Apa tujuan dibentuknya kabinet kaki empat menurut presiden

Arti Kata Kabinet Berkaki Empat

Apa itu kabinet berkaki empat? yang dimaksud dengan kabinet berkaki empat adalah?. Berikut ini adalah penjelasan singkat definisi kata/istilah dan artinya sesuai dengan kamus, subjek pelajaran & bidang terminologi tertentu. kabinet berkaki empat memiliki arti pada : Politik, .


Pengertian kabinet berkaki empat adalah:

Subjek Definisi
Politik (arti & contoh)? kabinet berkaki empat : sebuah kabinet yang diinginkan Bung Karno dengan ditopang oleh empat partai besar yaitu PNI, Masyumi, NU dan PKI dengan tujuan untuk menciptakan kegotong royongan nasional, namun pada akhirnya kabinet ini tidak dapat bertahan lama, diantaranya karena Masyumi menolaknya
Definisi ?

Semoga penjelasan dan keterangan singkat pada halaman website ini (meskipun artinya kurang begitu lengkap dan menyeluruh) dapat membantu dan menjawab pertanyaan Anda berkenaan dengan pengertian dari kata “kabinet berkaki empat”.

Arti kata kabinet berkaki empat yang sudah tersedia website ini adalah sebagai bahan referensi semata. Penggunaan website ini ditujukan untuk khalayak umum, maka dari itu, untuk referensi yang lebih mendetail mengenai makna yang mendalam dari kata/terminologi, definisi kabinet berkaki empat lebih lanjut dan lengkap dapat mencarinya di Google Scholar atau website publikasi literasi lainnya.

Arti kabinet berkaki empat (dalam glosarium.org) menurut setiap bidang pelajaran, pekerjaan, maupun kamus, terkadang diisi pengertian menurut para ahli dan juga pengertian berdasarkan kutipan dari buku maupun dari publikasi yang didapat dari beberapa website universitas dan Instansi pemerintah yang dirasa penting dan dapat memperkaya wawasan suatu definisi.

Kita menyadari adanya keterbatasan dalam website ini terutama dalam upaya update/memberikan contoh kabinet berkaki empat maupun penggunaan kata kabinet berkaki empat. maka dari itu bagaimana jika Anda coba berbagi dan melengkapi cara penggunaan kata/istilah maupun contohnya dengan cara mengisi komentar di bawah ini. Yang artinya Anda sudah membantu website ini dan pengguna lain yang sama-sama membutuhkan informasi dari kata / istilah ini.


Istilah Umum | Istilah pada bidang | apa makna yang terkandung | arti kata kabinet berkaki empat | artinya apaan sih? | apa maksud perkataan kabinet berkaki empat | apa terjemahan dalam bahasa Indonesia



Pranala (link): https://www.maknaa.com/politik/kabinet-berkaki-empat

Halaman ini menjelaskan Arti Kata Kabinet berkaki empat menurut Kamus Politik.

No Kata Arti
1 Kabinet berkaki empat sebuah kabinet yang diinginkan Bung Karno dengan ditopang oleh empat partai besar yaitu PNI, Masyumi, NU dan PKI dengan tujuan untuk menciptakan kegotong royongan nasional, namun pada akhirnya kabinet ini tidak dapat bertahan lama, diantaranya karena Masyumi menolaknya

Kabinet berkaki empat terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 20 kata terkait yakni sebagai berikut:

