajahan bangsa Barat, seperti Inggris yang menguasai Semenanjung
Malaya, Kalimantan Utara, Burma, India, Afrika serta menjadi penguasa Mandat di
wilayah Timur Tengah. Sedangkan Prancis juga memiliki sejumlah jajahan seperti
Indocina dan Afrika Utara. Negara-negara kolonial tersebut mengembangkan
politik yang ingin menyatukan negaranya dengan jajahan-jajahan yang mereka
miliki, seperti yang terlihat dalam konsep-konsep kolonial berikut : Show
→ Pax Britaniccum oleh Inggris
→ Pax Neerlandica oleh Belanda
→ Pan Amerika oleh Amerika Serikat → Pax Germania oleh Jerman
TUJUAN
DAN LATAR BELAKANG
Pax Neerlandica
merupakan Politik Kolonial Belanda dalam rangka melakukan pembulatan
jajahannya terutama di kawasan kepulauan Nusantara. Belanda ingin agar seluruh
daerah di kepulauan tersebut berada di bawah kekuasaannya dan agar dapat
disatukannya dengan jajahan Belanda lainnya seperti Suriname dan Cucarao di Amerika
Selatan.
Gagasan Pax Neerlandica Belanda ini menandai perubahan
orientasi dari politik kolonial Belanda yang semula hanya ingin membatasi
peranannya sebatas menguasai jalur perdagangan rempah-rempah menjadi suatu
politik ekspansif yang ingin menjalankan kolonialisme dan imperialisme. Pax Neerlandica ini digagas juga sebagai reaksi dari kekhawatiran Belanda akan datangnya kekuatan asing lainnya di kepulauan Nusantara. Belanda khawatir negara-negara Barat lain seperti Inggris, Prancis, Amerika Serikat, Jerman dan Italia akan datang dan mencari jajahan di kepulauan Nusantara, oleh karena itu Belanda bertekad untuk segera menjalankan Politik Pasifikasi dlaam rangka menguasai semua daerah di kepulauan Nusantara tersebut.
Politik Pax Neerlandica yang dicanangkan oleh Belanda
dimanifestasikan antara lain dengan cara sebagai berikut :
❶ dilakukannya Politik Pasifikasi ;
Politik Pasifikasi merupakan politik ekspansi militer yang
dilakukan oleh Belanda dalam rangka menaklukkan sejumlah daerah yang masih
belum berada di bawah kekuasaan Belanda. Pada abad XIX Politik Pasifikasi
Belanda mengakibatkan terjadinya sejumlah peperangan berikut :
● Perang Bali yang melibatkan sejumlah kerajaan seperti
Buleleng, Karangasem, Klungkung, Gianjar, Badung, Jembrana, Tabanan, Mengwi,
dan Bangli. Negara-negara ini sebelumnya merupakan negara merdeka yang memiliki
kekuasaan yang independen.
● Perang Aceh yang merupakan peperangan yang paling berat
dan terlama yang dihadapi oleh Belanda.
● perang Banjar yang terjadi di Kalimantan Selatan dan
berlangsung hampir setengah abad lamanya. ● Perang Tapanuli dengan tokoh utamanya Sisingamangaraja XII
● Perang Padri di Sumatera Barat yang dilatarbelakangi oleh
adanya pertentangan internal antara golongan Padri yang ingin melaksanakan
puritanisme Islam dan golongan adat.
