Apa yang menjadi dasar dari demokrasi terpimpin?

Jika bermanfaat, jangan lupa bagikan artikel ini yaa..

Sejak masa kemerdekaan hingga saat ini, Indonesia telah mengalami berbagai perubahan sistem politik dan ekonomi. Demokrasi yang kita rasakan sekarang memerlukan proses yang panjang. Salah satu sistem demokrasi yang pernah dijalankan oleh Indonesia adalah demokrasi terpimpin yang berlangsung pada tahun 1959 hingga 1965.

Demokrasi terpimpin adalah sistem demokrasi di mana seluruh keputusan berpusat pada pemimpin negara yang saat itu dijabat oleh Presiden Soekarno. Demokrasi ini diumumkan pertama kali oleh Presiden Soekarno pada pembukaan sidang konstituante tanggal 10 November 1956.

Kenapa Demokrasi Terpimpin?

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin. Dari segi keamanan sosial, saat itu Indonesia menghadapi banyak gerakan separatis di masa demokrasi liberal. Gerakan-gerakan tersebut mengakibatkan ketidakstabilan negara.

Selain itu, pergantian kabinet terjadi berulang kali di masa demokrasi liberal, sehingga program-program yang telah dirancang tidak dapat dijalankan dengan penuh. Akibatnya, pembangunan ekonomi pun tidak berlangsung dengan lancar. Konstituante juga gagal menyusun Undang-Undang Dasar yang baru untuk menggantikan UUDS 1950.

Demokrasi terpimpin diawali oleh anjuran Presiden Soekarno untuk menggantikan UUDS 1950 kembali ke UUD 1945. Karena usulan tersebut mengundang pro-kontra di kalangan anggota konstituante, diadakanlah pemungutan suara. Hasilnya, 269 orang setuju untuk kembali ke UUD 1945, sementara 199 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD 1945.

(Baca juga: 5 Fakta Penting Tentang Dekrit Presiden 5 Juli 1959)

Namun, hasil pengumpulan suara tidak dapat dijalankan karena anggota yang menyetujui usulan Presiden Soekarno tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950. Karena itu, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang berisi:

  1. Tidak berlaku kembali UUDS 1950,
  2. berlakunya UUD 1945,
  3. dibubarkannya konstituante,
  4. pembentukan MPRS dan DPAS.

Kalau begitu, apa yang membedakan demokrasi terpimpin dengan sistem demokrasi lainnya?

Salah satu ciri demokrasi terpimpin yang paling dominan adalah kekuasaan presiden yang mendominasi. Demokrasi jenis ini menempatkan presiden di atas kekuasaan segalanya di pemerintahan Indonesia. Hal ini menjadi pemicu terjadinya kesenjangan yang berlangsung di Indonesia saat itu. Akibatnya, presiden yang memiliki kekuasaan tertinggi dapat dengan mudah menyingkirkan pihak yang ia anggap tidak sejalan atau bertentangan di bidang politik.

Selain itu, partai politik memiliki ruang gerak yang terbatas di masa demokrasi terpimpin. Anggota yang mengisi jabatan dalam pemerintahan tidak lagi diambil dari partai politik. Tugas partai politik saat itu hanyalah mendukung presiden dan kebijakannya.

Tidak hanya partai politik, pers pun dikekang dan tidak dapat menyalurkan aspirasi politik rakyat. Beberapa oknum membatasi kebebasan pers, sehingga bangsa Indonesia dikenal menutup diri saat itu.

Peran militer di masa demokrasi terpimpin diperkuat. Mereka dibekali senjata dan ditugaskan sebagai pelindung, khususnya bagi Presiden Soekarno. Paham komunis juga menyebar dengan cepat, khususnya karena terdapat hubungan timbal-balik antara PKI dengan Presiden Soekarno.

Indonesia adalah negara besar yang pernah melewati berbagai lintasan sejarah. Bahkan sejarah yang ada sangat panjang apabila dirunut kembali ke era kerajaan, kejayaan Majapahit, era kolonialisme, sampai era pasca proklamasi.  Namun pada ulasan ini lebih menitik beratkan pada era Demokrasi Terpimpin yang memiliki rentang waktu antara tahun 1959 sampai dengan 1965.

Demokrasi terpimpin adalah suatu sistem demokrasi pemerintahan yang menempatkan segala kebijakan atau keputusan berpusat pada pemimpin negara. Pada sistem pemerintahan ini, masyarakat tidak memiliki kekuasaan yang besar terhadap kebijakan yang diambil. Kebijakan hanya dijalankan oleh pemerintah berdasarkan efektivitas kinerja yang berkelanjutan.

Latar Belakang Demokrasi Terpimpin

Sebelum terjadinya demokrasi terpimpin, Indonesia telah menerapkan sistem demokrasi liberal sejak tahun 1950-1959. Sistem ini sangat menekankan pada kebebasan individu dalam suatu negara.

Namun, akibat sering terjadinya pergantian kabinet yang tak menentu, ditambah dengan ketidakstabilan kondisi politik. Membuat umur sistem demokrasi liberal tidak berlangsung lama dan harus digantikan dengan sistem demokrasi terpimpin.

Baca Juga: Apa Itu Demokrasi?

Demokrasi terpimpin pernah terjadi di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959  sampai jatuhnya kekuasaan presiden pertama Soekarno. 

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi dijalankannya sistem demokrasi terpimpin, yakni:

1. Segi keamanan : Sering terjadinya gerakan separatis, membuat kondisi Indonesia pada masa demokrasi liberal yang semakin tidak stabil. Kondisi ini telah mengguncang ketidakstabilan negara dibidang keamanan.

2. Segi ekonomi : Pergantian kabinet yang terlalu singkat pada sistem pemerintahan sebelumnya menyebabkan program-program yang telah dirancang tidak dapat berjalan dengan lancar. Hal ini menimbulkan efek serius terhadap pembangunan ekonomi yang terhambat.

3. Segi politik : Dewan konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.

Kegagalan dewan konstituante dalam menyusun UUD baru, menimbulkan reaksi dari Soekarno untuk kembali mengusulkan pemberlakuan UUD 1945.

Usulan itu tampaknya tidak berjalan dengan lancar, sejumlah pihak yang tergabung dalam anggota konstituante menunjukan sikap yang pro dan kontra terhadap usulan yang dicetuskan.

Sebagai tindak lanjut reaksi tersebut, diadakan pemungutan suara yang dilakukan oleh seluruh anggota konstituante demi mengatasi konflik yang sedang terjadi.

Hasil dari pemungutan suara menunjukan bahwa sebanyak 269 orang setuju kembali pada UUD 1945. Dan sisanya sebanyak 119 orang tidak setuju alias tetap ingin menggunakan UUDS 1950.

Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali menggunakan UUD 1945 tidak dapat segera direalisasikan, karena usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.

Berdasarkan pada keputusan itu, maka Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi :

1. Tidak berlaku kembali UUDS 1950

2. Berlakunya UUD 1945

3. Dibubarkannya konstituante

4. Pembentukan MPRS dan DPAS

Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin

1. Besarnya Kekuasaan Presiden 

Soekarno sebagai presiden memiliki kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan. Soekarno dapat mengubah berbagai peran dari para wakil rakyat yang dianggap tidak sejalan dengan kehendaknya, terutama pada bidang politik.

2. Pemerintahan yang Sentralistik

Sistem pemerintahan yang dikuasai oleh pemerintah pusat menjadikan peran dari partai politik semakin tidak jelas. Aspirasi rakyat tidak dapat tersalurkan dengan baik, sehingga kebijakan yang dibuat justru menimbulkan banyak kekacauan.

3. Peran Partai Politik Terbatas

Pada masa pemerintahan ini, peran partai politik sangat terbungkam. Keberadaan partai politik hanya sekedar menjadi pendukung dari setiap kebijakan Soekarno.

Baca Juga: Duet Anies Baswedan - Novel Bamukmin di Pilpres 2024, Dagelan Politik Jelang Pemilu 2024

4. Peran Militer Semakin Besar

Peran militer di era ini terlihat sangat kuat. Militer memiliki dua fungsi (dwifungsi), yaitu berperan sebagai garda pertahanan negara serta pemerintahan. Namun pada kenyataannya, kekuatan militer yang tidak terbendung justru mengakibatkan kekacauan politik di tanah air.

5. Anti Kebebasan Pers

Pers sejatinya memiliki peran sebagai penyambung suara antara rakyat dengan pemerintah. Akan tetapi, akibat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah cenderung kontroversial. Hal ini menjadikan sebagian besar media menutup diri dan tidak berani mengedarkan berita karena adanya ancaman pencekalan.

6. Berkembang Paham Komunisme

Kekacauan politik yang terjadi, membuat hubungan antara Soekarno dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) semakin baik. Momentum kedekatan itu, dimanfaatkan dengan baik oleh PKI untuk menyebarkan paham komunisme.

7. Terjadi Pelanggaran HAM 

Banyaknya masalah yang terjadi seperti pengekangan kebebasan pers, pemerintahan yang sangat sentralistik, serta peran militer yang sangat kuat berdampak besar pada meningkatnya tindakan semena-mena terhadap masyarakat. Pelanggaran HAM sangat mudah terlihat ketika ada masyarakat yang menentang kebijakan pemerintah. 

Dampak Demokrasi Terpimpin

Meskipun hanya berlangsung singkat, tetapi nampaknya demokrasi terpimpin telah menimbulkan berbagai dampak bagi tanah air. Secara umum, terdapat dua dampak yang membekas di hati masyarakat saat itu, yaitu dampak positif dan dampak negatif. 

Dampak pertama yang terjadi adalah negara terhindar dari disintegrasi bangsa dan krisis yang berkepanjangan. Segala bentuk kebijakan yang terpusat pada pemerintah ternyata dapat meminimalisir terjadinya kesalahpahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Filipina Akan Tiru Kebijakan Indonesia Sebab Lockdown Tak Efektif, Denny Siregar Senggol AHY

Namun, akibat terlalu terpusatnya pemerintahan justru mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh segelintir oknum tidak bertanggung jawab.

Maraknya praktek KKN mengakibatkan efek domino terhadap pendapatan ekspor negara yang semakin merosot. Ketidakstabilan perekonomian Indonesia menimbulkan inflasi yang cukup parah bagi negara yang sedang berkembang kala itu. 

Selanjutnya, dengan pemberlakuan kembali UUD 1945 sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan, Indonesia memiliki harapan untuk bisa melangkah kearah yang lebih baik. Di sini juga tercetusnya cikal bakal terbentuknya dua lembaga tinggi negara, yaitu MPRS dan DPAS.

Pemberlakuan dwifungsi militer yang menjadikannya ikut berpolitik, ternyata menimbulkan ketidak fokusan  militer dalam menjaga persatuan dan kesatuan negara. Adanya kepemimpinan yang overpower dan terjadinya pergolakan terhadap perkembangan PKI. Disinyalir terjadi akibat lemahnya pengawasan militer dalam bidang keamanan dan pertahanan negara.

Kondisi politik Indonesia dalam masa demokrasi terpimpin bisa dibilang kurang berjalan lancar, sistem pemerintahan ini dinilai mencoreng nama demokrasi itu sendiri.

Demokrasi tidak sesuai dengan hikmat kebijaksanaan yang terkandung dalam pancasila. Demokrasi telah dipimpin oleh pemerintahan yang dinilai sangat otoriter, bahkan tercatat sebagai masa kelam sejarah demokrasi di Indonesia.