Bunyi pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang tujuan negara

Liputan6.com, Jakarta Tujuan NKRI tentunya perlu dipahami oleh semua masyarakatnya. Apalagi, hal ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah Indonesia. Tujuan NKRI terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi:

“...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,  perdamaian abadi dan keadilan sosial.”  

Tujuan negara  adalah suatu pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari penguasa negara yang bersangkutan. 

Tujuan NKRI dibagi menjadi tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan pedamaian. Setelah mengetahui tujuan negara, maka kamu juga dapat mengetahui sifat organisasi negara dan legitimasi kekuasaan negara tersebut. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin [12/4/2021] tentang tujuan NKRI.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Ilustrasi Peta Indonesia [Photo by Capturing the human heart. on Unsplash]

Sebelum mengenali tujuan negara Indonesia, kamu perlu mengetahui makna tujuan negara terlebih dahulu. Berikut pendapat para ahli tentang makna tujuan negara:

Aristoteles.

Tujuan negara adalah suatu kesempurnaan warganya berdasarkan atas keadilan. Keadilan memerintah harus menjelma di dalam negara dan hukum berfungsi memberi kepada setiap manusia, apa sebenarnya yang berhak mereka terima.

Plato.

Tujuan negara adalah untuk memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial.

Socrates.

Tujuan negara adalah bukan semata-mata merupakan suatu keharusan yang bersifat objektif, yang asal mulanya berpangkal pada pekerti manusia. Tugas negara adalah untuk menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh para pemimpin, atau para penguasa yang dipilah secara saksama oleh rakyat.

Benedictus Spinoza.

Tujuan negara adalah untuk menyelenggarakan perdamaian, ketentraman dan menghilangkan ketakutan. Untuk mencapai tujuan ini, warga negara harus menaati segala peraturan dan undang-undang negara. Ia tidak boleh membantah, meskipun peraturan atau undang-undang tersebut sifatnya tidak adil dan merugikan.

Niccollo Machiavelli.

Tujuan negara adalah untuk mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan dan ketentraman. Jadi dengan demikian kalau dahulu tujuan negara itu selalu bersifat kultural, sedangkan menurut Niccollo Machiavelli tujuan negara adalah semata-mata adalah kekuasaan.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Tujuan NKRI [Negara Kesatuan Republik Indoensia] tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke-empat yang berbunyi:

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebibaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 alenia ke-empat tersebut dapat diketahui bahwa, tujuan NKRI adalah:

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

2. Memajukan kesejahteraan umum

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa

4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Ilustrasi bendera Indonesia [Sumber: Pixabay]

Tujuan NKRI dalam perlindungan terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi  “Melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Hal ini berarti semua komponen yang membentuk bangsa Indonesia, mulai dari rakyat, kekayaan alam, serta nilai-nilai bangsa yang patut dipertahankan harus terlindungi.

Parameter atau ukuran subyek hukum warga negara sudah terlindungi adalah jika hak-haknya telah terpenuhi, berdasarkan hukum negara.  Hak warga negara Indonesia sendiri telah tercantum dalam UUD 1945. Hak-hak tersebut antara lain adalah hak asasi manusia, hak mendapatkan pekerjaan, hak perlindungan hukum yang sama, hak memperoleh pendidikan,dan lain sebagainya.

Kewajiban Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bukan hanya tugas Negara atau pemerintah. Peran warga Negara juga dibutuhkan dalam melindungi bangsa.

Wujud membela Negara dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan kemampuan warga Negara itu sendiri. Salah satu wujud sederhana dalam melindungi bangsa adalah dengan memiliki rasa cinta tanah air dan bela negara.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Tujuan NKRI dalam kesejahteraan terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu “untuk memajukan kesejahteraan umum”. Parameter kesejahteraan di Indonesia memiliki 3 unsur dan merupakan syarat yang paling minimal dan subjektif.

Apabila ketiganya terpenuhi, maka masyarakat dapat dikatakan  sejahtera. Unsur-unsur tersebut adalah sandang [pakaian], pangan [makan], dan papan [tempat tinggal].

Kesejahteraan umum juga tidak hanya mencakup tentang kesejahteraan ekonomi dan materi, namun kesejahteraan lahir dan batin. kesejahteraan lahir dan batin antara lain adalah terciptanya rasa aman, gotong royong, saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing individu, masyarakat yang makmur,adil dan setara.

Selain itu, hal yang dapat dilakukan adalah terus selalu bersaing dalam perekonomian Nasional dan Internasional. Indonesia yang saat ini telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean [MEA], maka dari itu, Indonesia harus siap bersaing.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Ilustrasi Bendera Merah Putih Credit: unsplash.com/Nick

Tujuan NKRI dalam pencerdasan terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi: “…mencerdaskan kehidupan bangsa…”. Tujuan dari pencerdasan ini adalah memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas. Sejak kemerdekaan pemerintah telah mengupayakan agar Indonesia bebas dari buta huruf dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Mencerdaskan bangsa merupakan tugas negara, pemerintah, dan masing-masing individu untuk berusaha meraih jenjang pendidikan yang terbaik. Karena dengan adanya masyarakat yang cerdas, pembangunan dan kemajuan negara akan semakin mudah dicapai.

Warga Negara Indonesia untuk mencapai tujuan pencerdasan dapat mengejar pendidikan hingga jenjang yang setinggi-tingginya. Menjadi masyarakat yang pandai dan cerdas pasti mampu memajukan dan dan menyejahterakan taraf hidup sebuah bangsa.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Tujuan NKRI dalam perwujudan ketertiban dan perdamaian terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi: “… dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial …”. Perdamaian merupakan cita-cita semua negara.  Istilah “damai” dalam ilmu politik terdapat 2 macam, yaitu perdamaian didalam negeri dan damai dan perdamaian diluar negeri. 

Tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945 diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan Indonesia. Pemerintah dapat membuat kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Sehingga rakyat Indonesia dapat merasakan kesejahteraan di Negara Indonesia dan benar-benar tercipta pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat

Dasar politik luar negeri Indonesia sendiri adalah politik bebas-aktif. Perdamaian yang tercipta di masing-masing negara di dunia akan melahirkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Tujuan NKRI tersebut merupakan landasan bagi bangsa Indonesia untuk melaksanakan kerja sama dengan negara lain yang dilandasi oleh nilai-nilai perdamaian dan keadilan sosial.

Perdamaian juga dapat diwujudkan oleh setiap warga Indonesia dengan menjaga perdamaian antar suku, antar umat beragama, saling menghargai, dan menghormati perbedaan-berbedaan yang ada.

Itulah tujuan NKRI yang perlu kamu pahami. Produk hukum yang dibuat oleh pemerintah haruslah sesuai dengan tujuan negara Indonesia seperti tercantum pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat tersebut. Tujuan Negara Indonesia merupakan tanggung jawab negara, baik pemerintah maupun warga negaranya.

Lanjutkan Membaca ↓

Video yang berhubungan

Apa tujuan negara Indonesia? Indonesia adalah negara dengan pulau dan jumlah penduduk yang banyak. Negara Indonesia ini tidak serta merta dibuat dan diperjuangan.

Ada tujuan-tujuan yang harus dicapai di dalam negara Indonesia. Tujuan tersebut juga merupakan landasan bagi negara Indonesia dalam menjalankan pemerintahan. Semua peraturan yang berlaku juga diterapkan untuk tujuan negara Indonesia.

Apa saja tujuan negara Indonesia? Artikel ini akan membahas tujuan negara Indonesia secara mendetail.

Pengertian Tujuan Negara

Bunyi pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang tujuan negara
Bunyi pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang tujuan negara

an elementary school pupils raised the Indonesian flag

Secara umum, tujuan negara adalah menyelenggarakan sebuah kesejahteraan. Selain itu, tujuan negara juga mencapai kebahagiaan rakyat-rakyatnya. Tujuan negara adalah pedoman ketika Menyusun dan mengendalikan alat-alat perlengkapan sebuah negara. Serta mengatur bagaimana kehidupan rakyat-rakyat di dalam negara tersebut.

Ketika mengetahui tujuan negara tersebut, maka dapat diketahui sifat organisasi negara tersebut. Selain itu, dapat juga diketahui legitimasi kekuasaan negara tersebut. Oleh karena itu, tujuan negara adalah hal yang sangat penting untuk diketahui rakyatnya.

Tujuan dari setiap negara dipengaruhi oleh beberapa hal. Seperti tempat negara tersebut, sejarah pembentukan negaranya, serta pengaruh dari penguasa negara yang bersangkutan dengan negara tersebut. Sama seperti negara lain, Indonesia juga memiliki tujuan negara.

Tujuan negara Indonesia dibentuk atas beberapa hal. Apa saja tujuan negara Indonesia? Simak penjelasan mengenai tujuan negara Indonesia di bawah ini!

Bunyi pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang tujuan negara
Bunyi pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang tujuan negara

Kuhd : Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Tujuan Negara Indonesia

Bunyi pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang tujuan negara
Bunyi pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang tujuan negara

cropped hand of person holding Indonesia Flag in the city scape

Tujuan negara Indonesia tertuang secara jelas di dalam Undang-undang Dasar 1945, tepatnya pada alenia ke 4. Berdasarkan Undang-undang 1945, tujuan negara Indonesia berbunyi:

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada empat tujuan negara Indonesia. Tujuan tersebut meliputi perlindungan, kesejahteraan, kecerdasan dan perdamaian. Tujuan-tujuan tersebut yang akan menjadi pedoman ketika Menyusun serta mengendalikan alat-alat perlengkapan negara. Berikut penjelasannya:

BACA JUGA: Apa itu Sistem Pemerintahan? Berikut Penjelasannya

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

Tujuan negara Indonesia yang pertama adalah perlindungan. Tujuan ini terdapat di dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea keempat. Tujuan tersebut berbunyi “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Berdasarkan tujuan tersebut, berarti seluruh komponen di Indonesia harus dilindungi. Mulai dari rakyatnya, kekayaan alam Indonesia, kebudayaan, sampai nilai-nilai negara Indonesia harus dipertahankan. Hal-hal tersebut masuk ke dalam tujuan negara Indonesia berupa perlindungan.

Parameter atau sebuah ukuran subjek hukum seorang warga negara telah dilindungi. Jika hal-hal sebagai warga negara tersebut sudah dipenuhi. Pemenuhan tersebut didasarkan oleh hukum negara Indonesia.

Hak dari warga negara Indonesia sendiri juga sudah dicantumkan di dalam Undang-undang Dasar 1945. Hak tersebut menyangkut beberapa hal. Seperti hak asasi manusia, hak terhadap perlindungan hukum yang sama, hak memperoleh pendidikan, hak memiliki sesuatu dan lain sebagainya.

Kewajiban dalam melindungi seluruh negara Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia tidak hanya menjadi tugas pemerintah atau negara Indonesia saja. Akan tetapi, peran dari warga negara juga sangat dibutuhkan untuk melindungi negara Indonesia.

Wujud dari peran tersebut atau membela negara Indonesia bisa dilakukan melalui beragam cara. Dapat disesuaikan dengan kemampuan para warga negaranya tersebut. contohnya seperti menanamkan dan memiliki sikap rasa cinta tanah air dan bela negara.

Sikap tersebut dapat dijadikan peran seorang warga negara dalam melindungi negara Indonesia. Ketika kita menanamkan sikap bela negara, maka kita akan bertindak sesuai dengan hal itu. Ketika negara Indonesia mengalami sebuah masalah, maka kita harus membelanya. Melalui hal-hal seperti itu, maka tujuan negara Indonesia dalam melindungi segenap bangsa dapat tercapai dengan baik.

2. Memajukan kesejahteraan umum

Tujuan negara Indonesia yang kedua adalah berkaitan dengan kesejahteraan. Tujuan negara Indonesia ini tercantum di dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia keempat. Tujuan tersebut berbunyi “untuk memajukan kesejahteraan umum”.

Parameter dari kesejahteraan di negara Indonesia terdapat tiga unsur. Serta merupakan sebuah syarat yang subjektif dan paling minimal. Ketika ketiga unsur tersebut dapat dipenuhi, maka warga negara Indonesia dapat terbilang sejahtera.

Ketiga unsur tersebut adalah pakaian atau sandang, makanan atau pangan, dan tempat tinggal atau papan. Sebuah kesejahteraan umum juga tidak hanya mencakup hal mengenai kesejahteraan ekonomi dan materi saja.

