Apa perbedaan antara surat pribadi dengan surat resmi dinas

Sonora.ID - Meski sudah memasuki zaman digital, masih banyak sektor yang membutuhkan surat untuk segala keperluannya.

Dengan perkembangan teknologi itu, surat bahkan tidak hanya berbentuk kertas namun ada juga yang berbentuk elektronik.

Surat dibagi menjadi empat macam, yakni: surat pribadi, surat dinas, surat niaga dan surat sosial.

Berikut adalah perbedaan surat pribadi dan surat dinas yang perlu kamu ketahui:

Baca Juga: 3 Perbedaan Ekonomi Mikro dan Makro: Materi Ekonomi Kelas 10

Perbedaan surat pribadi dan surat dinas berdasarkan pengertiannya:

Surat pribadi bersifat rahasia atau hanya diajukan untuk keperluan pribadi seseorang, misalnya menyapa sahabat lama atau keluarga. 

Surat dinas bersifat resmi yang biasanya dibuat oleh sebuah instansi yang ditujukan ke instansi yang lain dengan tujuan tertentu, misalnya surat perjanjian dan surat undangan. Bagian-bagian surat pribadi biasanya terdiri dari :

- alamat atau tempat tinggal pembuatan surat,- salam pembuka (bersifat tidak baku),- paragraf isi dan

- salam penutup.

Perbedaan surat pribadi dan surat dinas berdasarkan fungsinya:

Jakarta -

Surat dinas adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh sebuah instansi atau lembaga. Definisi tersebut tercantum dalam e-Modul Bahasa Indonesia Kemdikbud karya Dian Astuti.

Artinya, surat dinas adalah surat yang tidak dibuat individu atau seseorang. Tujuan surat dinas adalah untuk keperluan kedinasan, baik pemerintah maupun swasta. Bahasa yang digunakan dalam surat dinas bersifat resmi yaitu menggunakan bahasa Indonesia baku ragam resmi.

Jenis-jenis Surat Dinas

Apa saja surat dinas itu? Berikut adalah jenis-jenis surat dinas:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Surat pengumuman
  • Surat izin
  • Surat tugas
  • Surat undangan
  • Surat perintah
  • Surat permohonan
  • Surat kuasa
  • Surat pengantar
  • Surat edaran

Surat dinas memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Terdapat kop surat atau kepala surat, yang berisi nama dan alamat instansi atau lembaga
  • Terdapat nomor surat dan lampiran
  • Adanya salam pembuka dan salam penutup
  • Menggunakan bahasa resmi, karena surat dinas merupakan surat resmi
  • Terdapat stempel instansi atau lembaga pada surat.

Unsur-unsur Surat Dinas

Surat dinas memiliki unsur unsur sebagai berikut:

1. Kop Surat atau Kepala Surat

Kepala surat yang lengkap terdiri atas nama instansi, alamat lengkap, nomor telepon, nomor kotak pos, dan logo identitas lembaga.

2. Tanggal Surat

Unsur surat dinas adalah adanya tanggal surat. Tanggal surat tersebut terletak pada sisi kanan atas, kiri atas, atau kanan bawah. Nama tempat pada tanggal surat dinas tidak perlu dicantumkan, karena nama tempat tersebut sudah ada pada kepala atau kop surat.

Contoh : 18 Maret 2022

3. Hal/Perihal Surat

Hal atau perihal surat adalah sesuatu yang menunjukkan isi atau inti, dari surat secara singkat. Perihal berupa frase yang dimulai dengan menggunakan huruf besar, dan tidak diakhiri dengan tanda titik dan tidak diberi garis bawah.

4. Nomor Surat

Surat dinas harus diberi nomor surat, kode, dan tahun. Setiap instansi atau lembaga tentu akan memiliki kode atau urutan penulisan, dalam menuliskan nomor surat.

Contoh: No : 25/5/UM/2017

5. Lampiran

Lampiran ditulis disingkat atau ditulis semua secara lengkap. Sedangkan, penulisan rinciannya ditulis dengan huruf semua bukan angka.

Contoh:

Lamp: lima lembar atau bisa juga ditulis Lampiran: lima lembar

6. Alamat Surat

Dalam menulis alamat surat dinas, harus mematuhi ketentuan berikut, yaitu :

Alamat surat ditujukan langsung kepada pejabatnya, dan bukan pada nama kantor pejabat tersebut.

Jika sudah menggunakan kata "Kepada" diikuti jabata,n dan instansinya atau "Kepada" diikuti kata sapaan dan nama orang yang dituju maka tidak menggunakan "Yth". Jadi gunakan salah satu.

Penulisan nama sapaan (misalnya Bapak, Ibu, atau Saudara) tidak perlu diikuti nama jabatan, dan dalam menulis kata sapaan, kata sapaan harus digunakan di depan nama orang yang ditulis dalam alamat surat.

Penulisan nama jalan tidak diperbolehkan jika disingkat.

Penulisan alamat tujuan surat tidak diakhiri tanda titik.