Masyumi partai yang didirikan pada tanggal 7 Nopember 1945 di Yogyakarta. Pada awalnya menjadi satu-satunya partai politik Islam di Indonesia. Bergabung didalamnya Muham-madiyah, NU, PUI dan ormasl Islam lainnya. Partai ini bertujuan untuk menegakkan kedaulatan RI dan agama Islam serta melaksanakan cita-cit...
Kabinet dewan menteri, sebuah dewan pemerintahan yang beranggotakan menteri-menteri. Pada peme-rintahan Presidensiil kabinet dipimpin oleh Presiden, sedangkan pada pemerintahan parlementer dipimpin oleh Perdana Menteri
Partai Demokrat sebuah partai fenomenal karena baru berdiri sudah berhasil menjadi partai besar dan mengantarkan jagonya menjadi Presiden. Partai yang berdiri pada 9 September 2001 merupakan partai terbuka yang menggunakan pancasila sebagai asasnya. Adapun landasan ideologinya yaitu berupa nasional religius, huma-n...
Partai Islam partai yang berasaskan Islam, dipimpin oleh tokoh umat Islam dan memiliki tujuan untuk memperjuangkan kepentingan umat Islam demi terciptanya kehidupan masyarakat yang adil dan makmur
Partai Massa partai yang mengutamakan jumlah anggota yang banyak, biasanya terdiri dari berbagai aliran politik dan memobilisasi massa se-banyak-banyaknya teru- tama saat pemilu dan berorientasi kepada mas-yarakat sebagai basis pendukungnya. Contoh dari partai model ini yaitu Partai Demokrasi Indo-nesia Perjuang...
Partai doktriner partai yang memiliki sejumlah program dan kegiatan konkret sebagai pen-jabaran dari ideologinya
Partai ekslusif partai tertutup. Partai yang berideologikan kea-gamaan atau kesukuan sehingga pengurus atau anggotanya merupakan orang-orang yang sehaluan, seagama atau seideologi. Contohnya partai Islam, beranggotakan sebagian besar orang Islam, Partai Kristen yang beranggotakan sebagian besar orang Kristen
Partai gurem partai kecil, sebuah partai yang mendapatkan jumlah suara yang sedikit pada saat pemilihan umum. Jumlah suara yang diperoleh kurang dari 1 % sehingga tidak mampu menem-patkan wakilnya satupun untuk duduk di DPR. Contoh partai gurem dalam pemilu 2004 adalah PUDI, PUI, Partai Patriot Pancasila, PNBK
Partai ideologi partai yang visi, karakter serta pribadi politisinya berdasarkan suatu ideologi yang ingin diperjuangkan dalam kehidupan politik, masyarakat dan Negara. Pandangan hidup partai digariskan lewat kebijaksanaan pimpinan yang berpedoman pada disiplin partai yang cukup kuat dan mengikat
Partai inklusif partai terbuka. Partai yang berideologikan kebang-saan (nasional). Pengurus dan anggotanya lintas agama, suku, ras, golongan dan daerah. Contohnya Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PDIP
Partai kader partai yang didominasi oleh se-kelompok anggota partai yang berkualitas dan terpilih, biasanya mereka memiliki kemampuan dan kecakapan politik yang handal. Partai kader memiliki keketatan organisasi dan ke-disiplinan bagi anggota sebagai sumber kekuatan utama. Seleksi ke-anggotaan sangat ketat, kade...
Partai kanan partai yang berhaluan keagamaan
Partai kepentingan partai yang dibentuk atas dasar kepentingan tertentu seperti kepentingan petani, buruh, etnis, agama, lingkungan hidup yang secara langsung ingin berpartisipasi dalam pemerintahan
Partai kiri partai yang berhaluan sosialisme/ komunis
Partai lindungan partai yang organisasinya lemah dan kurang memiliki kedisiplinan. Tujuan partai ini biasanya hanya memenangkan pemilu sehingga kegiatan partai baru terlihat ketika akan pemilu
Partai lokal partai yang hanya ada dan berkem-bang di suatu wilayah atau daerah tertentu, tidak dalam lingkup nasional. Keberadaan partai lokal ini disebabkan karena adanya sejarah, kekhu-susan wilayah atau kebi-jakan politik sendiri. Wacana partai lokal yang digulirkan oleh mantan aktivis GAM di Provinsi Nagroe...
Partai oposisi partai yang tidak terlibat dalam kabinet pemerintah, mem-posisikan diri sebagai pengkritisi atau penye-imbang kekuatan peme-rintah. Pasca pemilu 2004, PDIP menempatkan diri sebagai partai oposisi pada pemerintahan SBY-Yusuf Kalla
Partai pemerintah partai yang berkuasa dan mendukung pemerintah serta kader partainya menduduki jabatan menteri dalam kabinet. Partai Demokrat, PBB, PKPI termasuk partai pemerintah karena ketiga partai itulah yang mencalonkan SBY dan Yusuf Kalla menjadi Presiden dan sebagian kadernya duduk dalam kabinet
Partai zanus partai yang bermuka dua, di satu sisi terlibat dalam peme-rintahan, tetapi di sisi lain ikut mengkritik atau beroposisi terhadap kebijakan pemerintah
Kabinet Ampera kabinet yang memiliki tugas pokok dwidharma yaitu menciptakan kestabilan politik dan kestabilan ekonomi. Kabinet ini merupakan tugas dari MPRS tahun 1966 yang dipimpin oleh Letjen Soeharto

Indeks Kamus Politik

A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

Apa tujuan dibentuknya kabinet kaki empat menurut presiden

Apa tujuan dibentuknya kabinet kaki empat menurut presiden
Untuk menggantikan Kabinet Ali II, Presiden menunjuk Ketua Umum PNI Suwirjo sebagai formatur kabinet. Presiden Soekarno menjelaskan, tugas formatur yaitu menyusun suatu Zaken Kabinet yang dapat bertindak tegas, cepat, dan aman dalam mengatasi keadaan serta membangun suatu Dewan Nasional yang sesuai dengan Konsepsi Presiden.[2]Suwirjo dua kali berturut-turut ditugasi sebagai formatur, namun segala upayanya mengalami kegagalan.

Sesudah usaha Suwirjo menemui kegagalan, Presiden Soekarno berusaha membentuk kabinet baru pengganti Kabinet Ali Sastroamidjojo II, yang jatuh tidak karena mosi parlemen. Sebagai langkah pertama yang dilakukannya adalah mengadakan pertemuan di Istana Negara, dengan mengundang 69 tokoh politik, 30 wakil APRI dan 10 wakil kepolisian serta kejaksaan Agung[3] Presiden Soekarno meminta kesediaan mereka ikut dalam kabinet yang akan dibentuknya. Presiden dengan alasan SOB, menunjuk warga negara Ir. Soekarno menjadi formatur guna membentuk suatu Zaken Kabinet Darurat Extra Parlementer, “yang akan bertindak dengan tegas, tepat, dan cepat mengatasi keadaan”. Selain itu, cabinet juga akan membentuk Dewan Nasional sesuai tuntutan Konsepsi Presiden. Dalam pertemuan itu, Presiden mengajukan pertanyaan kepada hadirin, apakah mereka bersedia menerimanya. Sebagian besar dari tokoh-tokoh tersebut secara diam-diam menyatakan persetujuannya, kecuali pemimpin Partai Masyumi, Moh. Natsir yang berani dan tegas menyatakan “tidak bersedia”.

Pada bulan April 1957, Presiden Soekarno berhasil membentuk kabinet, tetapi tidak disertai wakil-wakil PKI, meskipun dua menterinya berasal dari organisasi anak PKI. Ir. Djuanda Kartawidjaja diangkat sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan. Kabinet ini diberi nama Kabinet Karya, dilantik tanggal 9 April 1957. Menteri-menterinya sebagian adalah anggota partai politik, yang dipilih dan bersedia memangku jabatannya secara pribadi. Dengan kata lain, kebijaksanaan politik pemerintah tidak tergantung pada kepentingan partai. Namun, kabinet ini belum memenuhi tuntutan Konsepsi Presiden, yang menginginkan dibentuknya Kabinet Gotong Royong yang bertumpu pada 4 partai besar (“kabinet kaki empat”), yaitu PNI, Masyumi, NU dan PKI.

Inti Kabinet Karya adalah PNI dan NU, yang masing-masing menyertakan empat menteri. Masyumi yang bersimpati kepada Dewan-dewan Daerah (PRRI/Permesta), menolak anggota-­anggotanya didudukkan dalam kabinet, dan akan memecat apabila ada yang menerimanya. Sebaliknya PKI yang telah tersisih dari kekuasaan pemerintahan sejak peristiwa Madiun tahun 1948, sangat berambisi menduduki jabatan menteri, tetapi tidak diberi tempat dalam kabinet. Namun di antara menteri-menteri kabinet itu, yakni Sudjarwo SH (BTI) adalah simpatisan PKI. Sementara itu APRI menyertakan tiga anggotanya untuk menduduki jabatan menteri. Kabinet Karya tersebut belum mencerminkan semua fraksi yang telah mencapai perimbangan di parlemen. Dengan demikian, pembentukan Kabinet Gotong Royong dalam rangka pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, sebagaimana yang diinginkan oleh Konsepsi Presiden, belum menjadi kenyataan.

