Sebutkan beberapa rincian waktu pembayaran zakat fitrah

4 menit

Bulan Ramadan sudah hampir berakhir, jangan sampai kamu kelewatan membayar zakat fitrah! Bingung dengan ketentuan dan syaratnya? Baca selengkapnya di sini!

Tidak terasa, kini kita sudah mencapai minggu terakhir bulan Ramadhan, menandakan Hari Raya Idul Fitri yang sudah di depan mata.

Ini tandanya saatnya umat Muslim untuk menuntaskan kewajibannya sebelum merayakan Lebaran, yaitu membayar zakat fitrah.

Zakat ini merupakan salah satu dari 3 zakat wajib yang harus umat muslim keluarkan selama hidupnya.

Menurut keterangannya, zakat satu ini tentu saja berbeda dengan kedua jenis lainnya.

Agar tidak tertukar, mari kita pelajari apa itu pengertiannya, syarat, serta ketentuan menurut ajaran Islam.

Jangan sampai terlewat bayar, ya!

Pengertian Zakat Fitrah

Sebutkan beberapa rincian waktu pembayaran zakat fitrah

Zakat fitrah adalah salah satu dari 3 jenis zakat yang wajib umat Muslim keluarkan.

Waktu pelaksanaannya adalah saat bulan Ramadan.

Selain kita kenal dengan nama zakat fitrah, nama lain zakat ini adalah zakat Ramadan, zakat Shoum, dan zakat badan.

Pentingnya zakat ini ada pada rukun islam yang keempat.

Itulah mengapa hukumnya fadhu kamu keluarkan, seperti sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Islam dibangun di atas 5 tiang pokok, yaitu kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, berpuasa pada bulan Ramadan, menunaikan zakat, dan naik haji bagi yang mampu.”

Zakat Shoum bermanfaat untuk membersihkan harta benda kita dan juga sebagai pelengkap ibadah puasa kita saat Ramadan.

Sabda Rasulullah pada HR. Bukhari no. 25, Muslim no. 22 mendukung pernyataan di atas.

Dalilnya berbunyi seperti di bawah ini.

“Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta  mereka akan kami lindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala.”

Sejarah Singkat Zakat Ramadan

Kembali ke masa lampau saat Nabi Muhammad saw. masih hidup, zakat Shoum hukumnya masih belum wajib bagi kaum muslim.

Namun, perintah zakat sebenarnya sudah ada, hanya saja tidak memiliki ketentuan detail tentang pelaksanaan dan waktu kadarnya.

Perintah tentang zakat badan mulai ada setelah Rasulullah saw. hijrah ke Madinah.

Ia tinggal di sana selama 17 bulan, di mana ayat 183 sampai 184 surah Al-Baqarah turun, tepat di bulan Syakban tahun 2 H.

Hal ini lalu kembali muncul pada hadis zakat fitrah oleh Ibnu Umar yang berbunyi:

“Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat badan pada bulan Ramadhan atas orang-orang sebesar 1 sha’ kurma, atau 1 sha’ gandum, wajib atas orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, dari kaum muslimin.” (HR. Muslim)

Dari sinilah zakat badan mulai berlaku wajib, dan pelaksanaannya wajib tuntas sebelum bulan Ramadan berakhir.

Hukum dan Syarat-Syarat Zakat Fitrah

Sebutkan beberapa rincian waktu pembayaran zakat fitrah

Apabila kita lihat langsung dari Al-Quran dan hadis, syarat zakat Ramadan ada dua, wajib dan tidak wajib.

Syarat zakat fitrah wajib apabila seseorang memiliki harta yang mencukupi agar bisa berbagi bersama orang yang membutuhkan.

Maka dari itu, syarat wajib zakat fitrah adalah sebagai berikut:

  • Beragama Islam dan merdeka
  • Menemui dua waktu yaitu di antara bulan Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat
  • Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya

Adapun syaratnya yang tidak wajib apabila kamu

  1. orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadan,
  2. anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadan,
  3. orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadan, dan
  4. tanggungan istri yang baru saja menikah selepas matahari terbenam pada akhir Ramadan.

Hukum Zakat Shoum

Waktu pembayaran zakat badan pun sudah ada hukumnya.

Ini karena apabila kamu membayar zakat melewati waktu-waktu yang sudah ada, hukumnya menjadi haram.

Berikut adalah hukum zakat fitrah:

  • Besarnya zakat Shoum adalah sebesar 3,5 liter atau 2,5 kg beras.
  • Alternatif lain untuk melaksanakan zakat Shoum selain menggunakan beras adalah dengan uang, yaitu seharga 2,5 kg beras tersebut.

Waktu Zakat Fitrah

Di atas kita sudah membahas tentang hukum zakat badan.

Berikut adalah rincian waktu pembayarannya:

  • Mulai dari awal hingga akhir bulan Ramadan.
  • Wajib sudah lunas di saat matahari sudah terbenam pada akhir bulan Ramadan.
  • Waktu afdhal adalah zakat solat subuh pada hari akhir bulan Ramadan hingga sebelum mengerjakan salat Idul Fitri.
  • Makruh melaksanakan salat Idul Fitri sehingga sebelum terbenamnya matahari.
  • Waktu haram adalah zakat yang kamu lakukan setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.

Hukum Membayar dengan Uang

  • Ulama Hanafi membolehkan kita membayar zakat dan yang lainnya dengan menggunakan qimah (mata uang).
  • Ulama Syafi’iah dan ulama Hanabilah tidak memperbolehkan kita membayar zakat dengan qimah (mata uang)
  • Ibnu Taimiyah menjelaskan kita boleh membayar zakat dengan qimah (mata uang), apabila ada kemaslahatan.

Oleh karena perbedaan pendapat di atas, membayar zakat badan lebih banyak digunakan menggunakan beras.

Niat dan Cara Membayar Zakat Fitrah

Sebutkan beberapa rincian waktu pembayaran zakat fitrah

Cara membayar zakat fitrah kita lakukan melalui Lembaga Amil Zakat Indonesia.

Melansir Kompas, cara membayar dan menghitung zakat berbeda setiap daerah.

Tahun 2020 lalu, jumlah wajib zakat di Jakarta adalah Rp40 ribu per orang.

Sebagai contoh, jika sebuah keluarga memiliki 3 anggota, jumlah zakat yang wajib mereka bayar adalah Rp120 ribu.

Sementara itu, besaran zakat di Jawa Barat tahun lalu berkisar Rp25-40 ribu.

Selanjutnya, dalam menunaikan zakat kamu wajib mengucapkan niat.

Niat zakat fitrah adalah sebagai berikut.

Niat Zakat untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala”

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala“

Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala”

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala“

Niat Zakat untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala”

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala“

Sebutkan beberapa rincian waktu pembayaran zakat fitrah

Niat Zakat untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala”

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala“

Niat Zakat untuk Anak Laki-laki

ﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala”

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala“

Niat Zakat apabila Mewakilkan Orang

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ..… ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala”

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Ta’ala“

***

Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Sahabat 99!

Simak juga artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari hunian impian di Tangerang?

Temukan beragam pilihan perumahan seperti di The Zora hanya di 99.co/id dan Rumah123.com, karena kami memang #AdaBuatKamu.