Tata cara sholat witir yang benar

Hakim Agung Terjerat Suap Pengurusan Perkara di MA, Penanganannya?

Tata cara sholat witir yang benar

Perbesar

Ilustrasi Sholat (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Sholat witir adalah salah satu amalan sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Sholat witir merupakan sholat berjumlah ganjil yang dilaksanakan di malam hari sebagai penutup ibadah sunah pada hari itu. Sholat witir biasanya dilaksanakan setelah sholat tarawih di bulan Ramadan.

Rasulullah mengajarkan umatnya untuk melakukan hal-hal yang terpuji, di mana contoh mudahnya adalah dengan mengerjakan sholat witir sebagai penutup shalat sunah. Tingkatan keistimewaan sholat witir membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewasiatkan kepada sahabat beliau agar senantiasa mengerjakannya. Shalat ini pula yang menjadi penutup seluruh shalat malam.

Berikut niat serta tata cara untuk melaksanakan sholat sunah tersebut.

Tata cara sholat witir yang benar

Perbesar

Biar nggak telat, ini jadwal sholat, imsakiyah dan buka puasa hari ke-2, 18 Mei 2018. (Ilustrasi: AboutIslam.net)

Sebelum mempelajari lebih jauh tentang doa sholat witir, sebelumnya penting untuk kamu ketahui terlebih dahulu tentang niat sholat witir tersebut. Waktu untuk melaksanakan shalat witir terbentang sejak setelah shalat Isya’ hingga menjelang Subuh. Sehingga, melaksanakan shalat witir selain di waktu yang telah disebutkan, merupakan mubah hukumnya. Menurut hadist riwayat Imam Ahmad, Rasulullah mengerjakan sholat witir pada pada akhir malam.

Niat sholat witir 1 rakaat salam

صَلِّى سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَ

“Ushallii sunnatal witri rok 'ataini (mustaqbilal qiblati) lillaahi ta'alaa.”

Artinya:

Saya niat shalat witir satu rakaat (menghadap qiblat) karena Allah ta'alaa.

Niat sholat witir 3 rakaat dengan 1 kali salam

Sementara bagi anda yang ingin mengerjakan sholat witir sebanyak 3 rakaat, Berikut ini bacaan niat sholat witir dengan 3 rakaat yang diikuti dengan 1 kali salam. 

اُصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ ثَلَاثَ رَكْعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

“Ushallii sunnatal witri tsalaasa roka'aatain (mustaqbilal qiblati) lillaahi ta'alaa.”

Artinya :

"Saya berniat shalat witir tiga rakaat (menghadap kiblat) karena Allah ta'alaa".

Tata cara sholat witir yang benar

Perbesar

ilustrasi keutamaan bulan Ramadan penuh berkah/pixabay

Selanjutnya adalah penting untuk mengetahui tentang tata cara sholat witir sebelum kamu ketahui tentang doa sholat witir. Dalam mengerjakan shalat witir 3 rakaat, boleh dikerjakan dua rakaat kemudian diakhiri dengan satu rakaat, dengan masing-masing satu tasyahud dan satu kali salam. Boleh pula keseluruhan 3 rakaat sekaligus dengan satu kali salam. Tata cara shalat witir 3 rakaat sendiri sebenarnya sama seperti tata cara sholat fardhu yang biasa kita lakukan, yang membedakan hanyalah pada niat dan jumlah rakaatnya.

Tata cara shalat witir yang pertama adalah membaca niat yang dapat dilakukan baik dalam hati maupun secara lisan. Tidak ada peraturan yang memaksa mengenai membaca niat shalat witir. Setelah membaca niat, lakukan takbiratul ihram.

1. Membaca Al-Fatihah

2. Membaca Surat Pendek

3. Ruku’

4. I'tidal

5. Sujud

6. Tahiyatul Akhir

7. Salam

Khusus sholat witir, di rakaat ketiga membaca tiga surat qulhu, yakni Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas.

Tata cara sholat witir yang benar

Perbesar

Ilustrasi doa, Islami, Muslim. (Photo by Masjid MABA on Unsplash)

Setelah selesai sholat witir, dianjurkan untuk membaca doa. Doa adalah bentuk penyerahan diri seorang hamba di hadapan Allah SWT. Selain itu, doa dapat mendekatkan diri kita kepada Allah SWT.

Setelah sholat witir disunnahkan membaca dzikir berikut sebanyak tiga kali:

“Subhaanal malikil quddus”

Setelah membaca zikir, berikut adalah doa setelah shalat witir yang dapat diamalkan.

“Allohumma inni a’udzu bi ridhooka min sakhotik wa bi mu’aafaatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik”

Artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepadaMu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjungkan kepada diri-Mu sendiri.

Lanjutkan Membaca ↓

Tata cara sholat witir yang benar

Shalat sunnah witir adalah salah satu shalat sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan) dalam Islam. Para ulama berbeda pendapat soal status hukum shalat yang satu ini. Menurut mayoritas ulama Hanafiyah, wajib hukumnya melakukan shalat witir, sehingga akan berdosa orang-orang yang tidak melakukannya. Sedangkan menurut mayoritas ulama mazhab Syafi’iyah, hokum shalat witir adalah sunnah, tidak sampai berhukum wajib. Artinya, jika dilakukan mendapatkan pahala, jika ditinggalkan tidak berkonsekuensi dosa. Adapun dalil yang dijadikan landasan oleh ulama mazhab Syafi’iyah adalah hadits Rasulullah ﷺ, yaitu:


أَوْتِرُوْا يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ، فَإِنَّ اَللّٰهَ وِتْرٌ يُحِبُّ اَلْوِتْرَ

Artinya, “Berwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil” (HR Khuzaimah).

 

Ketentuan Waktu Shalat Witir

Menurut mayoritas ulama, sebagaimana yang dikutip oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, yaitu dimulai setelah melaksanakan shalat Isya’ sampai terbitnya fajar shadiq, dan bukan setelah masuknya shalat Isya’. Artinya, jika waktu shalat Isya’ sudah masuk tapi seseorang belum melaksanakannya, maka ia tidak dianjurkan melakukan shalat sunnah witir sebab kesunnahan shalat witir dimulai setelah melaksanakan shalat Isya’. Ketentuan waktu ini sudah final, tanpa diperdebatkan oleh para ulama. Mereka sepakat bahwa shalat sunnah witir tidak bisa dilakukan dan tidak sah sebelum melaksanakan shalat Isya’, atau setelah terbitnya fajar shadiq (masuk waktu shalat Subuh).

 

Sedangkan waktu yang lebih baik untuk melakukannya adalah pada akhir malam, tepatnya sebagai penutup dari segala ibadah-ibadah shalat yang dilakukan pada malam hari. Hal ini berlandaskan pada sebuah hadits Rasulullah:


اِجْعَلُوْا اٰخِرَ صَلَاتِكُمْ مِنَ الَّليْلِ وِتْراً


Artinya, “Jadikanlah akhir shalat kalian semua di malam hari dengan dengan shalat witir” (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Bairut: Darul Fikr, Damaskus, 2010], juz II, h. 185).

 

Jumlah Rakaat dan Bacaan Shalat Witir

Secara umum, shalat sunnah witir tidak mempunyai hitungan jumlah rakaat secara khusus. Artinya, orang yang hendak melaksanakannya tidak dituntut melakukannya dalam rakaat tertentu. Ia boleh melakukan sesuai keinginannya asalkan berjumlah ganjil, sebagaimana namanya, witr (ganjil). Ia boleh melakukan satu rakaat, tiga rakaat, atau lima rakaat dan seterusnya. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah ﷺ dalam sebuah hadits, yaitu:


اَلْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ


Artinya, “(Shalat) witir adalah hak bagi semua umat Islam, maka barang siapa yang suka untuk melakukan witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang suka melakukan witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Dan, barang siapa yang yang suka melakukan shalat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).


Hanya saja, para ulama berbeda dalam menyikapi jumlah rakaat tersebut. Sebab, dari berbagai jumlah yang biasa dilakukan umat Islam ketika melakukan shalat witir sangat bervariasi dan berbeda. Oleh karenanya, ada jumlah rakaat yang lebih baik dari yang lainnya, ada juga jumlah rakaat yang sangat baik.