Menurut PKI, Kabinet Gotong Royong belum berhasil dibentuk adalah disebabkan sikap Masyumi, yang disebut PKI sebagai kepala batu dan sikap NU yang ragu-ragu. Namun, yang terpenting bagi PKI ialah PNI secara tegas menyokong Konsepsi Presiden, dan pembentukan apa yang mereka isyukan “kabinet reaksioner” yang akan dipimpin oleh Bung Hatta dapat dicegah serta Masyumi terisolir. Terisolirnya Masyumi dari pemerintahan, sangat menguntungkan bagi PKI dalam upayanya mengubah imbangan kekuatan.

Sesudah Kabinet Karya dilantik, Pemerintah Djuanda dengan kekuatan SOB segera melaksanakan programnya. Prioritas pertama yang dikerjakan adalah membentuk Dewan Nasional, yang diinginkan oleh Presiden Soekarno. Pada bulan Mei 1957, Pemerintah Djuanda telah berhasil membentuk Dewan Nasional dengan ketuanya Presiden Soekarno. Pembentukan Dewan Nasional disahkan dengan Undang­-Undang Darurat No. 7 tahun 1957 tanggal 6 Mei 1957 tentang Dewan Nasional[4] Dewan ini selain akan berfungsi mendampingi dan memberi kewibawaan kabinet, juga sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah. Tugas Dewan Nasional adalah memberikan nasehat kepada pemerintah mengenai soal-soal pokok kenegaraan dan kemasyarakatan, baik atas permintaan pemerintah maupun atas inisiatif sendiri, guna melancarkan jalannya roda pemerintahan dan menjaga stabilitas politik menuju pembangunan negara. Dewan Nasional dibentuk untuk menampung dan menyalurkan pertumbuhan kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat, yang kemudian dikenal dengan golongan fungsional atau karya. Mengenai kedudukan Dewan Nasional, Presiden Soekarno menjelaskan kedudukannya lebih tinggi dari pada kabinet. Kedudukan tersebut diberikan, menurut Presiden, karena Dewan Nasional mencerminkan seluruh bangsa, sedang kabinet hanya mencerminkan parlemen saja.

Pembentukan Dewan Nasional disetujui dan didukung oleh PKI, karena Dewan Nasional merupakan alat politik baru bagi rakyat. Dengan adanya Dewan tersebut, Presiden akan dapat mendengar secara langsung perasaan, pikiran, dan keinginan rakyat serta membicarakannya secara kolektif. Selain itu,juga akan sangat membantu pekerjaan pemerintah, terutama dalam menjaga agar garis pokok mengenai politik anti kolonialisme, politik meluaskan demokrasi, dan membela perdamaian dunia tidak menjadi kabur, karena tenggelam dalam detail pekerjaan-pekerjaan eksekutif.[5]

Pada tanggal 14 Juni 1957, kabinet melangsungkan sidangnya, dihadiri oleh Presiden Soekarno, untuk merampungkan pembentukan Dewan Nasional. Dalam sidang yang berlangsung sejak pagi hari hingga pukul 01.30 dinihari itu, telah berhasil disusun komposisi anggota dewan, kecuali beberapa kursi yang masih kosong untuk sementara. Dewan Nasional diketuai oleh Presiden Soekarno, dan Roeslan Abdulgani sebagai Wakil Ketua merangkap Sekretaris Jenderal. Dewan Nasional beranggotakan 43 orang, termasuk ketua dan wakil ketuanya. Selanjutnya pada sidang kabinet tanggal 10 Juli 1957, anggota Dewan Nasional telah tersusun seluruhnya.

Pengangkatan anggota Dewan Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 158 tahun 1957, yang mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 1957. Susunan anggota Dewan Nasional tersebut antara lain:

  1. Roeslan Abdulgani, sebagai Wakil Ketua
  2. Wakil Perdana Menteri, sebagai Anggota
  3. Kepala Staf Angkatan Darat, sebagai Anggota
  4. Kepala Staf Angkatan Laut, sebagai Anggota
  5. Kepala Staf Angkatan Udara, sebagai Anggota
  6. Jaksa Agung, sebagai Anggota
  7. Kepala Kepolisian Negara, sebagai Anggota[6]

