Tuliskan satu ayat alquran atau hadis yang berhubungan dengan larangan menyakiti binatang

di bawah ini adalah tanaman yang dapat di gonakan Sebagai Pewarna alami Fentenun. A .eceng Gondok B. Buah tarum c. kayu secang D.Pisang abaka ​

Otak gw meledak cuk asli capek Cok mana mtk lagi pr bahasa Lampung jg blum selesai tai taijawab aja terserah gw jadiin jawaban tercerdas ​

1.kekala Gham pedom ia minjak,Ki Gham minjak ia pedom apikah Sina? 2.lamun wat sai liyu ia pedom, lamun Mak ngedok sai liyu ia minjak.Apikah Sina?3.ke … reta api sai lapah² dikebun?Binatang api Sina?4.Benda Sina dikughukko malah luwan.Benda api Sina?5.Ki Dipegung ia kughuk, Ki Mak Dipegung ia luwah.Api Sina?6.Dipa Gham dapok ngeliyak lamun Gham ngerjako api gawoh ia dapok niruko?7.nyaik² ngelangui diwai.Api Sina?8.Bendera cakak bomni gugogh.Api Sina?9.Awalni Halom meni kemenian ia jadi handak.Api Sina?10.Lambani ia usung mit Dipa gawoh ia lapah.Hewan api Sina?Tolong dijawab-Kelas 7-B.Lampung​

orang yang berbuat dosa besar adalah bukan dan bukan kafir adalah pengertian dari paham... a. khawarij b. murjiah c. muktazilah.d. jabariyah Apa yang … di maksud dengan Qaul Qadim dan Qaul jadid? ceritkan Sejarah singkat biografi imam Abu Hasan Al asy'ari ulama Ahlusunnah waljamaah!​

ukara ukara ing ngisor iki endi sing kalebu: ngoko alus (NA), Ngoko lugu (NL), Krama lugu (KL), Krama alus (KA) ! 1. Kowe gelem mangan sega lodheh mas … ? ( ) 2. Panjenengan sesuk kondur jam pira? ( ) 3. Sampeyan benjing wangsul jam pinten? ( ) 4. Panjenengan benjing kondur jam pinten? ( ) 5. Kowe sesuk mulih jam piro? ( )tanda kurungnya diisi dengan jawaban (NA), (NL), (KL), (KA) ​

jelaskeun pakaian adat kampung Mahmud ngagunakeun bahasa sunda

5 contoh kesepakatan kelompok:2bantu plisss cpt plisss​

aksara jawa ngladeni​

5.bentuk kata kesiwa hurufni wat lima berbahasa lampung ghetini botak kata sina iyulah ... b lampung ​

Apa irah irahan kang trep kanggo wacan ing duwur yen arupa slogan yaiku...... a.alasku paru paruku b.alasku sehat,paru paruku sehat c.alasku paru paru … ne donya d.lestari alasku,lestari bumiku tolong saling bantu cepet dijawab

Suara.com - Setiap makhluk yang ada di bumi, Allah SWT memberi peringatan agar jangan menyakiti satu sama lain, termasuk binatang. Islam menganjurkan kepada seluruh manusia untuk saling mengasihi dan juga menyayangi. Di dalam Islam, kita dilarang menyakiti hewan.

Dilansir dari Islami.co, berikut hadis riwayat Abu Hurairah yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW, yang bersabda:

“Ada seorang Nabi yang berteduh di bawah pohon, kemudian digigit semut. Dia memerintahkan untuk mengeluarkan semut dan membakar sarang semut itu. Tapi Allah SWT memperingatkan Nabi tersebut: apakah hanya karena seekor semut (yang menggigitmu, lalu kamu membakar semuanya?)” (HR: Bukhari)

Semut juga merupakan ciptaan Allah SWT yang memiliki hak untuk hidup. Begitu juga dengan binatang yang lain, yang Allah SWT melarang manusia untuk menyakiti.

Baca Juga: Bak Raja, Sopir Taksi Persilakan Hewan Kaki Empat Ini Jadi Penumpang

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW juga melaknat orang-orang yang menjadikan binatang sebagai sasaran untuk memanah dan juga menembak. Hal ini menunjukkan kasih sayang seorang muslim tidak hanya sebatas kepada manusia saja, melainkan juga kepada seluruh makhluk.

Walaupun beberapa hewan ada yang diperbolehkan untuk disembelih, Islam juga mewajibkan kita untuk menyembelih hewan sesuai dengan aturan syariat. Dalam urusan penyembelihan, Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh hendaklah berlaku ihsan di dalam pembunuhan, dan apabila kalian menyembelih hendaklah berlaku baik di dalam penyembelihan, dan hendaklah salah seorang kamu menyenangkan sembelihannya, dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya.” (HR Muslim).

Nah, itu dia alasan mengapa kita dilarang menyakiti hewan, bahkan seekor semut sekalipun.

Baca Juga: Anjing Jadi Hewan Peliharaan Favorit di Banyak Negara

Orang yang menyiksa binatang dilaknat Nabi Muhammad.

google.com

Nabi Muhammad Melaknat Orang yang Menyiksa Binatang. Foto: Perjalanan hijrah Nabi Muhammad bersama Abu Bakar dari Makkah ke Madinah (ilustrasi).

Rep: Dea Alvi Soraya Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari Abdullah ibn Umar radhiyallahu ‘anhu: Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Seorang wanita disiksa disebabkan mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan lalu wanita itupun masuk neraka.” (HR. Bukhori)

Baca Juga

Rasulullah SAW bersabda, “Tidakkah sampai berita kepada kalian bahwa aku melaknat orang yang memberi tanda (yang menyakitkan) pada wajah binatang ternak atau memukul binatang ternak itu pada wajahnya?! (H.R Abu Dawud, dinyatakan shahih sesuai syarat Muslim oleh Syaikh al-Albaniy)

Dari kedua hadits itu diketahui bahwa Islam merupakan agama yang penuh kasih sayang, di mana setiap Muslim dilarang menyiksa makhluk lainnya, termasuk hewan dan tumbuhan. Dalam menyembelih hewan kurban pun, umat Islam diharuskan berbuat lemah lembut. Salah satunya dengan menajamkan pisau agar hewan kurban tidak kesakitan terlalu lama. 

Dalam mengasah pisau pun, jangan sampai dilakukan di depan binatang yang akan disembelih. “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan untuk mengasah pisau tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR Ahmad, Ibnu Majah).

Dari Ibnu Umar RA, dia pernah melewati beberapa pemuda Quraisy yang memancangkan seekor burung lalu memanahnya. Sebagai imbalan, semua anak panah yang tidak mencapai sasaran menjadi hak pemilik burung tersebut. Ketika melihat hal itu Ibnu Umar datang dan mereka pun bubar. Ibnu Umar berkata, “Siapa yang melakukan  ini? Allah melaknat orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran.” (HR Muttafaq 'Alaih).

Dalam Syarah Riyadhuh Shalihin hikmah larangan ini disebutkan, yakni besarnya kasih sayang Allah kepada para hamba-Nya. Sampai-sampai dalam hal membunuh, umat Islam juga harus menyayangi binatang. Dalam beberapa hadis lain, ulama menyebut keharaman membunuh binatang menggunakan api atau membakarnya hidup-hidup. 

Tuliskan satu ayat alquran atau hadis yang berhubungan dengan larangan menyakiti binatang

Red:

Binatang peliharaan bagi beberapa kaum hawa adalah teman yang menggemaskan. Perawatan binatang peliharaan ini bahkan menyerupai perawatan terhadap manusia. Memelihara binatang menjadi salah satu hobi yang kini semakin digemari. Namun, adakalanya binatang yang dianggap menggemaskan itu ditelantarkan. Beberapa bahkan disiksa demi kesenangan manusia. Bagaimana Islam mengajarkan perilaku terhadap binatang? Islam adalah agama penuh kasih sayang. Akhlak karimah bukan hanya ditujukan kepada sesama manusia, melainkan juga kepada binatang dan pepohonan. Saat terjadi peperangan pun, kaum Muslimin dilarang mematahkan ranting pepohonan. Begitu pun dengan binatang. Umat Islam tidak dibenarkan menyiksa binatang dengan cara tidak memberinya makan. Bahkan, sengaja membunuhnya hanya karena kesenangan. Dalam sebuah hadis, dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda, "Seorang perempuan diazab karena seekor kucing yang dikurungnya sampai mati. Dia pun masuk neraka karena perbuatan itu. Kucing itu tidak diberi makan dan minum ketika dia mengurungnya. Bahkan, dia tidak membiarkannya makan serangga di bumi." (HR Muttafaq 'Alaih). Syekh Salim bin 'Ied al-Hilali dalam mensyarahkan hadis ini menjelaskan beberapa kandungan. Pertama, umat Islam dilarang membunuh apa pun yang tidak diperintahkan Allah untuk dibunuh dengan cara dibiarkan kehausan meskipun seekor kucing. Kedua, tidak boleh mengurung binatang untuk dijadikan sasaran permainan. Ketiga adalah anjuran untuk berbuat baik kepada binatang. Keempat, azab dapat menimpa seorang hamba karena hal-hal yang dipandang kecil. Kelima, boleh memelihara binatang dengan cara mengurungnya dengan syarat harus dipenuhi kebutuhannya dan diperlakukan dengan baik. Dalam menyembelih hewan kurban pun, umat Islam diharuskan berbuat lemah lembut. Salah satunya dengan menajamkan pisau agar hewan kurban tidak kesakitan terlalu lama. Dalam mengasah pisau pun, jangan sampai dilakukan di depan binatang yang akan disembelih. "Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan untuk mengasah pisau tanpa memperlihatkannya kepada hewan." (HR Ahmad, Ibnu Majah). Dengan binatang yang akan dikurbankan saja perlakuannya harus ihsan, maka perlakuan lebih baik harus diberikan kepada binatang yang dipelihara. Binatang juga tidak boleh dijadikan ajang permainan. Salah satu yang kerap dilakukan adalah menjadikannya sasaran tembak untuk kemudian dibunuh. Dari Ibnu Umar RA, dia pernah melewati beberapa pemuda Quraisy yang memancangkan seekor burung lalu memanahnya. Sebagai imbalan, semua anak panah yang tidak mencapai sasaran menjadi hak pemilik burung tersebut. Ketika melihat hal itu Ibnu Umar datang dan mereka pun bubar. Ibnu Umar berkata, "Siapa yang melakukan  ini? Allah melaknat orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran." (HR Muttafaq 'Alaih). Dalam Syarah Riyadhuh Shalihin hikmah larangan ini disebutkan, yakni besarnya kasih sayang Allah kepada para hamba-Nya. Sampai-sampai dalam hal membunuh, umat Islam juga harus menyayangi binatang. Dalam beberapa hadis lain, ulama menyebut keharaman membunuh binatang menggunakan api atau membakarnya hidup-hidup.

Memelihara Anjing

Pertanyaan yang juga sering diajukan adalah boleh tidaknya keluarga Muslim memelihara anjing? Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah berpendapat, pada prinsipnya Islam mengajarkan kasih sayang terhadap binatang. Dalam bentuk kasih sayang tersebut ada regulasi bagi umat Islam dalam berinteraksi dengan binatang. Aturan umum dari regulasi tersebut, misalnya, Islam mengajarkan tentang halalnya binatang ternak (QS 16: 66, 22: 28, 23: 21) dan binatang laut (HR Abu Dawud dan an-Nasai) untuk dimakan. Islam mendorong agar manusia memfungsikan binatang sebagai partner untuk membantunya mencari rezeki (QS 5: 4, 16: 5-6) dan sebagai alat transportasi (40: 79). Berbeda dengan kebanyakan binatang lainnya, binatang yang banyak mendapatkan regulasi khusus dari agama Islam adalah anjing. Majelis Tarjih berpendapat ada banyak nash yang menyebutkan tentang hukum anjing. Dengan pendekatan tematik terhadap berbagai nash yang ada mengenai anjing, Majelis Tarjih berkesimpulan, pada dasarnya Islam melarang memelihara anjing, kecuali memanfaatkannya untuk kebutuhan-kebutuhan yang sangat diperlukan. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga ternak, berburu, dan bercocok tanam, maka pahalanya akan berkurang setiap satu hari sebanyak satu qirath." (HR Muslim dan Abu Dawud). Hadis di atas menunjukkan bahwa menurut ajaran Islam anjing tidak boleh dipergunakan kecuali untuk kepentingan membantu pertanian, menggembala hewan, atau berburu. Dari tiga fungsi tersebut, para ulama menarik satu ‘illah (sebab hukum) berupa kemanfaatan dalam berinteraksi dengan anjing. Jika terdapat suatu manfaat tertentu yang bersifat halal, anjing boleh dipelihara. Oleh karena itu, beberapa ulama kemudian memberlakukan kausa tersebut kepada fungsi anjing lainnya, seperti menjaga rumah (Fath al-Bari, VII: 171) dan menjadi hewan pelacak. Di luar kepentingan itu, Islam menutup rapat celah-celah untuk memelihara anjing. Memang dalam literatur Islam klasik ditemukan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang jenis hukum memelihara anjing, apakah makruh atau sampai pada derajat haram. Di antara ulama yang menganggap makruh memelihara anjing adalah Ibnu Abdil Barr (XIV: 218), seorang ulama dari Andalusia yang bermazhab Maliki.

Sebagian besar ulama Islam, seperti al-Nawawi, Ibnu Rajab, dan Ibnu Hajar berpendapat memelihara anjing di luar kepentingan yang telah disebutkan di atas hukumnya haram. n

Tuliskan satu ayat alquran atau hadis yang berhubungan dengan larangan menyakiti binatang

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...