Siapa nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bekasi sekarang?

Kompas Rakyat, Kota Bekasi – Penundaan pemberlakuan PTM 100 persen di sejumlah wilayah di Propinsi Jawa Barat terutama Bogor, Depok, dan Bekasi disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, Dedi Supandi melalui beberapa media online pada, Rabu (5/1/2022).

Jika dicermati, Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19) dilihat dari syarat PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen Kota Bekasi telah memenuhi kriteria.

“Kita tetap kalau melihat kondisi sebenarnya kita sudah siap PTM, tetapi karena memang kita melihat kondisi DKI dan intruksi Dinas Pendidikan Jawa Barat, kita menjaga juga jangan sampai tertular. Kondisi persiapan PTM 100% kita sudah siap. Mengingat vaksinasi tingkat tendik dan peserta didik sudah, mencapai 98%, dan lansia sudah mencapai 56%,” kata Inayatulah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi di ruang kerjanya pada, Senin (10/1/2022).

Masih menurut Inay, terkait dengan proses pembelajaran tatap muka. Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan juga dengan arahan Plt. Wali Kota Bekasi. Bahwa proses pembelajaran tatap muka melihat perkembangan Covid, bahwa dua atau tiga minggu kedepan kita akan mulai PTM 100% teapi di kota Bekasi kita sudah melaksanakan PTM 50% mulai TK, SD, dan SMP, begitupun dengan SMA sama sesuai dengan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat.

“Sekarang ini kita sedang merumuskan panduan pemblajaran semester genap menuju PTM 100% dan surat edaran mulai dari TK, SD, SMP, SMA, Aliyah, Lembaga Kursus hingga Pondok Pesantren. Akan kita kaji perkembangan Covid 19 dan melihat situasi dan perkembangan omicron. Meskipun di Kota Bekasi belum ada kasus omicron sampai saat ini, tetapi kita tetap menjaga karena kesehatan anak/ peserta didik yang paling utama,” katanya.

Meskipun di kota bekasi sudah melaksanakan hybrid blended learning atau di kota bekasi dikenal dengan sijaluring (Sistem Pembelajaran Luring dan Daring).
Inay menambahkan, kita tetap kalau melihat kondisi sebenarnya kita sudah siap PTM 100%, tetapi karena memang kita melihat kondisi DKI dan intruksi Dinas Pendidikan Jawa Barat, kita menjaga juga jangan sampai tertular. Kondisi persiapan PTM 100% kita sudah siap. Mengingat vaksinasi tingkat tendik dan peserta didik sudah mencapai 98%, dan lansia sudah mencapai 56%.

“Ketika hasil evaluasi tidak ada lonjakan angka covid bisa saja kita segera membuka PTM 100% dengan protokol kesehatan ketat. Kita sudah melakukan koordinasi dan rekomendasi dari dinas kesehatan, untuk sementara melihat perkembangan dan rencana itu,” terang Inay.

Ia menambahkan, walaupun hasil sampling PCR itu seminggu yang lalu tidak ada yang positif tetapi kan kita mengikuti kebijakan yang ada, walaupun kebijakan SKB 4 mentri. Sudah dijelaskan bahwa adakan kategori A, kategori, B, sampai dengan kategori F nah disinikan untuk PPKM level 1 dan 2 misalnya pendidik dan tenaga pendidik diatas 80%, lansia diatas 50% kapasitas PTM bisa 100%. Jadi full, sekolah sehari maksimal 6 jam.

“Kalau dilihat dari sini sebenarnya kita sudah terpenuhi, tapi kalau kita melihat perkembangan omicron ini, bisa saja kebijakan Ketua Komite penangan Civid dan pemulihan ekonomi, dua sampai dengan tiga minggu, kalau sampai satu minggu ini kita lihat tidak ada perkembangan/lonjakan bisa saja kita lakukan PTM 100%, hal ini kita evaluasi. Insya Allah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100% dan secara Infrastruktur sudah siap, dan juga kita sudah membuat regulasinya,” tutup Inay. ( Team )

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, sebagai saksi kasus yang menjerat wali kota nonaktif, Rahmat Effendi atau Pepen.

Inayatullah akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).

Selain Kadisdik Bekasi, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Staf Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Kemudian Lurah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Junaedi, juga turut diperiksa penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Pepen diduga telah menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: KPK Dalami Proses Penganggaran Proyek dan Ganti Rugi Lahan Polder Air Pemkot Bekasi

KPK juga menduga Pepen menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa dari sejumlah pihak swasta.

Namun, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Pepen, melainkan melalui orang kepercayaannya yang juga ASN Kota Bekasi.

"Pihak-pihak tersebut (swasta) menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaan (Pepen)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Dalam suap proyek pengadaan lahan, misalnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi diduga jadi menjadi kepanjangan tangan Pepen untuk menerima Rp 4 miliar dari pihak swasta.

Lalu, Camat Jatisampurna Wahyudin diduga jadi perpanjangan tangan Pepen untuk menerima Rp 3 miliar dari Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

Baca juga: Meski Rp 200 Juta dari Pepen Sudah Dikembalikan Ketua DPRD Bekasi, KPK Tetap Usut Unsur Pidananya

Wahyudin juga diduga menerima Rp 100 juta, mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi.

Pepen dibekuk dalam kegiatan tangkap tangan. Total ada 13 orang selain Pepen yang ikut ditangkap pada 5 dan 6 Januari 2022.

Dari hasil tangkap tangan ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah Rp 5 miliar.

Selain Pepen, ada 8 orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dari hasil tangkap tangan itu. Lima lainnya dilepas dan berstatus sebagai saksi.

Empat orang merupakan penerima suap yakni Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kali Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Empat orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin camat Rawalumbu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Siapa nama ketua dinas pendidikan kabupaten bekasi?

Kegiatan tersebut.. Pelaksanaan Apel Pagi ASN pada hari Senin, 29 Agustus 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2022. Dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab Bekasi, Bpk Dr. H. Carwinda, M.Si. Dan Pemimpin Apel Bpk Endan Setiaganda, M.Si.

Siapa nama kepala dinas pendidikan kota palembang?

Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Zulinto di Mutasi, Ini Kata Sekda Kota Palembang.

Siapa nama kepala dinas pendidikan kota padang?

Padang, InfoPublik - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang gelar serah terima jabatan kepala dinas dari Habibul Fuadi ke Plt Kadisdikbud Arfian pada Senin (1/8/2022).

Apa yang dimaksud dengan Dinas Pendidikan?

Dinas Pendidikan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.