Untuk industri garmen tekstil sebaiknya industry ditempatkan di daerah

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah tekstil, garmen, dan konveksi barangkali sudah tak asing lagi di telinga. Kendati begitu seringkali ketiga istilah tersebut saling tumpang tindih.

Meski memiliki arti berbeda, banyak pula yang menyebut kalau ketiganya memiliki arti yang sama. Lalu apa perbedaan tekstil, garmen, dan konveksi?

Dikutip dari laman Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tekstil adalah bahan pakaian, sementara garmen adalah pakaian jadi. Tekstil sebenarnya merupakan serapan dari Bahasa Inggris yakni textile yang berarti sesuatu yang ditenun.

Sementara dirangkum dari Apparelsearch, tekstil adalah proses pembuatan benang dan kain dari bahan baku serat. Dari kain ini kemudian diolah menjadi pakaian jadi atau produk lainnya.

Baca juga: Banyak yang Bingung, Ini Perbedaan SPBU Pertamina Warna Merah dan Biru

Bahan-bahan serat yang dipakai untuk tekstil biasanya berasal dari serat filemen, serat staple, serat alam, atau serat sintesis.

Sederhananya, tekstil dibahasakan sebagai proses pembuatan kain dan benang, di mana proses ini terdiri dari beberapa tahapan.

Namun umumnya, tahapan dalam industri tekstil terdiri dari tiga bagian yakni pembuatan serat (fiber mill), pembuatan benang (spinning mill), dan pembuatan kain (fabric mill).

Banyak perusahaan tekstil bergerak hanya di satu bidang saja. Namun tak jarang perusahaan tekstil, terutama yang berskala besar, mengerjakan tiga tahapan tersebut sekaligus alias industri tekstil terintegrasi dari hulu ke hilir.

Baca juga: Apa Itu Sekuritas dalam Perdagangan Saham?

Sementara garmen adalah proses yang lebih spesifik. Industri garmen adalah berfungsi sebagai penambah nilai jual dari produk tekstil.

Garmen adalah proses produksi pakaian jadi atau produk tekstil jadi lainnya dalam jumlah massal, sehingga garman sudah pasti adalah industri skala besar. Tekstil dan garmen juga saling berkaitan.

Jika garmen lebih berfokus pada pembuatan pakaian jadi, tekstil mencakup keseluruhan proses pembuatan pakaian dari serat hingga pakaian jadi (perbedaan tekstil dan garmen).

Sebagaimana halnya dengan tekstil, garmen dikelola dengan sistem menejemen dan juga sistem administrasi yang baik, serta memiliki peralatan produksi yang memadai dan modern. 

Baca juga: Apa Itu Bank Himbara?

Garmen sebuah pabrik pakaian atau tekstil yang memproduksi berbagai macam dan jenis pakaian untuk diperjual belikan kembali sehingga karyawan yang bekerja pada garmen ini terbilang sangat banyak.

Hal inilah yang membedakan garmen dengan konveksi. Konveksi adalah usaha di bidang pembuatan pakaian jadi namun dengan jumlah produksi dan karyawan yang lebih sedikit dibandingkan garmen.

Lantaran skalanya yang kecil, konveksi biasanya dimiliki perorangan, bahkan terkadang baru akan melakukan produksi hanya saat ada pesanan datang (perbedaan garmen dan konveksi). 

Baca juga: Mengenal Eigendom, Bukti Kepemilikan Tanah Warisan Belanda

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Dalam penentuan lokasi industri ada beberapa indikator yg harus dipertimbangkan diantaranya seperti : → bahan baku→ market atau pasar → sumber tenaga kerja → jalur transportasisedangkan pada industri garmen merupakan industri yg membutuhkan banyak tenaga kerja atau disebut juga industri padat karya dimana lokasi yg tepat untuk pembangunan industri garmen yaitu pada wilayah yg banyak menyediakan sumber sumber tenaga kerja. dalam hal ini contohnya seperti pulau jawa, dimana pulau jawa menyediakan sumber tenaga kerja yg lebih banyak dan mudah di dapatkansemoga manfaatKELAS : 12MAPEL : GEOGRAFIMATERI : PEMETAAN

SUB BAB : PENEMPATAN LOKASI

KLASIFIKASI INDUSTRIAdapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut :1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan bakua. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasil-hasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerjaa. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/tahu, dan industri makanan ringan.b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relatif kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemampuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkana. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentaha. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usahaa. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).d. Industri berorientasi pada bahan baku (raw oriented industry), yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksia. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkana. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakana. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelolaa. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasiana. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10 - 200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relatif lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustriana. Industri Kimia Dasar (IKD)Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.6) Industri kereta api, misalnya: lokomotif dan gerbong.7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.c. Aneka Industri (AI)Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.d. Industri Kecil (IK)Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).e. Industri pariwisata

Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).

Page 2

Faktor Penyebab Gejala Aglomerasi Industri Akibat adanya keterbatasan dalam pemilihan lokasi yang ideal maka sangat dimungkinkan akan munculnya pemusatan atau terkonsentrasinya industri pada suatu wilayah tertentu yang dikenal dengan istilah aglomerasi industri. Misalnya, industri garmen, industri konveksi, dan industri kerajinan dibangun di suatu tempat yang berdekatan dengan pusat pemukiman penduduk; Industri berat yang memerlukan bahan mentah, seperti batu bara dan besi baja, penentuan lokasi pabriknya cenderung mendekati sumber bahan mentah. Pemusatan industri dapat terjadi pada suatu tempat terkonsentrasinya beberapa faktor yang dibutuhkan dalam kegiatan industri. Misalnya bahan mentah, energi, tenaga kerja, pasar, kemudahan dalam perizinan, pajak yang relatif murah, dan penanggulangan limbah merupakan pendukung aglomerasi industri. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, penyebab terjadinya aglomerasi industri antara lain: 1. terkonsentrasinya beberapa faktor produksi yang dibutuhkan pada suatu lokasi; 2. kesamaan lokasi usaha yang didasarkan pada salah satu faktor produksi tertentu; 3. adanya wilayah pusat pertumbuhan industri yang disesuaikan dengan tata ruang dan fungsi wilayah; 4. adanya kesamaan kebutuhan sarana, prasarana, dan bidang pelayanan industri lainnya yang lengkap; 5. adanya kerja sama dan saling membutuhkan dalam menghasilkan suatu produk. Model aglomerasi industri yang berkembang akhir-akhir ini, dapat dikategorikan menguntungkan, di antaranya adalah:

  1.  mengurangi pencemaran atau kerusakan lingkungan, karena terjadi pemusatan kegiatan sehingga memudahkan dalam penanganannya;
  2.  mengurangi kemacetan di perkotaan, karena lokasinya dapat disiapkan di sekitar pinggiran kota;
  3.  memudahkan pemantauan dan pengawasan, terutama industri yang tidak mengikuti ketentuan yang telah disepakati;
  4.  tidak mengganggu rencana tata ruang;
  5.  dapat menekan biaya transportasi dan biaya produksi serendah mungkin.
Di dalam aglomerasi industri dikenal istilah kawasan industri atau sering disebut industrial estate, yaitu suatu kawasan atau tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, misalnya: lahan dan lokasi yang strategis. Selain itu, terdapat pula fasilitas penunjang lain, misalnya listrik, air, telepon, jalan, dan tempat pembuangan limbah, yang telah disediakan oleh perusahaan pengelola kawasan industri. Tujuan dibentuknya suatu kawasan industri (aglomerasi yang disengaja), antara lain : 1. untuk mempercepat pertumbuhan industri, 2. memberikan kemudahan bagi kegiatan industri, 3. mendorong kegiatan industri agar terpusat dan berlokasi di kawasan tersebut, dan 4. menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan. Misalnya: beberapa kawasan industri di Indonesia, antara lain Medan, Cilegon (Banten), Pulogadung (Jakarta), Cikarang (Bekasi), Cilacap (Jateng), Rungkut (Surabaya), dan Makassar. Selain kawasan industri, dikenal juga istilah kawasan berikat (Bonded zone). Kawasan berikat (Bonded zone) merupakan suatu kawasan dengan batas tertentu di dalam wilayah pabean yang di dalamnya diberlakukan ketentuan khusus di bidang pabean. Ketentuan tersebut antara lain mengatur lalu lintas pabean dari luar daerah atau dari dalam pabean Indonesia lainnya tanpa terlebih dahulu dikenakan bea cukai atau pungutan negara lainnya, sampai barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan impor atau ekspor. Kawasan berikat berfungsi sebagai tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan barang yang berasal dari dalam atau luar negeri. Contoh kawasan berikat, yaitu PT Kawasan Berikat Indonesia meliputi Tanjung Priok, Cakung, dan Batam. Sedikitnya ada empat jenis keterkaitan yang menyebabkan terjadinya industri berikat, yaitu: 1. keterkaitan produk; 2. keterkaitan jasa; 3. keterkaitan proses; 4. keterkaitan subkontrak. Sebagai contoh industri berikat yaitu industri garmen. Dalam hal ini industri garmen sebagai industri utamanya. Sedangkan di sekitar industri garmen tersebut akan dikelilingi oleh industri-industri lain yang berfungsi sebagai penunjang, misalnya: industri tekstil, industri kancing, reslasting, dan asesoris lainnya. Relokasi Industri Relokasi industri yaitu pemindahan industri dari negara maju ke negara berkembang. Alasan relokasi industri, yaitu sebagai berikut : a. Di negara berkembang upah buruh lebih murah dibandingkan dengan negara maju. b. Mengurangi tingkat polusi atau pencemaran di negara maju. c. Negara yang dituju mempunyai tenaga kerja yang sesuai. d. Memperbesar dan memperluas usaha industri. e. Memperluas pemasaran hasil industri. Keuntungan relokasi industri bagi negara yang dituju yaitu sebagai berikut : a. Menambah dan memperluas lapangan pekerjaan. b. Menambah pendapatan negara dari sektor pajak. c. Alih teknologi dari negara maju.

d. Permodalan langsung dari negara yang memindahkan industri.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA