Apa yang kamu lakukan jika kamu diajak untuk bela nkri

santri-berikrar-membela-negara-menjaga-pancasila-dan-nkri

MOJOKERTO – Puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-3 di halaman PC NU Kabupaten Mojokerto dengan menggelar upacara diikuti ribuan santri, Minggu (22/10) pagi. Dalam upacara ini, semua santri mengenakan baju koko putih, bersarung dan berpeci sebagai identitas seorang santri. Upacara juga diikuti santriwati dari berbagai pondok pesantren (ponpes) dan siswa madrasah di bawah naungan LP Ma’arif.

Dalam kesempatan ini, para santri membaca ikrar santri Indonesia bersama yang diawali membaca syahadat dengan dipandu salah satu santri.

Bismillahirrahmanirahim, asyahadu alla illaha illalah, wasyhadu anna Muhammadar Rasullullah.

Kami santri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berikrar:

1. Sebagai santri NKRI, berpegang teguh pada akidah ajaran nilai dari tradisi Islam ahlusunnah wal jamaah.

2. Sebagai santri NKRI, bertanah air satu, tanah air Indonesia. Berideologi negara satu, ideologi Pancasila. Berkonstitusi satu, UUD 1945. Berkebudayaan satu, kebudayaan Bhinneka Tunggal Ika.

3. Sebagai santri NKRI, selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia. Mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional, serta mewujudkan perdamaian abadi.

4. Sebagai santri NKRI, berperan aktif dalam membangun nasional, mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia yang berkeadilan.

5. Sebagai santri NKRI, pantang menyerah, pantang putus asa serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang merongrong Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, serta konstitusi dasar lainnya yang bertentangan dengan semangat proklamasi kemerdekaan dan resolusi jihad Nahdlatul Ulama.

Pembacaan ikrar juga diikuti oleh undangan dan para kiai yang hadir. Di antaranya, Ketua PC NU Kabupaten Mojokerto KH Syihabul Irfan Arief, KH Masyrikhan Asy’ari, KH Mashul Ismail, KH Sya’dullah, dan para pengurus PC NU. Meliputi pengurus syuriah dan tanfidz, lajnah, banom, 18 perwakilan Majelis Wakil Cabang (MWC), serta jajaran kader Nahdlatul Ulama (NU).

”Ikrar santri Indonesia ini sebagai wujud santri dalam meneguhkan bela negara, menjaga Pancasila dan NKRI,” kata ketua panitia HSN ke-3 PC NU Kabupaten Mojokerto, H. Shobirin. Di akhir upacara, ribuan santri diajak mendengar amanah Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siraj yang disampaikan pembina upacara, KH Mashul Ismail.

”Inti amanah HSN ke-3 ini, santri harus bisa menjadi garda terdepan dalam membentengi NKRI dari berbagai ancaman yang dapat merongrong ideologi Pancasila dan kesatuan bangsa,” pungkas Shobirin. 

Baca Juga :  Truk Ngebut, Lindas Pemotor

MOJOKERTO – Puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-3 di halaman PC NU Kabupaten Mojokerto dengan menggelar upacara diikuti ribuan santri, Minggu (22/10) pagi. Dalam upacara ini, semua santri mengenakan baju koko putih, bersarung dan berpeci sebagai identitas seorang santri. Upacara juga diikuti santriwati dari berbagai pondok pesantren (ponpes) dan siswa madrasah di bawah naungan LP Ma’arif.

Dalam kesempatan ini, para santri membaca ikrar santri Indonesia bersama yang diawali membaca syahadat dengan dipandu salah satu santri.

Bismillahirrahmanirahim, asyahadu alla illaha illalah, wasyhadu anna Muhammadar Rasullullah.

Kami santri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berikrar:

1. Sebagai santri NKRI, berpegang teguh pada akidah ajaran nilai dari tradisi Islam ahlusunnah wal jamaah.

2. Sebagai santri NKRI, bertanah air satu, tanah air Indonesia. Berideologi negara satu, ideologi Pancasila. Berkonstitusi satu, UUD 1945. Berkebudayaan satu, kebudayaan Bhinneka Tunggal Ika.

3. Sebagai santri NKRI, selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia. Mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional, serta mewujudkan perdamaian abadi.

4. Sebagai santri NKRI, berperan aktif dalam membangun nasional, mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia yang berkeadilan.

5. Sebagai santri NKRI, pantang menyerah, pantang putus asa serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang merongrong Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, serta konstitusi dasar lainnya yang bertentangan dengan semangat proklamasi kemerdekaan dan resolusi jihad Nahdlatul Ulama.

Pembacaan ikrar juga diikuti oleh undangan dan para kiai yang hadir. Di antaranya, Ketua PC NU Kabupaten Mojokerto KH Syihabul Irfan Arief, KH Masyrikhan Asy’ari, KH Mashul Ismail, KH Sya’dullah, dan para pengurus PC NU. Meliputi pengurus syuriah dan tanfidz, lajnah, banom, 18 perwakilan Majelis Wakil Cabang (MWC), serta jajaran kader Nahdlatul Ulama (NU).

”Ikrar santri Indonesia ini sebagai wujud santri dalam meneguhkan bela negara, menjaga Pancasila dan NKRI,” kata ketua panitia HSN ke-3 PC NU Kabupaten Mojokerto, H. Shobirin. Di akhir upacara, ribuan santri diajak mendengar amanah Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siraj yang disampaikan pembina upacara, KH Mashul Ismail.

”Inti amanah HSN ke-3 ini, santri harus bisa menjadi garda terdepan dalam membentengi NKRI dari berbagai ancaman yang dapat merongrong ideologi Pancasila dan kesatuan bangsa,” pungkas Shobirin. 

Jakarta -

Bela negara adalah sikap, tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada sebuah negara mulai anak-anak sampai orang tua. Upaya bela negara diperlukan karena adanya tanggung jawab untuk mempertahankan keutuhan negara.


Dikutip dari situs resmi Kemdikbud, upaya bela negara di Indonesia telah dijadikan hari peringatan yakni setiap tanggal 19 Desember melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006.


Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dipilih untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.


Ketika itu, Presiden RI Ir. Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat, guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia.

Pengertian Bela Negara

Dikutip dari buku "Pengembangan Pendidikan Bela Negara di Madrasah/Sekolah" oleh Abdul Kadir Ahmad, Bela negara adalah istilah konstitusi yang terdapat dalam pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."


Hal itu berarti secara konstitusional bela negara mengikat seluruh bangsa Indonesia sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara.


Bela negara terkait erat dengan terjaminnya eksistensi NKRI dan terwujudnya cita-cita bangsa sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD RI tahun 1945 yakni: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.


Berdasarkan UU, bela negara pasal 9 ayat (1), UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.


Upaya bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang melaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.

Tujuan Bela Negara

Masih dikutip dari buku Abdul Kadir Ahmad, tujuan bela negara adalah sebagai berikut.

1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara

2. Melestarikan budaya

3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945

4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara

5. Menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara.

Fungsi Bela Negara

Adapun fungsi bela negara, di antaranya:


1. Mempertahankan negara dari berbagai ancaman

2. Menjaga keutuhan wilayah negara

3. Merupakan kewajiban setiap warga negara

4. Merupakan panggilan sejarah

Manfaat Bela Negara

Sikap bela negara juga memiliki manfaat, di antaranya:


1. Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain

2. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan

3. Membentuk mental dan fisik yang tangguh

4. Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri

5. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok

6. Membentuk iman dan takwa pada agama yang dianut masing-masing individu

7. Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama

8. Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan

9. Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin

10. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.


Itulah pengertian, tujuan, fungsi, dan manfaat bela negara yang harus diketahui setiap warga negara.

Simak Video "Ditunjuk Jadi Duta Bela Negara, Atta Halilintar Akui Bangga"



(lus/lus)