Bagaimana ciri ciri usaha ekonomi perorangan

Apa ciri-ciri usaha ekonomi yang dikelola sendiri! Untuk menjawab soal mudah tersebut, kamu wajib membaca dan memahami materi tentang jenis-jenis usaha ekonomi perorangan beserta contoh dan macam-macamnya.

Table of Contents Show

  • Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan
  • 1. Relatif Mudah untuk Didirikan 
  • 2. Modal yang Relatif Kecil
  • 3. Imbal Hasil yang Diperoleh Kecil
  • 4. Minim Pajak
  • 5. Tidak Memiliki Izin Resmi 
  • 6. Kelangsungan Usaha Tergantung Pemiliknya
  • 7. Pengelolaannya Sederhana
  • Video yang berhubungan

Yang dimaksud usaha ekonomi yang dikelola sendiri adalah usaha yang dijalankan olah perorangan. Usaha ekonomi yang dikelola sendiri pada umumnya memiliki modal terbatas, teknik atau strategi pengelolaannya sederhana dan dibuka secara perseorangan.

Tanpa kita sadari, beberapa contoh nyata usaha ekonomi yang dikelola sendiri (perorangan) banyak terdapat di lingkungan sekitar tempat kita tinggal.

Soal dan Pembahasan Kunci Jawabannya :

Apa ciri-ciri usaha ekonomi yang dikelola sendiri!

Jawaban :

  • Modal yang diperlukan bersifat terbatas
  • Teknik pengelolaannya secara sederhana
  • Usaha ekonomi ini dibuka secara perseorangan (individu)

Contoh Usaha Ekonomi Perorangan di Bidang Jasa

Usaha ekonomi jasa tentu berbeda dengan industri dan pertanian. Namun, jenis usaha yang satu ini banyak juga dikelola sendiri atau perorangan. Contohnya banyak dijumpai disekitar kita. Seperti usaha fotocopy, usaha salon, potong rambut (tukang cukur), usaha laundry, atau bisa juga usaha penjualan pulsa.

Soal lainnya terkait dengan materi ini :

  • sebutkan macam-macam usaha ekonomi perseorangan
  • berikut contoh usaha yang dikelola oleh perseorangan adalah
  • apa yang dimaksud usaha ekonomi yang dikelola sendiri
  • sebutkan contoh usaha ekonomi perorangan
  • usaha ekonomi yang dikelola sendiri contohnya adalah
  • jenis usaha yang dikelola sendiri disebut
  • apa saja yang termasuk dalam usaha ekonomi perorangan
  • pertanian adalah contoh usaha ekonomi yang dikelola
  • berikut usaha yang bisa dikelola sendiri kecuali
  • jelaskan usaha pertanian yang dikelola perseorangan
  • tuliskan tiga usaha ekonomi yang dikelola berdasarkan contoh usaha kerajinan

Arlyz Savan Religa — 03 Oktober 2021

Ciri ciri perusahaan perseorangan penting Anda ketahui. Salah satu ciri perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh satu orang saja. Pemilik perusahaan ini juga bertanggung jawab penuh dalam kelangsungan usahanya serta modal yang digunakan merupakan modal milik sendiri. Seluruh imbal hasil perusahaan perseorangan akan dimiliki sendiri oleh pemiliknya.

Pemilik perusahaan perseorangan nantinya juga akan menanggung sendiri risiko yang muncul dalam kegiatan perusahaan. Artinya jika perusahaan mengalami kerugian maka pemiliknya harus menanggung sendiri kerugian tersebut. Untuk mengetahui lebih lengkap ciri-cirinya, Anda bisa pelajari dibawah ini.

Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan

1. Relatif Mudah untuk Didirikan 

Perusahaan perseorangan menjadi jenis perusahaan yang relatif mudah untuk didirikan karena ditentukan oleh satu orang saja. Satu orang tersebut bertindak sebagai pemilik usaha, pemberi modal serta pemimpin usaha. Sebagai usaha yang dimiliki oleh satu orang, maka semua ketentuan dan ketetapan usaha bisa dengan mudah ditemukan.