Dalam Dewan Nasional itu, wakil-wakil APRI dan Polisi duduk sebagai anggota ex-officio (belum sebagai golongan fungsional), yaitu Kepala Staf Angkatan Darat Mayor Jenderal AH. Nasution, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Subijakto, Kepala Staf Angkatan Udara Komodor Suryadi Suryadarma, dan Kepala Kepolisian Negara Sukanto. Begitu juga Jaksa Agung Suprapto serta seorang Wakil Perdana Menteri yang akan dijabat oleh ketiga Wakil Perdana Menteri secara bergiliran,[7] kedudukanya sama dengan wakil-wakil APRI. Anggota-­anggota Dewan Nasional diumumkan dan dilantik secara resmi oleh Presiden Soekarno pada tanggal 12 Juli 1957 di Istana Negara.

Terbentuknya Dewan Nasional, tidak hanya memperkuat otoritas Presiden Soekarno (karena telah mempunyai saluran dengan kabinet), tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai forum atau pendukung terhadap segala ide-ide dan konsepsinya. Dewan Nasional juga dimaksudkan untuk menyaingi partai politik dan parlemen serta menjadi kekuasaan alternatif, karena pembentukan dewan itu didasarkan pada penggolongan dalam masyarakat, yaitu golongan fungsional. Keinginan Presiden Soekarno memfungsionalkan masyarakat dilatarbelakangi oleh jatuh bangunnya kabinet yang berdasarkan pada sistem demokrasi parlementer. Meskipun Dewan Nasional hanya berfungsi sebagai dewan penasehat, tetapi karena ketuanya Presiden/Panglima Tertinggi yang menyampaikan nasehat-nasehat dewan kepada pemerintah, pengaruh dewan sangat besar terhadap pemerintah. Dalam perkembangan dewan itu kemudian, kedudukan Soekarno selaku ketua Dewan Nasional dimanfaatkan untuk melicinkan jalan dalam menggeser kekuasaan dari kabinet kepada Soekarno selaku presiden.

Kabinet Karya di bawah Perdana Menteri Djuanda, ternyata belum memenuhi keinginan Soekarno, karena belum sesuai dengan yang dituntut oleh konsepsinya. Kabinet Gotong Royong yang seharusnya PKI ikut serta, belum terlaksana. Mengenai perlunya PKI duduk dalam kabinet, karena Konsepsi Presiden Soekarno menghendakinya, “bahwa tidak dapat terus-menerus mengabaikan suatu golongan yang dalam pemilihan umum mempunyai suara 6 juta manusia”. PKI mempunyai banyak pengikut kaum buruh (golongan fungsional), yang penting untuk pembangunan.[8]

Untuk melaksanakan konsepsi itu sepenuhnya, Presiden Soekarno berusaha mengerahkan dukungan rakyat, dengan melancarkan apa yang dinamakannya Gerakan Hidup Baru (GHB­ New Life Movement).[9]Gerakan ini bertujuan melaksanakan revolusi mental, dengan merombak cara berpikir, cara bekerja, cara berjuang, dan cara hidup rakyat. Menurut Bung Karno, Gerakan Hidup Baru sangat diperlukan sebagai persiapan dalam membangun masyarakat yang dicita-citakan oleh Proklamasi ’45. Namun, GHB tersebut tidak mendapat sambutan yang antusias dari rakyat. Karena itu Presiden mengangkatnya menjadi usul Dewan Nasional untuk diselenggarakan oleh pemerintah. Ternyata anjuran Presiden itu hanya didukung oleh PKI dan ormas-ormasnya.[10]

Masuknya PKI ke dalam Dewan Nasional, sangat tidak disetujui oleh partai-partai politik non dan anti komunis. Namun, Soekarno memihak PKI dan mengadakan pendekatan terhadap partai-partai politik itu, dengan mempergunakan pengaruh dan kewibawaannya. Upaya Soekarno berhasil, meskipun partai-partai menerima PKI dengan terpaksa dan dengan segala keberatan-keberatannya.

Sementara itu pergolakan daerah terus berlangsung dan semakin kuat. Keadaan ekonomi dan keuangan menjadi kacau, sebagai akibat situasi politik yang tidak stabil tersebut. Pemerintah Djuanda berusaha mengatasi dua persoalan pokok yang sedang dihadapi, yaitu menormalisasi hubungan pusat daerah dan ekoriomi keuangan, dan mengutuhkan perpecahan Angkatan Darat yang telah membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Atas usul Dewan Nasional, Kabinet Djuanda mengadakan Musyawarah Nasional (Munas), sebagai upaya menghindarkan perpecahan nasional dan menyelesaikan masalah pertentangan antara daerah-daerah yang bergolak dengan pemerintah pusat secara damai. Munas ini berlangsung pada tanggal 9 – 14 September 1957 di Jakarta. Munas tidak berhasil menciptakan kerukunan nasional, karena wakil-wakil daerah lebih menekankan pada masalah pemulihan kepemimpinan Dwi Tunggal Soekarno-Hatta. Namun, seluruh upaya itu sia-sia, karena perbedaan pandangan dan sikap antara kedua pemimpin itu sudah terlalu jauh dan tidak dapat dipertemukan lagi.

PKI menolak dikembalikannya kerjasama antara Bung Karno dan Hatta, dan menolak kembalinya Bung Hatta dalam pemerintahan. PKI menuduh Hatta sebagai otak reaksioner Indonesia. PKI yang telah mendapat “pengawalan” dari Bung Karno, mulai melancarkan fitnah terhadap lawan-lawan politiknya. Untuk mencapai tujuan dan tuntutan politiknya, PKI melakukan politik “belah bambu”,[11] yaitu menjunjung Bung Karno tetapi menginjak Bung Hatta (termasuk tokoh-tokoh Masyumi dan PSI).

Sikap PKI tersebut dapat dipahami, karena dengan kembalinya Hatta dalam pucuk tertinggi pemerintahan, kesempatan bagi orang-orang komunis untuk menyusup ke dalam badan-badan pemerintahan akan sangat terbatas, bahkan dapat dikatakan tertutup. Bagi PKI, kesempatan terbaik untuk memasuki bidang pemerintahan dan kenegaraan yang seluas-luasnya adalah berlindung dan memanfaatkan pengaruh serta kewibawaan Presiden Soekarno.

Untuk melicinkan jalan mencapai tujuannya, PKI mengadakan kerjasama dengan kekuatan-kekuatan politik yang tidak anti PKI, dengan memanipulasi semboyan “persatuan nasional di atas segala-­galanya”. Menurut PKI, dalam masyarakat Indonesia terdapat tiga kekuatan pokok, yaitu kekuatan kaum kepala batu, kekuatan kaum progresif, dan kekuatan kaum lemah. Ketiga kekuatan itu, antara satu dengan yang lainnya juga terdapat pertentangan yang tajam. Dalam menghadapi pertentangan-pertentangan itu, PKI mengembangkan kekuatan kaum progresif dan bekerja sama memencilkan kekuatan kaum kepala batu (maksudnya Masyumi dan PSI). Garis politik ini dengan tegas dipegang oleh PKI sejak Sidang Pleno IV CC PKI bulan Juli 1956, terutama menyingkirkan Masyumi dan PSI.

Sesudah Munas gagal menciptakan kerukunan persatuan nasional, Presiden melalui Dewan Nasional mengusulkan kepada kabinet untuk mengadakan Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pada tanggal 25 November 1957 Musyawarah Nasional Pembangunan dilangsungkan di Jakarta, dihadiri oleh tokoh-tokoh politik, militer, dan daerah. Namun, di tengah berlangsungnya musyawarah, pada tanggal 30 November 1957 terjadi percobaan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno, yang terkenal dengan Peristiwa Cikini. Meskipun terjadi peristiwa itu, Munap tetap dilanjutkan. Namun, peristiwa itu telah mendorong Soekarno untuk menempuh jalan sendiri. Wakil-wakil daerah kembali mendesak agar kerjasama Dwi Tunggal Soekarno-Hatta dilaksanakan dalam satu kabinet presidensial atau zaken kabinet dengan Bung Hatta sebagai perdana menterinya. Desakan ini gagal mendapat dukungan suara bulat. Musyawarah Nasional Pembangunan yang ditutup pada tanggal 4 Desember 1957, juga gagal menciptakan kerukunan persatuan nasional sebagaimana yang diidamkan oleh rakyat.

