Penyintas covid boleh vaksin setelah berapa lama

"Mengenal manfaat dari vaksin COVID-19 tentunya sangat penting untuk mencegah penularan virus corona. Cara ini diharapkan dapat menjadi titik terang untuk mengatasi masalah pandemi COVID-19 di Indonesia. Para penyintas COVID-19 juga tetap bisa mendapatkan vaksin, yaitu 3 bulan setelah terinfeksi. Mengapa demikian?"

Bila kamu pernah mengidap COVID-19 dan ingin melakukan vaksin, sebaiknya bicarakan terlebih dulu kondisi kesehatan dengan dokter melalui aplikasi Halodoc.

Halodoc, Jakarta - Saat ini, proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah berlangsung. Pemberian vaksin COVID-19 dinilai aman dan dapat menjadi cara efektif untuk menurunkan angka kasus COVID-19 setiap harinya. Meskipun aman, tetapi dalam pemberian vaksin ini ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi.

Baca juga: Perlu Tahu, Ini Fakta Lengkap Mengenai Vaksin COVID-19

Tak perlu khawatir, kini penyintas COVID-19 pun dikabarkan sudah bisa menerima vaksin COVID-19. Namun dalam penerimaannya, kamu perlu memenuhi persyaratan yang diperlukan. Salah satunya telah melewati waktu selama 3 bulan setelah dinyatakan negatif melalui tes usap. Nah, untuk lebih jelasnya, simak ulasannya dalam artikel ini!

Waktu Penyintas COVID-19 untuk Vaksin

Kini, penyintas COVID-19 telah dinyatakan boleh menerima vaksin COVID-19. Namun, penyintas COVID-19 boleh menerima vaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh atau negatif melalui tes usap. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, dr. Siti Nadia Tarmizi pada hari Minggu (14/2) lalu.

Lalu, mengapa butuh waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh bagi penyintas untuk mendapatkan vaksin? Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph. D, hal ini disebabkan penyintas COVID-19 bukanlah termasuk prioritas yang perlu mendapatkan vaksin, karena tubuhnya telah membangun antibodi selama terinfeksi virus COVID-19.

Menurutnya, sebelum 3 bulan usai dinyatakan sembuh, mereka masih memiliki kekebalan dalam tubuh. Namun, setelah 3 bulan, kekebalan dalam tubuh akan menurun. Karena itu, para penyintas disarankan untuk mendapatkan vaksin COVID-19. 

Selain telah dinyatakan sembuh selama 3 bulan, para penyintas COVID-19 juga harus dalam kondisi sehat sebelum melakukan vaksin. Tidak hanya itu, penyintas juga harus berusia 18 tahun ke atas sebagai persyaratan penerima vaksin COVID-19.

Tidak ada salahnya gunakan Halodoc dan bertanya langsung pada dokter mengenai vaksinasi bagi penyintas COVID-19. Dengan begitu, kamu akan lebih memahami persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk menerima vaksin COVID-19.

Baca juga: Apa yang Perlu Diperhatikan Setelah Mendapatkan Vaksin COVID-19?

Ketahui Manfaat Vaksin COVID-19

Proses vaksinasi telah dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, proses vaksinasi akan ditujukan kepada tim medis. Saat ini, proses vaksinasi telah berjalan ke dalam tahap kedua, yaitu petugas pelayan publik dan juga lansia. Selanjutnya, proses vaksinasi akan dijalankan hingga tahap ketiga dan keempat selesai. 

Tahap ketiga dan keempat akan ditujukan bagi masyarakat dan juga pelaku perekonomian lainnya. Tentunya harus dalam keadaan sehat dan memenuhi persyaratan yang diajukan sesaat sebelum melakukan vaksinasi.

Untuk mengoptimalkan vaksin COVID-19, kamu juga perlu melakukan proses vaksinasi sesuai dosis yang disarankan. Vaksin COVID-19 wajib diterima sebanyak 2 kali penyuntikan. Vaksin COVID-19 Sinovac yang digunakan oleh pemerintah Indonesia akan membentuk antibodi secara optimal setelah 28 hari setelah penyuntikkan.

Dalam waktu 14 hari setelah suntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah itu, penerima vaksin perlu melakukan penyuntikkan dosis kedua. Saat 28 hari setelah suntikan pertama, barulah vaksin yang diberikan dapat bekerja optimal. 

Efek Samping Vaksin COVID-19

Lalu, apakah suntikan vaksin COVID-19 memiliki efek samping? Jawabannya, iya. Namun, kamu tidak perlu khawatir, efek samping yang dihasilkan merupakan hal normal yang dialami oleh tiap orang setelah melalui vaksinasi. Hal ini disebabkan tubuh sedang bekerja membangun antibodi atau kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu.

Efek samping akan dirasakan ringan. Biasanya, pada bekas suntikan akan terasa nyeri dan mengalami pembengkakan. Selain itu, penerima vaksin bisa mengalami demam ringan, kelelahan, hingga sakit kepala. Namun, efek samping bisa diatasi dengan perawatan mandiri di rumah. 

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksinasi COVID-19?

Perbanyak istirahat, memenuhi kebutuhan cairan tubuh, hingga mengonsumsi makanan yang bergizi menjadi cara tepat untuk mengatasi efek samping setelah vaksin. Jadi, jangan ragu untuk melakukan vaksinasi COVID-19 jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima vaksin. Dengan mengikuti proses vaksinasi COVID-19, kamu turut membantu untuk menurunkan risiko penyebaran dan penularan COVID-19.

Penyintas covid boleh vaksin setelah berapa lama

Referensi:
Kompas Online. Diakses pada 2021. Alasan Pentingnya Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua.
Kompas Online. Diakses pada 2021. Kenapa Penyintas COVID-19 Baru Disuntik Vaksin Setelah 3 Bulan?
Centers for Disease Control and Prevention. Diakses pada 2021. What to Expect after Getting a COVID-19 Vaccine.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses pada 2021. Seputar Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Oleh:

Freepik Ilustrasi petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 ke lengan pasien

Bisnis.com, JAKARTA – Bagi yang positif terinfeksi Virus Corona kerap bertanya-tanya: “Kapan bisa booster?”

Pertanyaan itu wajar, terlebih varian virus yang mengganas saat ini adalah Omicron dengan karakter gampang menular dibanding varian Delta. Booster atau vaksin penguat menjadi salah satu ‘senjata’ menghadapi serangan Omicron, di samping protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Dikutip dari akun Instagram edukator Covid-19 dokter Adam Prabata @adamprabata, Kamis (17/2/2022), bahwa booster masih mengacu pada peraturan syarat mendapatkan booster vaksin setelah kena Covid-19 bagi penyintas.

Bagi yang sudah sembuh dari Covid-19 ringan-sedang, minimal 1 bulan setelah sembuh, sedangkan bagi yang derajat berat, minimal 3 bulan setelah sembuh.

Selain itu, syarat minimal 6 bulan pasca-suntikan vaksin dosis ke-2 tetap harus terpenuhi untuk mendapatkan booster.

Hingga Minggu (13/2/2022), tercatat sudah ada 1090 pasien meninggal di masa varian Omicron mendominasi kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga : 3 Tanda Sakit Kepala yang Disebabkan oleh Covid Omicron

Dari 1.090 pasien yang meninggal diketahui 68 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap.

Berdasarkan data tersebut, maka semakin terbukti kalau vaksinasi lengkap dua dosis menjadi salah satu upaya mencegah pasien untuk penderita gejala berat hingga risiko kematian akibat terinfeksi Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, bahwa vaksin merupakan salah satu penangkan infeksi Virus Corona, namun tidak berarti kalau sudah divaksinasi Anda kebal dari infeksi virus itu.

Fakta di lapangan, meskipun sudah disuntik vaksin penguat atau booster. Mengapa?

Dikutip dari akun Instagram @pandemictalks, Jumat (11/2/2022), vaksinasi ternyata tidak membuat seseorang jadi kebal terhadap serangan virus, dalam hal ini Virus Corona SARS-CoV-2.

Artinya, setelah divaksinasi pun seseorang masih bisa terinfeksi dan menularkan Covid-19 kepada orang lain. Mengutip keterangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Centers for Disease Control and Preventionatau CDC, bahwa, gejala sakit yang dialami oleh orang yang sudah divaksinasi lebih ringan, risiko kematian menurun, dan masa penularan memendek

Selama virus di sekitar kita masih banyak (penularan belum terkendali) meskipun sudah divaksin tetap bisa tertular dan menularkan kepada orang lain.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

tirto.id - Penyintas Covid boleh langsung vaksin tidak? Ini adalah pertanyaan yang kerap diajukan terkait vaksin setelah Covid-19.

Vaksin COVID-19 diberikan guna mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. Pemberian dua dosis vaksin dalam interval 28 hari dianjurkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat vaksin, termasuk di antaranya penyitas COVID-19. Hal ini karena penyitas COVID-19 bisa mengalami infeksi ulang atau reinfeksi.

Advertising

Advertising

"Penyintas bisa kena lagi atau reinfeksi, apabila dia bertemu lagi dengan kontak erat atau pergi ke zona merah," kata dr. Syahril Mansyur Sp.P, Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, seperti dikutip dari Antara.

Namun bagaimana dengan antibodi yang terbentuk selama penyitas terinfeksi COVID-19? Faktanya, memang antibodi akan terbentuk pada penyitas COVID-19, tetapi itu tidak bertahan lama.

"Kita tidak tahu berapa lama kekebalan Anda akan bertahan setelah Anda memiliki infeksi COVID-19 alami," terang Kristen Englund, dokter spesialis dari Departemen Penyakit Menular Klinik Cleveland.

Menurutnya, penelitian sejauh ini menunjukkan bahwa antibodi alami bisa bertahan samapai 8 bulan. Sayangnya, studi tersebut hanya berskala kecil dan belum mencangkup semua data.

“Studi untuk menentukan informasi itu hanya mencakup 200 pasien, jadi belum ada banyak data. Dan cara terbaik untuk memastikan Anda terlindungi adalah dengan divaksinasi," tambah Englund.

Selain meningkatkan imunitas, vaksin dinilai membantu penyitas sembuh dari long haul symptom atau gejala COVID-19 yang berkepanjangan.

“Jika Anda memiliki COVID-19 yang lama pada saat ini, harap pertimbangkan untuk mendapatkan vaksin," kata Dr. Englund, "Itu (vaksinasi) tidak akan membuat Anda merasa lebih buruk, dan ada kemungkinan kecil bahwa itu (vaksin) dapat membuat Anda merasa lebih baik," lanjutnya.

Penyintas COVID-19 Boleh Langsung Vaksin Tidak, Ini Ketentuannya

Vaksin COVID-19 diberikan kepada orang-orang yang memenuhi syarat vaksin, di antaranya sehat dan tidak sedang mengidap COVID-19. Bagi orang yang positif COVID-19 maka harus dinyatakan sembuh dan menyelesaikan masa isolasi.

Namun, berapa lama jangka waktu yang aman bagi penyitas COVID-19 untuk menerima vaksin? Menurut Satgas Penangan COVID-19, penyitas boleh mendapatkan vaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Hal yang sama juga dilakukan apabila penerima ternyata mengalami gejala COVID-19 setelah vaksinasi dosis pertama. Jika hal tersebut terjadi, CDC menyebutkan penerima vaksin harus menunggu gejalanya sembuh terlebih dahulu sebelum mendapat dosis kedua.

Penyintas atau seseorang yang pernah mengalami positif COVID-19 kini bisa disuntikkan vaksin setelah 1 bulan dinyatakan sembuh dan hasil swab negatif.

Dengan demikian Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 sudah tidak berlaku.

Dalam keputusan Menkes itu sebelumnya disebutkan bahwa penyintas boleh divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Kemudian dalam peraturan baru, yakni Surat Edaran tentang vaksinasi COVID-19 bagi penyintas, disebutkan bahwa penyintas boleh divaksinasi setelah 1 bulan dan 3 bulan dinyatakan sembuh, tergantung derajat keparahan penyakit.

Ketentuan Penyintas COVID-19 Diperbolehkan Vaksin

Berdasarkan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, atau ITAGI melalui surat nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 20 September 2021 telah mengeluarkan kajian dan rekomendasi terbaru mengenai pemberian vaksinasi COVID-19 bagi penyintas COVID-19.

Berikut ini adalah ketentuan vaksin bagi penyintas COVID-19:

1. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, dapat diberikan vaksinasi dengan jarak waktu minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh

2. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, maka vaksinasi akan diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Smentara itu, jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.

Apakah Vaksin Membuat Kebal Terhadap COVID-19?

Infeksi COVID-19 bisa dialami siapa saja, bahkan orang yang telah menerima vaksin sebanyak dua dosis sekalipun. Syahril menyebutkan bahwa vaksin tidak 100 persen membuat tubuh jadi kebal sepenuhnya dari COVID-19.

Menurutnya, vaksin baru bisa efektif setelah masyarakat sudah 70-80 persen divaksin. Selain itu, kedisiplinan masyarakat menjalani protokol kesehatan juga sangat berpengaruh.

"Kalau yang divaksin sedikit, maka tidak ada dampak bahkan akan ada penularan," terang Syahril.

Namun, berdasarkan data saat ini, peneliti yakin bahwa vaksinasi tetap mendukung upaya kekebalan kelompok. Menurut Englund, vaksinasi COVID-19 dapat membuat penerimanya 90 persen lebih kecil mengalami infeksi tanpa gejala dan menularkan virus ke orang lain.

“Vaksin itu benar-benar tidak hanya melindungi Anda, tetapi juga melindungi orang-orang di sekitar Anda," kata Englund.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan menarik lainnya Yonada Nancy
(tirto.id - ynd/wta)

Penulis: Yonada Nancy Editor: Nur Hidayah Perwitasari Kontributor: Yonada Nancy