This Paper Show
A short summary of this paper 35 Full PDFs related to this paper KOMPAS.com – Istilah paradigma berasal dari kata Inggris paradigm yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma awalnya digunakan dalam ranah ilmu pengetahuan. Dalam ranah ilmu pengetahuan, paradigma diartikan sebagai model atau kerangka berpikir. Namun, seiring berjalannya waktu, istilah paradigma mulai digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2019) karya Edi Rohani, dijelaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, paradigma berkembang menjadi terminologi yang mengandung pengertian sebagai sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas, tolak ukur, parameter, serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, dan proses dalam bidang tertentu, termasuk dalam pembangunan maupun proses pendidikan. Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa paradigma menempati posisi dan fungsi yang strategis dalam setiap proses kegiatan. Perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan hasil dalam setiap kegiatan dapat diukur dengan paradigma tertentu yang diyakini kebenarannya. Baca juga: Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik Dalam konteks negara Indonesia, paradigma yang diyakini kebenarannya adalah pancasila. Pancasila bisa dikatakan sebagai paradigma karena pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam setiap program pembangunan nasional. Pembangunan nasional sendiri merupakan rangkaian upaya pembangunan berkesinambungan yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kemakmuran masyarakat Indonesia. Lebih lanjut, Heri Herdiawanto dan kawan-kawan dalam bukunya yang berjudul Spiritualisme Pancasila (2018), menjelaskan bahwa secara filosofis hakikat kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam setiap pelaksanaan pembangunan nasional harus didasarkan atas nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Dengan menempatkan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional, maka semangat, arah, dan gerak pembangunan nasional harus mencerminkan pengamalan semua sila pancasila sebagai sebuah kesatuan yang utuh. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya Jakarta - Pancasila sebagai paradigma mempunyai arti bahwa Pancasila merupakan sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi sebuah bangsa. Lantas apa makna Pancasila sebagai paradigma pembangunan? Berdasarkan alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang disebut hakikat pembangunan nasional adalah: mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, dan membantu melaksanakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi. Atas dasar itu, Pancasila dijadikan landasan pembangunan yang ideal karena nilai-nilainya sesuai dengan lingkungan sosial dan budaya bangsa Indonesia. Dikutip dari laman resmi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), berikut ini penjelasan dari makna Pancasila sebagai paradigma pembangunan. Makna Pancasila Sebagai Paradigma PembangunanDikutip dari buku 'Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran PPKn SMA/SMK' yang ditulis Mukiyat dkk, Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional memiliki arti bahwa segala aspek pembangunan nasional harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Sementara itu, melansir bpkad.banjarkab.go.id, makna Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan adalah nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi kerangka acuan setiap aspek pembangunan nasional di Indonesia. Ini merupakan konsekuensi pengakuan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara. Adapun berbagai bidang yang menyandang Pancasila sebagai paradigma pembangunan antara lain:
Dalam pembangunan ekonomi, pemerintah harus berlandaskan Pancasila terutama sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan bidang politik ditujukan untuk membentuk pemerintahan demokratis yang menjunjung kebebasan berpendapat serta melayani tuntutan rakyat secara adil, terbuka, jujur, dan akuntabel.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia adalah salah satu tujuan negara Indonesia.
Pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab.
Simak Video "Besok Hari Lahir Pancasila, Warga Diimbau Tak Gelar Upacara Fisik" (pay/pay)
Pancasila sebagai sumber nilai dan Paradigma Pembangunan adalah sebagai dasar falsafah/filsafah negara dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pancasila Sebagai Dasar Negara PengertianPancasila sering disebut sebagai dasar falsafah/filsafah negara dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan bunyi pembukaan UUD1945 ‘, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalamsuatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup, dan jalan hidup (way of life). Dalam hai ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitashidup dan kehidupan masyarakat di segala bidang. Semua tingkah lakudan perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila. Pancasila ialah acuan utama bagi pembentukan suatu hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan negara, partisifasi warga negara serta pergaulan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan arti lain, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus menjiwai seluruh kegiatan berbangsa serta bernegara. Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafahnegara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupundari sudut sejarah. Hai tersebut dapat dilihat secara etimologis atausecara teminologi sebagimana penjelasan berikut, Secara EtimologisBerdasarkan asal kata, Pancasila berasal dari bahasa India, yakni bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin, Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu Panca artinya lima, syila dengan (i) biasa (pendek) artinya sendi, alas, atau dasar, syila dengan (i) panjang artinya peraturan tingkah laku yang penting, baik, dan senonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susilaartinya tingkah laku baik. Secara TerminologiPada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) perkataan Pancasila (lima asas dasar) digunakan oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara yang diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikkan oleh temannya seorang ahli bahasa yang duduk disamping Soekarno, yaitu Muhammad Yamin. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Prof. Dr. Drs. Notonagoro, S. H. Dalam bukunya Pancasila Secara Ilmiah Populer (1975) menyebutkan adanya beberapa macam asal mula atau sebab musabab Pancasila dapat dipakai sebagai falsafah negara, yakni causa materialis, causa formalis, sebagai sambungan dari causa formalis dan causa finalis, causa efisien atau asal mula.
Selanjutnya, dijelaskan bahwa berdasarkan teori causa materialis dapat digambarkan pada kenyataannya, yaitu kondisi sebelum diproklamasikan negara, perumusan menjadi dasar kerohanian atau dasar filsafat Negara R. I. Pada masa perjuangan kemerdekaan dengan dimulainya sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), melalui penyampaian konsep dasar negara oleh para tokoh-tokoh diantaranya Mr. Muh. Yamin, Prof. Soepomo, dan Ir. Soekarno pada tanggal 29 Mei, 31 Mei, dan 1 Juni 1945. Berdasarkan teori causa formalis dan causa finalis, dapat digambarkan sebagai kondisi yang ada pada saat perumusan rancangan mukadimah hukum dasar yang merupakan hasil perumusan tanggal 22 Juni 1945 dan yang kemudian bisa diterima oleh anggota BPUPKI pada tanggal 10 Juli 1945, saat sidang terakhir. Untuk memenuhi teori efisiensi, dapat ditunjukan melelui kondisi sesudah masa proklamasi kemerdekaan R. I. Yang kegiatan lembaga BPUPKI telah beralih ke lembaga Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan tugas yang berbeda yaitu meletakkan dasar negara, pembukaan Undang-Undang dasar, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pancasila Sebagai Sumber Nilai Menurut Para Pakar Analisis Pancasila Sebagai Sumber NilaiPengertian NilaiPada kamus ilmiah populer dijelaskan bahwa nilai adalah tentang apayang baik, benar, bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrakdari norma. Sedangkan Nursal Luth dan Daniel Fernandes mengatakanbahwa nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang di inginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yangmemiliki nilai itu. Nilai bukanlah soal benar atau salah, tetapi soal di kehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang selalu diperhatikan melalui perilaku oleh manusia. Dari beberapa pengertian nilai di atas, dapat dipahamibahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa, negara. Nietzche mengatakan nilai adalah tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai yang merupakan tujuan dari kehendak manusia yang benar sering ditata menurut susunan tingkatannya, dimulai dari bawah, yaitu nilai hedonis (kenikmatan), nilai utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai diri estetis (keindahan, kecantikan), nilai-nilai pribadi (sosial, baik), dan yang paling atas adalah nilai religious (kesuciaan). Ciri-ciri nilai
Macam-macam NilaiNilai berhubungan erat dengan budaya dan masyarakat. Menurut prof. Dr. Notonegoro, nilai dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Pancasila – Sejarah, Makna, Teks, Fungsi, Penyebutan, Dasar Negara, Para Ahli Rumusan Pancasila yang SahRumusan Pancasila yang sah dan sistematika yang benarterdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang telah disahkan olehPPKI pada 18 Agustus 1945. Presiden RI mengeluarkan Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968. Dalam instruksi tersebutditegaskan bahwa tata urutan(sistematika) dan rumusan Pancasila sebagai berikut:
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka [ Arti, Syarat, Ciri, Dimensi, Sejarah ] Pancasila Sebagai Sumber NilaiBagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dantolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dantingkah laku bangsa Indonesia.Nilai-nilai pancasila itu merupakan nilai intrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yanguniversal. Dengan demikian, tinjauan pancasila berlandaskan pada tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai pancasila memiliki sifatobjektif. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri Negara yang memuat nilai-nilai luhur untuk menjadi dasar Negara. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilaiinstrumental dan nilai praktis.