Dalam suasana politik yang makin memburuk itu, Dewan Nasional mengusulkan kepada kabinet untuk memperpanjang berlakunya keadaan darurat perang, sebagai upaya mengatasi situasi kemelut politik dan keamanan. Usul Dewan disetujui dan diterima oleh kabinet. Pada tanggal 18 Desember 1957 Presiden Soekarno mengumumkan berlakunya Undang-Undang No. 74 tahun 1957, yang menyatakan seluruh wilayah Republik Indonesia dalam keadaan darurat dan bahaya perang (SOB). Pengumuman negara dalam bahaya, tidak hanya memberi peluang bagi tujuan-tujuan politik AD, tetapi juga sebagai langkah pertama bagi Soekarno membina kekuasaan pribadinya.[12]

Memasuki tahun 1958, suasana politik sudah makin memburuk. Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia makin terancam ke arah perpecahan. Gagalnya Munas dan Munap telah mendorong beberapa pemimpin militer daerah dan tokoh-tokoh politik pusat dan daerah yang beroposisi makin menentang pemerintah pusat. Pada tanggal 10 Februari 1958, tokoh Dewan Banteng Letnan Kolonel Achmad Husein mengeluarkan ultimatum kepada Pemerintah Pusat, agar Kabinet Djuanda dibubarkan dalam 5 x 24 jam, dan menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden. Sebagai pengganti Kabinet Djuanda segera dibentuk kabinet yang kuat dan berwibawa di bawah pimpinan Dwi Tunggal Soekarno-Hatta. Apabila syarat-syarat itu tidak dipenuhi, sebuah pemerintahan baru akan dibentuk di Padang.

Pemerintah Djuanda tidak ingin tunduk kepada ancaman itudan memberi jawaban tegas, ultimatum ditolak. Tindakan tegas pemerintah di jawab oleh Dewan Banteng dengan tantangan yang lebih keras. pada tanggal 15 Februari 1958 petang, Kolonel Achmad Husein melalui radio mengumumkan berdirinya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Padang, dengan tokoh Masyumi Sjafrudin Prawiranegara sebagai perdana menterinya. Pada tanggal 17 Februari 1958, dua hari setelah berdirinya PRRI, Komandan Komando Daerah Militer Sulawesi Utara Letnan Kolonel D.J. Somba di Manado menyatakan memutuskan hubungan dengan pemerintah pusat, dan mendukung PRRI. Selain itu diumumkan bahwa Dewan Manguni dan Perjuangan Semesta (Permesta) diaktifkan kembali.

Untuk menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari perpecahan dan kehancuran, maka pemerintah Djuanda melakukan tindakan tegas terhadap PRRI/Permesta. Pada bulan Maret 1958 Pemerintah telah memutuskan, bahwa dalam menghadapi pemberontakan itu tidak ada jalan lain, selain memakai kekerasan. Pemerintah kemudian melancarkan operasi-operasi militer terhadap PRRI/Permesta, karena mereka telah menutup upaya-upaya damai. PKI mendukung keputusan tersebut dan menyambutnya sebagai kemenangan, karena tokoh-­tokoh pendukung pemberontakan itu adalah lawan-lawan politik mereka.

Masyumi dan PSI sejak beberapa tahun itu telah lebih banyak melakukan politik oposisi terhadap Presiden Soekarno. Hampir seluruh kebijaksanaan Presiden Soekarno hanya dinilai dari segi negatifnya saja. Kedua partai ini secara frontal menyerang kebijaksanaan-kebijaksanaan, pribadi dan kehidupan harian, bahkan hal-hal yang menyangkut rumah tangga Presiden Soekarno. Serangan-serangan itu hampir tidak ada hentinya, baik secara organisasi melalui DPR maupun melalui pers dan ceramah­-ceramah.[13]

Berbeda dengan kedua partai itu, PKI senantiasa berlindung kepada Soekarno, baik sebagai Presiden maupun selaku pribadi. Siapa yang menyerang Soekarno, PKI akan “nimbrung” membalas serangan-serangan itu. PKI selalu “mengipas-ngipas” dan”membakar-bakar” serta membela Bung Karno. PKI melihat suatu peluang emas, yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sebagai manusia, apalagi sebagai penguasa, Presiden Soekarno tidak senang dan tidak sanggup melawan serangan dari musuh-musuhnya secara terus-menerus.[14]

Permusuhan yang dilakukan oleh partai-partai oposisi itu, mendorong Presiden Soekarno mencari sekutu untuk mendukung ide-ide dan konsepsinya, dan juga untuk menghadapi lawan-lawan politiknya. Satu-satunya kekuatan yang dilihat oleh Soekarno yang dapat diandalkan menjadi pendukung dan pembela segala gagasan politiknya adalah PKI. Soekarno dan PKI sama membenci Masyumi dan PSI, meskipun berbeda yang menjadi latar belakangnya. Dalam situasi yang demikian, PKI yang ideologinya lebih jahat dari pada pihak oposisi, dapat bermain sandiwara dengan bersikap hipokrit (munafik), berpura-pura sebagai sekutu yang terpercaya. PKI kemudian bertingkah laku bagaikan musang berbulu ayam, karena falsafah perjuangannya ialah “tujuan menghalalkan cara”.[15]PKI menggunakan peluang yang terbuka untuk melikuidasi Masyumi dan PSI, dengan tujuan menggeser kedudukan dan mengubah imbangan kekuatan.

Sejak awal tahun 1958, Soekarno mulai mengembangkan persekutuannya dengan PKI. Sementara itu persekutuan dengan TNI-AD tetap dipelihara dan dipertahankan, karena keduanya saling membutuhkan. TNI membutuhkan hak kekuasaan Presiden yang dapat memberikan kepada TNI peranan politik, sebaliknya Presiden Soekarno juga membutuhkan dukungan TNI,[16] terutama dalam upaya-upaya merealisasi konsepsi dan gagasan demokrasi terpimpinnya. Namun, tidak dapat dipungkiri, pengembangan persekutuan dengan PKI juga dimaksudkan oleh Soekarno untuk mengimbangi TNI, yang telah tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan utama politik di Indonesia. Meskipun TNI tidak radikal,tetapi Soekarno sangat mengkhawatirkan TNI yang mungkin akan menghapuskan kebebasannya. Soekarno melihat, persekutuannya dengan TNI dalam banyak hal tidak mantap. Dalam beberapa persoalan kenegaraan yang sangat penting, Presiden Soekarno dan TNI kuat sependapat dan bersatu. Namun, dalam beberapa persoalan politik, antara Soekarno dan TNI terdapat pertentangan yang tajam. Sebaliknya TNI khususnya pimpinan AD sangat khawatir terhadap kecenderungan Soekarno kepada PKI.

—DTS—

[1]     Sumber : Buku “Komunisme di Indonesia Jilid IV: Pemberontakan G.30.S/ PKI Dan Penumpasannya (Tahun 1960-1965), Jakarta: Pusjarah TNI, 1999

[2]     Iwa Kusuma Sumantri, SH., Prof., Sedjarah Revolusi Indonesia Masa Mempertahankan Keutuhan Negara. Jilid III, (tanpa penerbit), Jakarta 1985, hal. 89

[3]     Ibid

[4]     Kitab Himpunan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia, Kementerian Penerangan, Djakarta.

[5]     “Laporan Umum kepada Sidang Pleno ke-V CC PKI …dst”, Harian Rakjat (lembaran extra), tanggal5 Juli 1957.

[6]     Kabinet Karya, Triwulan II-1957, Kementerian Penerangan Republik Indonesia, Djakarta,hal. 203-204.

[7]     Harian, Rakjat, 17 Juni 1957

[8]     “Laporan Umum kepada Sidang Pleno ke-V CC PKI…”, Harian Rakjat (LembaranExtra), tanggal5 Juli 1957

[9]     Keputusan Sidang II Dewan Nasional tanggal13 Juli 1957

[10]    “Luaskan Aksi-aksi Kaum Tani untuk mengembangkan kekuatan Progresif”, Suara Tani, Th. VIII, No. 10/11, Oktober 1957, hal.15

[11]    Arti sebenarnya, satu kaki meningjak belahan bambu,dua tangan mengangkat belahan yang lain

[12]    John G. Legge; Soekarno Sebuah Biografi Politik, Sinar Harapan, Cetakan Pertama, Jakarta, 1985; hal. 329

[13]    Prof. Syaifuddin Zuhri, Berangkat dari Pesantren, Gunung Agung, Cetatakn Pertama,Jakarta MCMLXXXVII (1987), hal. 525-526

[14]    Ibid

[15]    Ibid.

[16]    John D. Legge, Op.Cit, hal. 341-342