Sebutkan 3 macam unsur administrasi menurut sp Siagian

You're Reading a Free Preview
Pages 5 to 9 are not shown in this preview.

Table of Contents Show

  • Unsur-Unsur Administrasi Menurut Para Ahli
  • 1. Sondang P Siagian
  • 2. The Liang Gie
  • Penjelasan Unsur-Unsur Administrasi
  • 1. Organisasi
  • 2. Manajemen
  • 3. Komunikasi
  • 4. Kepegawaian
  • 5. Keuangan
  • 6. Perbekalan
  • 7. Ketatausahaan
  • 8. Hubungan Masyarakat (Humas)
  • Video yang berhubungan

Apa saja yang masuk di dalam unsur-unsur administrasi perkantoran? Untuk membahas topik ini tentunya kita harus tahu dulu apa itu unsur. Pengertian unsur adalah bagian dari sesuatu, sehingga gabungan dari satu kesatuan unsur membuat sesuatu menjadi ada.

Di dalam unsur administrasi, secara mutlak harus ada beberapa hal berikut ini, yaitu:

  • Sekelompok manusia
  • Adanya kerjasama
  • Punya tujuan tertentu

Nah, jika salah satu dari tiga unsur mutlak tersebut tidak ada, maka suatu kegiatan tidak termasuk dalam kegiatan administrasi.

Baca juga: Pengertian Administrasi

Unsur-Unsur Administrasi Menurut Para Ahli

Beberapa ahli pernah menjelaskan tentang beberapa unsur administrasi secara umum. Berikut ini penjelasannya:

1. Sondang P Siagian

Unsur-unsur administrasi menurut Sondang P Siagian adalah:

  • Terdiri dari dua orang manusia atau lebih
  • Memiliki tujuan
  • Terdapat tugas yang akan dilakukan
  • Adanya peralatan dan perlengkapan

Sondang P Siagian mengatakan keempat unsur tersebut merupakan unsur mutlah dalam administrasi.

2. The Liang Gie

Unsur-unsur administrasi menurut The Liang Gie, terdiri dari 8 unsur yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu:

  • Organisasi
  • Manajemen
  • Komunikasi
  • Kepegawaian
  • Keuangan
  • Perbekalan
  • Ketatausahaan
  • Hubungan Masyarakat (Humas)

Baca juga: Pengertian Administrasi Perkantoran

Penjelasan Unsur-Unsur Administrasi

Agar lebih memahami masing-masing unsur administrasi maka kita perlu menguraikannya satu persatu. Berikut penjelasannya:

1. Organisasi

Pengertian organisasi adalah suatu tempat berkumpulnya sekelompok orang untuk bekerjasama dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Di dalam suatu organisasi terdapat kegiatan yang berhubungan dengan pengaturan, penyusunan, pembagian tugas dari suatu usaha kerjasama dalam upaya untuk mencapai tujuan tertentu.

2. Manajemen

Pengertian manajemen adalah suatu proses mengatur sesuatu yang dilakukan oleh sekelompok orang atau organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Kegiatan dalam manajemen adalah untuk menggerakkan segenap orang serta mengarahkan semua fasilitas untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

3. Komunikasi

Pengertian komunikasi adalah suatu aktivitas penyampaian informasi, baik itu pesan, ide, dan gagasan, dari satu pihak ke pihak lainnya. Komunikasi dalam aktivitas administrasi dapat dilakukan secara verbal, melalui bahasa tubuh, maupun secara tertulis.

4. Kepegawaian

Pengertian kepegawaian adalah proses yang berhubungan dengan pengaturan tenaga kerja di dalam organisasi. Proses kepegawaian dalam organisasi dimulai dari penerimaan, pengangkatan, penempatan, pembimbingan, pengarahan, pemberhentian, promosi, hingga pemberhentian/ pensiun.

5. Keuangan

Pengertian keuangan dalam administrasi adalah sesuatu yang berkaitan dengan pembiayaan di dalam hubungan kerjasama, diantaranya; cara mendapatkan biaya, pertanggungjawaban biaya, pengelolaan segi pembayaran, penentuan sumber-sumber biaya, dan lain-lain.

6. Perbekalan

Pengertian perbekalan adalah kegiatan yang berhubungan dengan perlengkapan dan peralatan yang diperlukan organisasi. Beberapa kegiatannya adalah pengadaan barang, penyimpanan barang, hingga pemusnahan barang yang tidak diperlukan.

7. Ketatausahaan

Pengertian ketatausahaan dalam administrasi adalah kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan atas penyelenggaraan usaha. Misalnya, pencatatan, penyimpanan, pengiriman, dan lain-lain. Biasanya kegiatan tata usaha ini disebut dengan “office work” yang dilakukan di dalam kantor.

8. Hubungan Masyarakat (Humas)

Pengertian Humas atau public relation adalah suatu bagian dari organisasi yang fungsinya untuk melakukan interaksi, hubungan, dan kerjasama dengan masyarakat yang terkait dengan organisasi tersebut. Tujuan dari kegiatan humas tersebut adalah untuk mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat terhadap organisasi tersebut secara sadar dan sukarela.

Baca juga: Pengertian Administrasi Keuangan

Demikianlah penjelasan tentang unsur-unsur administrasi perkantoran secara ringkas dan padat. Pada dasarnya unsur-unsur tersebut terdapat pada hampir semua jenis administrasi, mulai dari administrasi perkantoran, administrasi pendidikan, dan lain-lain. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

Sebutkan 3 macam unsur administrasi menurut sp Siagian

Unsur-Unsur Administrasi

Pengertian Unsur Administrasi
Dalam bahasa Indonesia, unsur berarti bahan asal, zat asal, bagian yang penting dalam sesuatu hal. Dalam kamus bahasa Inggris disebutkan bahwa unsur diterjemahkan menjadi anasir, element, principle, raw material, dan substance, contohnya: unsur kimia (chemical element).


Mifta Toha (1990: 24) menyebutkan bahwa unsur adalah bagian dari sesuatu kebulatan-kebulatan. Tidak adanya unsur bukan berarti suatu kejadian atau suatu akibat itu tidak ada. Akibat atau kejadian itu tetap ada tetapi kurang sempurna.


Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud unsur administrasi adalah bagian-bagian penting dalam studi administrasi yang menjadikan administrasi utuh dan sempurna sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai.


Delapan Unsur Administrasi
Menurut The Liang Gie, ada 8 unsur administrasi, yaitu:
1. Organisasi. Merupakan tempat dilaksanakan administrasi yang didalamnya terdapat pola aktivitas kerjasama melalui hubungan antara individu maupun kelompok yang dilakukan secara teratur untuk mencapai tujuan tertentu.


2. Manajemen. Merupakan inti dari administrasi dikarenakan manajemen alat pelaksana utama dari administrasi.


3. Komunikasi. Komunikasi merupakan serangkaian kegiatan penyampaian warta dari seseorang kepada orang lain dalam rangka usaha mencapai tujuan tertentu.


4. Kepegawaian. Kepegawaian berkaitan dengan unsur administrasi karena proses yang berhubungan dengan penggunaan tenaga kerja/pegawai dalam usaha kerjasama.


5. Keuangan. Dalam unsur administrasi, keuangan memiliki sifat yang sangat komplek sifatnya yang berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran.


6. Perbekalan. Perbekalan berhubungan dengan material, perlengkapan, logistik dan sebagainya. Maknanya adalah mengurusi barang-barang yang berguna untuk membantu terlaksananya sistem administrasi.


7. Tata usaha/perkantoran. Tata usaha dalam unsur administrasi merupakan unsur penting dan sangat menentukan bagi aktivitas administrasi.

 
8. Hubungan masyarakat. Hubungan masyarakat atau sering disingkat dengan humas adalah sebuah kegiatan yang bertujuan menciptakan hubungan baik dengan masyarakat dalam kaitannya dengan usaha yang sedang dijalani. Humas sebagai unsur administrasi merupakan sebuah kegiatan yang memiliki seni, ilmu dan juga etika.


Kedelapan unsur administrasi tersebut saling terkait sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak bisa dipisahkan. Ini bermakna bahwa, studi administrasi akan sempurna apabila memiliki kedelapan unsur tersebut diatas.


Page 2

At Administrasi Publik, accessible from https://ilmuadmpublik.blogspot.com/, one of our main priorities is the privacy of our visitors. This Privacy Policy document contains types of information that is collected and recorded by Administrasi Publik and how we use it.

If you have additional questions or require more information about our Privacy Policy, do not hesitate to contact us.

Administrasi Publik follows a standard procedure of using log files. These files log visitors when they visit websites. All hosting companies do this and a part of hosting services' analytics. The information collected by log files include internet protocol (IP) addresses, browser type, Internet Service Provider (ISP), date and time stamp, referring/exit pages, and possibly the number of clicks. These are not linked to any information that is personally identifiable. The purpose of the information is for analyzing trends, administering the site, tracking users' movement on the website, and gathering demographic information.

Like any other website, Administrasi Publik uses 'cookies'. These cookies are used to store information including visitors' preferences, and the pages on the website that the visitor accessed or visited. The information is used to optimize the users' experience by customizing our web page content based on visitors' browser type and/or other information.

For more general information on cookies, please read the "What Are Cookies" article on Cookie Consent website.

Third-party ad servers or ad networks uses technologies like cookies, JavaScript, or Web Beacons that are used in their respective advertisements and links that appear on Administrasi Publik, which are sent directly to users' browser. They automatically receive your IP address when this occurs. These technologies are used to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on websites that you visit.

Note that Administrasi Publik has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

Administrasi Publik's Privacy Policy does not apply to other advertisers or websites. Thus, we are advising you to consult the respective Privacy Policies of these third-party ad servers for more detailed information. It may include their practices and instructions about how to opt-out of certain options.

You can choose to disable cookies through your individual browser options. To know more detailed information about cookie management with specific web browsers, it can be found at the browsers' respective websites. What Are Cookies?

Another part of our priority is adding protection for children while using the internet. We encourage parents and guardians to observe, participate in, and/or monitor and guide their online activity.

Administrasi Publik does not knowingly collect any Personal Identifiable Information from children under the age of 13. If you think that your child provided this kind of information on our website, we strongly encourage you to contact us immediately and we will do our best efforts to promptly remove such information from our records.

This Privacy Policy applies only to our online activities and is valid for visitors to our website with regards to the information that they shared and/or collect in Administrasi Publik. This policy is not applicable to any information collected offline or via channels other than this website.

By using our website, you hereby consent to our Privacy Policy and agree to its Terms and Conditions.