Di dalam Pancasila tergantung nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai material, nilai positif, nilai logis, nilaiestetis, nilai sosial dan nilai religius atau kegamaan. Ada lagi nilaiperjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan RI. Nilai dalam pengembangan Pancasila adalah sebagai berikut:
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Ideologi Politik – Pengertian, Macam, Pancasila, Fungsi, Sosialisme, Para Ahli Nilai Terkandung PancasilaDalam Pancasila terkandung tiga Nilai ialah sebagai berikut :
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Reformasi – Agraria, Tujuan, Syarat, Munculnya, Dampak, Hasil, Pancasila, 1998 Pancasila Sebagai Paradigma PembangunanIstilah paradigma pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan filsafat ilmu pengetahuan. Tokoh yang mengembangkan istilah paradigma dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas Khun dalam buku The Structure of Scientific Revolution. Menurutnya, paradigma adalah suatu asumsi dasar dan teoritis yang umum (merupaka suatu sumber nilai), sehingga menjadi sumber hukum, metode, dan penerapan ilmu yang menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Kemudian berkembang menjadi penertian sumber nilai, kerangka pikir orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, dan proses dalam suatu bidang tertentu. Misalnya, bidang pembangunan, reformasi atau pendidikan, termasuk pula bidang poleksosbudhankam. Dalam pembangunan nasional, Pancasila adalah sebuah paradigma karena hendak dijadikan sebagai landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai di setiap program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Makna, hakikat, dan tujuan pembangunan nasionalPembangunan nasional dapat diartikan sebagai rangkaianupaya pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional. Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan nasional seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu …. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana ternaktub dalam alinea II pembukaan UUD 1945.Pembangunan nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dewasa ini diartikan sebagai pengamalan Pancasila. Masa pembangunan akan memberi kesempatan yang menguntungkan bagi Pancasila untuk memberi pengaruh yang mendalam dan mendasar pada sistem nilai sosial-budaya masyarakat Indonesia. Seperti yang berkali-kali di ungkapkan oleh para ilmuwan sosial, para ahli filsafat, dan para pejabat tingkat tinggi di dalam pemerintahan bahwa pembangunan nasional mengandung artipembaharuan.Pembangunan dan pembaharuan dengan sendirinyamembawa perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Perubahantersebut dapat bersifat dangkal dan bersifat fundamental.Perubahan yang bersifat dangkal akan mudah dan cepatberubah. Misalnya, dapat dilihat dalam perubahan mode pakaian,selera arsitektur rumah atau tempat tinggal, dan popularitas lagu-lagu generasi muda yang sedang digandrungi di kalangan mereka.Adapun perubahan-perubahan sosial-budaya yang mendasar dapatdialami bersama dalam reformasi. Misalnya, masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri, masyarakat tradisional menjadimasyrakat modern, tata hidup pedesaan menjadi tata hidupperkotaan, serta perubahan masyarakat Indonesia dari kedudukandijajah oleh kekuasaan asing menjadi masyarakat yang merdekadidalam negara yang daitur dan diurus oleh kekuasaan nasional Visi dan Misi Pembangunan NasionalVisi Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Republik Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin. Misi Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misiyang ditetapkan adalah sebagai berikut:
DAFTAR PUSTAKASetijo, Pandji. Pendidikan Pancasila. Grasindo, Listyarti, Retno. 2005.Pendidikan Kewarganegaraan SMA untuk kelasXI kurikulum 2004. Jakarta: Esis.Budiyanto.Abdul Karim, 2007. Pendidikan Kewarganegaraan SMA untukkelas XII kurikulum 2006. Jakarta: Grafindo.Chotib, Drs. H. M. Djazuli, Drs. H. Tri Suharno, Drs. H. Suardi Abubakar, Drs. H. Muchlis Catio, M.Ed. Kewarganegaraan 3 Menuju Masyarakat Madani. Yudhistira |