Contoh pengingkaran kewajiban untuk membela negara antara lain terlihat dalam prilaku

b.Pengingkaran kewajiban untuk membela negara antara lain terlihat dalam perilaku, sepertiterlibat dalam berbagai tawuran dan merusak fasilitas umum.c.Pengingkaran kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain antara lain terlihatdalam perilaku, seperti melakukan perundungan (bullying). Perundungan adalah terjadinyapenyalaahgunaan kekuatan/kekuasaan, baik fisik maupun mental yang dilakukan olehseseorang/sekelompok sehingga korban merasa terintimidasi. Sang korban perundungan

ENAM (6) KASUS PENGINGKARAN

KEWAJIBAN WARGA NEGARA DI INDONESIA

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh manusia sebagai tanggung jawab dengan perannya masing-masing. Karena itu, manusia mempunyai banyak kewajiban seperti kewajiban terhadap Tuhannya, kewajiban terhadap orangtua, kewajiban terhadap keluarga, kewajiban terhadap sekolah, kewajiban terhadap lingkungannya, masyarakat, dan kewajiban terhadap negara. Kewajiban terhadap negara ini yang kemudian disebut sebagai kewajiban warga negara.

Tidak banyak orang yang memperhatikan kewajibannya. Padahal ini harus ditunaikan, sebelum seseorang menerima dan mempertanyakan haknya. Terbalik, kita lebih mengenal hak warga negara daripada kewajiban warga negara, hak asasi manusia daripada kewajiban asasi manusia. Kewajiban warga negara ini tersusun atas kewajiban asasi manusia.

Kewajiban warga negara di Indonesia diatur oleh UUD 1945 dan UU yang berlaku. Namun, seperti sudah disebutkan di atas, lebih banyak orang yang mengetahui dan menuntut hak daripada kewajibannya. Orang yang tidak melaksanakan kewajibannya disebut mengingkari kewajiban. Beberapa tema kasus pengingkaran kewajiban warga negara :

1.     Tidak membayar pajak

Tidak atau menghindari membayar pajak berarti pengingkaran kewajiban warga negara terhadap pasal 23 ayat 2 UUD 1945,”segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang”. Pengingkaran terhadap pajak hampir dilakukan oleh seluruh warga negara, mulai dari pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak penjualan, dan lain-lain. Mengapa kita wajib membayar pajak? Karena pajak merupakan salah satu sumber baya pembangunan dan kita menikmati hasilnya. Misalnya, jalan raya yang dibuat dengan segala fasilitasnya, itu dibiayai salah satunya oleh pajak kendaraan, pajak bangunan, dan lain-lain.

2.     Tidak mentaati peraturan lalu lintas

Setiap warga negara mempunyai kewajiban mentaati peraturan lalu lintas, baik sebagai pejalan kaki, pengendara bermotor, dan pengguna jalan lain. Contoh perbuatan yang tidak menaati peraturan lalu lintas adalah tidak mempunyai surat kendaraan yang lengkap, parkir di sembarang tempat, melanggar lampu merah, dan lain-lain. Perbuatan-perbuatan tersebut selain melanggar UU Lalu Lintas juga melanggar kewajiban menghormati hak orang lain. Apalagi bila pelanggaran diikuti dengan membahayakan orang lain, maka seseorang melanggar hak asasi orang lain.

3.     Merusak fasilitas umum

Merusak fasilitas umum berarti pengingkaran terhadap kewajiban warga negara terhadap lingkungan dan alam sekitar. Padahal, lingkungan dan alam sekitar tersebut bermanfaat bagi manusia. Contoh fasilitas umum yang sering kali dirusak, telepon umum, mencoret-coret halte, merusak kendaraan umum, padahal kalau rusak akan merugikan diri sendiri yang menggunakan fasilitas tersebut.

4.     Membuang sampah sembarangan

Membuang sampah sembarangan berarti pengingkaran terhadap kewajiban warga negara terhadap lingkungan dan alam sekitar. Membuang sampah sembarangan mengakibatkan lingkungan kotor dan bau, bahkan sampai banjir, maka kita sendiri yang rugi dan merugikan orang lain. Terlebih merugikan masyarakat secara keseluruhan.Dan dampakmya adalah terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.Merugikan orang lain juga artinya mengingkari kewajiban warga negara terhadap orang lain

5.     Korupsi

Korupsi merupakan salah satu perilaku yang mencerminkan ketidakjujuran. Perilaku ini, dapat merugikan rakyat dan negara hingga trilyunan rupiah. Itu artinya seseorang mengingkari banyak kewajibannya sebagai warga negara. Kewajiban tersebut antara lain kewajiban menghormati orang lain, membela negara, dan ikut serta dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Dengan demikian, sungguh banyak kesalahan dan dosa orang yang melakukan korupsi

6.     Tidak ikut serta dalam pembelaan negara

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”, demikian bunyi pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Artinya tiap warga negara wajib ikut serta dalam bentuk-bentuk usaha pembelaan negara sesuai perannya masing-masing.

Contoh pelanggaran atau pengingkaran kewajiban negara terhadap pembelaan negara, adalah seorang pelajar yang tidak bersungguh-sungguh dalam melaksanakan suatu tugas dan kewajibannya sebagai pelajar yang baik dan dan bahkan menimbulkan perkelahian dan kekacauan di masyarakat, dalam hal ini secara lebih luas seorang warga negara yang tidak mau tahu dengan lingkungannya dan negaranya atau berbuat / melakukan tindakan yang memecah belah Bangsa Indonesia.

Ilustrasi pengingkaran kewajiban. Foto. dok. DNY59 (Unsplash.com)

Dalam kehidupan sehari-hari, sedikit banyak kita banyak menjumpai contoh pengingkaran kewajiban untuk membela negara. Untuk lebih memahami bagaimana bentuk pengingkaran kewajiban yang terjadi dalam kehidupan, mari kita simak pemaparan berikut ini.

Pengingkaran kewajiban merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang bertentangan dengan kewajiban. Dalam hal ini berarti seseorang tersebut tidak menunaikan kewajiban dan tanggung jawab yang diembannya, yang seharusnya dilakukan olehnya. Pengingkaran kewajiban dapat berbentuk berbagai macam.

Penjelasan mengenai contoh pengingkaran kewajiban untuk membela negara dipaparkan dalam buku berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang disusun oleh Tasum, ‎Rani Apriani (2019: 58) yang memaparkan bahwa jika seseorang tidak ikut siskamling, berarti seseorang tersebut sedang melakukan pengingkaran terhadap kewajiban membela dan mempertahankan negara, dalam hal ini menjaga lingkungan.

Ilustrasi pengingkaran kewajiban untuk membela negara. Foto. dok. AmnajKhetsamtip (Unsplash.com)

Lebih lanjut, dalam buku tersebut juga dipaparkan bahwa pengingkaran kewajiban umumnya terjadi karena beberapa faktor penyebab pengingkaran, antara lain rasa egois, rendahnya kesadaran terhadap kewajiban, sikap tidak toleransi menghargai orang lain, penyalahgunaan kekuasaan.

Solusi untuk mengatasi akibat yang timbul dari banyaknya pelanggaran atau mencegah timbulnya kembali antara lain:

  1. Pendidikan dan sosialisasi tentang kewajiban warga negara di sekolah. Berarti juga mulai diajarkan melaksanakan segala kewajiban tersebut sejak dini di sekolah

  2. Pendidikan dan sosialisasi tentang kewajiban warga negara di masyarakat, mulai dari keluarga sampai lingkungan masyarakat yang lebih besar

  3. Pengawasan sesama warga negara, terutama untuk mengatasi dan mencegah kasus pengingkaran kewajiban warga negara karena penyalahgunaan kekuasaan

  4. Adanya sanksi hukum yang tegas dan tidak diskriminatif atau pilih kasih. Sanksi berlaku pada semua lapisan masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Ilustrasi pengingkaran kewajiban untuk membela negara. Foto. dok. DNY59 (Unsplash.com)

Ada banyak contoh pengingkaran kewajiban untuk membela negara yang dapat kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:

  • Melanggar rambu-rambu lalu lintas saat berkendara di jalan raya

  • Tidak membayar pajak pada waktunya.

  • Membuat keributan dan merusak lingkungan sekitar

  • Melindungi pencuri dari amukan massa.

Penjelasan lengkap mengenai contoh pengingkaran kewajiban untuk membela negara beserta solusinya dapat kita jadikan pelajaran dan wawasan penting yang bermanfaat untuk Anda. (DAP)