Rukun shalat Jumat yang dapat dijadikan sebagai media pendidikan bagi umat Islam adalah

tirto.id - Apa saja rukun khutbah jumat dan bagaimana syarat khutbah adalah hal-hal yang sebaiknya diketahui setiap Khatib dalam rangkaian pelaksanaan shalat Jumat.

Hari Jumat merupakan hari yang paling mulia dalam sepekan. Di hari tersebut, ibadah salat Zuhur digantikan dengan salat Jumat yang wajib dikerjakan bagi laki-laki muslim, mukallaf, sehat, dan bermukim.

Jika salat Zuhur dikerjakan dalam empat rakaat, salat Jumat hanya didirikan dalam dua rakaat.

Salat Jumat memiliki ketentuannya tersendiri yang berbeda dari salat Zuhur. Salah satu syarat sahnya adalah adanya khutbah yang harus disampaikan khatib kepada para jamaah.

Menurut Ahmad Zarkasih dalam Rukun dan Syarat Sah Khutbah Jumat Menurut Mazhab Syafi'iyah (2020: 11), tujuan khutbah itu adalah sebagai nasihat sekaligus peringatan untuk mentaati perintah Allah SWT serta menjauhi larangannya.

Inti nasihat dan larangan itu tertuang dalam salah satu isi khutbah Jumat yang wajib disampaikan yaitu wasiat takwa kepada para jamaah yang hadir saat itu.

Pemenuhan syarat khutbah merupakan salah satu hal yang menetukan absahnya ibadah salat Jumat.

Ketentuan mengenai syarat khutbah ini diambil dari teladan Nabi Muhammad SAW yang bersabda: "Salatlah kalian seperti kalian melihat bagaimana aku salat," (H.R. Bukhari dan Muslim).

Syarat Khutbah Jumat

Karena itu, syarat-syarat khutbah Jumat yang dituliskan di bawah ini berdasarkan hal-hal yang dipraktikkan Nabi Muhammad SAW ketika menyampaikan khutbah.

Apa saja syarat-syarat khutbah Jumat? Laman NU Online menuliskannya sebagai berikut:

  • Khatib harus laki-laki.
  • Khatib harus berusaha agar khotbahnya bisa didengar dan diperhatikan, baik dengan suara yang keras maupun dengan mikrofon, sehingga para jamaah bisa mendengar khutbah tersebut.
  • Khutbah harus disampaikan di kawasan tempat pelaksanaan salat Jumat
  • Khatib harus suci dari dua hadas, baik itu hadas kecil atau hadas besar.
  • Khatib harus suci dari najis.
  • Khatib harus menutup aurat.
  • Khutbah dilakukan dengan berdiri, bagi yang mampu.
  • Khutbah disertai duduk di antara dua khutbah.
  • Rukun-rukun khutbah Jumat dibaca secara berkesinambungan, maksudnya, tidak ada jeda atau pemisah berupa pembicaraan lain selain khutbah yang disampaikan.
  • Jarak antara khutbah dan salat Jumat harus sesingkat mungkin
  • Rukun-rukun khutbah mesti dibaca berbahasa Arab meliputi bacaan hamdalah, salawat, pesan takwa, bacaan ayat suci Alquran, dan bacaan doa untuk kaum muslimin. Adapun isi khutbah boleh disampaikan menggunakan bahasa non-Arab.
  • Khutbah dilakukan di waktu Zuhur.

Baca juga:

  • Khutbah Jumat Terbaru 2021: Hidup Bahagia dalam Islam Seperti Apa?
  • Khutbah Jumat Singkat Terbaru: Menahan Amarah Sesuai Anjuran Rasul

Rukun Khutbah Jumat

Terdapat 5 rukun khutbah Jumat, berikut selengkapnya:

  1. Melakukan Pujian untuk Allah SWT
  2. Membaca Sholawat Kepada Nabi Muhammad
  3. Berwasiat dan Mengajak Ketakwaan

    Tiga rukun teratas ini harus dibaca di 2 khutbah (pertama dan kedua).

  4. Membaca ayat al-Qur’an di salah satu antara 2 khutbah.
  5. Berdoa untuk Kaum Mukmin.

Baca juga:

  • Link Download Materi Khotbah Salat Jumat dari Kemenag Gratis
  • Apa Saja Keutamaan Hari Jumat Bagi Umat Islam?

Baca juga artikel terkait KHUTBAH JUMAT atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi
(tirto.id - hdi/tha)


Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno
Kontributor: Abdul Hadi

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Khutbah Jumat memiliki syarat dan rukun.

Jumat , 06 Nov 2020, 08:00 WIB

Republika/Tahta Aidilla

Syarat dan Rukun Khutbah Jumat. Foto: Suasana saat khutbah pada shalat Jumat. (ilustrasi)

Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu rangkaian ibadah sholat Jumat adalah adanya khutbah. Dan, khutbah itu memiliki syarat dan rukunnya. Yakni:

Syarat dua khutbah Jumat:

1. Hendaklah kedua khutbah itu dimulai sesudah tergelincir matahari (HR Bukhari)2. Sewaktu berkhutbah hendaklah berdiri jika mampu (HR Muslim)

3. Khatib hendaklah duduk sebentar (HR Muslim)

Baca Juga

4. Hendaklah dengan suara yang keras kira-kira terdengar oleh jumlah bilangan sah Jumat dengan mereka, karena yang dimaksud dengan mengadakan khutbah itu, ialah untuk pelajaran dan nasihat kepada mereka.5.Hendaklah berturut-turut, baik rukunnya, atau jarak keduanya, maupun antara kedua dengan sholat.6. Khatib hendaklah suci dari pada hadats dan najis.7. Khatim hendaklah menutup auratnya.

Adapun rukun dua khutbah Jumat yaitu:

1. Mengucapkan puji-pujian kepada Allah. Keterangan amal Rasulullah yang diriwayatkan oleh Muslim.2. Shalawat atas Rasulullah SAW. Sebagian ulama berkata bahwa shalawat ini tidak wajib, yang berarti bukan rukun khutbah.3. Mengucap syahadat (bersaksi tidak ada Tuhan yang sebenarnya melainkan Allah dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah perusuh-Nya).Rasulullah SAW bersabda: كُلُّ خُطْبَةٍ لَيْسَ فِيهَا تَشَهُّدٌ فَهِيَ كَالْيَدِ الْجَذْمَاءِ

“Tiap-tiap khutbah yang tidak ada tasyahhud (syahadat) padanya, maka khutbah itu seperti tangan yang terpotong” (HR Abu Dawud)

Baca Juga: Dibimbing Habib Rizieq, Dua Tahanan Jadi Mualaf

4. Berwasiat (nasihat) dengan takwa dan mengajarkan apa-apa yang perlu kepada pendengar, sesuai dengan keadaan tempat dan waktu, baik urusan agama maupun urusan dunia seperti ibadah kesopanan, pergaulan, perekonomian, pertanian, siasat, dan sebagainya dengan bahasa yang dipahami oleh pendengar.5. Membaca ayat Alquran pada salah satu kedua khutbah.Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muslim disebutkan: لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَتَانِ كَانَ يَجْلِسُ بَيْنَهُمَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيُذَكِّرُ النَّاسَ حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا ثُمَّ يَقْعُدُ قَعْدَةً لَا يَتَكَلَّمُ وَسَاقَ الْحَدِيثَTelah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa dan Utsman bin Abi Syaibah sedangkan ma'na haditsnya dari Abu Al Ahwash telah menceritakan kepada kami Simak dari Jabir bin Samurah dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa menyampaikan dua kali khutbah, beliau duduk di antara dua khutbah tersebut, beliau membaca Al Qur'an dan memberi peringatan kepada orang-orang." Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Simak bin Harb dari Jabir bin Samurah dia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khutbah dengan berdiri kemudian duduk, beliau tidak mengatakan sepatah katapun,,,, " kemudian dia melanjutkan hadits tersebut." 6. Berdoa untuk mu'minin dan mu'minat pada khutbah yang kedua. Sebagian ulama berpendapat bahwa doa dalam khutbah tidak wajib sebagaimana juga di lain khutbah, tidak wajib.

sumber : Fiqh Islam / H Sulaiman Rasjid

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...

Menjalankan Shalat Jumat Sesuai dengan Rukun Shalatnya. Foto: dok Cremation Institute

Shalat jumat merupakan salah satu ibadah shalat yang dilakukan setiap hari Jumat. Shalat jumat bersifat wajib bagi seluruh laki-laki muslim yang tidak memiliki uzur atau halangan tertentu yang memperbolehkannya untuk meninggalkan shalat jumat. Shalat jumat ini dilakukan secara berjamaah dengan memperhatikan rukun shalat jumat yang wajib dilakukan saat shalat jumat.

Rukun Shalat Jumat dan Sunnah-Sunnah yang Dilakukan Saat Akan Shalat Jumat

Shalat Jumat Berjamaah Foto: dok America Magazine

Shalat jumat yang dijadikan sebagai pengganti shalat dzuhur bagi yang melaksanakannya ini merupakan ibadah yang tergolong ibadah wajib. Hal ini seperti yang tercantum pada Alquran surat Al Jumu’ah ayat 9 berikut ini:

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui. (Al Jumu'ah 62:9).

Dari surat Al Jumu’ah ayat 9 tersebut kita dapat mengetahui bahwa shalat jumat bersifat wajib, bahkan diumpamakan jika saat berdagang maka tinggalkanlah. Hal ini menyatakan tegas seberapa wajibnya shalat jumat dan diperintahkan untuk meninggalkan urusan dunia sementara untuk dapat mengikuti shalat jumat. Dalam menjalankan ibadah shalat jumat, tentu terdapat sederet rukun shalat jumat yang wajib diamalkan saat shalat jumat. Berikut ini adalah rukun shalat jumat yang wajib diamalkan:

1. Didahului oleh dua khotbah Jumat di mana khatib dalam kondisi berdiri dan duduk di antara dua khotbah

4. Membaca Al-fatihah dan surat pendek saat berdiri

8. Duduk di antara dua sujud

9. Duduk tasyahud akhir dan membaca doanya

Saat shalat jumat, imam membaca surat Al fatihah dan membaca surat pendek dengan suara yang dikeraskan. Sebelum shalat jumat Anda dapat mengamalkan sunnah yang dilakukan Nabi saat hendak shalat jumat. Sunnah-sunnah nabi tersebut antara lain mandi jenabat, menggunakan wangi-wangian, menggunakan pakaian terbaik, dan datang di awal waktu. Dengan mengetahui rukun shalat jumat dan juga sunnah yang dapat dikerjakan saat akan melaksanakan shalat jumat dapat menjadi pedoman Anda unuk dapat memperbanyak amalan baik dan berpahala. (DA)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA