Bagaimana peran afta terhadap perubahan antar ruang di negara-negara asean

Oleh: Revli Orelius Mandagie, SE.,

Menado Pos,  24 Sep 2014 

DESEMBER 2015, negara-negara yang tergabung dalam ASEAN, akan memasuki era baru penerapan perdagangan bebas kawasan Asia Tenggara, yaitu ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.  AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN IV di Singapura 1992. Awalnya AFTA ditargetkan merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN, dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008). Kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area (CEPT- AFTA) merupakan suatu skema untuk  mewujudkan AFTA melalui: penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.

Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura, dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

Produk yang dikategorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan ke dalam CEPT - AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang, dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya.

Indonesia mengkategorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception. 

Manfaat dan Tantangan AFTA Bagi Indonesia

Manfaat:

  • Peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam;
  • Biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran;
  • Pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu;
  • Kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya.

Tantangan:

  • Pengusaha/produsen Indonesia dituntut terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang berasal dari negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar domestik maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya.

 Sumber Daya Manusia Indonesia

Sebetulnya dengan sisa waktu yang hanya sekitar satu tahun,  bukan waktunya lagi mempertanyakan kesiapan Indonesia menghadapi AFTA. Siap atau pun tidak siap, Indonesia tidak bisa lari dari kenyataan penerapan perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara mulai Desember  2015. Tidak banyak waktu lagi untuk melakukan pembenahan, kurang dari setahun. Sementara kondisi di lapangan, benar-benar belum siap, belum memiliki dasar untuk dikatakan siap. Banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah dan harus segera diselesaikan, karena akan menghambat dan menjatuhkan Indonesia dalam persaingan global yang sangat ketat.

Khususnya  kompetensi sumber daya manusia, Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara penggagas AFTA lainnya, misalnya kendala bahasa untuk dasar komunikasi.

Indeks kompetensi yang dikeluarkan oleh World Economic Forum pada 2013, Indonesia menempati urutan ke-50, rendah dari Singapura, Malaysia (ke-20), dan Thailand (ke-30). Kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang rendah terjadi karena faktor-faktor yang saling berkaitan seperti: tenaga kerja dan atau tenaga profesi yang tidak memiliki kualifikasi; minimnya pelaksanaan sertifikasi kompetensi; belum sesuainya kurikulum di sekolah menengah untuk keahlian profesi; serta sumber daya manusia di Indonesia yang sangat berlimpah namun belum dioptimalkan oleh pemerintah. Sehingga dikatakan belum siap menghadapi persaingan tenaga kerja dalam rangka pelaksanaan AFTA 2015, karena tenaga kerja Indonesia tidak banyak yang mampu memenuhi standar kualifikasi yang dibutuhkan, akan selalu meningkat karena persaingan kemampuan, keterampilan, pengetahuan, maupun kemampuan berbahasa, antar tenaga kerja negara-negara ASEAN.

Sesuai data BPS Agustus 2013, pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 6,25 persen, dan angkatan kerja di Indonesia saat itu mencapai 118,2 juta orang. Juga masih ada lebih dari 360 ribu orang sarjana yang menganggur, sangat mencengangkan dan memprihatinkan. Kalau sarjana saja sulit mencari kerja, bagaimana lulusan SMA, SMP dan SD? Terlebih menjelang diterapkannya AFTA 2015, ledakan pengangguran terdidik akan menjadi kenyataan.

Efek AFTA 2015 dipastikan banyak tenaga kerja dari negara-negara ASEAN masuk ke Indonesia. Sedangkan Indonesia kebanyakan mengirim tenaga kerja keluar negeri bukan sebagai tenaga ahli, melainkan tenaga kerja seperti pembantu rumah tangga, sopir, dan pekerja kasar di pabrik-pabrik, perkebunan atau di rumah tangga. Sementara negara lain mengirim tenaga kerja yang terdidik dan terlatih sehingga dia bekerja pada posisi sebagai manajer atau tenaga ahli di Indonesia.