❷ diadakannya sejumlah perjanjian,
diantaranya :
♦ Kongres Wina (1815) dan Konvensi London (1814) ; kedua
perjanjian tersebut berupaya mengembalikan wilayah-wilayah dari negara-negara
Eropa sebelum adanya invasi Napoleon Bonaparte. ♦ Traktat London (1824) terkait dengan Sumatera dan Bengkulu dan Traktat Sumatera (1871) terkait dengan Aceh dan wilayah Gayo Alas
♦ perjanjian antara Inggris dan Belanda mengenai Irian
Barat (1828) ♦ perjanjian antara Portugal dan Belanda mengenai perbatasan antara Timor Barat dan Timor Timur (1904)
Pax Neerlandica yang dijalankan melalui politik pasifikasi
telah mendorong terjadinya perubahan tata sosial masyarakat tradisional
sebagaimana berikut ;
❶ Hilangnya kedaulatan kerajaan-kerajaan
lokal ;
Dalam pembentukan Pax Neerlandica melalui proses pasifikasi
selama abad XIX, banyak kerajaan atau negara pribumi masuk ke dalam kekuasaan
pemerintah Hindia Belanda. Dasar hukum dari hubungan antara kedua pihak
tersebut ditentukan melalui perjanjian sebagai berikut :
● Perjanjian
Panjang (Lange Verklaring) yang ditandatangani oleh 15 kerajaan pribumi
●
Perjanjian Pendek (Korte Verklaring) yang ditandatangani oleh sekitar 254
kerajaan pribumi
Berdasarkan kedua perjanjian tersebut, gubernemen Hindia
Belanda mempunyai kekuasaan untuk mengarahkan dan mengawasi aktifitas
kerajaan-kerajaan lokal yang termaktub dalam perjanjian tersebut.
Pegawai-pegawai Belanda lebih berfungsi sebagai utusan (ambassadeur) dan
penasihat (adviseur) dari raja. Perjanjian tersebut juga memungkinkan Belanda
melakukan intervensi terhadap keuangan dan anggaran belanja kerajaan-kerajaan
lokal pribumi agar disesuaikan dengan administrasi kolonial yang lebih luas.
Adapun hal terpenting yang diatur oleh kedua perjanjian
tersebut adalah adnaya pengakuan dari kerajaan-kerajaan lokal pribumi, bahwa
wilayahnya masuk atau menjadi bagian dari kekuasaan pemerintah kolonial Hindia
Belanda serta tunduk kepada Gubernur Jenderal.
❷ Melemahnya kewibawaan tradisional :
Perjanjian yang mengikat kerajaan-kerajaan lokal pribumi
tersebut berdampak terjadinya perubahan dalam struktur kelembagaan
kerajaan-kerajaan tersebut. Banyak kelembagaan tradisional menjadi
disfungsional, kontrol dan pembatasannya telah menggeser peran-peran pejabat
feodal pribumi kepada pejabat kolonial. Banyak pengambilalihan keputusan dalam
soal pengelolaan pemerintahan dilakukan oleh pejabat kolonial pusat.
❸ Berkembangnya infrastruktur transportasi
:
Politik pasifikasi juga memiliki dampak lainnya, yaitu
berkembangnya infrastruktur terutama infrastruktur transportasi. Pada masa
dijalankannya politik pasifikasi, pemerintah
kolonial membangun jalan dan jalur kereta api untuk memudahkan
mobilisasi dan pergerakan pasukan dalam menumpas perlawanan-perlawanan rakyat
yang meluas sepanjang abad XIX M.
Pertimbangan yang dijadikan dasar dalam pembangunan
infrastruktur transportasi tersebut bukannya semata-mata atas dasar kepentingan
ekonomi semata-mata, akan tetapi juga menyangkut masalah pasifikasi daerah yang
banyak mengalami pergolakan. Misalnya pada masa Perang Aceh, Belanda telah
membuat jalan kereta api dari Kotaraja ke Oeluelue (1876) terutama untuk
transportasi peralatan perang.
Demikian pula dengan pembangunan sarana transportasi di
Sumatera yang dilakukan dalam rangka menaklukkan perlawanan golongan Padri dan
pengikut Sisingamangaraja XII. Pada akhirnya daerah-daerah yang dilintasi oleh
jalur transportasi dan jalan tersebut kemudian berkembang menjadi pusat-pusat
pertumbuhan dan mendorong terjadinya modernisasi dan urbanisasi.