Selain itu, jenis perusahaan ini lingkup usahanya relatif kecil sehingga modal yang dikeluarkan tidak terlalu besar. Dengan begini maka tidak butuh waktu lama untuk melakukan perencanaan usaha dan mempersiapkan modal yang dibutuhkan.

2. Modal yang Relatif Kecil

Dalam merintis dan membangun usaha, Anda harus memiliki modal. Modal yang dibutuhkan masing-masing jenis perusahaan tentu berbeda. Untuk perusahaan perseorangan modal yang dibutuhkan relatif kecil karena usaha yang dibangun merupakan usaha kecil dan biaya operasional yang dibutuhkan tidak besar. Modal juga menjadi hal yang penting yang dapat memperlancar cashflow usaha Anda, di Investree Anda dapat mengajukan pinjaman bisnis atau modal dengan marjin mulai dari 1% per bulan. Pelajari selanjutnya di sini. 

3. Imbal Hasil yang Diperoleh Kecil

Besar kecilnya usaha akan mempengaruhi pendapatan maupun imbal hasil yang akan diterima. Seperti yang diketahui, jika dalam membangun dan menjalankan perusahaan perseorangan menggunakan modal yang kecil, kemungkinan besar imbal hasil yang diperoleh juga kecil. Namun, tidak menutup kemungkinan perusahaan perseorangan dengan modal kecil bisa menghasilkan imbal hasil yang besar.

4. Minim Pajak

Perusahaan perseorangan yang dimiliki satu orang termasuk usaha yang relatif kecil. Sebagai usaha kecil, jenis usaha ini tidak dibebankan pajak. Namun, jika perusahaan perseorangan sudah memiliki tempat usaha berarti mengharuskan pemiliknya untuk membayar pajak bangunan dengan nominal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, penjual bakso gerobak tidak akan dikenakan pajak.

5. Tidak Memiliki Izin Resmi 

Ciri-ciri perusahaan perseorangan selanjutnya adalah tidak memiliki izin resmi. Dalam membangun jenis perusahaan ini, tidak membutuhkan izin sehingga tidak membutuhkan waktu untuk segera dibuka dan memulai usaha. Umumnya perusahaan perseorangan adalah usaha skala rumahan. Contohnya seperti bisnis laundry, katering, bengkel, salon kecantikan dan sebagainya.

6. Kelangsungan Usaha Tergantung Pemiliknya

Perusahaan perseorangan memiliki modal yang berasal dari pemilik perusahaan tersebut yang berjumlah satu orang. Sebagai pemilik dan pemimpin usaha berarti segala aktivitas yang dilakukan dalam usaha tersebut tergantung pemiliknya. Jika pemiliknya tidak melanjutkan produksi lagi maka akan benar-benar berhenti produksi. Tidak mengherankan jika perusahaan perseorangan dikenal sebagai jenis perusahaan yang mudah untuk dibubarkan.

7. Pengelolaannya Sederhana

Proses produksi dalam perusahaan perseorangan masih menggunakan alat dan teknologi yang sederhana sehingga produk yang dihasilkan juga sedikit. Selain itu, pengelolaan perusahaan perseorangan masih sangat sederhana karena imbal hasil dan pengeluarannya masih relatif kecil. Tidak hanya itu saja, biasanya perusahaan perseorangan masih usaha kecil dan skala rumahan sehingga lebih mudah dalam mengelola serta mengawasinya.

Itulah ciri-ciri perusahaan perseorangan yang bisa Anda pelajari. Untuk mengembangkan perusahan perseorangan tentu membutuhkan modal yang besar. Jika Anda membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha, Anda bisa mengajukan pinjaman ke Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Investree menjadi jembatan yang mempertemukan antara Anda sebagai peminjam (Borrower) dan pemberi pinjaman (Lender). Selain proses mudah dan cepat, Anda bisa mendapatkan tingkat bunga dan biaya kompetitif berdasarkan sistem credit-scoring modern mulai dari 1% per bulan. Daftar Investree sekarang juga dan kembangkan usaha Anda.

