PERLINDUNGAN hak Paten dapat diberikan untuk jangka waktu 20 tahun terhitung dari

Annas. “Hak Paten Masih Soal Reog”, Http://www.annasagung.blog.com/2424617, dipublikasikan tanggal 17 Desember 2007.

Arief, Barda Nawawi, 1986. Penetapan Pidana Penjara Dalam Perundang-undangan Dalam Rangka Usaha Menanggulangi Kajahatan, Bandung: Disertasi, Universitas Padjadjaran.

Chazawi, Adami, 2007. Tindak Pidana Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Malang: Bayumedia Publishing.

Djumhana, Muhammad dan Djubaedillah dalam http://notariatundip2011.blogspot.com/2012/02/sekilas-mengenai-hak-paten.html.

G.Kartasapoetra, Debirokratisasi dan Deregulasi, Rineka Cipta, Jakarta dalam http://www.bukabuku.com/browse/bookdetail/67174/debirokratisasi-dan-deregulasi.html

Kanti Rahayu, 2008. Upaya Perlindungan Batik Lasem Oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Semarang: Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

Manan, Bagir 1999. Penelitian di Bidang Hukum, dalam jurnal Hukum Puslitbangkum Nomor 1-1999, Lembaga Penelitian Univ. Padjadjaran, Bandung.

Praptono, Eddhie, 2011. Buku Ajar HKI, Tegal: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Pancasakti.

Purba, A. Zen Umar, Hak Kekayaan Intelektual dan Perjanjian Lisensi, http://www.dgp.go.id/eb.htm, dipublikasikan November 2001.

Purba, Afrilyanna, Gazalba Saleh, dan Andriana Krisnawati, 2005. TRIPs-WTO dan Hukum HKI Indonesia (Kajian Perlindungan Hak Cipta Seni Batik Tradisional Indonesia), Jakarta: Rineka Cipta.

Purba, Ahmad Zen Umar. “Pokok-Pokok Kebijakan Pembangunan Sistem HKI Nasional”, Jurnal Hukum Bisnis, Vol.13, April 2001.

Review Toyota Avanza, Sejarah dan Spesifikasi diakses dari http://ridwanaz.com/otomotif/mengenal-sejarah-dan-spesifikasi-toyota-avanza/ tanggal 31 Agustus 2014.

Saidin, 1995. Hak Milik Intelektual, Jakarta: Rajawali Pres, Jakarta.

Sejarah Avanza dan Xenia, diakses dari http://maricaritahu.wordpress.com/tag/sejarah-avanza-dan-xenia/

Soekanto, Soerjono, 1982. Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, Jakarta: Rajawali.

Suradimadja, Sofyan, “Penggunaan Paten dan Merek dalam Alih Teknologi”, Makalah Alih Teknologi-LIPI Jakarta 19-20 Nopember 1979.

Usman, Rachmadi, 2003. Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual: Perlindungan Dan Dimensi Hukumnya di Indonesia, Bandung: Alumni.

Waspiah, “Perlindungan Hukum Melalui Pendaftaran Paten Sederhana pada Inovasi Teknologi Tepat Guna”, Pandecta: Research Law Journal, Vol. 6 No. 2 (2011).

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Paten