Namun, kesejahteraan lahir dan batin juga harus diperhatikan. Kesejahteraan secara lahir dan batin juga hal yang penting. Hal itu harus dimiliki setiap warga negara Indonesia.

Kesejahteraan secara lahir dan batin antara lain seperti terciptanya perasaan aman dan nyaman pada setiap warga negara. Selain itu, sikap seperti saling menghormati, gotong royong, menghargai hak antar warga negara, warga negara yang makmur, adil dan setara, menjalankan kewajiban masing-masing warga negara dan lain sebagainya.

Kesejahteraan secara ekonomi dan materi juga harus terus ditingkatkan. Contoh hal yang bisa dilakukan adalah terus bersaing dalam hal perekonomian secara nasional dan internasional. Terlebih negara Indonesia saat ini sudah memasuki MEA atau Masyarakat Ekonomi Asean.

Hal itu membuat negara Indonesia harus terus bersaing dalam hal ekonomi. Ekonomi yang baik tentu membuat warga negaranya mencapai kesejahteraan. Maka dari itu, tujuan negara Indonesia dalam hal kesejahteraan akan terwujud.

Bunyi pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang tujuan negara
Bunyi pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang tujuan negara

Demokrasi Alternatif Meraih Keadilan Dan Kesejahteraan Melalui Perdamaian Dan Tax Amnesty

Bunyi pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang tujuan negara
Bunyi pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang tujuan negara
Buku ini ditulis berdasarkan penelitian jangka panjang. Penelitian dilakukan dengan metode studi kepustakaan, pengamatan, dan pendekatan sistem. Pendekatan sistem dilakukan dengan menelusuri keterkaitan antara satu hal dengan hal yang lain. Pendekatan system juga dilakukan dengan mencari akar permasalahan dan mengembangkan solusi permasalahan sehingga jadilah demokrasi alternative yang merupakan tesis dari semuanya.

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa

Tujuan negara Indonesia yang ketiga adalah berkaitan dengan pencerdasan. Tujuan negara Indonesia ini tercantum di dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia keempat. Tujuan tersebut berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Tujuan negara Indonesia dalam hal pencerdasan ini adalah untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia dalam hal pendidikan. Negara Indonesia harus memastikan, bahwa seluruh warga negaranya memiliki kesempatan dalam mengenyam pendidikan yang layak. Tidak hanya layak, pendidikan yang diberikan kepada warga negara juga harus berkualitas.

Semenjak negara Indonesia resmi merdeka, pemerintah sudah mengupayakan negara Indonesia terbebas dari kebodohan. Seperti memberantas buta huruf pada warga negara Indonesia. Untuk mencapai bebas buta huruf tersebut, negara Indonesia selalu meningkatkan kualitas pendidikannya.

Akan tetapi, tujuan negara dalam hal pencerdasan ini tidak hanya dilakukan oleh negara. Mencerdaskan bangsa Indonesia adalah tugas dari negara, pemerintah dan seluruh warga negara Indonesia. Seluruh komponen tersebut harus berusaha meraih jenjang pendidikan yang terbaik.

Pasalnya, dengan adanya warga negara yang cerdas, maka pembangunan serta kemajuan negara akan semakin mudah dicapai. Hal yang terpenting adalah tujuan negara Indonesia mengenai pencerdasan akan terlaksana dengan baik. Seorang warga negara untuk mencapai tujuan pencerdasan, bisa melakukannya dengan mengejar pendidikan.

Mengenyam pendidikan setinggi-tingginya adalah salah satu cara mencapai tujuan negara Indonesia dalam hal pencerdasan bangsa. Menjadi warga negara yang cerdas tentu saja dapat memajukan negara Indonesia. Selain itu, dapat mensejahterakan taraf hidup seluruh warga negara Indonesia.

Akan tetapi, kecerdasan adalah hal yang sangat luas. Sebuah kecerdasan tidak mesti harus didapatkan dari sekolah yang tinggi saja. Semua hal yang baik bisa dijadikan ilmu untuk mencapai kecerdasan tersebut.

4. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tujuan negara Indonesia yang ketiga adalah berkaitan dengan pencerdasan. Tujuan negara Indonesia ini tercantum di dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia keempat. Tujuan tersebut berbunyi “dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Berdasarkan tujuan negara Indonesia ini, terdapat sebuah kata yang penting. Kata tersebut adalah perdamaian. Tidak hanya negara Indonesia saja yang menginginkan sebuah perdamaian.

Perdamaian adalah cita-cita semua negara di dunia ini. Terdapat dua macam kata “damai” di dalam ilmu politik. Kata “damai” memiliki  arti perdamaian di dalam sebuah negara dan perdamaian di luar negara.

Perdamaian di negara Indonesia dapat diwujudkan oleh seluruh warga negara. Caranya adalah dengan menjaga perdamaian antar sesama warga negara. Seperti antar umat beragama atau antar suku bangsa.

Dalam mencapai perdamaian tersebut, dibutuhkan sikap saling menghargai satu sama lain. Terlebih negara Indonesia adalah negara yang memiliki banyak kebudayaan. Hal itu tentu akan menimbulkan banyaknya perbedaan di sekitar warga negara.

Melalui sika saling menghormati perbedaan yang ada, maka perdamaian dapat diciptakan. Cara lain yang bisa dilakukan oleh setiap warga negara dalam menjaga perdamaian adalah dengan menaati peraturan yang sudah dibuat. Setiap peraturan yang dibuat oleh pemerintah tentu dibuat untuk rakyatnya. Selain itu, setiap peraturan yang dibuat tentu berlandaskan tujuan negara Indonesia berdasarkan Undang-undang Dasar 1945, alenia keempat.

Selain menjaga perdamaian di dalam negara Indonesia, perdamaian antar negara juga harus dilakukan dan dipertahankan. Negara Indonesia harus menjaga hubungan baik dengan negara luar. Hal itu demi terciptanya sebuah perdamaian.

Dasar politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif. Hal itu akan membantu mencapai perdamaian dunia. Perdamaian yang tercipta pada masing-masing negara akan melahirkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Berdasarkan tujuan negara Indonesia ini pula, dapat terlaksananya kerja sama dengan negara lain. Kerja sama tersebut juga dilandasi dengan nilai-nilai perdamaian serta keadilan sosial.

Bunyi pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang tujuan negara
Bunyi pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang tujuan negara
Buku ini disusun karena para penulis menganggap bahwa tema perdamaian dan keadilan selalu aktual dan selalu layak serta penting untuk dibahas. Selalu ada saja peristiwa yang diakibatkan kondisi ketidakadilan dan ketidak damaian di dunia ini. Karena itu, para penulis membuat refleksi-refleksi kebudayaan dan teologis terhadap berbagai realitas kontekstual yang terjadi di masyarakat.

Tujuan negara Indonesia ini diharapkan bisa diterapkan ketika pelaksanaan pemerintah Indonesia. Pemerintah bisa membuat sebuah kebijakan-kebijakan untuk kepentingan warga negara Indonesia. Hal itu akan membuat warga negara dapat merasakan kesejahteraan di negara Indonesia ini. Selain itu, tujuan negara Indonesia dapat benar-benar tercipta atau terwujud.

Itulah penjelasan mengenai keempat tujuan negara Indonesia yang tercantum di dalam Undang-undang Dasar 1945 alenia keempat. Temukan hal lainnya di www.gramedia.com. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas akan selalu menampilkan artikel menarik dan merekomendasikan buku-buku terbaik untuk para Grameds.

Penulis: Wida Kurniasih

Sumber: dari berbagai sumber

BACA JUGA:

Kategori Ilmu Ekonomi

Buku Ekonomi Buku Soekarno Buku Sosiologi Buku Geografi Buku Ideologi Pancasila

Buku Sejarah Indonesia

Materi Terkait

Pengertian Sejarah Daftar Pahlawan Revolusi Daftar Pahlawan Nasional Indonesia Organisasi Pergerakan Nasional Sejarah Proklamasi Kemerdekaan RI Sejarah Teks Proklamasi Sejarah Pertempuran Surabaya Sejarah Sumpah Pemuda Tujuan PPKI dibentuk Hasil Sidang PPKI Pertama

Proses Penyusunan Teks Proklamasi

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien