Panduan pelayanan geriatri di rumah sakit

BUKU PEGANGAN SURVEIOR LARSI Disusun oleh : Divisi SDM, Pelatihan dan Penelitian Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 79 Tahun 2014 GEDUNG PUSDIKLAT PKU MUHAMMADIYAH Jl. Cempaka Putih Tengah VI/ No 4 Jakarta Pusat, 10510 website:http://www.larsi.id Telp : 081311601924 Email : [email protected]; [email protected]

Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit Buku Pegangan Surveior LARSI LEMBAR PENGESAHAN Keputusan Ketua Umum No : 010/KEP/VI/01/2022 Tentang Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit LEMBAGA AKREDITASI RUMAH SAKIT INDONESIA (LARSI) Disusun Oleh : Ketua Divisi SDM, Pelatihan & Peneliian ( Dr. Akhmad Muzairi, M.Kes ) NKA : 10099 10099 Disetujui oleh : Sekretaris Jenderal ( Dr. Aldila S. Al Arfah, MARS ) NKA : 10036 Ditetapkan oleh : Ketua Umum ( Dr. Umi Sjarqiah, Sp. KFR ) NKA : 10032 i

Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit Buku Pegangan Surveior LARSI KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah Swt , Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulisan buku Pegangan Surveior LARSI ini dapat diselesaikan sesuai dengan rencana. Buku ini disusun sebagai buku pegangan bagi seluruh surveior LARSI yang mengacu pada regulasi yang berlaku di Indonesia yang menyajikan tatalaksana penyelenggaraan K3 di Rumah Sakit. Buku ini terdiri dari 3 bab meliputi : Pendahuluan, Tatalaksana dan Pencatatan & Pelaporan. Buku ini disajikan dan disusun secara sistematis agar surveior dapat mempelajari materi dengan lebih mudah. Ucapan terimakasih dan penghargaan kami sampaikan kepada penyusun yang telah mewujudkan buku pegangan surveior ini. Penyempurnaan, maupun perubahan buku ini di masa mendatang senantiasa terbuka dan dimungkinkan mengingat akan perkembangan situasi, kebijakan dan peraturan yang terus menerus terjadi. Semoga buku ini dapat membantu dan bermanfaat bagi peningkatan mutu dan kompetensi surveior LARSI. Dr. Umi Sjarqiah, Sp.KFR, MKM KETUA UMUM ii

Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit Buku Pegangan Surveior LARSI DAFTAR ISI LEMBAR PENGESAHAN............................................................................................. i KATA PENGANTAR ....................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN .............................................................................................. 1 1.1. DEFINISI..................................................................................................... 1 1.2. Tujuan ....................................................................................................... 2 1.3. Ruang Lingkup........................................................................................... 2 BAB II TATALAKSANA .............................................................................................. 3 2.1. Tingkat Pelayanan ..................................................................................... 3 2.2. Jenis Pelayanan ......................................................................................... 3 2.3. Standar Bangunan..................................................................................... 4 2.4. Peralatan................................................................................................... 5 2.5. Ketenagaan ............................................................................................... 6 2.6. Alur Pelayanan dan Sistem Rujukan.......................................................... 8 BAB III PELAPORAN ................................................................................................ 9 iii

Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit Buku Pegangan Surveior LARSI iv

Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit Buku Pegangan Surveior LARSI BAB I PENDAHULUAN 1.1. DEFINISI 1. Lanjut Usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas 2. Geriatri adalah cabang disiplin ilmu kedokteran yang mempelajari aspek kesehatan dan kedokteran pada warga Lanjut Usia termasuk pelayanan kesehatan kepada Lanjut Usia dengan mengkaji semua aspek kesehatan berupa promosi, pencegahan, diagnosis, pengobatan, dan rehabilitasi. 3. Psikogeriatri adalah cabang dari ilmu kedokteran jiwa yang mempelajari masalah kesehatan jiwa yang menyangkut aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif serta masalah psikososial yang menyertai Lanjut Usia 4. Pasien Geriatri adalah pasien Lanjut Usia dengan multi penyakit dan/atau gangguan akibat penurunan fungsi organ, psikologi, sosial, ekonomi dan lingkungan yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara terpadu dengan pendekatan Multidisiplin yang bekerja secara Interdisiplin 5. Hendaya (Handicap) adalah kondisi kemunduran seseorang akibat adanya ketunaan/ kelainan dan/atau ketidakmampuan yang membatasinya dalam memenuhi peran sosialnya yang normal menurut umur, jenis kelamin serta faktor sosial, ekonomi dan budaya 6. Rehabilitasi medik adalah pelayanan kesehatan terhadap gangguan fisik dan fungsi yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi sakit, penyakit ataupun cedera melalui paduan intervensi medik, keterapian fisik, rehabilitatif, 1

Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit Buku Pegangan Surveior LARSI bio-psiko sosial dan edukasional untuk mencapai kemampuan fungsional yang optimal 7. Hospice adalah pelayanan kepada pasien dengan penyakit terminal dalam bentuk meringankan penderitaan pasien akibat penyakit (paliatif), pendampingan psikis dan spiritual sehingga pasien dapat meninggal dengan tenang dan terhormat 8. Klinik Asuhan Siang (day care) adalah klinik rawat jalan yang memberikan pelayanan rehabilitasi, kuratif, dan asuhan psikososial 1.2. Tujuan Pengaturan Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit bertujuan untuk: 1. meningkatkan kualitas hidup, kualitas pelayanan, dan keselamatan Pasien Geriatri di Rumah Sakit dan 2. memberikan acuan dalam penyelenggaraan dan pengembangan pelayanan Geriatri di Rumah Sakit. 1.3. Ruang Lingkup Pelayanan Geriatri diberikan kepada pasien Lanjut Usia dengan kriteria: 1. memiliki lebih dari 1 (satu) penyakit fisik dan/atau psikis 2. memiliki 1 (satu) penyakit dan mengalami gangguan akibat penurunan fungsi organ, psikologi, sosial, ekonomi dan lingkungan yang membutuhkan pelayanan kesehatan Pelayanan Geriatri juga diberikan kepada pasien dengan usia 70 (tujuh puluh) tahun ke atas yang memiliki 1 (satu) penyakit fisik dan/atau psikis. Dilaksanakan secara terpadu dengan pendekatan Multidisiplin yang bekerja secara Interdisiplin 2

Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit Buku Pegangan Surveior LARSI BAB II TATALAKSANA 2.1. Tingkat Pelayanan Berdasarkan kemampuan pelayanan, pelayanan Geriatri di Rumah Sakit dibagi menjadi: 1. tingkat sederhana 2. tingkat lengkap 3. tingkat sempurna 4. tingkat paripurna. Tingkatan ditetapkan berdasarkan: 1. jenis pelayanan; 2. sarana dan prasarana 3. peralatan 4. ketenagaan 2.2. Jenis Pelayanan Jenis Pelayanan Geriatri meliputi : 1. Jenis pelayanan Geriatri tingkat sederhana paling sedikit terdiri atas a. rawat jalan dan b. kunjungan rumah (home care). 2. Jenis pelayanan Geriatri tingkat lengkap paling sedikit terdiri atas a. rawat jalan, b. rawat inap akut, dan c. kunjungan rumah (home care). 3. Jenis pelayanan Geriatri tingkat sempurna paling sedikit terdiri atas a. rawat jalan, b. rawat inap akut, 3

Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit Buku Pegangan Surveior LARSI c. kunjungan rumah (home care), dan d. Klinik Asuhan Siang. 4. Jenis pelayanan Geriatri tingkat paripurna terdiri atas a. rawat jalan, b. Klinik Asuhan Siang, c. rawat inap akut, d. rawat inap kronik, e. awat inap Psikogeriatri, f. penitipan Pasien Geriatri (respite care), g. kunjungan rumah (home care), dan h. Hospice. 2.3. Standar Bangunan Pelayanan Geriatri dilakukan secara mandiri, terpisah dengan pelayanan lainnya di Rumah Sakit. Lokasi pelayanan Geriatri berdekatan dengan ruang perawatan dan ruang Rehabilitasi Medik serta berdekatan dengan akses masuk Rumah Sakit. Bangunan pelayanan Geriatri juga harus memenuhi konstruksi bangunan yang sesuai dengan standar keamanan, keselamatan, dan kesehatan 1. Bangunan pelayanan Geriatri tingkat sederhana paling sedikit terdiri atas: a. ruang pendaftaran/administrasi b. ruang tunggu c. ruang periksa d. ruang Tim Terpadu Geriatri Ruang pendaftaran/administrasi dapat bergabung dengan ruang pendaftaran/administrasi lain di Rumah Sakit 2. Bangunan pelayanan Geriatri tingkat lengkap paling sedikit terdiri atas: a. ruang pendaftaran/administrasi 4

Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit Buku Pegangan Surveior LARSI b. ruang tunggu c. ruang periksa d. ruang bangsal Geriatri akut e. ruang Tim Terpadu Geriatri. Ruang bangsal Geriatri akut terdiri atas ruang rawat inap dan ruang fisioterapi 3. Bangunan pelayanan Geriatri tingkat sempurna dan Geriatri tingkat paripurna paling sedikit terdiri atas: a. ruang pendaftaran/administrasi b. ruang tunggu c. ruang periksa d. ruang bangsal Geriatri akut e. ruang Klinik Asuhan Siang f. ruang bangsal Geriatri kronis g. ruang penitipan Pasien Geriatri (respite care) h. ruang Hospice care i. ruang Tim Terpadu Geriatri. Ruang bangsal Geriatri akut terdiri atas ruang rawat inap dan ruang fisioterapi 2.4. Peralatan 1. Peralatan pada pelayanan Geriatri meliputi peralatan untuk pemeriksaan, terapi, dan latihan. 2. Jenis peralatan disusun sesuai tingkatan pelayanan Geriatri 3. Jumlah peralatan didasarkan pada: a. kebutuhan pelayanan b. rata-rata jumlah kunjungan setiap hari c. angka rata-rata pemakaian tempat tidur/Bed Occupancy Rate (BOR) bagi pelayanan rawat inap 5

Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit Buku Pegangan Surveior LARSI 2.5. Ketenagaan Ketenagaan dalam pelayanan Geriatri di Rumah Sakit terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan yang bekerja bersama- sama sebagai Tim Terpadu Geriatri 1. Tim Terpadu Geriatri terdiri atas ketua dan koordinator pelayanan yang merangkap sebagai anggota, dan anggota 2. Tim Terpadu Geriatri dibentuk oleh Kepala/Direktur Rumah Sakit. 3. Ketua Tim Terpadu Geriatri terdiri atas : a. dokter spesialis penyakit dalam konsultan Geriatri, untuk pelayanan Geriatri tingkat paripurna b. dokter spesialis penyakit dalam untuk pelayanan Geriatri tingkat sederhana, lengkap, dan sempurna. 4. Koordinator pelayanan dibentuk sesuai dengan masing- masing pelayanan pada pelayanan Geriatri tingkat sederhana, lengkap, sempurna, dan paripurna. Tim Terpadu Geriatri pada pelayanan Geriatri tingkat sederhana paling sedikit terdiri atas: 1. dokter spesialis penyakit dalam a. dokter spesialis lainnya sesuai dengan jenis penyakit Pasien Geriatri 2. dokter 3. perawat yang telah mengikuti a. pelatihan keperawatan gerontik atau b. pelatihan keterampilan inteligensia 4. apoteker 5. tenaga gizi 6. fisioterapis 7. okupasi terapis. 6

Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit Buku Pegangan Surveior LARSI Tim Terpadu Geriatri pada pelayanan Geriatri tingkat lengkap paling sedikit terdiri atas: 1. dokter spesialis penyakit dalam 2. dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi 3. dokter spesialis kedokteran jiwa/psikiater 4. dokter spesialis lainnya sesuai dengan jenis penyakit Pasien Geriatri 5. dokter 6. perawat yang telah mengikuti a. pelatihan keperawatan gerontik atau b. pelatihan keterampilan intiligensia 7. apoteker 8. tenaga gizi 9. fisioterapis 10. okupasi terapis 11. psikolog 12. pekerja sosial. Tim Terpadu Geriatri pada pelayanan Geriatri tingkat sempurna paling sedikit terdiri atas: 1. dokter spesialis penyakit dalam 2. dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi 3. dokter spesialis kedokteran jiwa/psikiater 4. dokter spesialis lainnya sesuai dengan jenis penyakit Pasien Geriatri 5. dokter 6. perawat yang telah mengikuti a. pelatihan keperawatan gerontik atau b. pelatihan keterampilan inteligensia 7. apoteker; 8. tenaga gizi 9. fisioterapis 7

Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit Buku Pegangan Surveior LARSI 10. okupasi terapis 11. terapis wicara 12. perekam medis 13. psikolog 14. pekerja sosial. 2.6. Alur Pelayanan dan Sistem Rujukan Apabila Pasien Geriatri membutuhkan pelayanan Geriatri di luar kemampuan tingkatan pelayanannya, Tim Terpadu Geriatari melakukan sistem rujukan. Sistem rujukan terdiri atas: 1. rujukan internal adalah rujukan di dalam Rumah Sakit 2. rujukan eksternal adalah rujukan antar fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Tim Terpadu Geriatri dapat melakukan upaya pengembangan pelayanan Geriatri untuk mengantisipasi kompleksitas kasus penyakit dan permasalahan kesehatan Pasien Geriatri serta kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Geriatri yang aman, terjangkau, dan bermutu Ruang lingkup pengembangan pelayanan Geriatri meliputi: 1. pengembangan sumber daya manusia 2. pengembangan jenis pelayanan; dan/atau 3. pengembangan sarana, prasarana, dan peralatan 8

Pedoman Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit Buku Pegangan Surveior LARSI BAB III PELAPORAN Tim Terpadu Geriatri wajib melakukan pemantauan dan evaluasi mutu pelayanan Geriatri secara berkesinambungan untuk mewujudkan keberhasilan pelayanan Geriatri bagi Pasien Geriatri. Pencatatan paling sedikit memuat (ditandatangani oleh Ketua Tim Terpadu Geriatri): 1. lama perawatan 2. Status Fungsional 3. kualitas hidup 4. rawat inap ulang (rehospitalisasi) 5. kepuasan pasien. Pencatatan dilaporkan secara berkala paling lambat 1 (satu) tahun sekali kepada Kepala/Direktur Rumah Sakit. Pembinaan dan pengawasan bertujuan untuk: 1. peningkatan mutu pelayanan Geriatri 2. keselamatan Pasien Geriatri 3. pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat 4. pengembangan jangkauan pelayanan 5. peningkatan kemampuan kemandirian Rumah Sakit. 9