❹Terjadinya migrasi penduduk dan
percampuran kebudayaan : Dalam rangka menjalankan politik pasifikasi, Belanda merekrut pasukan dari berbagai kalangan suku bangsa di Nusantara seperti dari suku Dayak, Bugis, Bali dan Madura. Seringkali hal itu mengakibatkan tentara lokal yang direkrut Belanda tersebut bermukim di wilayah yang menjadi tugas mereka. Banyak pula diantara mereka yang kemudian menikah dengan penduduk setempat sehingga mengakibatkan terjadinya amalgamasi.
Dennys Lombard, Nusa Jawa Silang Budaya,Jakarta : Gramedia,2008
Marwati Djoened Poestopenoro dan Nuroho Notosusanto,
Sejarah Nasional Indonesia IV, Jakarta : Balai Pustaka, 1990 Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru (1500-1900), Dari Emporium Sampai Imperium, Jakarta : Gramedia, 1987
Pax Neerlandica atau Pax Netherlandica atau Pax Nederlandica adalah upaya Belanda untuk menguasai seluruh Nusantara di bawah kekuasaannya. Siapa pemerintah Belanda? Belanda menganut sistem pemerintahan demokrasi parlementer yang disusun sebagai negara kesatuan. Ibu kota dan kota terbesarnya adalah Amsterdam, sedangkan pusat pemerintahan dan kedudukan monarkinya berada di Den Haag. Apa alasan awal Belanda melakukan Etische Politic?Politik etis adalah kebijakan balas budi yang dibuat untuk mengganti kerugian masyarakat Hindia Belanda (Indonesia) atas eksploitasi yang dilakukan pemerintah Belanda. Secara garis besar, politik etis memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Hindia Belanda. Mengapa Van den Bosch melaksanakan sistem tanam paksa? Tujuan utama adanya kebijakan tanam paksa di bawah gubernur van den Bosch yaitu menyelamatkan Belanda dari krisis ekonomi. Sebab saat itu kas pemerintah Belanda kosong. Apa yang dimaksud dengan Regerings Reglement?Regerings Reglement (dalam bahasa Indonesia berarti “Perubahan Aturan”) adalah seperangkat undang-undang yang mengatur tentang tata pemerintahan kolonial Hindia-Belanda semasa pergerakan nasional Indonesia. Mengapa Belanda melaksanakan politik etis jelaskan kaitan antara politik etis dengan perkembangan pendidikan di Indonesia pada zaman kolonial Belanda? karena Belanda merasa balas budi pada indonesia sehingga hars melaksanakan politik etis salah satunya dengan bals budi tersebut memberi pendidikan pada masyarakat indonesia. Mengapa muncul sistem tanam paksa di Indonesia?Latar Belakang Sistem Tanam Paksa Pemberlakuan sistem tanam paksa ini didorong oleh kondisi keuangan pemerintah Belanda saat itu yang sedang berada di ujung tanduk. Selama beberapa dekade sebelumnya, Belanda mengalami defisit. Banyak dana yang hilang, entah karena korupsi maupun perang. Apa yang melatarbelakangi sistem tanam paksa di Indonesia? Latar belakang tanam paksa adalah keinginan pemerintah Belanda untuk mendapatkan keuntungan besar untuk menutup pengeluaran dan defisit anggaran akibat Perang Diponegoro dan Pemberontakan Belgia. Apakah yang diatur dalam Pasal 131 Indische Staatsregeling?Politik pemerintahan kolonial Hindia Belanda dapat dibaca dalam Pasal 131 Indische Staatsregeling (IS) yang menyangkut hukum orang-orang Indonesia. Dalam pasal tersebut diatur bahwa hukum perdata dan dagang serta hukum acara perdata dan pidana harus dimasukkan dalam Kitab Undang-Undang (kodifikasi). Pasal 75 RR tahun berapa? Peraturan ini dinamakan Undang-Undnag Dasar untuk pemerintahan Indonesia . Ada beberapa RR tetapi yang selalu dihubungkan dengan pembicaraan tentang hukum adat ialah RR 1954. Dari RR ini, yang selalu disebut ialah Pasal 75. |