Jelaskan 4 usaha yang ditempuh oleh pemerintah agar indonesia dapat menjadi negara maju

Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional dan global sangat terasa pada triwulan II tahun 2020. Triwulan I tahun 2020, ekonomi nasional masih tumbuh 2,97%, walau turun dibandingkan dengan triwulan I tahun 2019 yang sebesar 5,07. Hal ini terjadi karena pengaruh eksternal di mana Covid-19 sudah merebak di beberapa negara seperti Cina.

Pada triwulan II, walaupun belum ada data resmi, Indonesia diperkirakan mengalami kontraksi (pertumbuhan ekonomi negatif) sekitar 3%. Hal ini terjadi karena kebijakan social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baru di mulai pada pertengahan Maret. Social distancing dan PSBB tersebut sangat mempengaruhi aktivitas ekonomi.

Keadaan ekonomi Indonesia tersebut masih lebih bagus di tingkat regional maupun dunia. Beberapa negara mengalami kontraksi yang sangat dalam misalnya Singapura sebesar 41,2%, Amerika Serikat diperkirakan sekitar 10%, dan Inggris sekitar 15%. Sementara itu, Bank Dunia memprediksi ekonomi global pada tahun 2020 akan mengalami kontraksi sebesar 5,2% dan Indonesia 0,3%, merupakan negara kedua terbaik ekonominya sesudah Vietnam yang diperkirakan pertumbuhan ekonominya positif.

Para pengamat ekonomi dan Lembaga Internasional (IMF, Bank Dunia, OECD) memprediksi akan terjadi resesi ekonomi dunia pada tahun 2020. Resesi tersebut akan dialami lebih dalam oleh negara-negara maju. Indonesia diperkirakan akan mengalami resesi namun resesi ringan (mild recession) karena kontraksi ekonomi diperkirakan “hanya” sekitar -3%-0% dan tidak akan berlangsung lama, sekitar 2 triwulan.

Sinergi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Prediksi tersebut tentu membuat kita semakin optimis untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan pemulihan ekonomi nasional secara konsisten dan membangun kerjasama dari seluruh komponen bangsa. Pemerintah Pusat mengambil kebijakan pemulihan ekonomi yang holistic. Pelaksanaan kebijakan tersebut harus didukung oleh pemerintah daerah.

Pemda mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional. Pemda memahami struktur ekonomi daerah, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya. Di samping itu, kebijakan APBD dapat disinergikan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah.

Di samping itu, masyarakat dan pelaku usaha termasuk UMKM juga mempunyai peran yang strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah memberikan kemudahan/stimulus fiskal dan moneter, seyogyanya disambut dengan positif oleh pelaku usaha dengan menggerakkan usahanya secara baik.

Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional

Pemulihan ekonomi nasional dilakukan dengan mengambil kebijakan fiskal dan moneter yang komprehensif. Di samping itu, Pemerintah juga mengalokasikan dana APBN untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 695,2 triliun.

Pemulihan ekonomi nasional diharapkan mulai terasa pada triwulan III. Meskipun tidak bertumbuh positif, diharapkan ekonomi nasional tidak berkontraksi sebesar triwulan II. Selanjutnya triwulan IV, diharapkan ekonomi nasional bertumbuh positif sehingga kontraksi tahun 2020 bisa ditekan sekecil mungkin. Sementara itu, pada tahun 2021, diharapkan ekonomi nasional akan mengalami recovery secara siginifkan.

Untuk mencapai tujuan di atas, terdapat 3 (tiga) kebijakan yang dilakukan yaitu peningkatan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekpansi moneter. Kebijakan tersebut dilaksanakan secara bersamaan dengan sinergy antara pemegang kebijakan fiskal, pemegang kebijakan moneter dan institusi terkait.

Salah satu penggerak ekonomi nasional adalah konsumsi dalam negeri, semakin banyak konsumsi maka ekonomi akan bergerak. Konsumsi sangat terkait dengan daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah telah mengalokasi anggaran sebesar Rp172,1 triliun untuk mendorong konsumsi/kemampuan daya beli masyarakat. Dana tersebut disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai, Kartu Pra Kerja, pembebasan listrik dan lain-lain. Pemerintah juga mendorong konsumsi kementerian/Lembaga/pemerintah daerah melalui percepatan realisasi APBN/APBD. Konsumsi juga diarahkan untuk produk dalam negeri sehingga memberikan multiplier effects yang signifikan.

Pemerintah berusaha menggerakkan dunia usaha melalui pemberian insentif/stimulus kepada UMKM dan korporasi. Untuk UMKM, pemerintah antara lain memberikan penundaaan angsuran dan subsidi bunga kredit perbankan, subsidi bunga melalui Kredit Usaha Rakyat dan Ultra Mikro, penjaminan modal kerja sampai Rp10 miliar dan pemberian insentif pajak misalnya Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) Ditanggung Pemerintah. Untuk korporasi, Pemerintah memberikan insentif pajak antara lain bebas PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan pengembalian pendahuluan PPN; menempatkan dana Pemerintah di perbankan untuk restrukturisasi debitur. Pemerintah juga memberikan penjaminan modal kerja untuk korporasi yang strategis, prioritas atau padat karya.

Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah, menurunkan suku bunga, melakukan pembelian Surat Berharga Negara, dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Tujuan penurunan suku bunga adalah meningkatkan likuiditas keuangan untuk mendorong aktivitas dunia usaha.

Mari bekerjasama dan membangun sinergi untuk memulihkan perekonomian nasional. The only thing that will redeem mankind is cooperation.(Bertrand Russell)

Penulis : Edward UP Nainggolan, Kakanwil DJKN Kalimantan Barat

IKLIM investasi di Indonesia dinilai perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Terutama bagaimana meningkatkan menarik minat investasi asing di Indonesia. Hal ini tak lepas dari berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi para investor.

Tema itu diangkat dalam diskusi media Dentons HPRP bertajuk 'Iklim Investasi dan Bisnis dari Perspektif Hukum' di Wisma 46, Jakarta, Rabu (24/7).

Managing Partner Dentons HPRP, Constant M Ponggawa, memaparkan, sedikitnya ada empat kendala yang menghambat investasi di Indonesia.

Pertama, peraturan daerah yang tidak sejalan dengan pemerintah pusat, kemudian banyak peraturan tumpang tindih, birokrasi rumit, dan butuh waktu lama, dan peraturan ketenagakerjaan yang kurang fleksibel.

"Pemerintah perlu lebih proaktif dalam menarik minat investor asing. Bagaimana kita jadi tuan rumah yang baik dan dari segi hukum dan peraturan membuat investor nyaman," kata Constant.

Dia menjelaskan, setidaknya ada empat hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan minat investasi di Tanah Air.

Pertama, kepastian hukum yang jelas. Kedua, stabilitas ekonomi dan politik. Ketiga, pembenahan regulasi pemerintah dan birokrasi. Terakhir, fleksibilitas aturan ketenagakerjaan.

"Para investor cuma mau satu, kepastian hukum. Kepastian hukum ini sangat penting supaya mereka tenang menjalankan usaha dan investasi di sini.

Aspek lain, bagaimana pemerintah bisa memonitor langsung para investor besar yang berniat menanamkan modal di Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Industri masih Keberatan Terkait Aturan Pencantuman Label

Mitra Dentons HPRP, Sartono, memaparkan, rumitnya regulasi di bidang ketenagakerjaan bisa menghambat iklim investasi di Indonesia. Salah satunya mengenai kebijakan pesangon.

"Mereka (investor) melihat regulasi yang sekarang kurang fleksibel sehingga menyulitkan investasi.

Soal pesangon misalnya, perlu ada ruang negosiasi dan terminasi serta aturan yang jelas yang juga solutif bagi kedua pihak," katanya.

Sementara itu, kendala investasi juga hinggap di sektor pertambangan dimana rumitnya regulasi dan tingginya pajak berperan besar dalam menahan laju investasi.

Belum lagi rendahnya harga komoditas batubara yang membuat investasi di sektor batu bara nasional ikut terpuruk.

"Apa yang bisa dilakukan pemerintah adalah mencoba menggali menentukan harga terbaik dan memberi kepastian hukum.

Selain itu, yang harus diperhatikan juga adalah stabilitas politik tanah air,” ujar partner Dentons HPRP lainnya, Maurice Situmorang.

Di lain sisi, pada sektor aviasi terjadi penurunan daya saing industri dengan maskapai asing.

Mitra Dentons HPRP, Andre Rahadian, mencontohkan, isu penurunan harga tiket yang walaupun pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan sebagai insentif, namun hal ini masih menjadi tantangan tersendiri, baik di sisi maskapai maupun masyarakat.

"Kita bisa usaha untuk memperbaiki kembali harga tiket tapi tidak mungkin kembali seperti di awal.

Sementara kita juga harus menyadarkan masyarakat bahwa harga yang sekarang merupakan harga real di saat kondisi industri maskapai penerbangan secara global tengah mengalami penurunan," kata Andre. (RO/OL-1)

Jelaskan 4 usaha yang ditempuh oleh pemerintah agar indonesia dapat menjadi negara maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali terpilih sebagai Menteri Keuangan Terbaik di Asia Pasifik tahun 2019. Penghargaan ini diraih Sri Mulyani untuk ketiga kalinya setelah tahun 2017 dan 2018 lalu. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan setidaknya ada enam syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi fondasi bagi Indonesia agar mampu menjadi negara maju sesuai Visi Indonesia 2045. "Enam hal ini merupakan fondasi untuk menjaga keseimbangan dan mengantar kemajuan," katanya di Jakarta, Kamis, 12 September 2019.

Syarat pertama adalah infrastruktur yang layak untuk mendukung mobilitas dan mendukung pembangunan. Kedua, penguatan sumber daya manusia yang dipenuhi melalui pendidikan riset, program kesehatan, dan perlindungan sosial.

Adapun syarat ketiga, penyediaan teknologi melalui pengayaan inovasi dan teknologi untuk menjawab tantangan industri. Keempat, perbaikan birokrasi pemerintah dengan pembenahan kualitas layanan dan efisiensi proses bisnis.

Selain itu, syarat kelima adalah pengelolaan tata ruang wilayah yang baik dan didukung oleh sistem yang integratif. Dan syarat terakhir yakni keenam adalah sumber daya ekonomi dan keuangan yang dipenuhi melalui APBN sehat untuk mendukung kesuksesan target pada 2045.

Namun demikian, Sri Mulyani mengatakan enam syarat ini bukan merupakan jaminan. Sebab, upaya mengantisipasi gejolak maupun ketidakpastian yang terjadi di lingkungan global dengan berbagai instrumen kebijakan juga sangat penting.

"Itu (enam syarat) bukan jaminan, karena kita juga dihadapkan oleh dinamika fluktuasi, volatilitas, bahkan krisis yang terjadi di lingkungan global," kata Sri Mulyani. "Kita tidak bekerja di lingkungan yang vakum."

Sri Mulyani dalam kesempatan ini juga memaparkan potensi Indonesia pada 2045 yaitu menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia dengan pendapatan per kapita sebesar US$ 23.199 dan usia produktif mencapai 47 persen dari jumlah penduduk.

"Visi tersebut tidak terjadi sendirinya, momentum perbaikan tidak berjalan otomatis. Seluruh visi bisa menjadi kenyataan bila di setiap periode kita menggunakan sumber daya untuk address isu fundamental ke depan," kata Sri Mulyani.

ANTARA