Tanggung jawab perusahaan kepada siapa saja?

Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR) merupakan suatu bentuk kebijakan dan kegiatan yang diselenggarakan oleh setiap organisasi atau badan usaha dalam berkontribusi terhadap masyarakat dan lingkungan serta menjadi salah satu aspek berkelanjutan bisnis Perusahaan.

Program pertanggungjawaban sosial perusahaan diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, manajemen, karyawan, pemerintah dan masyarakat sekitar. Selain itu, kami menyadari bahwa strategi berkelanjutan dari Perusahaan hanya dapat dicapai melalui kerjasama yang transparan dengan semua pemangku kepentingan. Program CSR oleh BUMN diterapkan melalui pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan Program Pendanaan UMK.

Program Pendanaan UMK adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Unit TJSL melakukan fungsi perencanaan, pelaksanaan kegiatan (evaluasi usulan, penyaluran, penagihan, pelatihan, promosi dan lainnya) serta monitoring termasuk fungsi administrasi dan keuangan. Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah dana yang dikelola, luas wilayah binaan dan jumlah mitra binaan serta mempertimbangkan kondisi perusahaan, sedangkan bentuk pelaksanaan di Kantor Cabang/Perwakilan disesuaikan dengan kebutuhan.

Program Pendanaan UMK dilakukan dalam bentuk:

  1. Pemberian modal kerja dalam bentuk pinjaman dan/atau pembiayaan syariah dengan jumlah pinjaman dan/atau pembiayaan syariah untuk setiap usaha mikro dan usaha kecil.
  2. Pinjaman tambahan dalam bentuk pinjaman dan/atau pembiayaan syariah untuk membiayai kebutuhan yang bersifat jangka pendek maksimal 1 tahun untuk memenuhi pesanan dari rekanan usaha mikro dan usaha kecil.

Program Pendanaan UMK memberikan Modal Kerja dalam bentuk Pinjaman, maka memiliki besaran jasa administrasi sebesar 6% (enam persen) per tahun dengan jangka waktu/tenor pinjaman maksimal selama 3 (tiga) tahun.

Sumber dana untuk Program Pendanaan UMK dapat berasal dari:

  • Saldo dana Program Kemitraan yang teralokasi sampai dengan akhir tahun 2015; dan/atau.
  • Jasa administrasi pinjaman/marjin/bagi hasil, bunga deposito dan/atau jasa giro dari dana program kemitraan.

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN dilaksanakan berdasarkan empat pilar utama:

  1. Sosial, untuk tercapainya pemenuhan hak dasar manusia yang berkualitas secara adil dan setara untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat;
  2. Lingkungan, untuk pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan;
  3. Ekonomi, untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja dan usaha, inovasi, industri inklusif, infrastruktur memadai, energi bersih yang terjangkau dan didukung kemitraan; dan
  4. hukum dan tata kelola, untuk terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai negara berdasarkan hukum.

Dasar Kebijakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

AirNav Indonesia merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan membawa misi pemerintah sebagai salah satu katalisator penggerak perekonomian nasional disamping usaha yang dilakukan pihak swasta, koperasi dan semua unsur penggerak sistem ekonomi di Indonesia. Adapun tujuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah dalam rangka memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan, berkontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel, serta membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri serta masyarakat sekitar perusahaan.

Pemerintah secara khusus telah mengatur tentang kebijakan TJSL bagi BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor : PER-05/MBU/04/2021 Tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

Back to CSR

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Perusahaan menyadari bahwa keberhasilan suatu organisasi sangat tergantung pada keseimbangan yang dibuat antara organisasi perusahaan dengan warga dan lingkungan di sekitar organisasi perusahaan. Tanggung jawab sosial Perusahaan meliputi lingkungan hidup, praktik ketenagakerjaan, pengembangan social dan kemasyarakatan dan tanggung jawab produk. Hal ini menunjukkan bahwa dalam menjalankan usahanya Perusahaan menerapkan konsep “Planet, People & Profit”.

Lingkungan Hidup

Kegiatan konkret Perusahaan dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya adalah dengan menjalankan Clean Development Mechanism (CDM) dengan membangun Proyek Listrik Tenaga Biogas (PLTBG) yang mengubah air limbah Perusahaan menjadi energi listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik pabrik Perusahaan. Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Perusahaan untuk menjadi produsen berbahan dasar singkong terintegrasi dengan menerapkan konsep Lingkungan Hijau.

PLTBG Perusahaan telah terdaftar di UNFCCC (United Nations Framework Convention in Climate Change), juga akan menghasilkan kredit karbon yang dapat diperdagangkan di bursa iklim global. Dengan perkembangan pembangkit listrik tenaga biogas, Perusahaan akan mendapatkan manfaat sebagai berikut:

– Daya yang berkelanjutan.

– Pasokan listrik yang stabil.

– Efisiensi

Biaya untuk menghasilkan listrik dari pembangkit listrik tenaga bio gas jauh lebih murah daripada menggunakan generator berbahan bakar diesel dan / atau listrik yang disediakan oleh PLN. Selama tahun 2014 listrik yang dihasilkan dari PLTBG sudah dapat memenuhi kurang lebih 70% dari total listrik yang dibutuhkan untuk memproduksi tapioka.

– Pengelolaan Lingkungan Bersih

Pemanfaatan limbah cair dari pabrik Perusahaan sesuai dengan program CDM.

– Pendapatan tambahan

Proyek PLTBG akan menghasilkan Certified Emission Reduction (CER) yang dibutuhkan oleh negara-negara maju untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. CER ini dapat dijual ke negara maju dan merupakan tambahan penghasilan lainnya kepada Perusahaan. Terkait dengan salah satu proyek PLTBG Perusahaan yakni yang berlokasi di Way Abung – Lampung, dimana pendanaannya pada saat pembangunan dibiayai oleh New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) yaitu sebesar JPY 402.139.501, pada tahun 2014, Perusahaan telah menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada NEDO sesuai perjanjian awal berupa penyerahan CER yang dihasilkan dari PLTBG tersebut. CER tahap akhir yang diserahkan kepada NEDO dibukukan oleh Perusahaan sebagai pendapatan CER – bersih sebesar Rp 17,5 miliar pada tahun 2014. Disamping itu, Perusahaan juga secara rutin melaporkan UKL/UPL, melakukan uji limbah cair, uji limbah B3, uji emisi cerobong, uji udara ambien, dan lainnya yang menunjang lingkungan hidup. Biaya yang dikeluarkan selama tahun 2014 dari aspek lingkungan hidup sebesar Rp 163 juta.

Praktik Ketenagakerjaan

Manajemen menyadari sumber daya manusia adalah tulang punggung di balik keberhasilan Perusahaan dan menyadari sepenuhnya bahwa sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menunjang dalam keberhasilan setiap usaha Perusahaan.

Dengan mengikuti pelatihan-pelatihan, maupun studi banding ke luar negeri serta menghadiri seminarseminar yang relevan memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengaktualisasikan keahlian, bakat dan kompentasi karyawan yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi bagi kemajuan Perusahaan.

Perusahaan memperkerjakan karyawan dengan memperhatikan standar upah minimun yang berlaku dan kesejahteraan karyawan. Untuk lebih memberikan motivasi bagi karyawan, Perusahaan memberikan sarana dan tunjangan yang antara lain berupa penyediaan rumah dinas dan mess, kendaraan dinas, fasilitas ibadah, tunjangan transportasi dan makan, kantin, rekreasi bersama, tunjangan hari raya serta pemberian insentif bagi karyawan yang telah menunjukkan prestasi dan kontribusi bagi Perusahaan.

Keselamatan kerja juga menjadi perhatian Perusahaan, kelengkapan dan kelayakan sarana pengamanan seperti safety helmet, safety shoes, ear plug, full body hardness, sarung tangan, masker, penutup rambut, kaca mata pelindung, dan lainnya disediakan oleh Perusahaan untuk memberikan perlindungan kerja bagi karyawan.

Perusahaan juga menyadari kesehatan merupakan faktor penting bagi karyawan. Untuk menfasilitasi hal tersebut, selain dalam bentuk tunjangan kesehatan, Perusahaan juga memiliki klinik kesehatan yang berlokasi di Lampung dan buka selama 1 x 24 jam, dimana seluruh biaya pemeriksaan dan obat-obatan menjadi tanggungan Perusahaan.

Biaya yang dikeluarkan selama tahun 2014 dari aspek ketenagakerjaan sebesar Rp 20,9 miliar.

 Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan

Keharmonisan antara Perusahaan dan masyarakat disekitarnya terus dijaga dengan baik. Berbagai aktivitas konkrit yang telah dijalankan Perusahaan selama tahun 2014 untuk mendukung kesejahteraan masyarakat antara lain :

– Bantuan paket lebaran, paket kebutuhan pokok (sembako) dan pemberian sapi kepada masyarakat.

– Penyaluran qurban dan zakat fitrah, pembangunan mesjid, bantuan acara halal bihalal,

– Bantuan sumbangan untuk HUT-RI ke desa-desa dan kecamatan-kecamatan.

– Bantuan sumbangan untuk karang taruna.

– Bantuan listrik untuk pompa desa.

– Sumbangan kepada masyarakat dalam memperbaiki jalan untuk menghindari kerusakan jalan yang lebih parah, membangun badan jalan, penimbunan rawa-rawa pemasangan goronggorong serta pembuatan jembatan.

Biaya yang dikeluarkan selama tahun 2014 dari aspek pengembagan sosial dan kemasyarakatan sebesar Rp 9,8 miliar.

 Tanggung Jawab Produk

Kualitas produk merupakan salah satu kunci kesuksesan Perusahaan. Untuk itu, manajemen Perusahaan menerapkan manajemen mutu agar dapat menghasilkan produk yang berkualitas. Untuk itu, Perusahaan memiliki tim quality control yang membantu manajemen dalam hal mutu produk. Disamping itu, secara berkala Perusahaan juga melakukan sertifikasi atas produk Perusahaan, melakukan uji produk di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melakukan sertifikasi halal, uji analisa sampling produk, melakukan tera ulang timbangan, dan lainnya terkait dengan tanggung jawab produk.

Biaya yang dikeluarkan selama tahun 2014 dari aspek tanggung jawab produk sebesar Rp 744 juta.