Indonesia adalah negara kepulauan atau dengan nama lain disebut

Indonesia adalah negara kepulauan atau dengan nama lain disebut

Indonesia adalah negara kepulauan atau dengan nama lain disebut
Lihat Foto

Kompas.com/Margaretha H Maru

Sejumlah alasan mengapa Indonesia disebut negara maritim

JAKARTA, KOMPAS.com – Negara maritim adalah salah satu julukan yang melekat bagi Indonesia. Apa itu maritim dan mengapa Indonesia disebut negara maritim?

Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), arti maritim adalah berkenaan dengan laut atau berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut. Sedangkan kemaritiman adalah hal-hal yang menyangkut masalah maritim.

Mengutip dari laman Gramedia.com, negara maritim adalah negara yang bergerak pada sektor perairan. Negara-negara maritim memiliki pasokan air yang melimpah. Salah satu negara maritim adalah Indonesia.

Sederhananya, negara maritim adalah suatu negara yang memiliki daerah teritorial lautnya sangat luas. Biasanya, perairan yang ada di sebuah negara maritim adalah luasnya melebihi daratannya.

Baca juga: Cara Top Up OVO lewat BRImo, ATM, Internet Banking dan Kartu Debit

Dengan demikian negara maritim adalah negara yang dikelilingi oleh daerah lautan atau perairan yang lebih luas dari daratannya.

Indonesia disebut negara maritim karena

Alasan mengapa Indonesia disebut sebagai negara maritim adalah karena wilayah perairan di Indonesia lebih luas dari daratannya. Indonesia memiliki sekitar 17.499 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000 km (terpanjang kedua setelah Kanada).

Dikutip dari laman kkp.go.id, total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta km2. Dari total luas wilayah tersebut, 3,25 juta km2 adalah lautan dan 2,55 juta km2 adalah Zona Ekonomi Eksklusif. Hanya sekitar 2,01 juta km2 yang berupa daratan.

Sementara itu, dalam buku Saya Indonesia, Negara Maritim Jati Diri Negaraku (2018) karya Ayu Andriani disebutkan, salah satu faktor mengapa Indonesia disebut sebagai negara maritim adalah karena posisi perairannya yang strategis.

Baca juga: Ada Penyesuaian di Juli 2022, Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik

Indonesia memiliki perairan seperti laut dan selat, yang sering dijadikan alur transportasi, baik nasional atau internasional.

Indonesia merupakan negara yang dijuluki sebagai negara kepulauan. Sumber: Pixabay.com

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keindahan alam dan sumber dayanya. Negara ini bahkan dijuluki sebagai Heaven of Earth atau surganya dunia. Hal ini karena negara Indonesia tak hanya memiliki alam yang indah, melainkan juga memiliki keanekaragaman hayati dan budaya.

Indonesia juga disebut sebagai Paru-paru Dunia. Sebutan ini diberikan oleh Amerika Serikat dan Singapura. Indonesia disebut sebagai Paru-paru Dunia karena Pulau Kalimantan, salah satu pulau besar di Indonesia, memiliki hutan yang berfungsi sebagai penopang udara bersih di dunia.

Selain kedua sebutan itu, Indonesia juga dikenal sebagai negara kepulauan. Mengapa Indonesia disebut negara kepulauan? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Sebelum kita mengetahui alasan mengapa Indonesia disebut negara kepulauan, sebaiknya kita memahami konsep negara kepulauan.

Awalnya, konsep negara kepulauan muncul dari konvensi yang dilaksanakan oleh United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) pada tahun 1982.

Negara kepulauan menurut UNCLOS adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain. Dalam konvensi ini juga, UNCLOS memutuskan Indonesia sebagai negara kepulauan.

Sementara itu, menurut Hasyim Djalal dalam Perjuangan Indonesia Bidang Hukum Laut, negara kepulauan atau negara maritim adalah kesatuan antara laut dan darat (selia udara di atasnya), di mana rasio laut adalah lebih besar dari rasio darat.

Selain itu, negara kepulauan juga dapat dikenali dengan ciri-ciri berikut ini:

Memiliki kekayaan laut yang melimpah adalah salah satu ciri negara kepulauan. Sumber: Pixabay.com

  1. Memiliki kawasan laut yang sangat luas.

  2. Secara geografis dikelilingi oleh perairan dan laut.

  3. Pada umumnya, berbentuk kepulauan atau memiliki banyak pulau-pulau.

  4. Kebanyakan penduduk bekerja sebagai nelayan.

  5. Mempunyai kekayaan alam dan laut yang besar.

Indonesia merupakan negara yang disebut negara kepulauan. Hal ini karena Indonesia memiliki banyak pulau, mulai dari pulau besar hingga pulau-pulau kecil. Berikut beberapa alasan mengapa Indonesia disebut negara kepulauan:

1. Wilayah Laut yang Luas

Melansir dari jurnal Road Map Menuju Indonesia Sebagai Negara Maritim yang Maju, Makmur, Kuat, dan Berdaulat oleh Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S, luas dari laut Indonesia sekitar 71 persen, dan luas daratannya 29 persen. Hal ini membuktikan bahwa wilayah laut Indonesia jauh lebih luas dibandingkan wilayah daratannya.

2. Dikelilingi Lautan dan Perairan

Indonesia juga merupakan negara kedua di dunia dengan garis pantai terpanjang dengan panjang 95.181 km. Negara ini juga memiliki sekitar 17.504 pulau yang tersebar di seluruh penjuru nusantara.

Ada 5 pulau besar di negara Indonesia, yaitu Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi dan Pulau Papua.

Dalam memanfaatkan kekayaan maritim, penduduk Indonesia sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Sumber: Pexels.com

3. Sebagian Penduduk Berprofesi sebagai Nelayan

Selain itu, data Badan Pusat Statistik tahun 2018 menyebutkan bahwa 2.011.455 penduduk Indonesia berprofesi sebagai nelayan. Ini membuat Indonesia memenuhi ciri negara kepulauan, yaitu sebagaian penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai nelayan.

4. Memiliki Kekayaan Laut dan Pemanfaatannya

Terakhir, Indonesia juga memiliki ciri negara kepulauan lainnya, yaitu memiliki kekayaan laut yang besar. Menurut catatan Kementerian Perikanan dan Kelautan, Indonesia memiliki 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut, dan 950 spesies terumbu karang.

Kekayaan lautan di Indonesia juga dimanfaatkan untuk keperluan teknologi bioteknologi dan biofarmakologi, tambak garam, sumber daya mineral, parawisata hingga transportasi.

Dari data-data di atas, dapat kita simpulkan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan karena dapat memenuhi ciri-ciri negara kepulauan.