Dibawah ini yang bukan termasuk ciri-ciri pemerintahan yang tidak transparan adalah

Cari soal sekolah lainnya

KOMPAS.com - Transparansi merupakan faktor utama yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan serta pembangunan suatu negara. Pemerintah harus terbuka atau transparan kepada masyarakatnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), transparan diartikan sebagai segala sesuatu yang nyata, jelas, tidak terbatas pada beberapa orang tertentu saja, atau sifatnya terbuka.

Mengutip dari buku Civic Education: Antara Realitas Politik dan Implementasi Hukumnya (2010) karya Jazim Hamidi dan Mustafa Lutfi, transparansi menjadi karakteristik atau salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).

Pemerintah harus memberikan informasi publik secara terbuka, mudah diperoleh, serta mudah dipahami masyarakat. Terkecuali informasi yang sifatnya rahasia negara, maka tidak bisa diberikan atau dipublikan di hadapan publik.

Adanya transparansi dalam suatu pemerintahan jelas membuat masyarakat semakin percaya dan berpihak kepada pemerintah. Sebaliknya, jika tidak transparan, hal ini dapat membuat masyarakat curiga dan enggan percaya kepada pemerintah.

Baca juga: Bentuk Akulturasi India dan Indonesia di Bidang Pemerintahan

Menurut Stevan Selfanus Ahuluheluw dalam jurnal Pentingnya Transparansi Pemerintah dalam Pelaksanaan Pembangunan di Distrik Sorong Timur Kota Sorong (2013), transparansi pemerintahan akan meminimalisasi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tindakan curang lainnya.

Maka dari itu, transparansi harus dibangun atas dasar arus informasi yang dapat diakses secara publik, kecuali rahasia negara. Tidak hanya itu, informasi yang sifatnya publik tersebut harus dengan mudah didapat, dimengerti, serta dipantau masyarakat.

Faktor penyebab

Salah satu akibat dari tidak adanya transparansi pemerintah ialah mudah terjadinya KKN atau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Ketiga hal ini tidak hanya merugikan pemerintah saja, melainkan juga seluruh masyarakat dan negara.

Setidaknya ada lima faktor yang menyebabkan pemerintahan yang tidak transparan adalah:

  1. Pengaruh kekuasaan
    Kekuasaan yang dimiliki segelintir orang akan membuat mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan hal atau kepentingan yang diinginkan.
  2. Konflik sosial budaya
    Terjadinya konflik sosial budaya juga bisa menjadi penyebab pemerintah tidak transparan. Konflik ini dapat terjadi karena keberagaman suku, budaya, dan agama dalam lingkungan masyarakat. Sehingga jika tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan berbagai permasalahan.
  3. Penyelewengan hukum
    Pemerintahan tidak transparan karena terjadinya penyelewengan hukum. Artinya hukum disalahgunakan, sehingga tidak adil atau berat sebelah ke pihak tertentu.
  4. Etika
    Dalam kehidupan masyarakat, etika menjadi sumber nilai penting. Apabila etika tidak diterapkan dengan baik, dikhawatirkan akan muncul berbagai permasalahan, seperti ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan lain sebagainya.
  5. Politik dan hukum
    Sistem politik otoriter akan melahirkan pemimpin yang tidak dapat mendengar aspirasi serta memperjuangkan hak masyarakatnya. Terlebih lagi jika sistem politik ini didukung dengan penerapan hukum yang semena-semena atau tidak adil.

Baca juga: Sistem Pemerintahan dan Penduduk di Myanmar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Cari soal sekolah lainnya

PEMERINTAHAN YANG TIDAK TRANSPARAN

A.    Ciri-ciri pemerintah yang tidak transparan :

-         Tidak terdapat keikutsertaan rakyat  secara langsung dalam pemerintahan.

-         Tidak adanya pertanggung jawaban pemerintah kepada rakyat

-         Tidak adanya control atau pengawasan langsung dari rakyat terhadap

Pemerintah.

-         Menganut ideology yang doktriner.

-         Tidak terdapat pembagian kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintah.

B.    Faktor-faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan :

1.     Pengaruh kekuasaan
 - Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya
 - Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik
 - Pemerintah mengabaikan proses demokratisasi
 - Pemerintah yang sentralis
 - Penyalahgunaan kekuasaan

2.     Moralitas
 - Terbaliknya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika

3.     Sosial Ekonmi
 - Sering terjadinya konflik social sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil
 - Perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik KKN

4.     Politik dan Hukum
 -system politik yang otoriter
 - Hukum telah menjadi alat kekuasaan

C.     Akibat Dari pemerintahan yang tidak transparan :

1.     Rendahnya kepercayaan warga Negara terhadap pemerintah.

2.     Rendahnya partisipasi warga Negara terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah

3.     Sikap apatis warga Negara dalam mengambil inisiatif dan peran yang berkaitan dengan kebijakan public

4.     Jika warga negara apatis, ditunjang dengan rezim yang berkuasa sangat kuat dan lemahnya fungsi legislative, KKN akan merajalela dan menjadi budaya yang mendarah daging (Nilai dominan)

5.     Krisis moral dan akhlak yang berdampak pada ketidak adilan, pelanggaran hukum dan hak asasi manuasia

6.     Rendahnya atau bahkan tidak adanya kepercayaan warga Negara terhadap pemerintahan

7.     Rendahnya partisipasi warga Negara terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah

8.     Sikap apatis warga Negara dalam mengambil inisiatif dan peran yang berkaitan dengan kebijakan public

9.     Jika warga Negara apatis, ditunjang dengan rezim yang berkuasa sangat kuatdan lemahnya fungsi legislative, KKN akan merajalela dan menjadi budaya yang mendarah daging (nilai dominan)

10.            Krisis moral dan akhlak yang berdampak pada ketidakadilan, pelanggaran hukum dan hak asasi manusia

D.    Upaya pencegahan pemerintahan yang tidaktransparan·     

Ø Jalur formal

a.     Memperketat pengawasan terhadap pemerintah

b.     Lebih mengefetifkan peran dan fungsi aparat penegak hokum

c.      Membekali nilai-nilai agama dan social budaya dan sistematis

d.     Menjamin dan menghormati HAM serta menegakan supremasi hokum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab

e.     Mengatur peralihan kekuasaan secara tertib, damai, demokratis, sesuai hokum dan perundang-undangan.

Ø Jalur organisasi

a.     Mengupayakan keterlibatan lembaga swadya masyarakat atau Non government organitation falam mengawasi setiap kebijakan public yang dibuat pemerintah.

b.     Mengefetifkan control social untuk perbaikan komunikasi yang berimbang antara pemerintah dan rakyat.

c.      Jalur pendidikan dan Masyarakat

d.     Memperkenalakan sejak dini tentang pentingnya pemerintah yang transparan melalui mata pelajaran pendidikan kwarganegaraan.

e.     Menjadikan pancasila sebagai dasar negara yang mampu membuka wacana dan dialog interaktif di dalam masyarakat.

f.       Meningkatkan hubungan sosial antara pemeluk agama, suku, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya melalui dialog dan kerjasama.

g.     Memberdayakan masyrakat melalui perbaikan sistem politik yang demokratis sehingga melahirkan pemimpin yang berkualitas.