Habib Zain bin Ibrahim bin Sumaith dalam kitab Taqrirat as-Sadidah menjelaskan bahwa jumlah rakaat paling sedikit dalam shalat witir adalah satu rakaat. Hanya saja, makruh hukumnya jika hal ini dilakukan secara terus-menerus tanpa disertai dengan adanya udzur. Melakukan shalat witir dengan jumlah tiga rakaat lebih baik dari satu rakaat, sedangkan paling sempurna adalah dilakukan sampai sebelas rakaat. (Habib Zain Ibrahim bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, [Darul Ilmi wad Dakwah, Tarim, 2003], halaman 281-282).


Adapun bacaan-bacaan surat ketika melakukan shalat witir adalah sebagai berikut:

  1. Jika shalatnya satu rakaat maka bacaan surat yang dianjurkan adalah membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas setelah membaca surat al-Fatihah.
  2. Jika shalatnya tiga rakaat maka bacaan surat yang dianjurkan adalah membaca surat al-A’la pada rakaat pertama, membaca surat Al-Kafirun pada rakaat kedua, dan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas pada rakaat yang ketiga.
  3. Jika shalatnya melebihi tiga rakaat maka disunnahkan membaca surat Al-Qadr di setiap awal rakaat, dan membaca surat al-Kafirun pada rakaat yang kedua. Kesunnahan ini terus berlanjut mulai dari rakaat pertama sampai pada rakaat kedelapan. Sedangkan bacaan surat pada rakaat kesembilan mengikuti bacaan yang telah dijelaskan pada poin 2, yaitu membaca surat al-A’la pada rakaat kesembilan, membaca surat al-Kafirun pada rakaat kesepuluh, dan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas pada rakaat kesebelas (Sayyid Muhammad Abdullah al-Jurdani, Fathul Allam bi Syarhi Mursyidil Anam, [Bairut: Dar Ibnu Hazm, Lebanon, 1997], juz II, h. 73).
 

Tata Cara Melakukan Shalat Witir

Sebagaimana ketentuan shalat sunnah pada umumnya, shalat witir juga mempunyai syarat dan rukun yang harus dipenuhi, yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, membaca al-Fatihah, ruku’, i’tidal, sujud, dan lainnya. Hanya saja, dalam praktik pelaksanaannya, shalat witir bisa dilakukan dengan dua cara apabila jumlah rakaat yang dilakukan melebihi dari satu rakaat. Dua cara tersebut adalah:

 
  1. Boleh menyambung (washal), yaitu menggabungkan rakaat terakhir dengan rakaat sebelumnya. Contoh: melakukan shalat witir sebelas rakaat dengan satu kali takbiratul ihram dan satu salam.
  2. Boleh dilakukan secara terpisah (fashal), yaitu memisah rakaat sebelumnya dengan rakaat sesudahnya. Contoh: melakukan shalat witir 10 rakaat dengan satu salam lalu ditambah satu rakaat dengan satu salam, atau bisa juga dilakukan dengan satu salam pada tiap dua rakaat. Cara yang kedua ini lebih utama daripada cara yang pertama. (Habib Zain bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, 2003, h. 287).
 

Adapun niat shalat witir, yaitu:


أُصَلِّيْ سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَةً لِلّٰهِ تَعَالَى


Ushallî sunnatan minal witri rak’atan lillahi ta’âlâ

 

Artinya, “Aku niat shalat sunnah witir satu rakaat karena Allah ta’ala.”

 

أُصَلِّيْ سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

 

Ushallî sunnatan minal witri rak’ataini lillahi ta’âlâ

 

Artinya, “Aku niat shalat sunnah witir dua rakaat karena Allah ta’ala.”

 

Lafal niat yang pertama diucapkan ketika hendak melakukan shalat witir satu rakaat, sedangkan lafal niat yang kedua diucapkan ketika hendak melakukan dua rakaat.

 

Dalam praktiknya, shalat witir bisa berbeda jika dilakukan di waktu yang berbeda. Contohnya, shalat witir yang dilakukan di selain tanggal lima belas hari terakhir pada bulan Ramadhan, tidak dianjurkan untuk membaca doa qunut pada rakaat yang paling akhir. Namun, jika dilakukan pada tanggal lima belas hari terakhir di bulan Ramadhan, para ulama sepakat perihal kesunnahan membaca doa qunut saat itu (Syekh asy-Syatiri, Syarah Yaqutun Nafis, [Bairut: Darul Minhaj, 2010], juz 1, h. 285).

 

Baca juga: Shalat Witir Lagi Setelah Shalat Sunnah Lain?

 

Doa Setelah Megerjakan Shalat Witir

Setelah melakukan shalat witir dianjurkan untuk membaca dzikir berikut:

 

سُبْحَانَ المَلِكِ القُدُّوسِ

 

Artinya, “Mahasuci Allah Dzat Yang Maha Merajai dan Yang Maha Esa.”

 

Bacaan dzikir di atas dibaca sebanyak 3x, dan pada bacaannya yang ketiga dianjurkan untuk lebih mengeraskan suaranya melebihi bacaan pertama dan kedua. Setelah itu, dilanjut dengan membaca doa berikut:

 

سُبْحَانَ المَلِكِ القُدُّوْسِ رَبِّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِ، جَلَّلْتَ السَّمٰوَاتِ وَالْأَرْضِ بِالعَظَمَةِ وَالْجَبَرُوْتِ، وَتَعَزَّزْتَ بِالْقُدْرَةِ، وَقَهَّرْتَ الْعِبَادَ بِالْمَوْتِ. اَللّٰهُمَّ إنِّيْ أَعُوذُ بِرِضَـاكَ مِنْ سُخْطِكَ بِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم (وَذَا النُّوْنِ اِذْ ذَّهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ اَنْ لَّنْ نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادٰى فِى الظُّلُمٰتِ اَنْ لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ)

 

Artinya, “Mahasuci Allah Penguasa Yang Kudus, Tuhan para malaikat dan Jibril. Engkau penuhi langit dan bumi dengan kemuliaan dan keperkasaan-Mu. Engkau memiliki keperkasaan dengan kekuasaan-Mu, dan Engkau tundukkan hamba-Mu dengan kematian. “Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu, aku berlindung dengan maaf-Mu dari siksaan-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu, aku tidak bisa menyebut semua pujian untuk-Mu sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri. Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan terkutuk dari tiupan dan bisikannya, dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dan (ingatlah kisah) Zun Nun (Yunus), ketika dia pergi dalam keadaan marah, lalu dia menyangka bahwa Kami tidak akan menyulitkannya, maka dia berdoa dalam keadaan yang sangat gelap, ‘Tidak ada tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”

 

Setelah membaca doa di atas, kemudian dilanjutkan dengan membaca bacaan berikut, dan paling baik dibaca sampai 40 x bacaan,

يَاحَيُّ يَاقَيُّوْمُ لَاإِلٰهَ اِلَّا أَنْتَ سُبْحَــانَكَ إِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ

 

Artinya, “Wahai Dzat Yang Mahahidup dan berdiri sendiri, tiada tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”

 

Setelah itu, kemudian diakhiri dengan membaca ayat berikut:

 

فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ

Artinya, “Maka Kami kabulkan (doa)nya dan Kami selamatkan dia dari kedudukan. Dan demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (Habib Zain bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, 2003, halaman 287).

 

Keutamaan Shalat Witir

Ada banyak teks-teks hadits Rasulullah ﷺ yang menyebutkan keutamaan shalat witir, di antaranya:

 

إِنَّ اللّٰهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَمَدَّكُمْ بِصَلاَةٍ هِىَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ، وَهِىَ لَكُمْ مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْر

Artinya, “Sesungguhnya, Allah ﷻ telah menyediakan kepada kalian semua sebuah shalat, yang ia lebih baik bagi kalian daripada unta merah, yaitu shalat witir, dan menjadikannya berada di antara shalat Isya’ hingga terbitnya fajar (shadiq)” (HR Abu Daud).

 

Pada hadits di atas, dengan sangat jelas Allah memberikan waktu secara khusus dan ibadah secara khusus pula, agar umat Islam bisa mendapatkan pahala yang lebih besar dan lebih banyak dari Tuhan-Nya. Ibaratnya, shalat witir sebagai pelengkap dan penyempurna bagi ibadah wajib lainnya yang masih belum sempurna. Wallahu A’lam.