Contoh :

Yth. Kepala SMA 2 Kenanga

Jalan Nusantara 542 Jakarta

Pembuka Surat

Pembuka surat ditulis dengan beberapa variasi. Variasi tersebut antara lain jika sebagai pemberitahuan atau permintaan, maka bisa ditulis "Dengan ini kami beritahukan ..." dan lain-lain.

8. Isi surat

Isi surat adalah inti atau hal yang akan disampaikan dalam surat.

9. Penutup

Penulisan penutup pada surat dinas juga terdapat aturan, yaitu:

  • Setelah kata sapaan dicantumkan tanda koma (,).
  • Terdapat variasi ungkapan.
  • Berisikan sebuah ucapan terima kasih, harapan, dan menunjukkan kenyataan yang telah disebutkan.

10. Pengirim

Unsur surat dinas terakhir adalah berisikan tanda tangan, nama terang, nama jabatan, dan NIP yang memperkuat surat. Biasanya akan diikuti dengan embusan

Perbedaan antara Surat Dinas dan Surat Pribadi

Apa perbedaan antara surat dinas dan surat pribadi? Perbedaan surat dinas dan surat pribadi penulisan surat yang digunakan. Surat dinas ditulis dengan bahasa yang resmi dengan menggunakan kata baku, dan berdasarkan tata tulis dan ejaan yang benar.

Sedangkan, surat tidak pribadi biasanya surat yang ditulis oleh seseorang, untuk ditujukan pada orang lain yang bersifat pribadi dan sifatnya tidak resmi. Ciri surat pribadi menggunakan bahasa yang tidak formal atau bahasa yang bebas (tergantung siapa penerima suratnya), salam pembuka dan salam penutup bervariasi. Selain itu, biasanya dalam surat pribadi juga menggunakan kata ganti orang pertama bagi penulis surat, dan kata ganti orang kedua bagi penerima surat.

Nah itu tadi, pengertian surat dinas dan ciri-cirinya. Sekarang, detikers sudah paham kan apa yang dimaksud dengan surat dinas dan contohnya?

(fdl/fdl)

Apa perbedaan antara surat pribadi dengan surat resmi dinas

refleksi


sumber ilustrasi : www.resensi.net

Surat pribadi dan surat dinas sangatlah berbeda. Surat pribadi bersifat private atau hanya diajukan untuk keperluan pribadi seseorang, misalnya menyapa sahabat lama atau keluarga. Surat dinas bersifat resmi yang biasanya dibuat oleh sebuah instansi yang ditujukan ke instansi yang lain dengan tujuan tertentu, misalnya surat perjanjian dan surat undangan. Bagian-bagian surat pribadi biasanya terdiri dari :

  1. alamat atau tempat tinggal pembuatan surat,
  2. salam pembuka (bersifat tidak baku),
  3. paragraf isi dan
  4. salam penutup.

Fungsi surat pribadi secara umum yaitu :

1. Untuk Mengekspresikan Perasaan

Surat pribadi biasanya digunakan untuk keperluan personal sehingga sering digunakan untuk mengungkapkan perasaan seseorang.

2. Menjadi Wakil Penulis

Surat pribadi juga berfungsi sebagai wakil atau duta penulis surat. Dengan kata lain, surat pribadi mewakili penulis surat untuk berkomunikasi dengan pihak lain.

3. Sarana Penyampaian Ide

Penyampaian ide dapat dilakukan melalui surat pribadi kepada orang lain. Dengan cara  ini penulis dapat menyampaikan ide dan gagasannya secara bebas.

4. Mengembangkan Kemampuan Bahasa

Menulis surat pribadi dapat membantu mengembangkan kemampuan bahasa seseorang. Semakin sering membuat surat pribadi maka kemampuan tata bahasa seseorang akan berkembang.

Hal-hal yang perlu diperhatikan bahwa surat pribadi tidak menggunakan kop surat, tidak menggunakan nomor surat, tidak menggunakan tembusan, tidak menggunakan bahasan yang baku atau sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penulis surat

Fungsi surat dinas yaitu :

  1. pedoman pekerjaan (contoh surat intruksi, surat pemberian izin dari pemerintah maupun swasta ataupun surat pengambilan keputusan);
  2. alat pengingat, karena surat ini dapat dijadikan arsip bagi instansi;
  3. bukti perkembangan suatu instansi atau lembaga (sebagai legalitas);
  4. alat bukti, terutama surat perjanjian, dll.

Bagian-bagian surat dinas biasanya terdiri dari :

  1. kop/kepala surat suatu lembaga atau instansi;
  2. tertera nomor surat;
  3. tanggal surat;
  4. menuliskan lampiran;
  5. menuliskan perihal;
  6. alamat;
  7. salam pembuka menggunakan bahasa yang baku;
  8. isi surat menggunakan bahasa yang baku;
  9. penutup surat yang menggunakan bahasa yang baku;
  10. identitas pengirim;
  11. salam penutup menggunakan bahasa yang baku;
  12. adanya stempel suatu lembaga atau instansi.

Di atas tadi adalah penjelasan ringkas mengenai pengertian surat pribadi, ciri-ciri, fungsi dari surat pribadi dan surat dinas. Semoga bermanfaat.