Yang bukan termasuk rumusan dasar negara yang diusulkan Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 adalah

smpn19.semarangkota.go.id - Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Seperti apa sejarah hari lahir Pancasila? Lahirnya pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Sukarno pada 1 Juni 1945.

Sejarah hari lahir Pancasila, diambil dari rapat Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mengadakan sidang pertama dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.

Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat.

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada 1 Juni 1945, Sukarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakan Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.

Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Lalu dibentuklah Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Sukarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kemudian disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Sukarno tersebut berisi tentang Lahirnya Pancasila.
Sehingga tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.

Ada kekhawatiran diantara masyarakat dengan dikembalikannya peringatan Hari Lahir Pancasila kepada tanggal 1 Juni akan mengganti Pancasila dari lima dasar menjadi trisila (tiga dasar) dan ekasila (satu dasar). Menanggapi isu tersebut, Kepala Pusat Studi Pancasila UGM, Agus Wahyudi, menegaskan bahwa dikembalikannya peringatan Hari Lahir Pancasila kepada tanggal 1 Juni tidak akan menggantikan lima dasar Pancasila tersebut. Agus mengatakan bahwa narasi yang menggiring adanya penggantian Pancasila itu merupakan sebuah narasi yang keliru. 

“Kita tidak tahu persis mengapa narasi ini berkembang dan bagaimana kejadiannya, tapi saya kira ini narasi yang tidak produktif dan salah arah,” tutur Agus, Selasa (1/6) 

Apalagi menurut Agus, Pancasila dengan lima dasar negara telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagaimana yang diketahui, UUD 1945 berkedudukan sebagai hukum dasar atau hukum tertinggi di Indonesia.  Semua hal dalam kenegaraan Republik Indonesia kemudian harus mengacu kepada UUD 1945 ini.

“Setiap saat kita berbicara Pancasila sebagai dasar negara, rujukan kita adalah Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945 sebagaimana disahkan  sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Jadi, kekhawatiran tentang penghapusan Pancasila menjadi eka sila atau trisila itu tidak perlu terjadi,” tambah Agus. 

Untuk itu, Agus berharap masyarakat dapat mempelajari kembali dan memahami fakta-fakta sejarah pada tanggal 1 Juni dengan lebih matang.  

Peringatan Hari Lahir Pancasila pada tangal 1 Juni mengacu kepada sejarah dicetuskannya Pancasila oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, lebih tepatnya dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang pertama. Sebelumnya, Indonesia tidak memperingati hari kelahiran Pancasila tanggal 1 Juni ini. Ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila seperti sekarang ada setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 24 tentang Hari Lahir Pancasila.  

Namun, apakah peringatan hari lahir Pancasila baru ada setelah tahun 2016? Jawabannya adalah tidak. Agus menjelaskan bahwa peringatan Pancasila 1 Juni telah ada dan dilakukan pada awal-awal pemerintahan Orde Baru. Namun, setelah pemerintahan Orde Baru berhasil mengonsolidasikan kekuasaannya, Agus mengatakan bahwa fakta sejarah dimana Pancasila dicetuskan pada tanggal 1 Juni kemudian diubah atau dikesampingkan. Pada saat itu, 1 Juni hanya dianggap ketika Presiden Soekarno berpidato. Untuk memperingati Pancasila, Pemerintahan Orde Baru kemudian menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.  

“Jangan lupa, di masa awal Orde Baru Soeharto, Peringatan Pancasila 1 Juni juga pernah dilakukan, hanya setelah pemerintahan Orde Baru Suharto yang otoritarian berhasil mengonsolidasikan kekuasaannya, kenyataan sejarah bahwa Pancasila dicetuskan pada 1 Juni ini kemudian diganti atau diubah,” kata Agus. 

Lalu, terkait kekeliruan dalam memahami Trisila dan Ekasila, Agus menuturkan bahwa gagasan Ir. Soekarno dalam pidato 1 Juni 1945, terkait Trisila dan Ekasila, sebenarnya tidak terpisahkan dan menjadi penting dalam sejarah Pancasila. Diketahui, pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 tersebut, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara, yakni (1) Kebangsaaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan, (3) Mufakat atau Demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, dan (5) Ketuhanan yang Maha Esa. Disamping itu, Ir. Soekarno juga diketahui menawarkan dua alternatif lain, yakni trisila dan ekasila. Keduanya dimaksudkan merupakan ringkasan dari lima sila yang diusulkan di atas untuk mengisi kemungkinan jika ada pihak dalam forum BPUPKI yang menginginkan dasar negara dalam jumlah bilangan lain, selain lima. 

Dalam Trisila, Ir. Soekarno mengusulkan socio-nationalism, socio democratie, dan Ketuhanan. Sedangkan peringkasan menjadi Ekasila, Ir. Soekarno mengusulkan menjadi gotong royong. Namun, sebagaimana yang telah diketahui, sidang pertama BPUPKI yang berakhir tanggal 1 Juni 1945 menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. 

Penulis: Muhammad Aji Maulana

KOMPAS.TV - Pancasila pertama kali dirumuskan dalam Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945 - 1 Juni 1945).

Dalam sidang tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.

Dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Sedangkan dalam bentuk tertulis diusulkan:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia

3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Selain Mohammad Yamin, gagasan dasar negara juga diusulkan Dr. Soepomo, yang dikenal sebagai tokoh ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia.

Lima rumusan dasar negara Dr. Soepomo disampaikan dalam pidatonya pada 31 Mei 1945, yaitu:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasan dasar negara pada sidang yang digelar 1 Juni 1945. Ir. Soekarno memberikan 3 usulan, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Rumusan Ekasila yang diusulkan berbunyi Gotong-royong.

Sedangkan rumusan Trisila yang diusulkan berbunyi:

1. Sosio – nasionalisme

2. Sosio – demokratis

3. Ke – tuhanan

Sementara, rumusan Pancasila yang diusulkan yaitu:

1. Kebangsaan indonesia – atau nasionalisme 

2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan 

3. Mufakat – atau demokrasi 

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya bisa disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945.

Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.(*)

Grafis: Arief Rahman

Penulis : Gempita-Surya

Sumber : Kompas TV

JAKARTA - Ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.

Tiga tokoh ini merupakan tokoh sentral terhadap lahirnya Pancasila. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesa, termasuk dasar negara. Demikian dikutip dari laman Kota Cimahi.

Sidang BPUPKI inilah yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara. Sidang BPUPKI ini diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945.

BACA JUGA:Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Tidak Akan Tergantikan!

Mohammad Yamin (29 Mei 1945)

Mohammad Yamin yang merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia, mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato tidak tertulisnya pada sidang BPUPKI yang pertama, diantaranya peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Setelah itu, beliau juga mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.

3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Soepomo (31 Mei 1945)

Dasar negara yang diusulkan oleh Mr. Soepomo antara lain:

1. Paham Persatuan.

2. Perhubungan Negara dan Agama.

3. Sistem Badan Permusyawaratan.

4. Sosialisasi Negara.

5. Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya.

Soekarno (1 Juni 1945)

Pada sidang BPUPKI yang pertama ini, Soekarno juga mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin. Dan kemudian dinamakan dengan Pancasila yang meliputi:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Hasil usulan dari ketiga tokoh pada sidang BPUPKI tersebut ditampung dan kemudian dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil. Panitia yang merupakan bentukan BPUPKI tersebut sering dikenal sebagai Panitia Sembilan. 

  • #Bung Karno
  • #Soekarno
  • #Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA