Siapa sajakah yang termasuk Pengguna ragam bahasa ilmiah jelaskan

RAGAM DAN LARAS BAHASA

1. PENDAHULUAN

Ketika bahasa itu berada pada tataran fungsi bahasa ekspresi diri dan fungsi bahasa komunikasi, bahasa yang digunakan masuk ke dalam ragam bahasa dan laras bahasa. Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang terbentuk karena pemakaian bahasa. Pemakaian bahasa itu dibedakan berdasarkan media yang digunakan topik pembicaraan, dan sikap pembicaranya. Di pihak lain, laras bahasa dimaksudnya kesesuaian antara bahasa dan fungsi pemakaiannya. Fungsi pemakaian bahasa lebih diutamakan dalam laras bahasa dari pada aspek lain dalam ragam bahasa. Selain itu, konsepsi antara ragam bahasa dan laras bahasa saling terkait dalam perwujudan aspek komunikasi bahasa. Laras bahasa apa pun akan memanfaatkan ragam bahasanya. Misalnya, laras bahasa lisan dan ragam bahasa tulis.

2. RAGAM BAHASA

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ragam bahasa diartikan variasi bahasa menurut pemakaiannya, topic yang dibicarakan hubungan pembicara dan teman bicara, dan medium pembicaraannya. (2005:920). Pengertian ragam bahasa ini dalam berkomunikasi perlu memperhatikan aspek (1) situasi yang dihadapi, (2) permasalahan yang hendak disampaikan, (3) latar belakang pendengar atau pembaca yang dituju, dan (4) medium atau sarana bahasa yang digunakan. Keempat aspek dalam ragam bahasa tersebut lebih mengutamakan aspek situasi yang dihadapi dan aspek medium bahasa yang digunakan dibandingkan kedua aspek yang lain.

2.1. Ragam Bahasa Berdasarkan Situasi Pemakaianannya

Berdasarkan situasi pemakaiannya, ragam bahasa terdiri atas tiga bagian, yaitu ragam bahasa formal, ragam bahasa semiformal, dan ragam bahasa nonformal. Setiap ragam bahasa dari sudut pandang yang lain dan berbagai jenis laras bahasa diidentifikasikan ke dalam situasi pemakaiannya. Misalnya, ragam bahsa lisan diidentifikasikan sebagai ragam bahasa formal, semiformal, atau nonformal. Begitu juga laras bahasa manjemen diidentifikasikan sebagi ragam bahasa formal, semiformal, atau nonformal. Ragam bahasa formal memperhatikan kriteria berikut agar bahasanya menjadi resmi.

Kemantapan dinamis dalam pemakaian kaidah sehingga tidak kaku tetapi tetap lebih luwes dan dimungkinkan ada perubahan kosa kata dan istilah dengan benar.

Penggunaan fungsi-fungsi gramatikal secara konsisten dan eksplisit.

Penggunaan bentukan kata secara lengkap dan tidak disingkat.

Penggunaan imbuhan (afiksasi) secara eksplisit dan konsisten

Penggunaan ejaan yang baku pada ragam bahasa tulis dan lafal yang baku pada ragam bahasa lisan.

Berdasarkan kriteria ragam bahasa formal di atas, pembedaan antara ragam formal, ragam semiformal, dan ragam nonformal diamati dari hal berikut:

1.  Pokok masalah yang sedang dibahas,

menyapa – apaan Mengopi – ngopi laporan – laporin Marahi – marahin menemukan------nemuin

Menyerahkan-----nyerahin Kesalaha-----------nyalahin Pembetulan-------betulin

Hubungan antara pembicara dan pendengar,

Medium bahasa yang digunakan lisan atau tulis,

Area atau lingkungan pembicaraan terjadi, dan

Situasi ketika pembicaraan berlangsung.

Kelima pembedaan ragam baasa di atas, dipertegas lagi pembedaan antara ragam bahasa formal dan ragam bahasa nonformal yang paling mencolok adalah sebagai berikut:

Penggunaan kata sapaan dan kata ganti, misalnya: Saya dan gue/ogut

Anda dan lu/situ/ente

Penggunaan  imbuhan  (afiksasi),  awalan  (prefix),  akhiran  (sufiks),

gabungan  awalan  dan  akhiran  (simulfiks),  dan  imbuhan  terpisah

(konfiks). Misalnya:

Awalan:

Akhiran:

Simulfiks:

Konfiks:

Penggunaan unsur fatik (persuasi) lebih sering muncul dalam ragam bahasa nonformal, seperti sih, deh, dong,kok,lho, ya kale, gitu ya.

Penghilangan unsur atau fungsi kalimat (S-P-O-Pel-Ket) dalam ragam bahasa   nonformal yang menganggu   penyampaian   suatu

pesan. Misalnya,

Penghilangan subjek:

Kepada hadirin harap berdiri.

Penghilangan predkat:

Laporan itu untuk pimpinan.

Penghilangan objek  :

RCTI melaporkan dari Medan.

Penghilangan pelengkap:  Mereka berdiskusi dilantai II.

2.2. Ragam bahasa berdasarkan mediumnya

Berdasarkan mediumnya ragam bahasa terdiriatas dua ragam bahasa,yaitu

ragam bahasa lisan

ragam bahasa tulis.

Ragam bahasa  lisan  adalah  bahasa    yang  dilafalkan  langsung  oleh

penuturnya kepada pendengar atau teman bicaranya. Ragam bahasa lisan ini ditentukan oleh intonasi dalam pemahaman maknanya. Misalnya, (a)Kucing/ makan tikus mati.

Kucing makan//tikus mati.

Kucing makan tikus/mati.

Ragam bahasa tulis adalah ragam bahasa yang ditulis atau dicetak dengan memerhatikan penempatan tanda baca dan ejaan secara benar.

Ragam bahasa tulis dapat bersifat formal,semiformal, dan nonformal. Dalam penulisan  makalah seminar  dan skripsi,penulis

harus  menggunakan ragam bahasa   formal sedangkan ragam bahasa semiformal  digunakan

Dalam perkuliahan dan ragam bahasa nonformal digunakan keseharian secara informal. Berikut ini dideskripsikan perbedaan dan persamaan antara bahasa

lisan dan bahasa tulis dalam bentuk bagan

Penggunaan  ragambahasa  dan  laras    bahasa  dalam penulisan karangan ilmiah harus berupaya pada ragam  bahasa formal, ragam bahasa tulis, ragam bahasa lisan ,

laras bahasa ilmiah, dan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

LARAS BAHASA

Laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan fungsi pemakaiannya. Laras bahasa terkait langsung dengan selingkung bidang (home style) dan keilmuan, sehingga dikenallah laras bahasa ilmiah dengan bagian sub-sublarasnya. Pembedaan diantara sub-sublaras bahasa seperti dalam laras ilmiah itu dapat diamati dari

penggunaan kosakata dan bentukan kata, penyusunan frasa, klausa, dan kalimat, penggunaan istilah

(4) pembentukan paragraph, penampilan halteknis, penampilan kekhasan dalam wacana.

Berdasarkan konsepsi laras  bahasa  tersebut,laras  bahasa  ekonomi mempunyai sub-sublaras bahasa manajemen, sublaras akuntansi,sublaras asuransi, sublaras perpajakan, dll.

Silahkan download :

1. RAGAM DAN LARAS BAHASA

oleh: Suhartina (Dosen IAIN Parepare)

OPINI—Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang digunakan dalam berkomunikasi. Seseorang bisa menyampaikan ide dan gagasannya, baik secara lisan maupun lisan dengan bahasa. Bahasa memiliki ragam/variasi. Begitu pun dengan bahasa Indonesia. Ragam bahasa Indonesia terdiri dari ragam berdasarkan media, ragam berdasarkan penutur, dan ragam berdasarkan situasi. Setiap kali berkomunikasi kita harus menggunakan ragam bahasa yang sesuai.

Berdasarkan situasi, ragam bahasa Indonesia terdiri dari ragam resmi dan ragam tidak resmi/santai. Ragam resmi digunakan pada forum/situasi formal, sementara ragam tidak resmi digunakan pada situasi santai. Ragam berdasarkan situasi ini digunakan baik dalam berkomunikasi secara lisan maupun tulisan. Berkomunikasi secara lisan berbeda dengan berkomunikasi melalui tulisan. Berkomunikasi secara lisan kemungkinan kesalahpahaman rendah karena mitra tutur bisa langsung bertanya jika tidak paham, sementara berkomunikasi melalui tulisan, rawan menimbulkan kesalahpahaman. Oleh karena itu, saat melakukan komunikasi melalui media tulis seseorang harus jeli memilih kata dan menggunakan ejaan yang tepat.

Karya tulis terdiri dari karya tulis ilmiah dan tidak ilmiah. Perbedaan karya tulis ilmiah dan tidak ilmiah terletak pada penggunaan bahasa (diksi). Karya Ilmiah menggunakan bahasa yang lugas, menghidari multitafsir, dan menganut asas kaidah ilmiah. Sodiq, dkk. (2014) mendefiniskan karya ilmiah sebagai suatu karangan yang mengandung ilmu pengetahuan dan kebenaran ilmiah yang menyajikan fakta dan disusun secara sistematis menurut metode penulisan dengan menggunakan bahasa  ilmiah.

Bahasa  ilmiah adalah salah satu jenis ragam bahasa Indonesia yang strukturnya menggunakan ragam baku. Humaeroh (2017) mendefinisikan ragam baku sebagai ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi. Oleh karena itu, penulisan karya ilmiah, baik berupa buku-buku ilmiah, proposal, skripsi, maupun karya tulis ilmiah lainnya wajib menggunakan ragam baku tulis sebagai standar penulisan.

Skripsi adalah tugas akhir mahasiswa untuk menyelesaikan studi di perguruan tinggi. Sebagai salah satu jenis karya ilmiah, maka skripsi harus ditulis dengan menggunakan kaidah bahasa Indonesia ragam ilmiah. Sayangnya, banyak mahasiswa yang tidak menggunakan bahasa sesuai kaidah ilmiah. Kondisi ini diperparah dengan pandangan sebelah mata sebagian orang bahwa penggunaan kaidah bahasa Indonesia itu bukanlah hal penting. Beberapa oknum bahkan berdalih bahwa tidak masalah jika hal tersebut tidak mengubah makna dan dipahami oleh pembaca, misal penggunaan kata sekedar, shalawat, dan nasehat. Ketiga kata tersebut merupakan kata berbahasa Arab yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan perubahan fonem disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia.. Penulisan kata yang benar adalah sekadar, selawat, dan nasihat.

Tidak jarang ketika seseorang diingatkan ada selentingan seperti ini, “Ah, kaku atau lebai, deh.” Hal tersebut tentu disayangkan sebab sebuah karya ilmiah wajib ditulis dengan menggunakan kata baku. Selain itu, hal tersebut berkaitan dengan sikap bahasa seseorang.  Sikap bahasa berhubungan dengan perilaku seseorang( senang atau tidaknya)  seorang penutur bahasa terhadap suatu bahasa. Pengabaian terhadap penggunaan bahasa baku dengan alasan lumrah ini merupakan ciri dari sikap negatif terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang disinyalir sebagai wujud ketidakcintaan kepada bahasa negara sendiri.

Lalu apakah tidak boleh menggunakan bahasa asing dalam penulisan skripsi berbahasa Indonesia? Boleh, sepanjang kata tersebut tidak memiliki padanan kata dalam bahasa Indonesia. Penulisannya pun harus disesuaikan dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, yakni kata berbahasa asing ditulis dengan huruf miring.

Selain kata ‘nasihat, sekadar, dan selawat’ kata yang paling  sering keliru dituliskan oleh mahasiswa pada penulisan karya ilmiah adalah kata teoretis. Mahasiswa menulis kata tersebut ‘teoritis’. Kata teoritis bahkan tertulis di buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah dan beberapa templat jurnal. Padahal, kata teoritis merupakan kata yang tidak baku. Kesalahan tersebut  disebabkan oleh mereka menganggap kata teoritis berasal dari kata dasar ‘teori’ lalu mendapat imbuhan asing –is, sehingga menjadi teoritis. Faktanya bukan seperti itu. Kata ‘teoretis’ berasal dari bahasa Belanda theoretisch. Kata theoretisch tersebut diserap secara utuh dengan penyesuaian ejaan, sehingga menjadi teoretis.

            Hal ini sama dengan kasus penggunaan kata aktivitas. Orang sering menganggap bahwa kata aktivitas berasal dari kata dasar aktif, lalu mendapat akhiran –itas, sehingga menjadi aktifitas. Kata aktivitas dalam kelas kata bahasa Indonesia, bukanlah kata turunan/kata berimbuhan. Kata aktivitas diserap dari kata bahasa Inggris ‘aktivity”. Dalam aturan penyerapan kata asing dijelaskan bahwa kata berimbuhan seperti akhiran –ity diserap secara utuh dengan kata dasarnya, sama dengan kata reality diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi realitas. Begitu pun dengan efektivity diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi efektivitas.

Setiap orang pernah melakukan kekeliruan, termasuk kekeliruan berbahasa.  Kesalahan kita bukan karena kekeliruan tersebut tetapi ketika kita terus melakukan kesalahan yang sama dengan mengatasnamakan kelaziman dan tak ingin belajar dari hal tersebut. Ingat, gunakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing!

Cat: Sebagian besar tulisan ini dikutip dari buku 2021 Kesalahan Berbahasa Mahasiswa yang diterbitkan oleh Penerbit Nusantra Press IAIN Parepare

DAFTAR PUSTAKA

Sodiq, I., Suryadi, A., & Ahmad, T. A. (2014). Program Guru Menulis: Upaya Peningkatan Kompetensi Profesional Guru Sejarah dalam Penulisan Karya Ilmiah di Kabupaten Semarang. Rekayasa: Jurnal Penerapan Teknologi Dan Pembelajaran, 12(1), 42–47.

Humaeroh, H. (2017). Humaeroh Efektivitas Berbahasa Indonesia. Al-Ahkam, 13(1), 111–124.

Suhartina, S. (2021). 2021 Kesalahan Berbahasa. Parepare: Nusantara Press

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA