Komnas HAM adalah bagian dari upaya penegakan HAM di Indonesia yaitu upaya represif Apa yang dimaksud dengan upaya represif?

KOMPAS.com - Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak ini mutlak dan selalu melekat dalam pribadi tiap manusia. Tidak ada pihak yang berhak mengambil, merebut, bahkan menghapuskan hak asasi manusia yang dimiliki seseorang.

Permasalahan tentang penegakan HAM, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pihak terkait saja. Sudah seharusnya masyarakat ikut ambil bagian dalam hal penegakan HAM di lingkungannya.

Dikutip dari jurnal Penegakan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia dalam Konteks Implementasi Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (2019) karya Lilis Eka Lestari dan Ridwan Arifin, penegakan HAM merupakan cerminan dari sila kedua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.

Bisa dikatakan jika penegakan HAM dilakukan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang adil dan beradab, sesuai nilai yang dikandung Pancasila. Dalam hal ini, peran pemerintah, Komnas HAM, masyarakat, dan pihak lainnya sangat dibutuhkan untuk mendukung penegakan HAM di Indonesia.

Baca juga: Komnas HAM: Fungsi dan Tujuannya

Menurut Heri Herdiawanto dan kawan-kawan dalam buku Kewarganegaraan & Masyarakat Madani (2019), ada beberapa bentuk dukungan yang dapat dilakukan warga masyarakat dalam upaya penegakan HAM. Dukungan masyarakat tersebut adalah:

  • Menolak dengan tegas segala bentuk pelanggaran HAM

Pada dasarnya, pelanggaran HAM sama saja dengan melanggar harkat dan martabat manusia. Masyarakat harus tegas menolak segala bentuk pelanggaran HAM, dengan cara menghormati hak orang lain, menghargai keputusan atau pendapat orang lain, tidak melakukan perbuatan yang dapat melanggar harkat serta martabat manusia, dan lain sebagainya.

  • Bersikap kritis terhadap upaya penegakan HAM

Selain menolak segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia, masyarakat juga harus bersikap kritis terhadap upaya penegakan HAM. Misalnya memberi bantuan kemanusiaan, mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dan aparat dalam proses peradilan HAM, bersikap tegas kepada pelaku pelanggaran HAM, dan lain sebagainya.

Contoh bentuk dukungan masyarakat

Jika dirangkum, setidaknya ada empat contoh bentuk dukungan masyarakat yang bisa dilakukan dalam penegakan HAM, yaitu:

Sikap saling menghormati dan menghargai merupakan bentuk dukungan yang paling dasar. Karena dengan kedua sikap ini, manusia bisa hidup rukun, aman, tentram, dan damai. Khususnya ketika masyarakat saling memahami hak apa saja yang dimiliki sebagai hak asasi manusia.

Baca juga: Landasan Hukum HAM di Indonesia

  • Memberi kepercayaan kepada pemerintah dan lembaga penegakan HAM

Masyarakat juga bisa memberi dukungan berupa kepercayaan kepada pemerintah dan lembaga terkait, dalam upaya penegakan HAM. Masyarakat harus percaya jika pemerintah akan melakukan berbagai upaya dalam melindungi dan menegakkan HAM.

  • Melaporkan tiap pelanggaran HAM

Bentuk dukungan lainnya ialah masyarakat bisa melaporkan tiap pelanggaran HAM yang diketahui, pernah dilihat, atau bahkan dialaminya, ke pihak yang berwenang. Setelah melaporkan, masyarakat bisa tetap mengawasi jalannya proses peradilan HAM, agar pelaku dihukum seadil mungkin.

  • Menyebarluaskan informasi mengenai penegakan HAM

Masyarakat juga bisa turut membantu menyebarluaskan informasi ke publik, khususnya yang berkaitan dengan penegakan HAM dan apa saja yang bisa dilakukan untuk mencegah pelanggaran HAM terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Profil Menteri

Tentang Kami

Struktur Organisasi

AKIP

Kinerja

Lembar Informasi

Perwakilan

Komnas HAM adalah bagian dari upaya penegakan HAM di Indonesia yaitu upaya represif Apa yang dimaksud dengan upaya represif?

PROSES PEMAJUAN, PENGHORMATAN, DAN PENEGAKAN HAM

Sejak memperoleh kemerdekaan, pemerintah Indonesia telah memiliki komitmen untuk menegakkan dan menghormati HAM. Upaya ini dilakukan secara preventif (pencegahan) dan represif (penindakan). Selain itu, pemerintah juga melakukan cara lain, yaitu membentuk lembaga – lembaga yang bertujuan melindungi HAM.

1.      Upaya Preventif

Upaya preventif ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM. Upaya preventif dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran HAM. Upaya preventif dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif bagi penegakan dan penghormatan HAM.upaya preventif dilakukan melalui beberapa cara sebagai berikut.

a.      Membentuk PERPU nasional tentang HAM, sebagai salah satu bentuk usaha yang dilakukan pemerintah dalam upaya penghormatan dan penegakan HAM. Beberapa peraturan nasional dan ratifikasi instrumen internasional yang dilakukan pemerintah sebagai berikut:

  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  • UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
  • UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
  • Ratifikasi konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial tahun 1999
  • Ratifikasi konvenan hak ekonomi, sosial, dan budaya.

b.      Membentuk lembaga HAM, seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

c.       Melaksanakan pendidikan HAM kepada masyarakat.

d.      Menyosialisasikan pentingnya kontrol masyarakat terhadap upaya – upaya penegakan HAM.

e.      Mengubah paradigma aparat pemerintah dari penguasa menjadi pelayan masyarakat.

f.        Meningkatan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya bentuk pelanggaran HAM dari pemerintah.

2.      Upaya Represif

Upaya represif merupakan bentuk usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya penghormatan dan penegakan HAM. Upaya ini dilakukan  setelah terjadinya pelanggaran terhadap HAM,  karena upaya represif merupakan penindakan pelanggaran terhadap HAM yang dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Upaya represif dapat dilakukan melalui beberapa cara seperti berikut:

  • Memberikan pelayanan dan konsulatasi serta mendampingi dan memberikan pembelaan kepada masyarakat yang menghadapi perkara HAM.
  • Menerima pengaduan dari korban pelanggaran HAM.
  • Proses penanganan HAM melalui Komnas HAM, pengadilan HAM, dan pengadilan HAM ad hoc.
  • Melakukan pencarian data, informasi, dan fakta atas peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran HAM.
  • Menyelesaikan perkara melalui perdamaian, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli.

3.      Pembentukan Kelembagaan HAM di Indonesia

Pembentukan kelembagaan HAM merupakan usaha yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam upaya penghormatan dan penegakan HAM. Berikut beberapa lembaga yang dibentuk dalam upaya penegakan HAM:

a.      Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Komnas HAM merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah dalam upaya penegakan HAM. Komnas HAM dibentuk pada tahun 1993 berdasarkan KEPRES No. 50 Tahun 1993. Untuk memperkuat kedudukan Komnas HAM maka DPR dan pemerintah membentuk UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, pada Bab VII pasal 75 – 99 tentang Komnas HAM.

Tujuan Pembentukan Komnas HAM

Berdasarkan pasal 75 UU No. 39 Tahun 1999 pembentukan Komnas HAM memiliki tujuan mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, juga bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia  Indonesia seutuhnya dan kemampuannya dalam berpartisipasi di berbagai bidang kehidupan.

Fungsi dan Wewenang Komnas HAM

Fungsi Komnas HAM diantaranya fungsi pengkajian dan penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi. Komnas HAM berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999 berwenang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM, dan berdasarkan UU No. 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

·      

kunci jawaban tema 1 kelas 6 SD selamatkan makhluk hidup subtema 2 hal 43jangan ngasal​

LKS ppkn kelas 9 temanggung hal 22 Romawi 3 uraian ​

membuat 20 soal uraian dan 5 pilihan ganda​Bab 1​

membuat 20 soal uraian dan 5 pilihan ganda​

LKS PPKn kelas 9 temanggung hal 22 isian singkat ​

pengertian ideologi terbuka adalah​

apa rasionalisme menggunakan Produk dalam negeri

pengertian sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945​

Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara​

2. Contoh perilaku yang mencermin- kan persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat adalah .... a. menjalankan piket kelas b. menaati peraturan sek … olah c. membantu pekerjaan ibu d. menghormati orang yang berbeda agama ​

kunci jawaban tema 1 kelas 6 SD selamatkan makhluk hidup subtema 2 hal 43jangan ngasal​

LKS ppkn kelas 9 temanggung hal 22 Romawi 3 uraian ​

membuat 20 soal uraian dan 5 pilihan ganda​Bab 1​

membuat 20 soal uraian dan 5 pilihan ganda​

LKS PPKn kelas 9 temanggung hal 22 isian singkat ​

pengertian ideologi terbuka adalah​

apa rasionalisme menggunakan Produk dalam negeri

pengertian sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945​

Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara​

2. Contoh perilaku yang mencermin- kan persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat adalah .... a. menjalankan piket kelas b. menaati peraturan sek … olah c. membantu pekerjaan ibu d. menghormati orang yang berbeda agama ​