Apakah kartu yang sudah di blokir bisa di aktifkan kembali?

NOMOR kartu prabayar telepon seluler (ponsel) yang diblokir karena tidak diregistrasi ulang, dapat diaktifkan lagi oleh pelanggan dengan meregistrasi ulang di gerai operato.

"Ada yang namanya recycle nomor seluler. Ketika nomor hangus (karena diblokir), bisa diaktifkan kembali. Itu kebijakan pada operator," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Jakarta, Kamis (3/5).

Menurutnya, kebijakan pengaktifan kembali nomor yang telah diblokir sesuai dengan pengumuman bersama antara Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) pada 30 April.

Surat tersebut ditandata-ngani Ketua BRTI yang juga Dirjen Penyelenggaran Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli dan Ketua ATSI Merza Fachys. Dalam surat disebutkan, pelanggan yang ingin menggunakan kembali nomor yang diblokir bisa mengurusnya di gerai operator seluler.

Menurut Rudiantara, saat pengaktifan kembali nomor yang diblokir itu pelanggan sekaligus melakukan registrasi.

Pemblokiran total kartu prabayar ponsel yang tidak dire-gistrasi ulang sudah berlangsung sejak 1 Mei lalu. Menurut Rudiantara, angka final jumlah pelanggan yang teregistrasi baru bisa diketahui paling lambat pertengahan bulan ini, karena menunggu rekonsiliasi data antara operator seluler dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

"Paling lambat pertengahan Mei atau sebelum Ramadhan, kita sudah punya final rekonsiliasi data," ujarnya.

Berdasarkan data rekonsiliasi sementara dari ATSI, hingga 24 April lalu kartu prabayar ponsel yang teregistrasi tercatat 350 juta nomor. Ketua ATSI Merza Fachys mengatakan, pemblokiran total nomor ponsel yang tidak diregistrasi ulang sudah tuntas. Pihaknya hingga kini masih mendata jumlah pasti nomor yang diblokir.

"Angkanya masih direkonsiliasi. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini selesai," katanya.

Data KTP-E
Operator ponsel Telkomsel membenarkan kartu yang telah diblokir dapat diaktifkan kembali dengan segera mere-registrasi nomor tersebut.

"Nomor tersebut masih bisa diregistrasi. Setelah registrasi berhasil, semua layanan kembali normal, termasuk pulsa dan paket datanya masih seperti sedia kala," kata Vice President Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular Adita Irawati.

Reregistrasi itu akan dinyatakan berhasil bila data yang diberikan pelanggan yaitu nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) sesuai dengan data KTP-E. Waktu yang diperlukan untuk proses registrasi tergantung kepada kecocokan data.

"Kalau semua data yang dimasukkan cocok, registrasi akan berhasil dan nomor (ponsel) juga langsung aktif lagi," jelas Adita.

Head of Corporate Communications Group PT Indosat Tbk Deva Arief Rachman menyatakan hingga saat ini proses penghitungan data kartu prabayar ponsel Indosat yang diblokir juga masih dalam proses penghitungan. Hasil penghitungan data itu nantinya akan diserahkan ke ATSI.

Setiap jenis kartu layanan seluler mempunyai masa tenggang nomor yang perlu diketahui oleh pemiliknya, termasuk kartu Telkomsel. Pada dasarnya, tidak sulit untuk merawat kartuTelkomselagar tidak hangus atau terblokir. Namun jika kartu terlanjur hangus, Anda bisa mempraktikkan cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati.

jika menengok sejarah, Telkomsel merupakan salah satu kartu seluler terbaik yang memiliki basis pengguna terbesar sejak dulu. dalam buku Indonesia Customer Satisfaction oleh Handi Irawan (2003: 150) dijelaskan bahwa Telkomsel merupakan penguasa teknologi terdepan yang menyediakan kualitas produk serta layanan yang memuaskan bagi para penggunanya.