Solusi Untuk Pembenahan SDM

Yang menjadi benang merah sekarang ini adalah bagaimana caranya untuk siap menghadapi AFTA 2015?  Pemerintah, baik pemerintah daerah dan pusat harus bangun dari tidur pulas dan tanggap untuk mempersiapkan masyarakatnya agar menjadi lebih siap dalam berbagai aspek untuk menghadapi semua tantangan ini untuk dijadikan peluang menjadi lebih sejahtera dan bermartabat.

Di waktu yang semakin sempit ini, ada banyak hal penting yang bisa membuat Indonesia bisa bertahan, atau bahkan bisa memanfaatkan AFTA 2015 untuk kemajuan bangsa ini. Tentunya dengan harapan pemerintah memahami prioritas masalah yang harus diselesaikan dan kekurangan yang perlu ditingkatkan. Prioritas pemerintah saat ini maupun pemerintah yang terpilih nanti, yaitu fokus untuk pembenahan SDM melalui perbaikan pendidikan di Indonesia yang harus mendukung daya saing dan daya guna agar lulusan yang dihasilkan bisa bekerja dan bersaing di perusahaan atau industri tidak hanya di Indonesia tetapi juga negara lain.

Untuk meningkatkan kompetensi, pola pikir adalah aspek penting yang perlu diperhatikan, khususnya pola pikir tenaga kerja harus mulai disesuaikan dengan tren sesuai perkembangan jaman, antara lain pembelajaran yang meliputi:

1.   Mendorong untuk mencari tahu dari berbagai sumber observasi; pembelajaran yang diarahkan untuk mampu merumuskan masalah, bukan hanya menjawab masalah;

2.   Melatih berfikir analitis dan bukan berfikir mekanistis,

3.   Menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi dalam menyelesaikan masalah.

Semua ini harus sudah mulai dibentuk sejak memasuki dunia pendidikan tingkat tinggi seperti SMA dan Perguruan Tinggi. Namun demikian dibalik semua ini, sangat diharapkan agar Pemerintah harus menerapkan aturan agar kepentingan warga dan kepentingan dari sesama anggota negara-negara ASEAN tidak bersinggungan yang menyebabkan terjadinya masalah atau benturan.

Menteri ESDM Isyaratkan Tarif Listrik dan Pertalite Naik, Dampaknya?

Bagaimana peran afta terhadap perubahan antar ruang di negara-negara asean

Perbesar

Ilustrasi ASEAN (sumber: freepik)

Liputan6.com, Jakarta Tujuan AFTA merupakan bagian dari tujuan ekonomi ASEAN. AFTA atau Asean Free Trade Area merupakan bentuk kerjasama ekonomi yang dibangun oleh negara-negara anggota ASEAN. Tujuan AFTA berkaitan dengan perkembangan ekonomi di wilayah ASEAN.

ASEAN menjadi organisasi yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara anggotanya. Tujuan AFTA tak lepas dari prinsip dan tujuan utama ASEAN. 

Tujuan AFTA merupakan upaya ASEAN meningkatkan kestabilan ekonomi dan menguatkan daya saing produk ASEAN di mata dunia. Tujuan AFTA berperan menaikkan keunggulan kompetitif kawasan sebagai basis produksi yang diarahkan untuk pasar dunia.

Tujuan AFTA juga menjadi bagian penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Berikut tujuan AFTA bagi negara-negara ASEAN, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu(26/05/2021)

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Bagaimana peran afta terhadap perubahan antar ruang di negara-negara asean

Perbesar

Ilustrasi ASEAN (sumber: freepik)

Asean Free Trade Area (AFTA) atau Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN adalah bentuk dari kerjasama perdagangan dan ekonomi di wilayah ASEAN yang berupa kesepakatan untuk menciptakan situasi perdagangan yang seimbang dan adil melalui penurunan tarif barang perdagangan dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0 – 5 %) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN.

AFTA disepakati pada tanggal 28 Januari 1992 di Singapura. Pada awalnya ada enam negara yang menyepakati AFTA, yaitu: Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung dalam AFTA tahun 1995, sedangkan Laos dan Myanmar pada tahun 1997, kemudian Kamboja pada tahun 1999.

AFTA berdiri sebagai salah satu kawasan perdagangan bebas (FTA) terbesar dan terpenting di dunia. Bersama dengan jaringan mitra dialognya, AFTA mendorong beberapa forum dan blok multilateral terbesar di dunia, termasuk Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik, KTT Asia Timur dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Bagaimana peran afta terhadap perubahan antar ruang di negara-negara asean

Perbesar

Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi memaparkan tiga poin arah kebijakan baru Jepang-ASEAN. (Foto: ASEAN Secretariat / Kusuma Pandu Wijaya)

Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN.

Menurut Ditjen Kerjasama Industri dan Perdagangan Internasional, secara luas, pembentukan AFTA bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikannya sebagai basis produksi pasar dunia.

Menurut Sekretariat Nasional ASEAN - Indonesia, tujuan AFTA adalah menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.

Selain itu pembentukan AFTA ini juga bertujuan untuk mengembangkan perdagangan intra-ASEAN serta meningkatkan skala ekonomi dan spesialisasi industri-industri yang ada di negara-negara ASEAN. 

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Bagaimana peran afta terhadap perubahan antar ruang di negara-negara asean

Perbesar

Bendera ASEAN (sumber: setnas-asean)

Tujuan AFTA adalah untuk menciptakan pasar regional bagi 650 juta penduduk ASEAN dan untuk meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikaASEAN sebagai basis produksi dunia.

Tujuan AFTA yang paling utama adalah:

- Meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi di pasar dunia melalui penghapusan hambatan tarif dan non-tarif, di dalam ASEAN

- Menarik lebih banyak investasi asing langsung ke ASEAN.

Dalam Journal of Management in Education (JMIE) 2016, tujuan AFTA dirumuskan sebagai berikut:

- Meningkatkan keunggulan kompetitif sebagai basis produksi pasar dunia.

- Liberalisasi perdagangan: mengurangi kendala tarif dan non tarif antarnegara anggota.

- Efisiensi produksi dalam rangka meningkatkan daya saing jangka panjang.

- Ekspansi perdagangan intraregional memberikan konsumen di ASEAN lebih banyak pilihan serta kualitas produk lebih baik.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Bagaimana peran afta terhadap perubahan antar ruang di negara-negara asean

Perbesar

Ilustrasi ASEAN. (Gunawan Kartapranata/Creative Commons)

Menurut Sekretariat Nasional ASEAN - Indonesia yang dilansir dari setnas-asean.id, ada tiga manfaat kerjasama ASEAN bagi Indonesia meliputi:

1. Menciptakan stabilitas, perdamaian, dan keteraturan di kawasan ASEAN sehingga dapat melanjutkan pembangunan di segala bidang dan dapat mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih maju;

2. Menjalin kerja sama di bidang pembangunan dan percepatan pemajuan ekonomi, antara lain, perluasan perdagangan, investasi, kepariwisataan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bidang pendidikan;

3. Sebagai wadah bagi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional di kawasan Asia Tenggara dan kepentingan bersama di forum internasional;

Manfaat kerjasama ASEAN bagi Indonesia di bidang ekonomi sesuai dengan Pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN. Pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA merupakan bentuk kerja sama untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi di kawasan ASEAN dan dengan kawasan di luar ASEAN.

Kerja sama ekonomi ASEAN mencakup bidang perindustrian, perdagangan, investasi, jasa dan transportasi, telekomunikasi, pariwisata, serta keuangan. Bentuk kerja sama ekonomi ASEAN di antaranya adalah perdagangan, perpindahan tenaga kerja, investasi, pariwisata, dan UMKM.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Bagaimana peran afta terhadap perubahan antar ruang di negara-negara asean

Perbesar

Ilustrasi ASEAN (sumber: freepik)

Dalam menjalankan organisasi, ASEAN memiliki prinsip yang selalu dipegang teguh oleh tiap negara anggotanya. Prinsip tersebut meliputi:

1. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN;

2. Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan ASEAN;

3. Menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional;

4. Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.

Lanjutkan Membaca ↓

Bagaimana peran afta terhadap perubahan antar ruang di negara-negara asean