Senin, 14 Juni 2021 Bogor – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Senin (14/6), secara resmi membuka Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad ke-21 yang berlangsung mulai tanggal 14 sampai 18 Juni 2021 di Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Kawasan IPSC, Sentul, Bogor. Dalam sambutannya, Menhan Prabowo menjelaskan, bahwa Sistem Pertahanan Indonesia dinyatakan sebagai pertahanan yang bersifat semesta yaitu yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah maupun sumber daya nasional lainnya, yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah secara total, terpadu, terarah serta berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. “Konferensi Nasional ini merupakan upaya bersama-sama menyusun produk strategis doktrin Sishankamrata, yang intinya adalah rakyat, kata kunci sistem pertahanan kita adalah perang rakyat semesta,” tegasnya. Dari Konferensi Nasional Sishankamrata Abad ke-21 diharapkan dapat mempertajam doktrin Sishankamrata sebagai panduan supaya pelaksana di lapangan dari semua latar belakang dapat memahami apa yang harus dilakukan dalam upaya pengelolaan hankamrata tersebut, lebih jauh Menhan Prabowo menjelaskan. “Saya berharap konferensi nasional ini dapat menghasilkan produk strategis yang dapat diimplementasikan secara tepat dan siap dilaksanakan”, tegas Menhan. Pada Sidang Pleno Hari Pertama Konferensi Nasional Sishankamrata Abad ke-21, Rektor Unhan RI Laksdya TNI Prof. Dr. Amarulla Octavian, S.T., M.Sc., DESD., CIQnR., CIQaR., IPU., menyampaikan Naskah Akademik Penyesuaian Doktrin Pertahanan Militer dalam Sishankamrata Abad ke-21. Sedangkan sejumlah tokoh negara lainnya yang juga menyampaikan pandangan mengenai Sishankamrata Abad-21 antara lain dari Mabes TNI, Mabes TNI AD, Mabes TNI AL, Mabes TNI AU, BIN, Komisi I DPR RI, Wantanas, Lemhannas, dan CSIS. Turut hadir mendampingi Menhan pada Pembukaan Konferensi Nasional Sishankamrata Abad ke-21, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto M.D.S, Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M., Kasum TNI Letjen TNI Eko Margiyono, Wakasad Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto, S.H., M.D.S., serta Dankodiklat TNI AD Letjen TNI AM, Putranto, S.Sos. (Biro Humas Setjen Kemhan).
D alam kehidupan kita, berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat diperlukan pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Pengaturan kesejahteraan dan keamanan pada hakikatnya merupakan kebutuhan hakiki dalam kehidupan manusia, masyarakat dan bangsa. Konsep inilah dalam Modul 3 disebut sebagai Konsep Tannas.
Pada modul ini akan dikaji salah satu dimensi kebutuhan hakiki atau kebutuhan dasar tersebut, yaitu pengelolaan sistem keamanan bangsa Indonesia. Sadar akan probabilitas terjadinya konflik dan perang seperti yang telah Anda pelajari akan mengganggu masalah keamanan menyangkut kelangsungan hidup manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota dalam suatu kelompok masyarakat bangsa dan negara. Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara harus mengatur keamanannya dalam suatu sistem keamanan yang disebut Sishankamrata. Sishankamrata melibatkan kekuatan seluruh rakyat dan seluruh potensi kemampuan kekuatan nasional. Sishankamrata adalah suatu sistem pertahanan keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral, serta berlanjut untuk mewujudkan kemampuan dalam upaya Hankam negara. Sishankamrata bersifat semesta dalam ruang lingkup dan semesta dalam pelaksanaan.
Hankamrata sebagai suatu sistem pada hakikatnya ialah jalinan dari semua komponen Hankamrata dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sifat kesemestaannya. Kekuatannya, antara lain ditentukan oleh tingkat ”militansi rakyat” dan potensi, serta kekuatan yang secara nyata terdapat dalam wilayah. Dilihat dari pendekatan sistem (systems approach) di dalam Hankamrata, komponen dasarnya ialah rakyat terlatih (ratih) yang berfungsi untuk ketertiban umum, perlindungan rakyat, keamanan rakyat, dan perlawanan rakyat yang diupayakan melalui mobilisasi. Komponen utamanya ABRI dan cadangan TNI yang berfungsi subjek kekuatan Hankam negara dan kekuatan sosial. Komponen khusus yaitu Perlindungan Rakyat (Linmas) yang berfungsi menanggulangi akibat bencana perang, bencana alam atau bencana lainnya, dan komponen pendukung yaitu; sumber daya dan prasarana nasional yang berfungsi menjamin kemampuan bangsa dan negara dalam meniadakan setiap ancaman dari luar negeri dan dalam negeri. Jika dilihat dari kekuatan perlawanan yang ada maka dalam Sishankamrata terdapat dua kekuatan perlawanan, yaitu sebagai berikut.
Gambar 9.2. Komponen Kekuatan Pertahanan Keamanan Berdasarkan UU RI No. 20 Tahun 1982 Berdasarkan UU RI No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, Komponen Kekuatan pertahanan dibagi menjadi 3 komponen, yaitu komponen utama adalah TNI yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan, komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui “mobilisasi” guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama, dan komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Jadi, komponen kekuatan pertahanan dan keamanan yang didasarkan pada UU No. 20 Tahun 1982 diintegrasikan ke dalam UU No. 3 tentang Pertahanan Negara maka dapat lihat pada Gambar 9.3. Gambar 9.3. Komponen Kekuatan Pertahanan Negara Berdasarkan UU RI No.3 Tahun 2002 Dengan demikian TNI menjadi komponen utama, Kepolisian, Ratih, dan komponen khusus/perlindungan masyarakat melalui suatu sistem rekruitmen dan pelatihan yang baik dapat dijadikan komponen cadangan, seperti Sumber daya nasional dan prasarana nasional menjadi komponen pendukung.
Penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan mengalami perkembangan sejalan dengan pengalaman di dalam penyelenggaraan pertahanan diri keamanan tersebut. Pengalaman penyelenggaraan pertahanan dan keamanan ini dapat dilihat dari doktrin dalam pertahanan dan keamanan yang dikembangkan, yaitu sebagai berikut.
Konsep perang gerilya rakyat semesta dirumuskan pada tahun 1948. Konsep ini memperoleh bentuknya setelah adanya kenyataan pengalaman pertempuran-pertempuran dengan pihak tentara penjajah dan dalam keadaan tentara penjajah sudah menduduki sebagian wilayah RI. Pada pertempuran tersebut kita mempergunakan sistem pertahanan garis linier (linier warfare) dan kita mendapatkan kenyataan-kenyataan pahit meskipun kita dapat menahan serbuan-serbuan tentara penjajah secara menghambat. Berdasarkan pengalaman-pengalaman menghadapi serbuan-serbuan tersebut maka timbul pemikiran untuk menukar ruang dengan waktu, waktu yang sangat dibutuhkan untuk memperoleh keseimbangan kekuatan, untuk kemudian beralih kepada serangan-serangan balasan terhadap tentara pendudukan. Pokok pikiran tersebut dituangkan ke dalam konsep perang gerilya rakyat semesta dengan pola pelaksanaan sebagai berikut. 1. Pola penggunaan kekuatan fisik dengan sasaran-sasaran
Pemanfaatan ini bertujuan menguasai suatu wilayah tempat pemerintah RI dapat berjalan lancar untuk dijadikan daerah pangkal (basis) untuk pelaksanaan perlawanan-perlawanan rakyat semesta.
Sejak tahun 1950 situasi dan kondisi yang mempengaruhi sistem pertahanan-keamanan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perlengkapan angkatan perang mulai diperbaiki mutunya, pendidikan dan latihan kemiliteran mulai diadakan dan juga organisasi pertahanan-keamanan disempurnakan. Dengan bekal pengalaman pelaksanaan perang gerilya rakyat semesta, sejak tahun 1958 dirumuskan konsep doktrin sendiri untuk menghadapi serangan dari luar. Doktrin ini selanjutnya dikenal sebagai doktrin perang wilayah, yang menggariskan adanya empat tahap, yaitu sebagai berikut.
Di dalam doktrin perang wilayah ini mulai diperkenalkan penggunaan sistem senjata teknologi (Sistek) dan sistem senjata sosial (Sissos). Di dalam konsepsi perang wilayah, ternyata masih terdapat beberapa masalah yang belum tercakup di dalam pelaksanaannya, antara lain bagaimana menghadapi subversi dan pemberontakan dalam negeri. Pada Seminar TNI-AD II yang diselenggarakan di Seskoad (Bandung) tanggal 1 Agustus 1966 telah menghasilkan konsep Doktrin Perang Rakyat Semesta, sebagai pelaksanaan dari Doktrin TNI - AD Tri Ubhaya Cakti. Pokok-pokok doktrin Perang Rakyat Semesta, meliputi berikut ini.
Di dalam doktrin perata terdapat kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki, antara lain berikut ini.
Pada Rapat Kerja Hankam di Jakarta pada tanggal 17 sampai dengan 28 November 1967 telah dapat dirumuskan pelaksanaan Doktrin Hankamnas yang selanjutnya kita kenal dengan Sishankamrata. Doktrin itu berisikan beberapa hal, yaitu sebagai berikut. 1) Sasaran Operasi Hankamnas a) Mencegah dan menghancurkan serangan terbuka terhadap kedaulatan nasional negara RI. b) Menjamin penguasaan dan pembinaan wilayah nasional RI. c) Ikut serta dalam pemeliharaan kemampuan Hankam di Asia Tenggara oleh negara-negara Asia Tenggara, bebas dari campur tangan asing. 2) Pola-pola Operasi Hankamrata a) Pola Operasi Pertahanan. b) Pola Operasi Keamanan Dalam Negeri. c) Pola Operasi Intelijen Strategis. d) Pola Operasi Kerja Sama Hankam Asia Tenggara Operasi-operasi Hankamrata menggunakan jenis-jenis operasi intelijen, tempur, khusus, teritorial dan keamanan-ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Penggunaan sistek dan sissos dilaksanakan secara serasi, berdasarkan situasi dan kondisi yang dihadapi. Di dalam Hankamrata, ABRI merupakan intinya dan mempunyai fungsi tempur, teritorial, intelijen, dan keamanan-ketertiban masyarakat, dalam hubungannya dengan cadangan nasional maupun rakyat sebagai landasannya. Hankamrata dapat dibagi dalam komponen-komponen kekuatan: 1) Unsur-unsur ABRI 2) Unsur-unsur Non-ABRI 3) Unsur-unsur ABRI mencakup komponen-komponen seperti berikut.
4) Unsur-unsur Non-ABRI ABRI sebagai inti dalam Sishankamrata harus didukung oleh kekuatan rakyat yang terlatih (Ratih). Pada dasarnya seluruh rakyat harus memperoleh latihan kemiliteran yang ditujukan kepada perwujudan tannas, ideologi, dan fisik rakyat yang terlatih dimasukkan ke dalam sektor pertahanan militer yang terdiri dari Wanra dan Kamra, juga dalam sektor pertahanan sipil yang terdiri dari unsur-unsur hansip. Kekuatan fisik dan teknologi diartikan strategi kekuatan fisik manusia serta kelengkapan teknologi, termasuk keterampilan yang diperlukan untuk memelihara atau membuat alat-alat perlengkapan tersebut. Sissos ialah pengintegrasian dari semua unsur kekuatan sosial secara menyeluruh, teratur, interaktif, berdaya guna, dan berhasil guna yang diwujudkan dalam suatu pola tertentu yang merupakan kondisi atau alat untuk memenangkan perang. Selain itu, di dalam pelaksanaan Sishankamrata ini dikenal beberapa pola operasi, yaitu sebagai berikut.
Pola operasi pertahanan dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap operasi defensif strategis dan tahap operasi ofensif strategis.
a) Keharusan untuk menjamin kemerdekaan dan kedaulatan negara RI. b) Tujuan untuk menjamin terselenggaranya garis-garis komunikasi antarpulau.
Pola Operasi Keamanan Dalam Negeri, ialah kerangka tetap dalam menggunakan segala unsur kekuatan yang berfungsi sebagai alat untuk memelihara atau mengembalikan kekuasaan pemerintahan negara RI terhadap subversi dan pemberontakan dalam negeri.
Operasi-operasi Kamdagri diselenggarakan di daratan, di lautan, di udara dengan pembagian fungsi sebagai berikut. a. Operasi di udara dan di lautan guna menciptakan kondisi yang menguntungkan
Operasi-operasi khusus perlu dilancarkan ke dalam daerah kekuasaan lawan dengan tujuan menghancurkan tempat-tempat penyimpanan perbekalan, penghancuran dan peniadaan sel-sel lawan termasuk tokoh-tokoh pendukungnya, juga untuk menanggulangi operasi-operasi khusus lawan yang ditujukan terhadap bagian-bagian vital wilayah pertahanan kita.
Pola operasi kerja sama hankam Asia Tenggara merupakan salah satu pola utama sishankamrata. Agar dalam pelaksanaan pembangunan berhasil baik, diperlukan stabilitas dan perdamaian, yang berarti bahwa kekacauan dan gangguan keamanan harus dicegah. Kerja sama hankam adalah usaha bersama dalam menghadapi kemungkinan gangguan-gangguan (keamanan, stabilitas nasional, dan perdamaian). Perlu dipahami bahwa kerja sama hankam ini bukanlah suatu pakta pertahanan karena pakta pertahanan pada umumnya ditujukan kepada negara tertentu atau gabungan negara tertentu di luar negara-negara yang bergabung dalam pakta (contoh: NATO dan Pakta Warsawa). Kerja sama hankam justru melihat ke dalam untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi di kawasan tersebut. Kerja sama ini ingin menciptakan suatu kawasan yang damai (aman) dan bebas dari pengaruh negara-negara lain. Bentuk-bentuk kerja sama ini dapat berupa tindakan-tindakan bersama mengenai masalah perbatasan (koordinasi lintas batas, border crossing), latihan-latihan bersama, operasi-operasi keamanan bersama (terhadap PGRS dan Paraku). Jadi, operasi kerja sama hankam Asia Tenggara bukanlah suatu pakta pertahanan yang ditujukan kepada negara tertentu atau gabungan negara tertentu, tetapi merupakan suatu usaha untuk mewujudkan daerah damai (aman) dan bebas dari pengaruh negara-negara asing dalam rangka menciptakan dan meningkatkan ketahanan regional di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, Anda juga perlu memahami beberapa istilah operasi di dalam Sishankamrata maupun kegiatan-kegiatan dalam menghadapi lawan, di antaranya berikut ini.
|