Penyebab Kartu Telkomsel Mati atau Terblokir

Perlu diketahui bahwa tidak semua kartu sim yang terlanjur hangus atau mati bisa diaktifkan kembali. Jadi, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu penyebab matinya kartu sim tersebut. Adapun penyebab kartu sim Telkomsel mati yaitu sebagai berikut:

  • Kartu Telkomsel hangus karena rusak atau hilang

  • Kartu Telkomsel mati karena kesalahan teknis pada Pin Protection

  • Kartu Telkomsel mati akibat lupa diisi pulsa atau diperpanjang.

Kasus-kasus tersebut bisa saja terjadi karena di zaman sekarang, telah banyak aplikasi perpesanan seperti Line, whatsapp, atau sejenisnya. Ditambah lagi, saat ini banyak smartphone yang memiliki fitur dual sim, sehingga hal ini mengakibatkan banyak nomor Telkomsel yang mati akibat tidak terurus.

Bukan hanya itu, penyebab kartu Telkomsel mati lainnya adalah karena tidak pernah diisi pulsa atau paketinternet. Mengingat, saat ini banyak orang yang menggunakan wifi untuk melakukan berbagai aktivitas di dunia maya. Sehingga, tidak jarang banyak orang yang lalai dalam mengurus masa aktif kartu simnya.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Setelah mengetahui penyebab kartu Telkomsel mati, ada baiknya Anda mencoba beberapa cara untuk mengaktifkan kartu tersebut. Beberapa cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati di antaranya sebagai berikut:

Jika kartu sim Anda masih memiliki sinyal atau jaringan, maka tidak ada salahnya untuk mencoba dengan mengisi pulsa. Jika nomor dapat diisipulsa, maka besar kemungkinan nomor tersebut dapat aktif kembali.

2. Menghubungi Customer Service Telkomsel

Cara kedua yang bisa Anda lakukan yaitu dengan menghubungi Customer Service Telkomsel. Cara ini sering membuahkan hasil yang manis karena sebagian besar orang berhasil kembali mengaktifkan kartunya.

Namun, pastikan dulu bahwa masa tenggang kartu Anda tidak lebih dari 30 hari. Sebab, jika sampai terlewat, maka kartu tersebut tidak akan dapat diaktfikan kembali.

Langkah terakhir yang bisa Anda coba yaitu datang langsung ke Grapari. Jika kartu Telkomsel memang sudah hangus, pihak Grapari akan membantu untuk mengaktifkan nomor Anda kembali. Cara ini terbilang cukup efektif karena Anda hanya perlu menyerahkan urusan pengaktifan nomor sepenuhnya kepada Grapari.

Apakah bisa mengaktifkan kembali kartu yang sudah terblokir?

Menghubungi Call Center Operator bisa kamu lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu SIM yang terblokir karena salah memasukkan PIN. Sebelum melakukan panggilan, ada baiknya kamu menyiapkan kartu identitas terlebih dahulu seperti KTP.

Apa yang terjadi jika kartu SIM terblokir?

Dalam keadaan tersebut, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet. Nah, jika nomor kartu SIM kamu sudah telanjur diblokir sekarang, jangan khawatir.

Apakah kartu yang sudah di blokir bisa di isi pulsa?

Karena dalam kondisi terblokir, maka nomor SIM prabayar yang belum diregistrasi itu tidak bisa diisi ulang pulsanya. Seperti diketahui, isi ulang pulsa diperlukan untuk memperpanjang masa tenggang. Jika masa tenggang habis, dan nomor SIM prabayar belum diisi ulang pulsanya, maka nomor tersebut akan hangus.

Apakah bisa mengaktifkan kembali nomor yang sudah mati?

Namun jangan khawatir, karena sebenarnya kamu bisa mengaktifkan kembali simcard yang hangus tersebut. Tetapi setiap provider biasanya memberikan persyaratan yang berbeda-beda untuk mengaktifkan lagi kartu yang telah hangus, seperti pada beberapa provider berikut.