Tata cara shalat tasbih dan bacaannya

Salat ini salah satunya diriwayatkan oleh Abu Dawud. Dikisahkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengajarkan sang paman, Abbas bin Abdul Muthallib, melakukan salat Tasbih.

Salat Tasbih adalah salat sunah yang dilakukan dengan banyak membaca tasbih. Tasbih adalah kalimat pujian kepada Allah SWT.

tirto.id - Tata cara sholat tasbih dikerjakan 4 rakaat, dapat sekali salam atau 2 kali salam (2 rakaat demi 2 rakaat). Niat shalat tasbih tergantung cara pengerjaannya.

Sepanjang sholat tasbih, seseorang mengucapkan kalimat tasbih 300 kali. Salat tasbih dapat dikerjakan pada siang atau malam hari. Salat ini dianjurkan untuk dikerjakan, paling tidak seumur hidup sekali.

Hukum Sholat Tasbih


Terdapat perbedaan pendapat ulama tentang hukum salat tasbih. Oleh sebagian ulama penganut Mazhab Syafi'i, salat tasbih dihukumi sunah. Dasarnya adalah riwayat dari jalur Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad saw. mengajarkan salat tasbih ini kepada paman beliau, Abbas bin Abdul Muthalib.



Riwayat yang dimaksud, berbunyi, "Wahai Abbas, pamanku, sukakah paman, aku beri, aku ajari 10 macam kebaikan yang dapat menghapus 10 macam dosa? Jika Paman mengerjakan hal tersebut, Allah akan mengampuni dosa-dosa Paman, baik yang awal maupun yang akhir, baik yang sudah lalu maupun yang akan datang, baik yang disengaja maupun tidak, baik yang kecil maupun yang besar, baik yang samar-samar maupun yang terang-terangan.

"10 macam kebaikan itu adalah, Paman mengerjakan salat 4 rakaat, dan setiap rakaat membaca Al Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam rakaat pertama dan masih (dalam posisi) berdiri, bacalah "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar" sebanyak 15 kali, lalu rukuk, dan dalam rukuk membaca bacaan seperti itu sebanyak 10 kali, kemudian mengangkat kepala dari rukuk (iktidal) juga membaca itu 10 kali, lalu sujud juga membaca 10 kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca 10 kali, lalu sujud juga membaca 10 kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca 10 kali, jumlahnya ada 75 kali dalam setiap rakaat, paman dapat melakukannya dalam 4 rakaat." (H.R. Abu Dawud).

Terkait hukum salat tasbih, selain pendapat bahwa salat ini sunah (jika dikerjakan mendapatkan pahala, jika tidak dikerjakan tidak apa-apa), terdapat pendapat lain, dari mazhab Hambali, bahwa salat ini statusnya boleh dikerjakan, bukan sunah. Dasarnya adalah derajat hadis ucapan Nabi kepada Abbas di atas, yang disebut dhoif.

Pendapat lain, salat tasbih tidak disyariatkan. Ibnu Jauzi berpendapat bahwa hadis tentang salat ini adalah hadis maudlu. Meskipun demikian, banyak ulama yang berpendapat tentang hadis salat tasbih tersebut sebagai hadis shohih, sehingga dalam pendapat umum, salat ini hukumnya sunah.

Baca juga: Daftar Sejumlah Amalan Sunah Sebelum Sholat Idul Fitri


Jumlah Rakaat Salat Tasbih


Salat tasbih dikerjakan dengan 4 rakaat, dan dapat dilakukan pada siang hari atau malam hari. Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar membedakan pengerjaan salat tasbih pada siang hari dan malam hari. Dalam hal ini, salat tasbih siang hari dapat dikerjakan dengan dua metode, yaitu 4 rakaat sekali salam atau 4 rakaat 2 kali salam (2 rakaat demi 2 rakaat). Sementara itu, salat tasbih malam hari dikerjakan 2 rakaat demi 2 rakaat.

Imam Nawawi menyebutkan, "Bila salat dilakukan pada malam hari maka lebih kusukai bila bersalam dalam dua rakaat. Namun bila (dilakukan) pada siang hari maka bila mau bersalam (daalam dua rakaat) dan bila mau maka tidak bersalam (dalam dua rakaat).”

Jumlah Tasbih dalam Salat Tasbih


Seperti yang disebutkan dalam hadis di atas, salat tasbih yang diajarkan Nabi Muhammad saw. kepada paman beliau, Abbas bin Abdul Muthalib diisi tasbih 300 kali yang dibagi ke dalam empat rakaat. Dengan demikian, setiap rakaat, seseorang akan membaca 75 kali tasbih.

Jumlah 75 kali tasbih tersebut dibagi-bagi kembali ke dalam setiap gerakan salat. Setelah membaca Surah al-Fatihah dan surah pendek, pelaku salat tasbih membaca tasbih 15 kali. Setelah itu, usai tasbih rukuk, iktidal, tasbih sujud pertama, duduk di antara dua sujud, tasbih sujud kedua, dan duduk istirahat sebelum berdiri melanjutkan rakaat, pelaku salat membaca tasbih 10 kali dalam setiap gerakan tersebut.

Rincian jumlah rakaat tasbih dalam salat tasbih dalam sebagai berikut.

Waktu Tasbih (dalam Gerakan Salat)Jumlah TasbihSetelah Surat Al-Fatihah dan surat pendek (masih dalam posisi berdiri)15 kaliSetelah tasbih rukuk10 kaliSetelah Iktidal10 kaliSetelah tasbih sujud pertama10 kaliSetelah duduk di antara dua sujud10 kaliSetelah tasbih sujud kedua10 kaliSetelah duduk istirahat sebelum berdiri (sebelum rakaat baru)10 kaliJumlah tasbih dalam 1 rakaat75 kaliJumlah tasbih dalam 4 rakaat300 kali

Niat Sholat Tasbih


Jika niat salat tasbih menggunakan bahasa Arab, seseorang mesti terlebih dahulu memastikan, salat tasbihnya dikerjakan dengan 4 rakaat sekali salam atau 4 rakaat 2 kali salam (2 rakaat demi 2 rakaat).

Niat salat tasbih 4 rakaat sekali salam adalah sebagai berikut.

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnat tasbīhi arba‘a rak‘ātin lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja salat sunah tasbih empat rakaat karena Allah Ta'ala.”

Niat salat tasbih 4 rakaat dua kali salam adalah sebagai berikut.

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnat tasbīhi rak‘ataini lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah tasbih dua rakaat karena Allah SWT".

Tata Cara Sholat Tasbih


Cara mengerjakan salat tasbih tidak jauh berbeda dengan cara pengerjaan salat lain. Yang membedakan adalah tambahan bacaan tasbih "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar" dalam setiap gerakan salat dengan jumlah yang sudah ditetapkan.

Tata cara pengerjaan salat tasbih adalah sebagai berikut.
  1. Takbiratul Ihram
  2. Membaca Surah al-Fatihah
  3. Membaca Surah pendek
  4. Membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 15 kali
  5. Rukuk, membaca tasbih rukuk.
  6. Sebelum bangun untuk iktidal, membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 10 kali.
  7. Iktidal
  8. Dalam posisi iktidal sebelum sujud, membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 10 kali.
  9. Sujud.
  10. Dalam posisi sujud sebelum bangun untuk duduk di antara dua sujud membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 10 kali.
  11. Duduk di antara dua sujud.
  12. Dalam posisi duduk, sebelum sujud kedua, membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 10 kali.
  13. Sujud kedua.
  14. Dalam posisi sujud kedua, sebelum bangun, membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 10 kali.
  15. Duduk untuk bangun melanjutkan rakaat kedua. Sebelum bangun dalam posisi duduk membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 10 kali.
  16. Bangun, melakukan rakaat kedua seperti rakaat pertama.
  17. Untuk rakaat terakhir sebelum salam, baik itu rakaat kedua atau rakaat keempat, sebagai ganti poin 15, sebelum salam membaca tasbih (Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar) 10 kali sehingga tetap dalam rakaat tersebut tasbih diucapkan 75 kali.


Baca juga artikel terkait SHOLAT TASBIH atau tulisan menarik lainnya Fitra Firdaus

(tirto.id - Sosial Budaya)

Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH

Apa saja bacaan sholat tasbih?

Tata Cara Sholat Tasbih Bedanya sholat ini dengan sholat sunnah lainnya yaitu diperlukan bacaan tasbih "Subhanallahi wal Hamdulillahi, wala Ilaha Illallahu, wallahu Akbar" dalam rangkaian tata caranya. Sholat khusus ini terdiri dari empat rakaat, yang dilakukan dengan cara yang sama seperti rakaat biasa lainnya.

Bisakah sholat tasbih 2 rakaat?

Jumlah rakaat sholat tasbih yaitu sebanyak 4 rakaat. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk melakukan sholat sunah ini minimal setiap malam atau tiap hari.

Kapan waktu Shalat tasbih dilakukan?

Adapun waktu pelaksanaan sholat tasbih dapat dilakukan kapan saja, baik siang hari ataupun malam hari, sepanjang tidak pada waktu yang dilarang untuk shalat.