Referensi :

Aris Kurniawan.. 15 Agustus 2021. Badan Usaha Perseorangan – Pengertian, Perusahaan, Ciri, kelebihan, Kelemahan, Hukum, Contoh. Gurupendidikan.co.id. https://bit.ly/2ZtohXK

Yuli SE, MM. 17 September 2017. 9 Ciri-ciri Usaha Perseorangan di Indonesia. dosenekonomi.com. https://bit.ly/2ZmhAXj

Dalam memulai usaha tentunya kita harus mengetahui jenis-jenis dari usaha yang ada salah satunya ialah usaha perorangan. Menurut pengertian dari usaha perorangan ialah suatu bentuk badan usaha dimana hanya dimiliki oleh satu orang tidak lebih dan seluruh tanggungan usaha menjadi resiko secara pribadi. Tentunya peran owner atau pemiliki dari usaha pada usaha perorangan menjadi tonggak utama bagi keberlangsungan usahanya karena segala keputusa, peraturan serta manajemen usaha dilakukan oleh diri pribadi. Usaha perorangan sama hal nya dengan jenis usaha lainnya yang ada memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing serta ciri-ciri yang berbeda satu sama lain. (baca: Cara Bisnis Kelapa Tua )

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas apa saja yang menjadi ciri ciri usaha perorangan :

1. Relatif mudah untuk didirikan

Sebagai upaya dalam mendirikan suatu usaha biasanya para wirausahawan memperkirakan prosedur serta perencanaan dalam mendirikan usahanya. Sebagai ciri dari usaha perorangan cenderung mudah untuk didirikan, hal tersebut di karenakan dalam proses mendirikan usaha hanya ditentukan oleh satu kepala atau satu pemimpin sehingga semua ketentuan serta ketetapan dari usaha akan dengan cepat ditemukan.

Selain itu, faktor ruang lingkup usaha yang biasanya masih dalam lingkup kecil akan mengeluarkan modal yang tidak besar sehingga dalam proses pendirian usaha tidak memerlukan waktu perencanaan serta modal yang besar. Dalam hal ini, maka sering kita temukan dengan mudah usaha-usaha perorangan yang baru didirikan disekitar kita. (baca: Cara Bisnis Properti Kecil Kecilan )

2. Tanggung jawab  yang tidak terbatas

Untuk masalah operasional suatu usaha seperti pada penjelasan sebelumnya, hanya dikepalai atau dipimpin oleh satu orang. Karena hal tersebut biasanya tanggung jawab seorang pemimpin menjadi tidak terbatas semua tanggung jawab akan menjadi tanggungan dari pemilik usaha. Mulai dari mengatur pengeluaran dari usaha, operasional dari usaha serta upaya dalam meningkatkan usaha juga menjadi tanggung jawab perorangan.

Perbedaan dari usaha perorangan dengan usaha jenis lainnya juga dapat dilihat pembagian tanggung jawab dari suatu operasional perusahaan. Jika pada badan usaha bukan perorangan cenderung memiliki pembagian tanggung jawab dalam operasional suatu usaha yang sudah terbagi secara rapi. (baca: Cara Bisnis Aki Bekas )

3. Relatif mudah dibubarkan

Sama hal nya dengan poin pertama, usaha perorangan relatif mudah untuk dibubarkan dikarena system usaha yang tidak terlalu rumit. Usaha perorangan dengan mudah untuk didirikan dan juga mudah untuk dibubarkan. Penutupan usaha perorangan cenderung tidak rumit untuk dibubarkan atau ditutup disbanding jenis usaha lainnya, karena usaha perorangan biasanya hanya memiliki satu kepala usaha sehingga keputusan untuk membubarkan usaha dapat ditentukan oleh satu orang. (baca: Cara memulai bisnis Pakaian Dengan Modal Kecil )

4. Minim pajak

Ciri berikutnya untuk usaha perorangan yakni minimnya pemungutan pajak dalam menjalankan usahanya, selain karena usaha yang dijalankan masih terbilang kecil sehingga para usaha tidak dibebankan pajak. Lain hal nya jika usaha perorangan tersebut sudah memiliki tempat usaha yang mengharuskan mereka untuk membayar pajak bangunan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Tapi, bagi usaha perorangan seperti toko kelontong dan bakso gerobak biasanya masih minim akan dikenakan pajak.  (baca: cara bisnis Potong Ayam )

5. Keuntungan pribadi

Selain ciri-ciri yang sudah kita sampaikan sebelumnya, keuntungan dari suatu usaha perorangan pun menjadi keuntungan pribadi bagi sang pemilik. Hal tersebut terjadi karena modal yang dikeluarkan dalam membangun usaha tersebut pun dikeluarkan oleh satu orang sehingga disaat keuntungan dari usaha muncul pun menjadi keuntungan bagi pemilik usaha. Usaha perorangan biasanya tidak memiliki investor serta penanam saham layaknya badan usaha yang lain sehingga keuntungan dapat dikelola atau diterima secara pribadi. (baca: Cara bisnis Forex )

Artikel lainya:

6. Tidak ada izin resmi

Bagi usaha perorangan dalam membangun usahanya terkadang tidak membutuhkan izin resmi dalam membuka usahanya. Maka dari itu, kebanyakan dari usaha perorangan tidak memiliki izin resmi dalam menjalankan bisnisnya.

7. Modal yang relatif kecil

Seperti yang kita ketahui modal merupakan tonggak utama bagi para wirausahawan yang ingin membangun serta memulai usahanya. Salah satu cirri dari usaha perorangan ialah modal yang dikeluarkan biasanya relative kecil hal tersebut dikarenakan usaha yang dibangun masih terbilang kecil serta biaya operasional dari usaha perorangan pun yang tidak terlalu tinggi seperti contoh usaha perorangan Baju Distro dalam membuka outlet di dekat perumahan sang pemilik usaha. (baca:  Kiat Sukses Bisnis ATK Paling Jitu )

8. Untung yang kecil

Tentunya besar kecil dari usaha kita akan mempengaruhi pendapatan serta untung yang akan diterima. Seperti yang kita ketahui usaha perorangan biasanya tidak membutuhkan modal yang besar sehingga pada awalnya untung yang diterima juga terbilang tidak cukup besar. Tetapi tidak menutup kemungkinan seiring berjalannya waktu usaha yang dijalankan akan semakin besar dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.(baca: Cara Sukses Bisnis Asuransi )

9. Jangka waktu usaha yang tidak terbatas

Ciri berikutnya yang merupakan ciri-ciri dari usaha perorangan ialah jangka waktu usaha yang tidak terbatas yakni dimaksudkan usaha yang dijalani tidak memiliki jangka waktu tertentu. Dalam menjalankan usaha biasanya semua keputusan menjadi tanggung jawab pemilik serta jangka waktu dalam menjalankan usaha pun menjadi keputusan dari sang pemilik. Serta tingkat kerumitan dalam mengurus usaha perorangan pun yang relatif tidak serumit usaha lainnya cenderung mendorong pelaku usaha untuk menjalankan usaha nya dengan waktu yang tidak terbatas.

Lain hal nya dengan para pelaku usaha lainnya yang memiliki jangka waktu tertentu dalam menjalankan usahanya seperti contoh usaha perusahaan dalam menjalankan bisnis perumahan mereka akan memiliki target untuk menyelesaikan usahanya dalam waktu 5 tahun dan dalam kurun waktu tersebut semua tujuan dari perusahaan sudah harus terpenuhi. (baca: Bisnis Sayuran Segar )

Artikel terkait lainnya:

Penjelesan sebelumnya merupakan ciri-ciri dari usaha perorangan yang dapat membantu menginspirasi anda tentang bagaiman jalannya suatu usaha perorangan tersebut. Tunggu artikel bermanfaat lainnya.

Bagaimana ciri

Ciri-Ciri Perusahaan perorangan Satu orang tersebut bertindak sebagai pemilik usaha, pemberi modal serta pemimpin usaha. Sebagai usaha yang dimiliki oleh satu orang, maka semua ketentuan dan ketetapan usaha bisa dengan mudah ditemukan.

Bagaimana ciri

Jawaban ini terverifikasi Dalam usaha ekonomi yang dikelola secara perorangan, ciri-ciri pada usaha ekonomi tersebut adalah: Usaha ekonomi yang cenderung mudah untuk didirikan. Pendirian usaha dilakukan dengan modal yang relatif kecil. Imbal atau hasil usaha yang cenderung kecil.