InfoMagisterUMA – Berikut disampaikan tata cara pengisian KRS online semester ganjil T.A. 2019/2020 bagi mahasiswa aktif stambuk 2016, 2017. 2018 dan 2019 untuk Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik (MAP), Magister Agribisnis (MA), Magister Ilmu Hukum (MH) dan Magister Psikologi (MPsi). Sebagai berikut : Show Langkah 1 : Akses website www.aoc.uma.ac.id Langkah 2 : Login Langkah 3 : Pilih menu ” Ambil KRS ” dengan cara : Langkah 4 : Ambil mata kuliah Langkah 5 : Klik menu ” Ambil KRS “ Langkah 6 : Rubah Password Langkah 7 : Logout Download :
Download “Tata Cara Pengisian KRS Online Semester Ganjil T.A. 2019/2020 - Program Magister - Universitas Medan Area” Tata-Cara-Pengisian-KRS-Online-Semester-Ganjil-T.A.-2019_2020-–-Program-Magister-_-Universitas-Medan-Area.pdf – Downloaded 1552 times – 78 KBBagaimana cara menyusun KRS Online?Lakukan login pada sistem siakadcloud.com.. Setelah melakukan login, pilih laman informasi.. Lalu pilih kelas yang sudah dibuka.. Pilih kelas sesuai yang diinginkan.. Lakukan filter kelas, lalu simpan KRS.. Ajukan KRS pada dosen wali atau PA (Pembimbing Akademik). Apa itu KRS dan contohnya?KRS merupakan singkatan dari Kartu Rencana Studi. Sesuai namanya, kartu ini akan berisi rencana mata kuliah yang diambil oleh seorang mahasiswa selama 1 semester. Di dalam kartu ini, akan terdapat beberapa hal yaitu nama mata kuliah, SKS, nama dosen, identitas mahasiswa, pengesahan, dan lain-lain.
KRS Online itu apa?KRS online merupakan aplikasi/ layanan yang digunakan untuk melakukan penyusunan rencana studi selama satu semester ke depan secara online. Dalam aplikasi KRS ini berisi tentang daftar mata kuliah yang disediakan oleh program studi yang akan diambil oleh mahasiswa satu semester ke depan.
Untuk apa Pengisian KRS?Kartu Rencana Studi (KRS) berisi informasi data mengenai nomor, Kode mata kuliah, nama mata kuliah, bobot SKS, ruang dan waktu penyelenggaraan kuliah tatap muka yang ditetapkan di dalamnya sebagai beban belajar semester bagi mahasiswa yang indentitasnya dicantumkan pada lembaran itu.
|