Misalnya: 2. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsur nama orang, termasuk julukan.Misalnya:
3. Huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.Misalnya:
4. Huruf kapital digunakan pada nama orang seperti pada nama teori, hukum, dan rumus.Misalnya:
Misalnya:
6. Huruf kapital digunakan pada awal kalimat dalam petikan langsung.Misalnya:
7. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama dalam hal tertentu yang berkaitan dengan nama agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk sebutan dan kata ganti Tuhan serta singkatan nama Tuhan.Misalnya:
8. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, kebangsawanan, keturunan, keagamaan, atau akademik yang diikuti nama orang dan gelar akademik yang mengikuti nama orang.Misalnya:
9. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, profesi, serta nama jabatan dan kepangkatan yang digunakan sebagai sapaan.Misalnya:
10. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang digunakan sebagai pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.Misalnya:
11. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama seperti pada nama bangsa, suku, bahasa, dan aksara.Misalnya:
12. Huruf kapital tidak digunakan pada nama bangsa, suku, bahasa, dan aksara yang berupa bentuk dasar kata turunan.Misalnya:
13. Huruf kapital digunakan pada huruf pertama, seperti pada nama tahun, bulan, hari, dan hari besar atau hari raya.Misalnya:
14. Huruf kapital digunakan pada huruf pertama unsur nama peristiwa sejarah.Misalnya:
15. Huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak digunakan sebagai nama ditulis dengan huruf nonkapital.Misalnya:
16. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama geografi.Misalnya:
17. Huruf pertama unsur geografi yang tidak diikuti nama diri ditulis dengan huruf nonkapital.Misalnya:
18. Huruf pertama nama diri geografi yang digunakan sebagai nama jenis ditulis dengan huruf nonkapital.Misalnya:
Nama yang disertai nama geografi dan merupakan nama jenis dapat dikontraskan atau disejajarkan dengan nama jenis lain dalam kelompoknya. Misalnya:
19. Huruf kapital digunakan untuk nama geografi yang menyatakan asal daerah.Misalnya:
20. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama semua kata (termasuk unsur bentuk ulang utuh) seperti pada nama negara, lembaga, badan, organisasi, atau dokumen, kecuali kata tugas.Misalnya:
21. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama setiap kata (termasuk unsur bentuk ulang utuh) di dalam judul buku, karangan, artikel, dan makalah, serta nama media massa, kecuali kata tugas yang tidak terletak pada posisi awal.Misalnya:
22. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar dan nama pangkat.Misalnya:
23. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, kakak, dan adik serta kata atau ungkapan lain (termasuk unsur bentuk ulang utuh) yang digunakan sebagai sapaan.Misalnya:
a. Kata Anda ditulis dengan huruf awal kapital. Misalnya:
b. Kata atau ungkapan yang digunakan dalam pengacuan ditulis dengan huruf awal kapital. Misalnya:
c. Istilah kekerabatan yang diikuti oleh kata yang menunjukkan kepemilikan ditulis dengan huruf nonkapital. Misalnya:
Apakah pulau Jawa ditulis kapital?Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi, sebagai contoh, "Dia berasal dari Pulau Jawa", sedangkan huruf pertama nama geografi yang bukan nama diri tidak ditulis dengan huruf kapital, contohnya "Dia menyeberangi pulau".
Apakah penulisan pulau menggunakan huruf kapital?Sesuai dengan kaidah pengejaan, baik nama generik maupun nama spesifik diawali dengan huruf kapital, karena keduanya membentuk nama diri. Contoh: Pulau Bali, bukan Bali; Pulau Lombok, bukan Lombok; Selat Karimata, bukan Karimata; dan Lembah Anai, bukan Anai.
Apakah Jawa Tengah menggunakan huruf kapital?Ivan Lanin on Twitter: "@xdugyx Dengan diawali huruf kapital: Provinsi Jawa Tengah." / Twitter.
Apakah pulau Bali menggunakan huruf kapital?Dalam aturan ejaan bahasa Indonesia, nama tempat seperti “Pulau Bali” harus diikuti dengan huruf kapital. Jika tidak ada nama tempatnya tidak perlu menggunakan huruf kapital, cukup dengan menulis “pulau” dalam bentuk huruf kecil saja.
|